Satpol PP Bombana Dukung Operasi Ketupat Anoa 2026, Siapkan Personel di Pos Pengamanan

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran tahun ini.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar Polres Bombana bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rakor yang membahas kesiapan pengamanan serta pelayanan masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran itu dipimpin Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., dan dilaksanakan secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin (02/03/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran lintas sektoral membahas langkah-langkah strategis guna memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan tertib. Rakor juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi agar pengamanan Idul Fitri dapat berjalan terpadu.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan agenda rutin nasional yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik.

Berdasarkan prediksi, arus mudik gelombang pertama diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026. Gelombang kedua diprediksi berlangsung pada 18–19 Maret 2026 yang beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 25–26 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat tersebut, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan.

Kasatpol PP Bombana H. Pajawa Tarika menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran operasi tersebut.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 di wilayah hukum Polres Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah personel Satpol PP akan ditempatkan di beberapa pos pengamanan guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

“Demi kelancaran arus mudik dan arus balik, sejumlah anggota Satpol PP akan ditempatkan di beberapa posko pengamanan untuk membantu Polri dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban selama masa mudik agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.

“Mari kita bersama-sama mengawal keamanan dan ketertiban arus mudik tahun 2026 ini agar berlangsung aman, lancar, dan tenteram,” tambahnya.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan penuh kenyamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.




Pemkab Bombana Sosialisasikan Penertiban Pasar Ilegal di Rumbia Tengah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui tim terpadu melakukan sosialisasi pengawasan dan penataan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Ilegal Sore Kelurahan Lauru dan Pasar Tumpah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah. Kegiatan ini menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar, bahu jalan, lapak-lapak sementara, serta kendaraan parkir yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut, Selasa (17/2/2026).

Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun kelancaran arus lalu lintas di pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan ini, tim terpadu juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan penataan kota yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kegiatan sosialisasi melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah. Para petugas turun langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai aturan yang berlaku sekaligus mengajak mereka memanfaatkan fasilitas pasar resmi yang telah disediakan pemerintah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pemerintah daerah terkait penataan kawasan pasar dan ruang publik. Menurutnya, langkah sosialisasi dilakukan secara persuasif agar masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memahami tujuan penataan tersebut.

“Kami menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat koordinasi sebelum kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bombana Nomor 100.3.4.2/503/2025,” kata Pajawa Tarika.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan ingin memastikan kegiatan perdagangan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan dalam tahap awal ini lebih menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.

Menurut Pajawa Tarika, pemerintah telah menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pedagang untuk beraktivitas secara legal di Pasar Tadoha Mapaccing. Kehadiran pasar tersebut diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih tertata, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

“Kami sangat berharap para pedagang dapat memanfaatkan pasar resmi yang telah disediakan pemerintah. Fasilitas di Pasar Tadoha Mapaccing sudah tersedia, sehingga tidak ada lagi alasan untuk berjualan di tempat yang melanggar aturan,” ujarnya.

Selain menyasar para pedagang, sosialisasi tersebut juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bombana Nomor 100.3.4.2/503/2025 tertanggal 13 Maret 2025. Surat edaran tersebut mengatur berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penataan aktivitas di kawasan pasar dan ruang publik.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota. Penataan pasar dan ruang publik tidak hanya bertujuan memperindah kawasan perkotaan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Selain itu, langkah penataan ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2017 yang mengatur tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melalui penerapan aturan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Pajawa Tarika menegaskan bahwa keteraturan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pendekatan dialogis dan edukatif terus dilakukan agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

“Menata pasar bukan sekadar urusan estetika kota, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi kita semua,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan penataan kota. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serta pengawasan secara bertahap guna memastikan kawasan pasar dan ruang publik di Kabupaten Bombana dapat tertata lebih baik di masa mendatang.




Satpol PP Bombana Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Berani Bersih Wonuaku

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menggelar kerja bakti bersama sebagai bentuk dukungan terhadap program Gerakan Berani Bersih Wonuaku (BBW) yang dicanangkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini melibatkan pejabat struktural dan seluruh anggota Satpol PP serta difokuskan pada pembersihan area kolam di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Bombana, Jumat pagi (13/02/2026).

Kerja bakti tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi pemerintah daerah yang mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpartisipasi aktif dalam program Berani Bersih Wonuaku. Program ini bertujuan membangun budaya hidup bersih serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd. Sejak pagi hari, jajaran pejabat eselon hingga anggota Satpol PP terlihat bergotong royong membersihkan area kolam di kawasan Ruang Terbuka Hijau yang menjadi salah satu titik fokus kegiatan kebersihan.

Para anggota Satpol PP membersihkan sampah, mengangkat endapan kotoran di sekitar kolam, serta merapikan lingkungan sekitar agar area tersebut tetap terjaga kebersihan dan keindahannya. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Kasat Pol PP Bombana H. Pajawa Tarika mengatakan bahwa Gerakan Berani Bersih Wonuaku bukan sekadar kegiatan kerja bakti biasa, melainkan bagian dari gerakan kolektif untuk membangun lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan Berani Bersih Wonuaku ini bukan hanya sekadar membersihkan area lingkungan yang telah ditentukan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Menurutnya, keterlibatan seluruh OPD dalam kegiatan tersebut menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai pelayan publik. Dengan partisipasi aktif dari berbagai instansi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP sebagai bagian dari perangkat daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam penegakan peraturan daerah, tetapi juga dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Selain membersihkan area yang menjadi tanggung jawabnya, kegiatan kerja bakti ini juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di lingkungan internal Satpol PP Kabupaten Bombana. Para anggota terlihat bekerja bersama tanpa membedakan jabatan, mencerminkan nilai kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

Program Gerakan Berani Bersih Wonuaku sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Melalui gerakan ini, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas kesehatan masyarakat serta menciptakan ruang publik yang lebih ramah bagi aktivitas sosial. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam gerakan ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya hidup bersih di daerah.

Menutup kegiatan tersebut, Pajawa Tarika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program Berani Bersih Wonuaku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan di Kabupaten Bombana.

“Mari kita sukseskan Gerakan Berani Bersih Wonuaku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan Kabupaten Bombana yang lebih sehat dan nyaman di masa yang akan datang,” tutupnya.

Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai perangkat daerah dan masyarakat, Gerakan Berani Bersih Wonuaku diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.




Satpol PP Bombana Amankan Kunjungan Ketua TP-PKK Sultra di Posyandu Bintang Desa Terapung

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana bersama aparat kepolisian mengamankan rangkaian kunjungan kerja Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, yang melakukan pembinaan Posyandu serta penyerahan bantuan sosial di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian agenda selesai di Kabupaten Bombana, Selasa (10/02/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan program pemberdayaan keluarga serta penguatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu di tingkat desa. Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara bersama rombongan melakukan sejumlah agenda, mulai dari peninjauan kegiatan Posyandu hingga penyerahan bantuan bagi masyarakat.

Rombongan tiba di Posyandu Bintang Desa Terapung sekitar pukul 11.20 WITA dan disambut oleh jajaran Tim Penggerak PKK Kecamatan Poleang Tenggara bersama pemerintah daerah setempat. Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Sosial, serta Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan sejumlah bantuan yang ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Bantuan tersebut meliputi bantuan jamban sehat, bantuan sumur bor, bantuan alat kesehatan, serta sejumlah paket bingkisan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu yang memiliki balita.

Program bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan sanitasi lingkungan. Kehadiran program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat melalui Posyandu.

Sementara itu, pengamanan kegiatan dilakukan secara maksimal oleh Satpol PP Kabupaten Bombana yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd. Sebanyak 10 personel Satpol PP dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan sejak kedatangan rombongan hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.

Personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di lokasi kegiatan guna memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas selama kunjungan berlangsung. Pengamanan tersebut juga melibatkan dukungan dari aparat kepolisian setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami melakukan pengamanan secara maksimal dengan menempatkan beberapa personel di lokasi sebelum kegiatan berlangsung, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar H. Pajawa Tarika.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara Satpol PP, aparat kepolisian, serta panitia kegiatan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama kunjungan kerja berlangsung. Hal tersebut memungkinkan seluruh agenda berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

Setelah menyelesaikan agenda pembinaan Posyandu dan penyerahan bantuan, rombongan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara bersama TP-PKK Kabupaten Bombana melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata Pantai Rahwana yang berada di Desa Batu Sempe, Kecamatan Mataoleo.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari agenda silaturahmi serta pengenalan potensi daerah kepada tamu dari tingkat provinsi. Pantai Rahwana dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang memiliki panorama pesisir yang menarik di Kabupaten Bombana.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan kunjungan kerja Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara di wilayah Kabupaten Bombana berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali. Seluruh rombongan meninggalkan lokasi kegiatan setelah agenda selesai dilaksanakan tanpa kendala keamanan.

Pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat terkait menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.




H. Pajawa Tarika Resmi Pimpin Satpol PP Bombana, Gantikan Rusman

Bombana, sultranet.com – Kepemimpinan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana resmi berganti setelah dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satpol PP dari Rusman, S.Pd., M.Si kepada H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd. Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu memperkuat penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bombana. Prosesi sertijab berlangsung di Aula Satya Praja Lantai 2 Markas Komando Satpol PP Kabupaten Bombana, Rabu (11/02/2026).

Acara serah terima jabatan tersebut dihadiri hampir seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bombana serta jajaran pejabat struktural di lingkungan organisasi tersebut. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan semangat profesionalisme serta kebersamaan di antara para aparatur penegak peraturan daerah itu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada negara. Selanjutnya dilaksanakan prosesi simbolis penyerahan bendera Satuan Polisi Pamong Praja serta tongkat komando yang menandai peralihan tanggung jawab kepemimpinan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Rusman menyampaikan pesan dan kesan di akhir masa jabatannya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Satpol PP yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan selama dirinya memimpin satuan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bombana atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Kebersamaan yang kita bangun menjadi kekuatan dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban daerah,” ujar Rusman dalam sambutannya.

Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa organisasi Satpol PP Bombana semakin solid serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan peraturan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bombana yang baru, H. Pajawa Tarika, dalam sambutan perdananya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah dirintis sebelumnya. Ia juga bertekad meningkatkan kinerja organisasi agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya berkomitmen melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Bombana, terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peningkatan profesionalisme anggota,” kata Pajawa Tarika.

Ia menambahkan bahwa peran Satpol PP sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat serta sinergi yang solid di antara seluruh anggota untuk memastikan tugas-tugas tersebut dapat dijalankan secara optimal.

“Kunci keberhasilan kita adalah kerja sama dan sinergi yang solid antaranggota. Dengan kebersamaan, saya yakin Satpol PP Bombana dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” lanjutnya.

Pajawa Tarika juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan disiplin aparatur Satpol PP sebagai bagian dari upaya membangun institusi yang profesional. Menurutnya, anggota Satpol PP harus mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan sertijab kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan sebagai bentuk pengesahan administrasi atas pergantian kepemimpinan tersebut. Prosesi ini diikuti dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara pejabat lama dan pejabat baru bersama seluruh anggota Satpol PP.

Suasana haru juga mewarnai acara tersebut ketika jajaran pejabat eselon serta para staf aparatur sipil negara di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bombana menyerahkan cenderamata kepada Rusman sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin organisasi tersebut.

Beberapa anggota Satpol PP tampak menahan haru saat prosesi penyerahan cenderamata berlangsung. Momen tersebut menjadi simbol kuatnya ikatan kebersamaan di antara para aparatur yang selama ini bekerja bersama menjaga ketertiban daerah.

Secara keseluruhan, prosesi serah terima jabatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Satpol PP Kabupaten Bombana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru di bawah H. Pajawa Tarika, Satpol PP Kabupaten Bombana diharapkan semakin efektif dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, menjaga ketenteraman masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bombana.




Satpol PP Bombana dan Disperindagkop Tertibkan Kios Tak Berizin di Pasar Sentral Boepinang

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) melakukan penertiban dan pengosongan salah satu kios di area Pasar Sentral Boepinang, Selasa (4/11/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menertibkan aset daerah dan memastikan penggunaan fasilitas publik sesuai aturan.

Proses pengosongan berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dengan dukungan personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan perangkat pemerintah kecamatan setempat. Langkah ini diambil setelah serangkaian surat peringatan dan sosialisasi disampaikan kepada pengguna kios yang tidak memiliki izin sah untuk menempati fasilitas tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bombana, Supriadi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari langkah-langkah administratif yang telah diambil sebelumnya oleh Disperindagkop.
“Kios ini berada di dalam kawasan Pasar Sentral Boepinang dan digunakan tanpa izin yang sah. Dinas terkait sudah memberikan tenggat waktu cukup panjang untuk pengosongan mandiri, namun pengguna masih bertahan,” ujar Supriadi di lokasi.

Ia menegaskan, meskipun sempat terjadi situasi kurang kondusif akibat keberatan dari pengguna kios, penertiban tetap berjalan tertib dan humanis berkat pendekatan persuasif dari petugas di lapangan.
“Alhamdulillah, semua berjalan baik. Kami berupaya mengedepankan komunikasi agar prosesnya tidak menimbulkan gesekan,” tambahnya.

Penertiban diakhiri dengan pemasangan segel dan police line oleh pihak Disperindagkop Kabupaten Bombana, disaksikan oleh aparat keamanan serta perwakilan pemerintah kecamatan. Dengan penyegelan ini, kios dinyatakan tidak lagi dapat digunakan sampai ada keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan aset pasar tersebut.

Selain itu, Dinas Perindagkop juga memasang baliho pemberitahuan tentang rencana relokasi pedagang Pasar Sore Boepinang Barat ke Pasar Sentral Boepinang. Langkah ini menjadi bagian dari penataan dan optimalisasi pasar yang lebih terorganisir serta mendorong aktivitas perdagangan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pasar yang lebih tertata, adil, dan berfungsi sesuai peruntukannya. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan, menegakkan aturan, dan memastikan setiap penggunaan aset publik dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

Satpol PP Bombana bersama Disperindagkop menertibkan kios tak berizin di Pasar Sentral Boepinang. Proses pengosongan berjalan kondusif meski sempat ada penolakan, dan kini kios tersebut resmi disegel. Pemerintah juga menyiapkan relokasi bagi pedagang agar aktivitas pasar tetap tertib dan nyaman.




Satpol PP Bombana Tertibkan Kios Tanpa Izin di Pasar Sentral Boepinang

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) hari ini menertibkan dan mengosongkan paksa salah satu kios di area Pasar Sentral Boepinang. Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dalam upaya penertiban dan penataan aset daerah serta menindaklanjuti penggunaan kios yang tidak memiliki izin resmi.

Proses penertiban berlangsung kondusif sejak pagi hingga siang hari, melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dinas terkait, serta Pemerintah Kecamatan setempat. Langkah ini merupakan puncak dari serangkaian peringatan dan sosialisasi yang telah dilayangkan berkali-kali kepada pengguna kios. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bombana, Supriadi, menegaskan bahwa penertiban ini adalah tindak lanjut dari surat teguran resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perindagkop.

“Kios ini berada di dalam Pasar Sentral Boepinang, namun penggunanya tidak memiliki izin yang sah untuk menempati kios tersebut,” jelas Supriadi di lokasi. “Dinas terkait telah memberikan tenggat waktu yang cukup panjang untuk pengosongan mandiri, namun pengguna tersebut masih bertahan.”

Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan dari pengguna kios yang merasa keberatan, proses pengosongan akhirnya berjalan lancar dan aman berkat pendekatan yang persuasif dari petugas gabungan. Sebagai penutup, Dinas Perindagkop Kabupaten Bombana kemudian melakukan penyegelan resmi pada kios tersebut dengan pemasangan garis polisi (police line), disaksikan oleh seluruh pihak terkait.

Setelah penertiban dan penyegelan kios ilegal selesai, Dinas Perindagkop juga langsung memasang baliho yang menginformasikan rencana relokasi para pedagang Pasar Sore Boepinang Barat ke Pasar Sentral Boepinang. Penertiban ini diharapkan menjadi momentum awal untuk menata kembali kawasan pasar sentral agar fungsi dan peruntukannya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang yang sah. Penataan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bombana. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus menjalankan penertiban aset daerah demi tegaknya aturan dan keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan.




Satpol PP Bombana Perketat Pengawasan Hiburan Malam dan Takjil Jelang Ramadan

Bombana, Sultranet.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, pedagang takjil, warung makan, dan titik keramaian lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung kelancaran ibadah puasa masyarakat Muslim. Pengawasan intensif mulai diberlakukan sejak awal pekan ini. Rabu, 14 Mei 2025.

Kepala Satpol PP Bombana, Rusman, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban, khususnya di area publik yang berpotensi menimbulkan gangguan selama Ramadan.

“Menjelang Ramadan ini, kami akan melakukan patroli malam di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di depan Masjid Raya. Tujuannya agar kegiatan jual beli tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas ibadah,” ujar Rusman saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari pendekatan yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan semata penindakan, tetapi juga mengajak semua elemen masyarakat menjaga harmoni dan ketenangan selama bulan puasa.

“Selain penertiban, kami juga mengedukasi masyarakat, terutama para pedagang, agar tetap menghormati bulan suci ini. Kami ingin suasana Ramadan di Bombana berjalan damai, penuh toleransi, dan memberi kenyamanan untuk semua,” lanjutnya.

Satpol PP juga akan menyasar tempat hiburan malam dan pijat tradisional. Rusman menyebut bahwa pihaknya sudah mempersiapkan surat edaran yang akan disampaikan kepada pengelola tempat hiburan. Dalam edaran tersebut, akan diatur batasan operasional selama Ramadan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan malam agar kegiatan mereka tidak mengganggu masyarakat yang beribadah. Untuk tempat pijat tradisional, akan dilarang beroperasi selama Ramadan. Itu sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati,” kata Rusman menegaskan.

Selain fokus pada kawasan perkotaan, Satpol PP Bombana juga akan menyebar petugas ke wilayah-wilayah kecamatan guna memastikan seluruh titik di daerah tetap dalam kondisi aman dan tertib.

“Kami turunkan anggota ke seluruh wilayah, tidak hanya di ibukota. Semua titik akan kami pantau. Kalau ada pelanggaran ringan, kami beri teguran. Tapi kalau sudah masuk kategori berat, bisa saja kami lakukan penutupan usaha,” jelasnya.

Pengawasan terhadap rumah makan juga menjadi perhatian khusus. Menurut Rusman, pemerintah akan tetap memberikan ruang toleransi bagi rumah makan yang buka di siang hari, terutama yang menyasar konsumen non-Muslim, tetapi tetap harus mengikuti aturan teknis yang ditetapkan.

“Rumah makan boleh buka, tapi harus menyesuaikan. Ada mekanisme dan etika yang harus dipatuhi. Ini penting agar tidak memicu gesekan sosial. Pemerintah sangat hati-hati dalam membuat kebijakan ini,” ujarnya.

Untuk mendukung pengamanan di lapangan, Satpol PP akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengurai potensi kemacetan, terutama pada jam-jam rawan saat berbuka puasa di kawasan ramai.

Rusman juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bombana untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama, terutama di momen penuh berkah ini. Ia berharap semangat toleransi dan persaudaraan tetap menjadi nafas masyarakat Bombana.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjalankan puasa dan yang tidak berpuasa agar saling menghargai. Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus ikut menjaga agar suasana Ramadan benar-benar terasa damai dan penuh makna,” tutup Rusman.




Pasar Ilegal Sore Ditertibkan, PKL Diminta Pindah ke Lokasi Resmi

Bombana, Sultranet.com – Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Bombana menertibkan Pasar Ilegal Sore yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Jumat, 14 Maret 2025. Penertiban menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar, bahu jalan, lapak-lapak liar, serta kendaraan parkir sembarangan yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

Kegiatan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aparat TNI-Polri, serta pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah.

“Kami menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sebelumnya. Penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas,” kata La Ode Sahidun, S.Si, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Bombana saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, meski imbauan sudah berulang kali disampaikan, masih banyak pedagang yang tetap nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga menyalahi aturan perundang-undangan tentang ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik.

“Sudah sering kami beri peringatan secara persuasif. Tapi sebagian pedagang tetap memilih berjualan di area terlarang. Kalau begini terus, tentu akan ada sanksi lebih tegas,” ujarnya.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Tim Terpadu telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka dapat berpindah ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah, yakni Pasar Tadoha Mapaccing di Desa Tapuahi, yang masih berada di wilayah Kecamatan Rumbia Tengah.

Pasar tersebut, menurut Dinas Perindagkop Bombana, dibangun sebagai solusi jangka panjang agar pedagang kaki lima memiliki lokasi yang layak dan aman, sekaligus mendorong terciptanya pusat ekonomi yang lebih tertata dan terorganisir.

“Kami harap semua pedagang bisa memanfaatkan pasar resmi ini. Fasilitas sudah kami sediakan. Jangan ada lagi alasan untuk berjualan di tempat yang melanggar aturan,” ujar Azis Fair, Kepala Dinas Perindagkop Bombana.

Azis menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan ingin memastikan semua kegiatan berjalan dalam koridor aturan serta tetap menjaga keindahan dan keteraturan kota.

Ia juga menambahkan bahwa Pasar Tadoha Mapaccing telah dilengkapi dengan fasilitas umum seperti los dagang, tempat parkir, sanitasi, serta sistem pengelolaan sampah, agar pedagang dan pengunjung merasa lebih nyaman.

