DPRD Bombana Sahkan Perda RPJMD 2025–2029, Tonggak Arah Pembangunan Daerah

Bombana, sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bombana, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Bombana, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengapresiasi dukungan DPRD yang telah bekerja sama secara intens dalam menyusun dan membahas RPJMD, hingga akhirnya dapat ditetapkan sebagai regulasi daerah. Menurutnya, dokumen ini merupakan pedoman strategis untuk mewujudkan pembangunan Bombana dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD 2025–2029 adalah arah dan kompas pembangunan Bombana. Visi yang kita bawa adalah Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan, dengan fokus pada peningkatan daya saing pertanian, kualitas sumber daya manusia, serta keterhubungan desa-kota,” kata Burhanuddin.

Visi tersebut, lanjutnya, juga menekankan pentingnya pengembangan kearifan lokal dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia menambahkan, arah pembangunan daerah tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah komitmen kita bersama DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan zaman, sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan terukur dan berorientasi pada hasil,” tegas Burhanuddin.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana dalam kesempatan itu menyampaikan, pengesahan RPJMD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung melalui pembahasan mendalam. Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan masukan agar arah pembangunan lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dokumen ini akan menjadi acuan penting. Karena itu pembahasan dilakukan secara serius dengan melibatkan semua pihak. Harapan kami, RPJMD 2025–2029 bisa menjadi pendorong kemajuan daerah dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Bombana,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 yang baru disahkan ini mencakup sejumlah prioritas utama. Di sektor infrastruktur, pemerintah akan memperkuat pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Pada bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah berkomitmen memperluas akses layanan berkualitas, sementara pada bidang ekonomi, program pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan nilai tambah produk lokal akan menjadi prioritas.

Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga mendapat perhatian khusus melalui pendekatan agrominapolitan yang berbasis potensi daerah. Dengan model ini, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pengesahan Perda RPJMD ini disebut sebagai momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi jangka panjang Kabupaten Bombana. Baik DPRD maupun pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dengan landasan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menempatkan Bombana sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.




Pemkab Bombana dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029

Bombana, sultranet.com | Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bombana, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, serta dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, dan undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam membahas Raperda RPJMD hingga mencapai tahap persetujuan bersama. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan strategis daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Bupati menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat arah pembangunan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Menurutnya, keberhasilan implementasi dokumen ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyatukan pandangan untuk membawa Bombana lima tahun ke depan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. RPJMD adalah pijakan untuk mewujudkan harapan itu,” tambah Burhanuddin.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum Raperda RPJMD disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah melalui tahap evaluasi, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Kerja sama yang erat antara Pemkab Bombana dan DPRD diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan disepakatinya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan pembangunan lima tahun ke depan sebagai momentum untuk memperkuat sektor perekonomian, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperluas akses keadilan sosial bagi seluruh warga.




Raperda RPJMD Bombana 2025–2029 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bombana. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si hadir langsung dalam rapat tersebut, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, serta undangan lainnya. Persetujuan bersama terhadap Raperda RPJMD menjadi momentum penting penataan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung efektif dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi strategis pembangunan daerah.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Dokumen RPJMD 2025–2029 berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Raperda ini juga mengatur kerangka kebijakan pembangunan lintas sektor, mulai dari reformasi birokrasi, pelayanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga penguatan sektor unggulan daerah.

Bupati menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Ia menambahkan bahwa kerja sama eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyelesaian rancangan tersebut.

“Persetujuan ini adalah hasil kerja kolektif yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat kabupaten sebelum dokumen tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, RPJMD akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman utama perencanaan pembangunan daerah hingga tahun 2029.

Dengan disahkannya Raperda RPJMD, pemerintah daerah kini memasuki fase implementasi kebijakan strategis yang diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Bombana sebagai daerah yang tumbuh, tangguh, dan kompetitif.




Bupati H. Burhanuddin Buka Rapat Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Aula Bappeda Bombana, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para perencana perangkat daerah, serta sejumlah stakeholder strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra bukan hanya rutinitas administratif, tetapi merupakan pondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Bombana.

“Rencana pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Saya berharap melalui rapat ini kita bisa menyusun strategi yang tepat untuk membawa Bombana menuju kemajuan yang berkelanjutan,” kata Bupati Burhanuddin.

Menurutnya, dokumen RPJMD dan Renstra yang sedang disusun harus menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun mendatang, dan mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah secara aktif dan terstruktur dalam proses penyusunan.

