Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Bombana – sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana yang diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, serta para pemangku kepentingan lainnya di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (30/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mempercepat pelaksanaan program reforma agraria, khususnya penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta penguatan program pemberdayaan bagi masyarakat penerima manfaat. Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin memastikan reforma agraria tidak berhenti pada legalisasi aset, tetapi mampu menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program yang memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar redistribusi tanah. Menurutnya, keberhasilan reforma agraria harus mampu membuka akses masyarakat terhadap peluang ekonomi sehingga berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup.

“Reforma agraria bukan hanya tentang penataan aset melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga tentang penataan akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi, pemberdayaan, dan peningkatan produktivitas,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh program reforma agraria berjalan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan pertanahan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program TORA. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), menyelesaikan permasalahan pertanahan, serta pengembangan program pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, keberhasilan reforma agraria tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen bersama seluruh pihak. Karena itu, keterpaduan program antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan agenda awal pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bombana tentang pembentukan gugus tugas.

Menurutnya, pembentukan gugus tugas menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Gugus Tugas Reforma Agraria yang ditandatangani Bupati Bombana, kami berharap berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Bombana dapat diselesaikan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tidak berlarut larut. Melalui gugus tugas ini, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Beniyasa.

Ia menambahkan, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengoptimalkan pelaksanaan program TORA melalui legalisasi aset maupun penataan akses. Dengan demikian, manfaat reforma agraria tidak hanya dirasakan dalam bentuk kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, mempercepat penyelesaian konflik agraria, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana.




GTRA Bombana Sosialisasikan Reforma Agraria untuk Dorong Produktivitas Lahan di Desa Tongkoseng

Bombana, sultranet.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar sosialisasi akses reforma agraria di Desa Tongkoseng, Kecamatan Tontonunu, sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan dan pengelolaan lahan secara produktif. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pertanian melalui kehadiran Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Rahmatia, SP., MP, Kamis (14/08/2025).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat penerima manfaat reforma agraria memiliki kemampuan, pendampingan, dan akses yang memadai untuk mengelola tanah secara berkelanjutan. Dalam forum dialog, peserta mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan reforma agraria, strategi pemanfaatan tanah untuk usaha produktif, hingga penguatan kapasitas kelompok tani di tingkat desa.

GTRA menekankan pentingnya memaksimalkan potensi lokal melalui pendampingan usaha dan akses permodalan yang lebih mudah. Masyarakat juga diperkenalkan pada pola kemitraan yang dapat dibangun bersama berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan lembaga pembiayaan. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mempercepat peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Tongkoseng.

Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian, Rahmatia, SP., MP, mengatakan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan reforma agraria di tingkat akar rumput. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menerima lahan, tetapi juga mendapatkan pembinaan dan akses usaha agar tanah tersebut benar-benar produktif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal peningkatan kapasitas kelompok tani agar mampu mengelola lahan secara mandiri dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat juga menerima informasi mengenai dukungan pemerintah dalam bentuk pelatihan, fasilitasi sarana produksi, pemberdayaan ekonomi desa, serta peluang kerja sama yang dapat membuka ruang usaha baru. Dengan pendekatan partisipatif, kegiatan ini mendorong warga untuk lebih percaya diri memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki desanya.

Program ini menjadi bagian dari agenda strategis GTRA dalam memperkuat reforma agraria di Bombana, dengan harapan masyarakat Desa Tongkoseng dapat menikmati manfaat yang lebih luas dari pengelolaan tanah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.




Redistribusi Tanah Didorong, Bupati Bombana Pimpin Sidang GTRA

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini menjadi tantangan serius bagi masyarakat. Dalam upaya memperkuat keadilan dan pemerataan penguasaan tanah, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bombana yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Pertanahan Bombana, Kamis, 10 Juli 2025.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana terkait pembentukan GTRA serta bagian dari program kerja nasional pensertipikatan tanah melalui skema redistribusi. Forum ini menjadi ruang strategis lintas sektoral untuk menyamakan langkah, merumuskan solusi konkret, dan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah unsur penting seperti Forkopimda Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala UPTD KPH X Tina Orima, Kabag Hukum Setda, hingga jajaran teknis Kantor Pertanahan.

Bupati Burhanuddin menyampaikan, reforma agraria tidak semata bicara legalitas hak atas tanah, melainkan menyentuh dimensi yang lebih luas: keadilan sosial. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin agar tanah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat.

“Reforma agraria merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan keadilan sosial. Melalui GTRA, kita ingin pastikan tanah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat,” kata Burhanuddin di hadapan peserta sidang.

Ia menekankan bahwa redistribusi tanah menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan lahan yang selama ini menciptakan hambatan dalam pembangunan berkeadilan. Pemkab Bombana, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan reforma agraria di wilayah ini berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Redistribusi tanah bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menyentuh persoalan hidup masyarakat kita yang menggantungkan masa depannya dari hasil pertanian dan pengelolaan lahan. Pemerintah harus hadir memastikan hak mereka diakui dan dilindungi,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, proses pelaksanaan GTRA akan dievaluasi secara berkala guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip good governance. Selain itu, Pemda juga mendorong penguatan kelembagaan di tingkat bawah agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan akses yang adil terhadap proses sertipikasi dan redistribusi lahan.

“Kolaborasi menjadi kata kunci dalam menjalankan program ini. Semua OPD, Forkopimda, hingga masyarakat harus punya komitmen yang sama dalam menyukseskan reforma agraria,” tutur Bupati.

Sidang GTRA kali ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan redistribusi tanah, tetapi juga menjadi forum diskusi antarlembaga untuk menyamakan data dan peta prioritas wilayah yang akan menjadi sasaran program. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dan sengketa pertanahan di masa mendatang.

Dengan semangat reformasi agraria yang inklusif, Pemkab Bombana berharap langkah-langkah konkret dalam redistribusi tanah mampu memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses terhadap sumber daya agraria.

“Ini bukan sekadar program tahunan. Ini adalah amanah konstitusi yang harus diwujudkan dengan semangat keberpihakan pada masyarakat kecil,” pungkas Burhanuddin.

Dengan pelaksanaan sidang GTRA ini, Kabupaten Bombana mempertegas komitmennya untuk menjadikan reforma agraria sebagai pintu masuk dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dari implementasi visi nasional menuju Indonesia yang lebih merata dalam penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria.