Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat dan Camat, Dorong Peningkatan AKIP Daerah

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menandatangani Perjanjian Kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para camat sebagai langkah memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi di daerah. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bombana Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si., Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para camat se-Kabupaten Bombana. Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pimpinan daerah dan seluruh perangkat pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan momentum penting dalam memperkuat sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Pagi hari ini tercatat kembali momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu upaya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kinerja tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki target kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.

Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Pemerintah Kabupaten Bombana saat ini memperoleh predikat B dengan nilai SAKIP sebesar 67,76.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, namun masih perlu terus ditingkatkan agar kualitas kinerja pemerintahan semakin baik di masa mendatang.

Bupati juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pemerintah kabupaten atau kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang berhasil meraih predikat BB dalam evaluasi SAKIP.

Meski demikian, ia optimistis Pemerintah Kabupaten Bombana mampu meningkatkan capaian tersebut melalui kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Optimisme tersebut, lanjut Burhanuddin, didukung oleh sejumlah capaian positif yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bombana dalam bidang pelayanan publik.

Salah satunya adalah keberhasilan pemerintah daerah memperoleh predikat A dalam Indeks Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB pada Desember 2025. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bombana juga menerima penilaian tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia terkait opini pelayanan publik pada Januari 2026.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat telah berjalan ke arah yang positif.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja agar pelayanan publik semakin berkualitas serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga mengingatkan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus diikuti dengan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan target kinerja yang telah disepakati.

“Tujuannya agar seluruh target kinerja organisasi terpenuhi sehingga mampu mendongkrak kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Bombana meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat untuk segera menurunkan perjanjian kinerja tersebut kepada seluruh pejabat struktural hingga staf di masing-masing unit kerja.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh aparatur sipil negara memahami tanggung jawab serta target kerja yang harus dicapai di setiap unit organisasi.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya integrasi perjanjian kinerja ke dalam sistem e-Kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.

Melalui sistem tersebut, capaian kinerja setiap aparatur dapat dipantau secara lebih transparan dan terukur hingga ke tingkat individu.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh aparatur bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja di lingkungan birokrasi daerah.

Melalui komitmen tersebut, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Bombana.




Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Birokrasi dan Percepat Pembangunan

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana sebagai bagian dari langkah penguatan birokrasi dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah. Prosesi pelantikan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Jumat (6/2/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi untuk kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah diambil sumpah jabatan dan dilantik. Amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Buktikan kepercayaan ini dengan prestasi kerja, ide, dan inovasi guna meningkatkan kinerja serta program pemerintah demi kemajuan Bombana,” ujar Burhanuddin.

Bupati menegaskan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini juga merupakan bagian dari evaluasi serta penyegaran dalam sistem birokrasi pemerintah daerah.

Menurutnya, penyegaran jabatan merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif serta mampu merespons berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang.

“Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan berkelanjutan terhadap para pejabat. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan serta kerja sama seluruh aparatur sipil negara di setiap perangkat daerah.

Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mampu membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Keberhasilan dalam memimpin tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Saudara harus peka terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan atasan, rekan kerja, bawahan, dan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa setiap pejabat harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang adaptif dan inovatif dalam menjalankan program kerja, terutama dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Selain itu, para pimpinan organisasi perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bombana.

Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut menempati berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga staf ahli bupati.

Beberapa di antaranya adalah Sadli Sirajuddin, S.Kom., M.A.P sebagai Kepala Dinas Sosial, Kalvarios Syamruth, SH, MH sebagai Sekretaris DPRD, Doddy A Muchlisi, SE, M.AP sebagai Kepala Dinas Perpustakaan, Husrifnah, ST, M.Si sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta M. Hadi Raharjo Putra, S.IP sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.

Selain itu, dr. H. Sunandar, MM.Kes dilantik sebagai Inspektur Daerah, Alfian, SH., M.A.P sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Darwin, SE sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah, serta Drs. Hasdin Ratta, M.Si sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pelantikan juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya seperti Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang responsif serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana.




Job Fit 21 Pejabat Eselon II, Pemkab Bombana Libatkan Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar uji kompetensi atau job fit and proper test terhadap 21 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) sebagai bagian dari penataan birokrasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini melibatkan akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Inspektorat Provinsi serta unsur tokoh masyarakat sebagai penguji independen, guna memastikan proses berjalan objektif dan transparan. Uji kompetensi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (23/12/2025).

Ketua Kesekretariatan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bombana, Ludfi, ST, yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris BKPSDM Bombana, mengatakan total peserta job fit berjumlah 21 orang. Sebanyak 17 peserta telah mengikuti uji kompetensi pada hari pertama, sementara empat peserta dijadwalkan mengikuti tahapan serupa pada hari kedua.

“Penguji berasal dari akademisi dua orang, unsur tokoh masyarakat satu orang, serta unsur Inspektorat provinsi. Ini sesuai dengan ketentuan dan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara,” kata Ludfi.

Menurut Ludfi, uji kompetensi tidak berhenti pada penilaian administratif semata. Tim penguji menggali kapasitas kepemimpinan, pemahaman kebijakan, inovasi program, serta kemampuan pejabat dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

Foto Bersama Tim Penguji dan Panitia Job Fit
Foto Bersama Tim Penguji dan Panitia Job Fit

Selain job fit, Pemkab Bombana juga melaksanakan evaluasi kinerja terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menduduki jabatan selama lima tahun di dinas atau badan masing-masing. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari uji kesesuaian jabatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, M.PWK, selaku Ketua Pansel Evaluasi Kinerja, menjelaskan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penataan jabatan ke depan.

“Ada beberapa pejabat yang sudah mendekati masa pensiun. Evaluasi ini melihat kecocokan kompetensi mereka dengan jabatan yang ada. Jabatan yang kosong belum tentu langsung dilelang, semua akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan hasil penilaian,” kata Syahrun.

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan berdasarkan prinsip merit system, dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan rekam jejak kinerja, bukan semata pertimbangan administratif.

Adapun pejabat yang mengikuti uji kompetensi berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah strategis, mulai dari kepala dinas, kepala badan, staf ahli bupati, hingga Sekretaris DPRD dan Inspektur Daerah. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala BKPSDM, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Kepala BPBD, hingga Kepala Kesbangpol Bombana.

Tim penguji diketuai Asisten I Setda Bombana, Ir. Rusdiamin, dengan anggota dari kalangan akademisi UHO Kendari yakni Dr. Arifin Uta, M.Si, Prof. Dr. Rosnawintang, SE, M.Si, dan Gusti Pasaru, S.Ak, M.Ak. Unsur masyarakat diwakili oleh Drs. Muh Subur, mantan Inspektur Daerah Bombana yang kini telah pensiun, guna memberikan perspektif publik dalam penilaian kinerja pejabat daerah.

Pelibatan akademisi dan tokoh masyarakat dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat objektivitas, transparansi, serta meminimalkan penilaian subjektif dalam proses penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. (adv)




KPK Rilis SPI 2025: Bombana Nomor Satu se-Sultra, Reformasi Integritas Dinilai Makin Kuat

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana kembali mencatat prestasi penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih setelah meraih nilai tertinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 78,50 dan predikat Terjaga, Bombana menempati peringkat pertama di Sulawesi Tenggara, mengungguli seluruh kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengumuman ini disampaikan dalam peluncuran SPI 2025 pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

SPI merupakan survei nasional KPK yang memotret integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi pengguna layanan, aparatur pemerintah, serta para ahli. Survei ini menjadi alat ukur presisi untuk melihat sektor yang rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui mekanisme partisipasi publik, SPI memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi layanan dan memastikan sistem pemerintahan berjalan secara akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan mitra kerja yang berperan dalam proses penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja bersama dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan potensi penyimpangan. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder. Nilai ini bukan semata soal angka, tetapi bagaimana sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dapat terus berjalan dan diperkuat,” ujarnya. (11/12)

Ridwan menekankan bahwa integritas tidak berhenti pada perolehan skor. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK untuk mengoptimalkan deteksi risiko korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik. “Integritas menentukan arah kita ke depan. Yang penting adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita menutup celah penyimpangan dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” tegasnya.

Capaian tahun ini menunjukkan lompatan signifikan bila dibandingkan dengan hasil SPI Bombana pada 2024 yang berada pada kategori Rentan dengan skor 72,56. Peningkatan sebesar 5,94 poin membawa Bombana naik ke kategori Terjaga, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya reformasi integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, hasil tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ia berharap peningkatan integritas tidak hanya tercermin pada survei, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, bersih, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Bombana, katanya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan publik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan warga.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk menjaga dan meningkatkan integritas di semua lini. Dengan pondasi yang semakin kuat, Bombana menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. (IS)




Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Bombana

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penilaian ini dilakukan sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat, Selasa (28/10/2025), di Bombana.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, bersama pejabat struktural dan staf pelaksana layanan. Tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa dokumen standar pelayanan, observasi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara kepada petugas pelayanan dan pengelola pengaduan.

Verifikasi dokumen mencakup daftar penerima layanan, standar operasional prosedur, maklumat pelayanan, formulir pengaduan, dan berbagai informasi publik digital yang telah diunggah melalui website resmi Dinas Sosial. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan.
“Kami menyambut baik penilaian yang kini sudah memasuki tahun ketiga. Setiap evaluasi menjadi dasar kami untuk memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain menilai kesesuaian standar, Tim Ombudsman juga meninjau mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal, baik secara langsung, daring, maupun melalui kotak pengaduan, diproses melalui tiga tahap: pencatatan dan verifikasi awal, penerusan ke bidang terkait, dan penyampaian hasil penanganan kepada pelapor beserta rekomendasi tindak lanjut.

Perwakilan Tim Ombudsman menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dinas Sosial Bombana dalam mempertahankan standar pelayanan publik. “Kami melihat upaya serius dalam meningkatkan kualitas layanan setiap tahunnya. Beberapa rekomendasi akan kami sampaikan untuk memperkuat sistem layanan digital dan partisipasi masyarakat,” kata salah satu anggota tim.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyerahan dokumen hasil verifikasi, dan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dinas Sosial Bombana menargetkan peningkatan nilai kepatuhan pada penilaian tahun ini dan terus berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Bombana Luncurkan Aplikasi SMART SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana resmi meluncurkan Aplikasi SMART SAKIP Bombana sebagai alat bantu digital pemantauan kinerja instansi pemerintah. Inovasi ini dihadirkan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebelumnya. Launching aplikasi tersebut dipusatkan di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana dan dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Syahrun menekankan bahwa hadirnya aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bombana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ia menyebutkan bahwa SMART SAKIP menjadi langkah nyata menuju birokrasi modern.

“Dengan aplikasi SMART SAKIP ini, proses perencanaan hingga pelaporan kinerja dapat dipantau secara digital, sehingga kualitas birokrasi dan pelayanan publik dapat terus meningkat seiring tuntutan era digitalisasi,” ujar Syahrun.

Peluncuran ini dirangkaikan dengan sosialisasi teknis penggunaan aplikasi kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim dari Smart ID sebagai mitra kerja Pemkab Bombana memaparkan berbagai fitur utama aplikasi, seperti sistem perencanaan kinerja, monitoring capaian indikator, hingga pelaporan yang terintegrasi. Setiap fitur dirancang untuk memastikan pengendalian kinerja berjalan lebih akurat, real time, dan mudah diakses lintas OPD.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, saat meluncurkan Aplikasi
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, saat meluncurkan Aplikasi

SMART SAKIP Bombana juga dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas evaluasi AKIP yang setiap tahun dilakukan oleh pemerintah pusat. Melalui aplikasi ini, hasil kinerja perangkat daerah dapat ditampilkan lebih transparan dan berbasis data aktual, sehingga mempermudah pengambilan keputusan strategis.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap aplikasi ini tidak hanya menjadi alat administrasi, melainkan juga sarana perubahan budaya kerja birokrasi. Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi terjadinya tumpang tindih data maupun keterlambatan laporan bisa diminimalisasi.

Selain itu, Pemkab Bombana optimis inovasi ini mampu mempercepat reformasi birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Transparansi yang lahir dari keterbukaan data kinerja diharapkan membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran SMART SAKIP Bombana menjadi momentum penting bagi perjalanan reformasi birokrasi di daerah. Dengan pemanfaatan teknologi digital, Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi demi menghadirkan pemerintahan yang efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.




Sultra Dorong Transformasi Digital Lewat E-Katalog 6.0

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan bersih dengan mendorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui peluncuran E-Katalog versi 6.0. Kegiatan sosialisasi sistem digital ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., di Hotel Claro Kendari, Selasa, 29 April 2025.

Acara dihadiri oleh perwakilan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Business Development Manager BenQ Indonesia, jajaran PT Datascrip, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Wagub Hugua menekankan bahwa E-Katalog versi 6.0 merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang termuat dalam Asta Cita, khususnya pada poin ketujuh tentang reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan penguatan sistem pemerintahan yang akuntabel.

“Transformasi dari versi 5 ke versi 6 ini bukan sekadar pembaruan teknis, tapi merupakan lompatan besar dalam upaya kita membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien,” ujar Hugua.

Ia menyampaikan bahwa sistem terbaru ini menghadirkan mekanisme baru yang lebih ketat dan transparan, karena pembayaran hanya dilakukan setelah barang benar-benar diterima, bukan hanya berdasarkan dokumen administratif.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi komitmen moral kita. Ini cara kita menutup ruang penyimpangan dan memastikan anggaran daerah digunakan tepat sasaran,” tegasnya.

Wagub juga mengajak seluruh OPD agar menjalankan tugas dengan integritas dan hati yang bersih. Ia menekankan bahwa sebesar apa pun sistem diperbaiki, tidak akan berdampak jika tidak ditopang oleh niat baik dan moralitas aparatur.

“APBD itu bukan untuk elite, tapi untuk masyarakat kecil. Jika niat di hati para kepala OPD salah, maka tujuan pembangunan pun akan meleset,” katanya.

Lebih jauh, Hugua mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 dan 20 Tahun 2023. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi kunci bagi ASN dalam mengelola tiga elemen utama sistem bernegara: rakyat, wilayah, dan sumber daya.

“Kita ini ditugaskan negara untuk mengelola kekayaan bangsa, baik hayati maupun non-hayati, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka dari itu, ASN harus cakap, efisien, dan tahu tanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun menegaskan tiga nilai utama yang harus dipegang oleh OPD agar mampu beradaptasi dengan perubahan sistem pengadaan digital, yakni:

Disiplin dalam menjalankan tugas dan anggaran,
Integritas yang tercermin dalam transparansi dan akuntabilitas,
Adaptif terhadap teknologi dan perubahan regulasi.

“Pemerintah tidak butuh orang paling pintar, tapi orang yang bisa bekerja sama, jujur, dan mampu menjaga integritas. Tugas saya sebagai Wakil Gubernur adalah memastikan sistem ini dijalankan dengan hati yang bersih,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Hugua mengingatkan bahwa Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di daerah yang bertanggung jawab atas kontrol, fasilitasi, dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, para OPD diminta menjadi cerminan tata kelola yang baik agar reputasi pemerintah pusat tidak tercoreng.

“Digitalisasi ini bukan sekadar proyek pengadaan, tapi misi besar dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Mari kita tunaikan amanat ini dengan sepenuh hati,” pungkasnya.




Bombana Ikuti Kick Off Survei Integritas KPK 2025

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pengawasan di daerah, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W, mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 dan tindak lanjut hasil SPI Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. (24/4/2025)

Kegiatan nasional tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK Wahyu D. Susilo, serta Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara. Pertemuan ini diikuti oleh seluruh perwakilan instansi pusat dan daerah se-Indonesia.

SPI 2025 akan dilaksanakan dengan tiga pendekatan utama, yaitu survei daring melalui WhatsApp dan email blast, metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta survei berbasis QR Code untuk responden partisipatif. Pendekatan ini dirancang agar seluruh elemen masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dapat terlibat secara aktif dalam proses penilaian integritas.

KPK menekankan pentingnya pembaruan data dan struktur organisasi oleh setiap instansi peserta SPI. Seluruh lembaga diinstruksikan untuk memperbarui data unit layanan, pemetaan risiko korupsi, serta data responden internal, eksternal, dan para ahli (expert). Hal ini bertujuan agar pelaksanaan survei lebih valid, akurat, dan mencerminkan kondisi riil di masing-masing instansi.

“Kami berharap setiap daerah mampu melakukan kontrol kualitas internal dengan baik, serta mendukung pengumpulan data yang jujur dan transparan,” kata Aida Ratna Zulaiha saat menyampaikan materi dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa SPI bukan sekadar survei formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas lembaga dan sebagai peta jalan dalam penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Ridwan menyambut baik pelaksanaan SPI tahun ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil SPI sebelumnya demi mendorong nilai integritas yang lebih baik di Kabupaten Bombana. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat sistem dan struktur pengawasan, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“SPI adalah cermin bagi kami dalam melihat apa yang masih perlu dibenahi. Dengan keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh elemen, kami yakin Bombana dapat meningkatkan nilai SPI tahun ini,” ujar Ridwan.

KPK berharap, dengan pelaksanaan SPI yang terstruktur dan partisipatif, setiap instansi dapat memperbaiki celah rawan korupsi dalam sistem pelayanan publiknya. Budaya antikorupsi diharapkan tumbuh secara organik, tidak hanya melalui kebijakan struktural tetapi juga melalui kesadaran kolektif ASN dan masyarakat.

