Damkar Bombana Padamkan Kebakaran Rumah di Hukaea, Pembakaran Sampah Diduga Jadi Pemicu

Bombana, Sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana menangani kebakaran rumah milik Hasanuddin di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Petugas bergerak setelah menerima laporan warga dan tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian. Berdasarkan informasi awal dari pelapor, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah. Petugas berhasil memadamkan api dan melanjutkan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api, Kamis (27/8/2026).

Laporan kebakaran tersebut disampaikan warga bernama Setyo Budi pada pukul 09.30 WITA. Setelah menerima laporan, Komandan Regu Pemadam Kebakaran segera meneruskan informasi kejadian kepada Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana untuk mendapatkan penanganan.

Personel pemadam kebakaran kemudian bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas tiba sekitar pukul 09.50 WITA dan mendapati api telah membesar serta membakar rumah milik Hasanuddin. Kondisi tersebut membuat petugas harus segera melakukan tindakan pemadaman agar api dapat dikendalikan.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan upaya pemadaman terhadap kobaran api yang melalap bangunan rumah. Petugas berupaya mengendalikan api hingga kebakaran berhasil dipadamkan. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penanganan dilakukan oleh petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana dengan dukungan masyarakat setempat. Kerja sama tersebut membantu kelancaran proses penanganan kebakaran di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan awal pelapor, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah. Namun, penyebab tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan informasi awal dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab akhir kebakaran.

Aktivitas membakar sampah di sekitar rumah perlu mendapat perhatian karena api dapat merambat ketika berada dekat dengan bangunan atau material yang mudah terbakar. Kondisi angin, bahan yang digunakan untuk membangun rumah, serta keberadaan benda-benda di sekitar sumber api dapat memengaruhi cepatnya api membesar.

Rumah yang sebagian materialnya mudah terbakar memiliki risiko lebih besar ketika terkena kobaran api. Karena itu, masyarakat perlu memastikan kegiatan pembakaran sampah berlangsung jauh dari bangunan, tumpukan kayu, dan benda lain yang dapat mempercepat penyebaran api.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah. Ia meminta warga memperhatikan lokasi pembakaran dan memastikan api tidak berpotensi menjalar ke rumah maupun lingkungan sekitarnya.

“Warga harus selalu berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar rumah atau bahan yang mudah terbakar. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran,” imbau Pajawa.

Ia menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran. Kebiasaan meninggalkan api tanpa memastikan kondisi benar-benar aman dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama ketika pembakaran dilakukan di dekat bangunan atau benda yang mudah terbakar.

Menurutnya, pencegahan perlu dimulai dari kegiatan sehari-hari di lingkungan rumah. Warga sebaiknya memilih cara pengelolaan sampah yang lebih aman dan tidak melakukan pembakaran di lokasi yang berisiko. Apabila pembakaran tidak dapat dihindari, masyarakat perlu mengawasi api sepanjang kegiatan berlangsung dan memastikan seluruh bara padam setelah selesai.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi di sekitar tempat pembakaran. Sampah kering, daun, ranting, kayu, dan material mudah terbakar lainnya dapat membuat api menyebar lebih cepat apabila tidak dikendalikan. Menjaga jarak dari bangunan serta menyiapkan sarana untuk memadamkan api dapat membantu mengurangi risiko, tetapi langkah paling aman adalah menghindari pembakaran sampah di area yang rawan kebakaran.

Penanganan kebakaran di Desa Hukaea menjadi pengingat bahwa kebakaran rumah dapat terjadi akibat aktivitas sehari-hari yang tidak dilakukan dengan pengawasan memadai. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan perhatian bersama, baik dari masyarakat maupun petugas yang bertanggung jawab terhadap penanganan keadaan darurat.

Selain meningkatkan kewaspadaan, warga perlu segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Informasi yang jelas mengenai lokasi kejadian dan kondisi api akan membantu petugas menentukan langkah penanganan sesuai situasi di lapangan.

Kecepatan penyampaian laporan menjadi salah satu faktor penting dalam respons kebakaran. Dalam kejadian di Desa Hukaea, laporan diterima pada pukul 09.30 WITA dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WITA. Setelah tiba, personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan.

Proses pendinginan juga menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran. Meskipun kobaran api telah padam, bara yang tersisa pada material bangunan atau barang di sekitarnya masih berpotensi menimbulkan api kembali. Karena itu, petugas perlu memastikan area terdampak berada dalam kondisi aman sebelum meninggalkan lokasi.

Satpol PP Kabupaten Bombana melalui Bidang Pemadam Kebakaran terus mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran di lingkungan permukiman. Kewaspadaan terhadap sumber api, pengawasan saat membakar sampah, serta tindakan cepat ketika melihat tanda-tanda kebakaran merupakan langkah yang dapat membantu melindungi keselamatan warga dan harta benda.

Peristiwa tersebut juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan petugas pemadam kebakaran. Laporan warga menjadi informasi awal yang memungkinkan petugas segera bergerak untuk menangani kejadian. Dukungan masyarakat di lokasi turut membantu proses penanganan berlangsung dengan lebih lancar.

Masyarakat diimbau tidak menganggap remeh api, meskipun berasal dari kegiatan sederhana seperti membakar sampah. Api kecil dapat membesar ketika mengenai material yang mudah terbakar atau tidak diawasi dengan baik. Memastikan api padam sepenuhnya sebelum meninggalkan lokasi menjadi langkah penting untuk menghindari risiko serupa.

Dengan penanganan petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana dan dukungan masyarakat setempat, kebakaran rumah milik Hasanuddin di Desa Hukaea berhasil ditangani. Pemerintah daerah mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran di lingkungan permukiman.




Damkar Bombana Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Kantor DPRD, Tidak Ada Korban Jiwa

Bombana, Sultranet.com – Regu Piket Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana berhasil memadamkan kebakaran lahan di Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia, tepatnya di kawasan jalan sekitar Kantor DPRD Bombana, Kamis (20/8/2026). Petugas melakukan pemadaman selama sekitar satu jam lebih setelah menerima laporan warga. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Kebakaran diketahui setelah seorang warga bernama Irmayanti melaporkan kejadian itu kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu Piket Damkar segera menyiapkan personel dan peralatan sebelum bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas terlebih dahulu melakukan penilaian situasi guna mengetahui kondisi area yang terbakar dan menentukan langkah penanganan. Petugas kemudian mengamankan area serta melakukan pemadaman untuk mencegah api terus menyebar ke bagian lahan di sekitarnya.

Berdasarkan laporan Tim Humas Satpol PP Kabupaten Bombana, proses pemadaman berlangsung mulai pukul 17.20 hingga 18.35 WITA. Setelah melakukan upaya penanganan di lapangan, petugas berhasil memadamkan api dan memastikan kondisi di sekitar lokasi kembali aman.

Kecepatan penanganan menjadi bagian penting dalam menghadapi kebakaran lahan, terutama ketika kejadian berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pemerintahan dan jalur aktivitas masyarakat. Dalam peristiwa di Desa Lantawonua ini, petugas bergerak setelah menerima laporan warga dan langsung melakukan penanganan sesampainya di lokasi.

Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Namun, dugaan itu masih berdasarkan temuan awal petugas dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab akhir kebakaran.

Tidak ada laporan korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi dilaporkan kembali aman dan kondusif. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area lahan yang mudah terbakar.

Kebakaran lahan dapat berkembang apabila api dibiarkan tanpa pengawasan, terlebih ketika kondisi vegetasi dan lingkungan mendukung penyebaran api. Karena itu, tindakan pencegahan dan pelaporan sejak dini menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran serta mencegah dampak yang lebih luas.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga diminta memahami risiko yang dapat timbul dari aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan api merambat ke area lain dan membahayakan lingkungan sekitar.

Petugas turut mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Pemadam Kebakaran apabila melihat kebakaran atau menemukan tanda-tanda yang berpotensi memicu kebakaran. Pelaporan yang cepat dapat membantu petugas mempersiapkan personel dan peralatan yang diperlukan untuk menangani kejadian.

Peran masyarakat dalam menyampaikan informasi awal sangat penting dalam penanganan kebakaran. Informasi yang segera diterima petugas dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah awal dan mempercepat pengerahan personel ke lokasi. Karena itu, kewaspadaan warga perlu berjalan seiring dengan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan.

Satpol PP Kabupaten Bombana melalui Bidang Pemadam Kebakaran menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran dan menjaga keselamatan lingkungan. Kesiapan personel serta peralatan menjadi bagian dari upaya mendukung respons terhadap kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Bombana.

Selain melakukan pemadaman, edukasi mengenai pencegahan kebakaran juga perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dari sumber api yang tidak terkendali. Kebiasaan menghindari pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kejadian dapat membantu menekan risiko kebakaran.

Peristiwa di sekitar Kantor DPRD Bombana tersebut menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan dapat terjadi di berbagai lokasi dan membutuhkan perhatian bersama. Masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran, sekalipun dilakukan pada area yang terlihat terbatas, karena api dapat menyebar dan menimbulkan bahaya apabila tidak dikendalikan.

Dengan berhasil dipadamkannya api, penanganan kebakaran lahan di Desa Lantawonua dapat diselesaikan tanpa adanya korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Satpol PP Bombana mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak membakar lahan sembarangan, serta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.




Satpol PP Bombana Ikuti Gelar Pasukan Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Bombana, sultranet.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana mengikuti Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Apel Polres Bombana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan personel, memastikan kelayakan peralatan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bombana, Kamis (13/8/2026).

Keikutsertaan Satpol PP dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap langkah bersama pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi risiko kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau. Kesiapan setiap unsur dinilai penting agar potensi kebakaran dapat segera direspons dan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih luas.

Dalam gelar pasukan tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan personel, sarana, prasarana, dan peralatan yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan Karhutla. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap unsur memahami peran masing-masing dan memiliki kesiapan untuk bergerak apabila terjadi kebakaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan koordinasi ant instansi menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, upaya penanganan tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga, tetapi membutuhkan dukungan serta kerja sama seluruh unsur yang memiliki peran dalam perlindungan masyarakat dan lingkungan.

“Satpol PP Kabupaten Bombana siap mendukung upaya pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Kesiapan personel, peralatan dan koordinasi harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas,” ujar Pajawa.

Ia menekankan bahwa kesiapan perlu dibangun sebelum kebakaran terjadi. Personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, sementara peralatan pendukung perlu dipastikan dalam kondisi siap digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan di lapangan. Dengan persiapan tersebut, proses koordinasi ketika muncul laporan kebakaran diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.

Gelar pasukan dan pengecekan peralatan juga menjadi kesempatan bagi setiap instansi untuk memastikan dukungan yang dapat diberikan dalam penanganan keadaan darurat. Koordinasi diperlukan untuk memperjelas pembagian peran, mempercepat pertukaran informasi, dan membantu menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lokasi kejadian.

Dalam penanganan Karhutla, kecepatan menerima dan menyampaikan informasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Informasi mengenai titik api atau indikasi kebakaran harus segera diteruskan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing. Langkah ini penting untuk mendukung penanganan awal sebelum api meluas ke area lain.

Satpol PP Kabupaten Bombana menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Polres Bombana, TNI, BPBD, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran. Kerja sama lintas sektor diharapkan mampu memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi risiko yang dapat mengancam keselamatan warga, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.

Selain kesiapan personel dan peralatan, pencegahan juga menjadi perhatian penting dalam menghadapi potensi Karhutla. Kebakaran tidak hanya berisiko merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi. Karena itu, upaya mengurangi risiko perlu dilakukan melalui kewaspadaan, penyampaian informasi, dan keterlibatan masyarakat.

Pajawa menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar warga memahami bahaya pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan tanpa memperhatikan ketentuan dan risiko yang dapat ditimbulkan. Kebiasaan membakar yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan api mudah menyebar.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api, asap mencurigakan, atau tanda-tanda lain yang mengindikasikan terjadinya kebakaran. Informasi yang disampaikan sejak dini dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Upaya pencegahan tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan merupakan bagian penting dari perlindungan bersama. Peran warga dalam menyampaikan informasi juga dapat membantu petugas mengenali potensi bahaya lebih cepat.

Di sisi lain, sinergi antarlembaga perlu terus dijaga agar upaya pencegahan dan penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap instansi memiliki tugas dan kemampuan yang berbeda, tetapi seluruhnya dapat saling mendukung melalui koordinasi yang baik. Dengan pembagian peran yang jelas, sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih terarah ketika dibutuhkan.

Bagi Satpol PP Kabupaten Bombana, keterlibatan dalam gelar pasukan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus membantu melindungi masyarakat dari dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran. Dukungan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan unsur terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, kesiapan personel dan peralatan diharapkan dapat mendukung respons yang cepat dan tepat apabila terjadi Karhutla di Kabupaten Bombana. Namun, kesiapsiagaan tidak hanya bergantung pada kelengkapan peralatan dan keberadaan petugas, melainkan juga pada kelancaran komunikasi, koordinasi, dan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran.

Satpol PP Bombana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas atau instansi terkait.

Dengan kesiapan personel, dukungan peralatan, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan Karhutla di Kabupaten Bombana diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk menjaga keselamatan warga, ketenteraman wilayah, dan kelestarian lingkungan.




Satpol PP Bombana Tertibkan PKL di Pasar Tumpah, Empat Titik Berjualan Ditertibkan

Bombana, sultranet.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan dan bahu jalan kawasan Pasar Tumpah Ilegal Pagi. Operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut bertujuan menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan pasar sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan, Kamis (13/8/2026).

Penertiban dimulai pukul 05.30 hingga 07.30 WITA dengan menyasar pedagang yang menjajakan ikan, sayuran, dan berbagai kebutuhan lainnya di area yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas kendaraan maupun pejalan kaki. Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan aktivitas perdagangan di empat titik lokasi dan mengamankan sementara sejumlah barang yang digunakan untuk berjualan.

Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor 000.1.10/3464/Satpol PP serta mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pemanfaatan ruang publik berlangsung sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Bimbingan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Kabupaten Bombana, La Ode Sahidun, S.Si., mengatakan bahwa penggunaan badan dan bahu jalan untuk berjualan dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat. Selain mempersempit ruang gerak kendaraan, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan pejalan kaki yang melintas di kawasan pasar.

“Aktivitas berjualan di bahu jalan dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan karena mengambil ruang yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas maupun pejalan kaki,” ujarnya.

Menurut Sahidun, kawasan pasar membutuhkan pengaturan agar kegiatan perdagangan dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak pengguna jalan lainnya. Pedagang tetap dapat menjalankan usaha, tetapi lokasi berjualan perlu disesuaikan dengan peruntukan ruang dan aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak dan perlengkapan yang digunakan untuk aktivitas perdagangan di empat titik lokasi. Barang-barang yang diamankan sementara dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Bombana untuk didata dan ditangani sesuai ketentuan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Penertiban juga menjadi upaya mengembalikan fungsi badan dan bahu jalan agar tidak digunakan untuk aktivitas yang berpotensi menghambat arus lalu lintas maupun pergerakan pejalan kaki.

Meski demikian, pelaksanaan operasi sempat diwarnai perbedaan pendapat antara petugas dengan sejumlah pedagang dan masyarakat yang berada di lokasi. Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai tujuan penertiban serta aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Pendekatan persuasif dilakukan untuk meredakan perbedaan pendapat dan menjaga situasi tetap terkendali. Setelah petugas memberikan penjelasan dan pembinaan, kondisi di lokasi kembali kondusif sehingga kegiatan penertiban dapat dilaksanakan tanpa berlanjut menjadi gangguan yang lebih besar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi personel yang menjalankan tugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bombana.

“Saya mengapresiasi kinerja anggota di lapangan. Ke depan, penertiban harus tetap dilakukan secara humanis, persuasif, namun tegas. Kami mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah. Bahu jalan bukan tempat berjualan karena menyangkut keselamatan pengguna jalan, ketertiban dan keindahan kota,” tegas Pajawa.

Ia menjelaskan, penertiban tidak dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah justru menginginkan aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi dilakukan di tempat yang sesuai dengan peruntukannya sehingga kepentingan pedagang, pembeli, dan pengguna jalan dapat terakomodasi.

Menurut Pajawa, keteraturan kawasan perdagangan menjadi tanggung jawab bersama. Pasar yang tertib dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat, sementara akses jalan yang tidak terhalang dapat mendukung kelancaran aktivitas warga sejak pagi hari.

Karena itu, Satpol PP mengimbau para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan menggunakan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan ruang publik secara tidak semestinya sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Pajawa juga menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama antara aparat dan pelaku usaha. Penegakan aturan, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan komunikasi yang baik agar masyarakat memahami alasan di balik penertiban serta dampaknya terhadap kepentingan umum.

“Satpol PP tidak anti pedagang. Kami ingin aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi dilaksanakan pada tempat yang sesuai dengan ketentuan. Mari bersama-sama kita wujudkan Bombana yang tertib, aman dan nyaman untuk semua,” tutupnya.

Penertiban di kawasan Pasar Tumpah Ilegal Pagi tersebut menegaskan upaya Satpol PP Kabupaten Bombana dalam menjaga fungsi ruang publik melalui penegakan peraturan daerah. Di sisi lain, keberhasilan menjaga ketertiban pasar juga membutuhkan partisipasi para pedagang dan masyarakat dalam mematuhi aturan serta menjaga lingkungan perdagangan.

Dengan penataan yang tertib dan koordinasi yang baik, kawasan pasar diharapkan dapat menjadi tempat kegiatan ekonomi yang aman dan nyaman tanpa mengganggu akses jalan. Satpol PP pun menegaskan pentingnya pelaksanaan penertiban secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, profesional, dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.




Kasat Pol PP Bombana Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

Bombana, sultranet.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi pemateri dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas Polres Bombana, Kamis pagi (13/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pajawa mengajak personel Satpol PP dan Bhabinkamtibmas, khususnya yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan, untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat. Menurutnya, kerja sama antaraparat menjadi penting karena kedua unsur tersebut berinteraksi langsung dengan warga dan kerap berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat.

Ia menegaskan bahwa sinergi tidak berarti mencampuradukkan tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Sebaliknya, kerja sama harus dibangun dengan memahami batas tanggung jawab setiap unsur agar penanganan persoalan di masyarakat dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.

“Sinergitas bukan berarti mencampuradukkan kewenangan. Yang perlu kita satukan adalah komunikasi, koordinasi dan langkah dalam menghadapi permasalahan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing,” demikian pokok arahan Pajawa dalam kegiatan tersebut.

Pajawa menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki tugas membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pelaksanaan tugas tersebut mencakup pemantauan wilayah, patroli, penertiban sesuai kewenangan, serta penyampaian imbauan dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas menjalankan tugas kepolisian dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu mencari solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan binaannya.

Perbedaan fungsi tersebut, menurut Pajawa, bukan alasan bagi kedua unsur untuk bekerja sendiri-sendiri. Dengan komunikasi yang terbuka dan pemahaman yang jelas mengenai kewenangan masing-masing, koordinasi dapat dilakukan tanpa tumpang tindih tugas. Langkah ini juga membantu memastikan bahwa persoalan yang membutuhkan penanganan lintas instansi dapat diteruskan kepada pihak yang tepat.

Ia mengingatkan agar komunikasi antara Satpol PP dan Bhabinkamtibmas tidak hanya dilakukan ketika suatu persoalan sudah membesar. Informasi mengenai potensi gangguan di wilayah perlu disampaikan sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dipertimbangkan sebelum keadaan berkembang menjadi lebih sulit ditangani.

Deteksi dini menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam materi tersebut. Potensi permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain kegiatan masyarakat yang berisiko menimbulkan gangguan ketertiban, persoalan sosial, konflik antarwarga, aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, serta kondisi yang dapat mengganggu ketenteraman umum.

Selain itu, kesiapsiagaan terhadap potensi bencana juga menjadi bagian dari perhatian bersama. Informasi mengenai kondisi wilayah yang membutuhkan respons cepat perlu dikomunikasikan kepada unsur terkait agar masyarakat dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.

Untuk memperjelas mekanisme kerja sama, Pajawa menyampaikan pola koordinasi yang dapat menjadi pedoman bagi petugas di lapangan. Pola tersebut meliputi mengetahui permasalahan, melaporkan informasi, mengoordinasikan penanganan, menentukan unsur yang berwenang, menindaklanjuti persoalan, dan melakukan evaluasi.

Urutan tersebut dirumuskan dalam pola “Mengetahui → Melaporkan → Mengoordinasikan → Menentukan Kewenangan → Menindaklanjuti → Mengevaluasi”.

Melalui pola itu, setiap informasi yang diterima petugas diharapkan dapat ditangani secara sistematis. Petugas yang mengetahui adanya potensi gangguan perlu menyampaikan informasi kepada pihak terkait, kemudian berkoordinasi untuk menentukan langkah yang sesuai. Setelah penanganan dilakukan, evaluasi diperlukan untuk melihat efektivitas langkah yang diambil dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki.

Pola koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut. Informasi yang telah dilaporkan tidak seharusnya berhenti pada tahap komunikasi, tetapi perlu ditindaklanjuti sesuai tingkat permasalahan dan kewenangan instansi yang terlibat. Dengan demikian, kerja sama antaraparat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pajawa turut menegaskan bahwa upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban tidak dapat hanya mengandalkan Satpol PP dan Bhabinkamtibmas. Peran pemerintah desa atau kelurahan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan masyarakat juga dibutuhkan untuk mengenali persoalan sejak dini serta mendukung penyelesaian masalah di lingkungan masing-masing.

Pemerintah desa dan kelurahan memiliki kedekatan dengan warga serta memahami kondisi wilayahnya. Sementara itu, Satlinmas dan masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi mengenai situasi lingkungan yang membutuhkan perhatian. Jika seluruh unsur mampu membangun komunikasi yang baik, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal dan dikoordinasikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Dalam arahannya, Pajawa juga mengingatkan seluruh personel agar tidak bekerja sendiri ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan koordinasi. Setiap petugas diminta memahami batas kewenangan, mengutamakan komunikasi, serta mengedepankan pendekatan humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat.

Pendekatan humanis, kata dia, perlu berjalan seiring dengan profesionalisme dan ketegasan dalam menjalankan tugas. Penanganan di lapangan harus dilakukan secara terukur dan sesuai aturan, dengan tetap memperhatikan situasi serta kondisi masyarakat yang dihadapi.

Kehadiran aparat juga diharapkan tidak hanya terlihat ketika terjadi gangguan. Pemantauan kondisi wilayah dan upaya pencegahan perlu menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari agar potensi persoalan dapat dikenali sebelum berkembang. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan merasakan kehadiran aparat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Kegiatan Anev Bhabinkamtibmas Polres Bombana menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya koordinasi lintas unsur dalam menghadapi persoalan di masyarakat. Namun, keberhasilan sinergi tersebut pada akhirnya bergantung pada penerapannya di lapangan, termasuk konsistensi dalam bertukar informasi, menentukan langkah penanganan, dan mengevaluasi hasilnya.

Pajawa berharap koordinasi yang dibangun melalui kegiatan tersebut dapat diterapkan secara nyata oleh seluruh unsur terkait. Dengan komunikasi yang aktif dan pembagian kewenangan yang jelas, penanganan persoalan masyarakat diharapkan berlangsung lebih cepat, tepat, dan terarah.

“Berbeda tugas dan kewenangan, tetapi satu tujuan: hadir memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” tegas Pajawa.

Penguatan kerja sama antara Satpol PP, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa dan kelurahan, Satlinmas, serta masyarakat diharapkan dapat mendukung terpeliharanya ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bombana. Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang mengutamakan pencegahan, setiap unsur diharapkan dapat menjalankan perannya secara profesional demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga.




Satpol PP Bombana Dukung Operasi Ketupat Anoa 2026, Siapkan Personel di Pos Pengamanan

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran tahun ini.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar Polres Bombana bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rakor yang membahas kesiapan pengamanan serta pelayanan masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran itu dipimpin Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., dan dilaksanakan secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin (02/03/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran lintas sektoral membahas langkah-langkah strategis guna memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan tertib. Rakor juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi agar pengamanan Idul Fitri dapat berjalan terpadu.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan agenda rutin nasional yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik.

Berdasarkan prediksi, arus mudik gelombang pertama diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026. Gelombang kedua diprediksi berlangsung pada 18–19 Maret 2026 yang beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 25–26 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat tersebut, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan.

Kasatpol PP Bombana H. Pajawa Tarika menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran operasi tersebut.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 di wilayah hukum Polres Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah personel Satpol PP akan ditempatkan di beberapa pos pengamanan guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

“Demi kelancaran arus mudik dan arus balik, sejumlah anggota Satpol PP akan ditempatkan di beberapa posko pengamanan untuk membantu Polri dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban selama masa mudik agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.

“Mari kita bersama-sama mengawal keamanan dan ketertiban arus mudik tahun 2026 ini agar berlangsung aman, lancar, dan tenteram,” tambahnya.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan penuh kenyamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.




Pemkab Bombana Sosialisasikan Penertiban Pasar Ilegal di Rumbia Tengah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui tim terpadu melakukan sosialisasi pengawasan dan penataan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Ilegal Sore Kelurahan Lauru dan Pasar Tumpah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah. Kegiatan ini menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar, bahu jalan, lapak-lapak sementara, serta kendaraan parkir yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut, Selasa (17/2/2026).

Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun kelancaran arus lalu lintas di pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan ini, tim terpadu juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan penataan kota yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kegiatan sosialisasi melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah. Para petugas turun langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai aturan yang berlaku sekaligus mengajak mereka memanfaatkan fasilitas pasar resmi yang telah disediakan pemerintah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pemerintah daerah terkait penataan kawasan pasar dan ruang publik. Menurutnya, langkah sosialisasi dilakukan secara persuasif agar masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memahami tujuan penataan tersebut.

“Kami menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat koordinasi sebelum kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bombana Nomor 100.3.4.2/503/2025,” kata Pajawa Tarika.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan ingin memastikan kegiatan perdagangan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan dalam tahap awal ini lebih menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.

Menurut Pajawa Tarika, pemerintah telah menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pedagang untuk beraktivitas secara legal di Pasar Tadoha Mapaccing. Kehadiran pasar tersebut diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih tertata, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

“Kami sangat berharap para pedagang dapat memanfaatkan pasar resmi yang telah disediakan pemerintah. Fasilitas di Pasar Tadoha Mapaccing sudah tersedia, sehingga tidak ada lagi alasan untuk berjualan di tempat yang melanggar aturan,” ujarnya.

Selain menyasar para pedagang, sosialisasi tersebut juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bombana Nomor 100.3.4.2/503/2025 tertanggal 13 Maret 2025. Surat edaran tersebut mengatur berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penataan aktivitas di kawasan pasar dan ruang publik.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota. Penataan pasar dan ruang publik tidak hanya bertujuan memperindah kawasan perkotaan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Selain itu, langkah penataan ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2017 yang mengatur tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melalui penerapan aturan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Pajawa Tarika menegaskan bahwa keteraturan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pendekatan dialogis dan edukatif terus dilakukan agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

“Menata pasar bukan sekadar urusan estetika kota, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi kita semua,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan penataan kota. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serta pengawasan secara bertahap guna memastikan kawasan pasar dan ruang publik di Kabupaten Bombana dapat tertata lebih baik di masa mendatang.




Satpol PP Bombana Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Berani Bersih Wonuaku

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menggelar kerja bakti bersama sebagai bentuk dukungan terhadap program Gerakan Berani Bersih Wonuaku (BBW) yang dicanangkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini melibatkan pejabat struktural dan seluruh anggota Satpol PP serta difokuskan pada pembersihan area kolam di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Bombana, Jumat pagi (13/02/2026).

Kerja bakti tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi pemerintah daerah yang mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpartisipasi aktif dalam program Berani Bersih Wonuaku. Program ini bertujuan membangun budaya hidup bersih serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd. Sejak pagi hari, jajaran pejabat eselon hingga anggota Satpol PP terlihat bergotong royong membersihkan area kolam di kawasan Ruang Terbuka Hijau yang menjadi salah satu titik fokus kegiatan kebersihan.

Para anggota Satpol PP membersihkan sampah, mengangkat endapan kotoran di sekitar kolam, serta merapikan lingkungan sekitar agar area tersebut tetap terjaga kebersihan dan keindahannya. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Kasat Pol PP Bombana H. Pajawa Tarika mengatakan bahwa Gerakan Berani Bersih Wonuaku bukan sekadar kegiatan kerja bakti biasa, melainkan bagian dari gerakan kolektif untuk membangun lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan Berani Bersih Wonuaku ini bukan hanya sekadar membersihkan area lingkungan yang telah ditentukan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Menurutnya, keterlibatan seluruh OPD dalam kegiatan tersebut menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai pelayan publik. Dengan partisipasi aktif dari berbagai instansi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP sebagai bagian dari perangkat daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam penegakan peraturan daerah, tetapi juga dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Selain membersihkan area yang menjadi tanggung jawabnya, kegiatan kerja bakti ini juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di lingkungan internal Satpol PP Kabupaten Bombana. Para anggota terlihat bekerja bersama tanpa membedakan jabatan, mencerminkan nilai kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

Program Gerakan Berani Bersih Wonuaku sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Melalui gerakan ini, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas kesehatan masyarakat serta menciptakan ruang publik yang lebih ramah bagi aktivitas sosial. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam gerakan ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya hidup bersih di daerah.

Menutup kegiatan tersebut, Pajawa Tarika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program Berani Bersih Wonuaku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan di Kabupaten Bombana.

“Mari kita sukseskan Gerakan Berani Bersih Wonuaku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan Kabupaten Bombana yang lebih sehat dan nyaman di masa yang akan datang,” tutupnya.

Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai perangkat daerah dan masyarakat, Gerakan Berani Bersih Wonuaku diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.




Satpol PP Bombana Amankan Kunjungan Ketua TP-PKK Sultra di Posyandu Bintang Desa Terapung

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana bersama aparat kepolisian mengamankan rangkaian kunjungan kerja Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, yang melakukan pembinaan Posyandu serta penyerahan bantuan sosial di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian agenda selesai di Kabupaten Bombana, Selasa (10/02/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan program pemberdayaan keluarga serta penguatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu di tingkat desa. Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara bersama rombongan melakukan sejumlah agenda, mulai dari peninjauan kegiatan Posyandu hingga penyerahan bantuan bagi masyarakat.

Rombongan tiba di Posyandu Bintang Desa Terapung sekitar pukul 11.20 WITA dan disambut oleh jajaran Tim Penggerak PKK Kecamatan Poleang Tenggara bersama pemerintah daerah setempat. Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Sosial, serta Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan sejumlah bantuan yang ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Bantuan tersebut meliputi bantuan jamban sehat, bantuan sumur bor, bantuan alat kesehatan, serta sejumlah paket bingkisan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu yang memiliki balita.

