DPRD Bombana Sahkan RPJMD 2025–2029 sebagai Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Bombana, sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si serta Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Rabu (20/8/2025).

Pengesahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan visi jangka panjang daerah.

Agenda paripurna diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Kolaborasi legislatif dan eksekutif ini menjadi penentu utama dalam menyepakati arah kebijakan pembangunan yang komprehensif.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terbangun selama proses penyusunan RPJMD. Ia menyebut penyusunan dokumen tersebut telah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penyesuaian visi pembangunan daerah.

“RPJMD 2025–2029 merupakan pedoman arah pembangunan Kabupaten Bombana untuk lima tahun ke depan, selaras dengan visi Kabupaten yakni ‘Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan’,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa visi tersebut menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan konektivitas desa-kota, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Pengesahan Perda RPJMD 2025–2029 menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dokumen ini juga menjadi instrumen evaluasi agar setiap program pembangunan memiliki orientasi hasil yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui pengesahan ini, pemerintah kabupaten bersama DPRD menyatakan komitmen memperkuat sinergi demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan daerah di masa mendatang.

Dengan telah ditetapkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Bombana kini memasuki fase implementasi kebijakan pembangunan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah secara menyeluruh.




Bombana Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Agrominapolitan

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Sabtu, 2 Agustus 2025. Forum strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Bombana.

Musrenbang RPJMD bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD, sekaligus memastikan rencana pembangunan lima tahun mendatang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara J Robert, S.T., M.T., para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Penyelenggaraan Musrenbang kali ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD ini nantinya menjadi pedoman arah pembangunan Bombana lima tahun ke depan, sejalan dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Mengusung tema “Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan”, rancangan pembangunan daerah ini difokuskan pada lima misi utama. Pertama, meningkatkan daya saing sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri kreatif. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, memperkuat keterhubungan desa-kota dan konektivitas antarwilayah. Keempat, mengembangkan kearifan lokal. Kelima, meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Forum ini menghadirkan presentasi rancangan pembangunan sekaligus sesi tanya jawab terbuka bagi peserta. Meski rincian teknis belum dipaparkan secara mendalam, suasana Musrenbang berlangsung partisipatif, memberi ruang luas bagi usulan strategis dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai momentum krusial dalam penyusunan RPJMD.

“Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bombana ini merupakan momentum yang sangat strategis bagi kita sebagai rangkaian tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode lima tahun mendatang. Kegiatan ini menjadi penting bagi seluruh elemen untuk memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi semua pihak dalam forum ini akan memperkuat kualitas RPJMD, sehingga arah pembangunan Bombana dapat disusun lebih adaptif terhadap tantangan global sekaligus responsif terhadap kebutuhan lokal.

Hasil Musrenbang RPJMD 2025–2029 akan digunakan sebagai bahan finalisasi dokumen sebelum ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Dengan begitu, RPJMD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi kompas pembangunan Bombana menuju daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan inklusif.




Pemkab Bombana Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang membuka acara mewakili Bupati Bombana, menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD adalah momentum penting untuk memastikan rencana pembangunan daerah berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. “RPJMD ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen kita bersama untuk membangun Bombana yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya dalam sambutan.

Musrenbang RPJMD dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan organisasi pemuda dan perempuan, serta unsur swasta. Forum ini membahas berbagai prioritas pembangunan yang meliputi peningkatan infrastruktur, pemerataan pendidikan, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Ahmad Yani menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut partisipasi aktif masyarakat sebagai kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. “Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu mendengar dan melibatkan semua pihak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan dan harapan warga,” katanya.

Dalam forum tersebut, peserta Musrenbang menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari pembangunan akses jalan antarwilayah, peningkatan fasilitas kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan. Usulan-usulan ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD sebelum disahkan menjadi dokumen resmi.

Kepala Bappeda Bombana menjelaskan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan hasil evaluasi program sebelumnya, analisis kondisi daerah, serta arahan pembangunan nasional dan provinsi. “Kita berupaya menyusun RPJMD yang adaptif terhadap perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan tantangan global, namun tetap berakar pada potensi dan kearifan lokal,” ungkapnya.

Musrenbang RPJMD ini juga menjadi wadah membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain membahas program strategis, kegiatan ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan di Bombana.

Dengan selesainya Musrenbang ini, pemerintah daerah akan merampungkan dokumen RPJMD yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut akan memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta indikator capaian yang terukur, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi progres pelaksanaannya.

Melalui Musrenbang RPJMD, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, mengedepankan pemerataan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing.




Kolaka Utara Susun Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Sultranet.com, Kolaka Utara – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Rabu (9/4). Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kolaka Utara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, organisasi kepemudaan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbang ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan tahunan dengan arah kebijakan jangka menengah yang akan dijalankan oleh kepala daerah terpilih. Konsultasi publik RPJMD juga menjadi tahapan awal dalam menyerap masukan masyarakat guna menyempurnakan rancangan arah pembangunan Kolaka Utara lima tahun ke depan.

“Untuk RKPD, ini adalah rangkaian panjang yang dimulai dari tingkat desa dan kecamatan. Hari ini, kita berada di tingkat kabupaten sebagai forum penyempurnaan. Ada lebih dari 800 usulan yang masuk, mayoritas menyoroti kebutuhan di sektor infrastruktur,” kata Kepala Bappeda Kolaka Utara, Ir. Ikhwan.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik RPJMD ini dilakukan karena kepala daerah yang baru telah terpilih. Menurutnya, RPJMD sebagai dokumen perencanaan jangka menengah harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Proses RPJMD ini masih panjang. Kita baru di tahap rancangan awal. Tapi yang penting, RKPD 2026 harus tetap selaras dengan arah pembangunan dalam RPJMD. Meski RKPD disusun lebih dahulu, arah dan rohnya harus satu,” jelasnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar semua pihak dalam menyusun pembangunan daerah ke depan. Menurutnya, forum ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi kesempatan untuk menyatukan visi dan komitmen dalam mewujudkan Kolaka Utara yang lebih baik.

“Kita punya visi besar: Kolaka Utara madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Madani mencerminkan masyarakat yang harmonis dan religius. Maju berarti kita tidak boleh stagnan. Berdaya saing artinya kita harus siap bersaing dengan daerah lain. Dan berkelanjutan menandakan semua pembangunan harus berpihak pada lingkungan dan generasi masa depan,” ujarnya.

Ia kemudian merinci tujuh fokus utama yang akan menjadi fondasi RPJMD ke depan. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pendidikan dan kesehatan. Kedua, penguatan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ketiga, pemerataan layanan dasar hingga ke pelosok. Keempat, pembangunan infrastruktur strategis seperti bandara dan pelabuhan.

Kelima, pengembangan ekonomi digital dan pelayanan publik berbasis teknologi. Keenam, pelestarian lingkungan hidup, dan terakhir, pemberdayaan tokoh agama dan lembaga keagamaan sebagai penguat moral dan sosial masyarakat.

“Pembangunan bukan hanya tentang membangun jalan dan gedung, tapi juga soal memperkuat jiwa dan moral masyarakat. Karena itu, pesantren, tokoh agama, dan lembaga keagamaan akan mendapat perhatian dalam RPJMD,” tambahnya.

Jumarding juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak mungkin dicapai tanpa keterlibatan semua pihak. Pemerintah, menurutnya, hanya salah satu elemen dari keseluruhan proses yang harus melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok muda.

“Kita ingin pembangunan yang merata, dari pesisir Pakue hingga pelosok Wawo. Tidak boleh ada yang tertinggal. Kritik dan masukan dari masyarakat adalah energi kita untuk melangkah lebih jauh,” pungkasnya.

Musrenbang RKPD dan Konsultasi Publik RPJMD ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kolaka Utara dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, harapan untuk menjadikan Kolaka Utara sebagai daerah yang maju dan sejahtera perlahan mulai diletakkan pondasinya.