SPI 2025 menjadi langkah strategis dalam menciptakan layanan publik yang transparan, jujur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kabupaten Bombana pun mengambil bagian dalam ikhtiar besar ini, sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.




Pemkab Kolut Raih Predikat “B” Penilaian Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Sultranet.com, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meraih predikat “B” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, kepada Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, dalam acara yang digelar di Kendari, Selasa (18/3).

Dalam penilaian ini, Kabupaten Kolaka Utara memperoleh skor 83,15 dengan kategori Kualitas Tinggi, menempatkannya pada peringkat keenam se-Sulawesi Tenggara. Peringkat tertinggi diraih oleh Kabupaten Muna Barat, sementara posisi terbawah ditempati oleh Kota Baubau.

Penilaian ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolaka Utara. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatatkan nilai tertinggi dengan 94,86, disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 92,49, dan Dinas Sosial dengan nilai 90,58. Selain itu, Puskesmas Rante Angin memperoleh nilai 88,86, Puskesmas Wawo mendapatkan nilai 76,16, dan Dinas Pendidikan memperoleh nilai 55,96.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, menegaskan bahwa pelayanan publik bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi skala prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh merasa cukup dengan hasil ini. Masih banyak yang perlu dibenahi agar pelayanan publik di Kolaka Utara semakin baik. Saya meminta seluruh OPD untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Target kita ke depan harus lebih tinggi, minimal mendapatkan predikat A,” ujar Bupati yang baru dilantik untuk periode kedua itu.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara membutuhkan bimbingan dan arahan dari Ombudsman RI untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Pemda akan lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dan koordinasi guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, juga mengapresiasi pencapaian ini. Ia menilai hasil penilaian dari Ombudsman menjadi tolok ukur penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan publik.

“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami di Pemkab Kolaka Utara untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik, dan ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD untuk terus berbenah,” kata Syahlan.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik, Pemkab Kolaka Utara juga akan memperbaiki sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Dengan pengelolaan pengaduan yang lebih efektif, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam menyampaikan keluhan serta mendapatkan solusi secara cepat dan tepat.

Ombudsman RI juga memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar lebih meningkatkan progres dalam penilaian pelayanan publik. Diharapkan adanya upaya yang lebih maksimal dari semua sektor untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh OPD di Kolaka Utara untuk lebih berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan perbaikan sistem pelayanan berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi proses pelayanan sebagai langkah konkret dalam mencapai standar pelayanan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.




Pj. Bupati Bombana Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Kemenag ke-79

Bombana, sultranet.com – Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, memimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Jumat (3/1/2025). Upacara ini dihadiri oleh pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Bombana, serta sejumlah tokoh agama.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Bombana membacakan sambutan Menteri Agama RI yang menegaskan bahwa peringatan HAB ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” Tema ini menjadi bagian dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menekankan bahwa keberhasilan menuju Indonesia Emas hanya bisa terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis.

“Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan kehidupan yang harmonis, tidak hanya dalam hubungan antarumat beragama, tetapi juga dalam relasi dengan lingkungan, alam, dan budaya. Ini sejalan dengan visi besar pemerintahan saat ini,” ujar Edy Suharmanto.

Ia juga menyoroti tantangan global yang dihadapi dunia akibat konflik berkepanjangan, yang membuat banyak negara merindukan kedamaian dan kerukunan. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kiblat kerukunan dunia dengan terus memperkuat toleransi dan keharmonisan dalam kehidupan beragama.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Bombana menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas dan terjangkau adalah fondasi utama dalam mencetak generasi yang unggul dan berakhlak.

“Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan adalah cita-cita yang terus diupayakan Kementerian Agama dari waktu ke waktu. Semua warga negara, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik laki-laki maupun perempuan, kaya maupun kurang mampu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Suharmanto juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Ia mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Agama di Bombana agar menjadi teladan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kita harus memastikan bahwa integritas tetap menjadi nilai utama dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Reformasi birokrasi yang kita jalankan bukan sekadar formalitas, tetapi harus berdampak nyata bagi peningkatan kepercayaan publik,” tegasnya.

Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 ini juga menjadi momen refleksi untuk semakin memperkuat kebersamaan, toleransi, dan persaudaraan antarumat beragama di Kabupaten Bombana. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan semakin kokoh, menjadikan Bombana sebagai daerah yang harmonis dalam keberagaman.