Program bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan sanitasi lingkungan. Kehadiran program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat melalui Posyandu.

Sementara itu, pengamanan kegiatan dilakukan secara maksimal oleh Satpol PP Kabupaten Bombana yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd. Sebanyak 10 personel Satpol PP dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan sejak kedatangan rombongan hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.

Personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di lokasi kegiatan guna memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas selama kunjungan berlangsung. Pengamanan tersebut juga melibatkan dukungan dari aparat kepolisian setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami melakukan pengamanan secara maksimal dengan menempatkan beberapa personel di lokasi sebelum kegiatan berlangsung, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar H. Pajawa Tarika.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara Satpol PP, aparat kepolisian, serta panitia kegiatan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama kunjungan kerja berlangsung. Hal tersebut memungkinkan seluruh agenda berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

Setelah menyelesaikan agenda pembinaan Posyandu dan penyerahan bantuan, rombongan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara bersama TP-PKK Kabupaten Bombana melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata Pantai Rahwana yang berada di Desa Batu Sempe, Kecamatan Mataoleo.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari agenda silaturahmi serta pengenalan potensi daerah kepada tamu dari tingkat provinsi. Pantai Rahwana dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang memiliki panorama pesisir yang menarik di Kabupaten Bombana.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan kunjungan kerja Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara di wilayah Kabupaten Bombana berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali. Seluruh rombongan meninggalkan lokasi kegiatan setelah agenda selesai dilaksanakan tanpa kendala keamanan.

Pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat terkait menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.




H. Pajawa Tarika Resmi Pimpin Satpol PP Bombana, Gantikan Rusman

Bombana, sultranet.com – Kepemimpinan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana resmi berganti setelah dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satpol PP dari Rusman, S.Pd., M.Si kepada H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd. Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu memperkuat penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bombana. Prosesi sertijab berlangsung di Aula Satya Praja Lantai 2 Markas Komando Satpol PP Kabupaten Bombana, Rabu (11/02/2026).

Acara serah terima jabatan tersebut dihadiri hampir seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bombana serta jajaran pejabat struktural di lingkungan organisasi tersebut. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan semangat profesionalisme serta kebersamaan di antara para aparatur penegak peraturan daerah itu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada negara. Selanjutnya dilaksanakan prosesi simbolis penyerahan bendera Satuan Polisi Pamong Praja serta tongkat komando yang menandai peralihan tanggung jawab kepemimpinan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Rusman menyampaikan pesan dan kesan di akhir masa jabatannya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Satpol PP yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan selama dirinya memimpin satuan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bombana atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Kebersamaan yang kita bangun menjadi kekuatan dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban daerah,” ujar Rusman dalam sambutannya.

Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa organisasi Satpol PP Bombana semakin solid serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan peraturan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bombana yang baru, H. Pajawa Tarika, dalam sambutan perdananya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah dirintis sebelumnya. Ia juga bertekad meningkatkan kinerja organisasi agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya berkomitmen melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Bombana, terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peningkatan profesionalisme anggota,” kata Pajawa Tarika.

Ia menambahkan bahwa peran Satpol PP sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat serta sinergi yang solid di antara seluruh anggota untuk memastikan tugas-tugas tersebut dapat dijalankan secara optimal.

“Kunci keberhasilan kita adalah kerja sama dan sinergi yang solid antaranggota. Dengan kebersamaan, saya yakin Satpol PP Bombana dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” lanjutnya.

Pajawa Tarika juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan disiplin aparatur Satpol PP sebagai bagian dari upaya membangun institusi yang profesional. Menurutnya, anggota Satpol PP harus mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan sertijab kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan sebagai bentuk pengesahan administrasi atas pergantian kepemimpinan tersebut. Prosesi ini diikuti dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara pejabat lama dan pejabat baru bersama seluruh anggota Satpol PP.

Suasana haru juga mewarnai acara tersebut ketika jajaran pejabat eselon serta para staf aparatur sipil negara di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bombana menyerahkan cenderamata kepada Rusman sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin organisasi tersebut.

Beberapa anggota Satpol PP tampak menahan haru saat prosesi penyerahan cenderamata berlangsung. Momen tersebut menjadi simbol kuatnya ikatan kebersamaan di antara para aparatur yang selama ini bekerja bersama menjaga ketertiban daerah.

Secara keseluruhan, prosesi serah terima jabatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Satpol PP Kabupaten Bombana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru di bawah H. Pajawa Tarika, Satpol PP Kabupaten Bombana diharapkan semakin efektif dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, menjaga ketenteraman masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bombana.