“Dengan relokasi ini, kami berharap terjadi pemerataan ekonomi dan kenyamanan berbelanja bagi masyarakat,” ujarnya.

Tim Terpadu menyatakan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Fokusnya bukan hanya pada pembongkaran lapak ilegal, tetapi juga pengawasan parkir liar dan perbaikan sistem lalu lintas di kawasan padat.

Masyarakat sekitar pun menyambut positif langkah ini. Beberapa warga menilai aktivitas pasar sore di Jalan Pattimura kerap menimbulkan kemacetan dan tumpukan sampah yang tidak terkelola.

“Kalau bisa dipindah ke tempat resmi, kenapa harus ganggu jalan umum? Kami sebagai pengguna jalan jadi susah lewat, belum lagi baunya kalau sore,” ujar Andi, warga Kelurahan Lauru.

Penertiban pasar ilegal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wajah kota Rumbia sebagai pusat administrasi dan ekonomi Kabupaten Bombana. Program ini akan terus dikawal oleh lintas sektor, termasuk aparat keamanan, demi menjaga keberlanjutan dan kedisiplinan pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan tindakan tegas namun humanis ini, pemerintah berharap pedagang dapat memahami bahwa keteraturan kota adalah tanggung jawab bersama. Menata pasar bukan sekadar urusan estetika, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi semua pihak.




Satpol PP Siapkan Pengamanan Ketat Sambut Bupati dan Wakil Bupati Bombana

Bombana, Sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana terus mematangkan persiapan untuk menyambut kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih periode 2025–2030. Penyambutan dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret 2025, sehari setelah keduanya tiba di Bandara Haluoleo, Kendari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana, Rusman, menegaskan bahwa pihaknya mengerahkan seluruh personel demi memastikan kelancaran dan keamanan selama prosesi penyambutan berlangsung. Pengamanan melibatkan pengawalan dari bandara hingga ke rumah jabatan di Bombana.

“Sudah menjadi tanggung jawab pokok kami untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman, termasuk keamanan pimpinan daerah. Ini adalah tugas yang harus kami jalankan secara maksimal,” ujar Rusman dalam keterangannya.

Persiapan pengamanan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis. Selain pengawalan dari Bandara Haluoleo menuju kediaman pribadi Bupati di Mandonga, Kendari, Satpol PP juga telah menyiapkan skema pengamanan di titik-titik perlintasan menuju Kabupaten Bombana, termasuk di Jembatan Langkoala, Kecamatan Lantari Jaya, yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan.

“Beberapa titik akan menjadi fokus pengamanan kami, mulai dari bandara, kediaman pribadi Bupati, hingga jalur masuk ke Bombana. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib,” jelas Rusman, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Bombana.

Menurutnya, Satpol PP juga aktif berkoordinasi dengan pihak keamanan lainnya, termasuk kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan OPD teknis lainnya untuk mendukung acara penyambutan yang dirancang meriah dan penuh makna.

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Bombana hasil Pilkada 2024 telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025. Setelah pelantikan, keduanya menjalani rangkaian orientasi dan retret kepemimpinan nasional di Magelang. Keduanya dijadwalkan tiba di Kendari pada pagi hari 2 Maret 2025, sebelum akhirnya menuju Kabupaten Bombana sehari kemudian.

“Kami masih terus menggelar rapat-rapat internal dengan para asisten dan pihak terkait. Semua unsur Satpol PP akan dilibatkan sepenuhnya. Ini adalah momen penting menyambut pemimpin baru kita di Wonua Bombana,” tambah Rusman.

Ia juga berharap seluruh personel Satpol PP Bombana dapat menunjukkan sikap disiplin dan siap siaga dalam menjalankan tugasnya. “Saya minta semua anggota menyiapkan diri sebaik mungkin. Kita harus sambut pemimpin kita dengan cara yang bermartabat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun dikabarkan tengah menyusun berbagai acara seremoni, baik saat penjemputan di bandara maupun saat penyambutan di rumah jabatan. Agenda ini tidak hanya menjadi bagian dari tradisi pemerintahan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas legitimasi pemimpin baru hasil pilihan rakyat.

Dengan pendekatan pengamanan yang humanis, Satpol PP Bombana berharap acara penyambutan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat berlangsung lancar tanpa hambatan serta menjadi momentum awal yang baik bagi roda pemerintahan periode 2025–2030.