“Kita harus memperhatikan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen ini. Jika terlambat, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program-program strategis daerah,” tegasnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa RPJMD dan Renstra yang dirancang harus menjadi turunan langsung dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memahami dengan baik arah kebijakan yang tertuang dalam visi misi tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam rencana kerja masing-masing instansi.

“Dokumen ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi juga untuk masyarakat luas. Karena itu, kita harus menyusunnya dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif,” tambahnya.

Suasana kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029
Suasana kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana, Husrifna Rahim, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan awal proses perencanaan jangka menengah daerah yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“RPJMD dan Renstra yang sedang kita susun ini akan menjadi pedoman strategis dalam menentukan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang mendukung pemerataan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap Husrifna dalam laporannya.

Ia menambahkan, proses penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2025–2029 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan agenda diskusi, sinkronisasi program, serta pemetaan kebutuhan pembangunan di setiap sektor.

Seluruh perangkat daerah diminta untuk menyelaraskan Renstra masing-masing dengan arah kebijakan makro daerah, sehingga semua program yang dihasilkan benar-benar mendukung capaian visi Bombana yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Penyusunan RPJMD ini juga akan mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan transparan. Bappeda Bombana menegaskan bahwa seluruh proses akan melibatkan lintas sektor dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebagai bahan dasar perumusan prioritas pembangunan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan aplikatif, serta menjadi dasar hukum dan operasional bagi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah ke depan. Dengan dokumen yang tersusun rapi dan terukur, pembangunan di Bombana diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kehadiran para kepala OPD dan stakeholder strategis juga menjadi cerminan komitmen bersama untuk menjadikan perencanaan pembangunan sebagai instrumen utama penggerak perubahan positif di daerah.

Dengan sinergi dan semangat kolektif ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis dapat merumuskan strategi pembangunan yang bukan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Rapat Penyusunan RPJMD dan Renstra Bombana 2025–2029 ini merupakan tonggak awal yang akan menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal demi terwujudnya Bombana yang lebih baik, maju, dan berdaya saing.




Bupati Bombana Buka Rapat Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Aula Bappeda Bombana, Senin, 5 Mei 2025.

Rapat penting ini dihadiri oleh para asisten dan staf ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perencana dari masing-masing perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menyusun peta jalan pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030.

“Penyusunan RPJMD dan Renstra ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan Bombana yang lebih berkualitas, terarah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Burhanuddin saat membuka rapat.

Menurutnya, dokumen perencanaan ini harus mampu menjawab berbagai tantangan daerah dan menjawab harapan masyarakat. Oleh karena itu, proses penyusunannya perlu dilakukan secara cermat, inklusif, dan tepat waktu.

“Rencana pembangunan yang kita susun harus berangkat dari realitas yang ada. Kita tidak bisa menyusun program tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat atau mengabaikan dinamika yang terjadi di lapangan,” tegas Burhanuddin.

Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan ketepatan waktu dalam menyusun dokumen RPJMD dan Renstra. Menurutnya, keterlambatan dalam proses ini dapat berdampak pada tertundanya pelaksanaan berbagai program strategis daerah yang telah dirancang.

“Saya harap tim perencana OPD bisa bekerja secara disiplin dan profesional. Jangan sampai terjadi keterlambatan, karena itu bisa menghambat pelaksanaan kebijakan yang sudah kita rancang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa RPJMD dan Renstra harus menjadi turunan langsung dari visi dan misi kepala daerah. Hal ini penting agar arah pembangunan tidak keluar jalur dan tetap dalam bingkai tujuan besar yang telah ditetapkan.

“RPJMD ini adalah wajah kita lima tahun ke depan. Semua program dan kegiatan harus merujuk ke sana. Kita ingin Bombana menjadi lebih baik, lebih maju, dan masyarakatnya makin sejahtera,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana, Husrifna Rahim, dalam laporannya mengatakan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2025–2029 akan berlangsung selama beberapa hari. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini akan melibatkan seluruh perangkat daerah agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah secara menyeluruh.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tahapan perencanaan jangka panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk elemen masyarakat. Kita berharap dokumen RPJMD dan Renstra yang lahir nanti bisa menjadi pedoman yang konkret dan implementatif,” ujar Husrifna.

Ia juga menekankan bahwa rencana pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

Seluruh peserta rapat menyambut baik proses penyusunan RPJMD dan Renstra ini. Para kepala OPD menyatakan komitmennya untuk berkontribusi aktif dan menyelaraskan program kerja masing-masing dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Rapat ini menjadi titik awal penting dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bombana yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari rapat ini mampu melahirkan dokumen perencanaan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat Bombana.