Satpol PP Bombana dan Disperindagkop Tertibkan Kios Tak Berizin di Pasar Sentral Boepinang

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) melakukan penertiban dan pengosongan salah satu kios di area Pasar Sentral Boepinang, Selasa (4/11/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menertibkan aset daerah dan memastikan penggunaan fasilitas publik sesuai aturan.

Proses pengosongan berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dengan dukungan personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan perangkat pemerintah kecamatan setempat. Langkah ini diambil setelah serangkaian surat peringatan dan sosialisasi disampaikan kepada pengguna kios yang tidak memiliki izin sah untuk menempati fasilitas tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bombana, Supriadi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari langkah-langkah administratif yang telah diambil sebelumnya oleh Disperindagkop.
“Kios ini berada di dalam kawasan Pasar Sentral Boepinang dan digunakan tanpa izin yang sah. Dinas terkait sudah memberikan tenggat waktu cukup panjang untuk pengosongan mandiri, namun pengguna masih bertahan,” ujar Supriadi di lokasi.

Ia menegaskan, meskipun sempat terjadi situasi kurang kondusif akibat keberatan dari pengguna kios, penertiban tetap berjalan tertib dan humanis berkat pendekatan persuasif dari petugas di lapangan.
“Alhamdulillah, semua berjalan baik. Kami berupaya mengedepankan komunikasi agar prosesnya tidak menimbulkan gesekan,” tambahnya.

Penertiban diakhiri dengan pemasangan segel dan police line oleh pihak Disperindagkop Kabupaten Bombana, disaksikan oleh aparat keamanan serta perwakilan pemerintah kecamatan. Dengan penyegelan ini, kios dinyatakan tidak lagi dapat digunakan sampai ada keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan aset pasar tersebut.

Selain itu, Dinas Perindagkop juga memasang baliho pemberitahuan tentang rencana relokasi pedagang Pasar Sore Boepinang Barat ke Pasar Sentral Boepinang. Langkah ini menjadi bagian dari penataan dan optimalisasi pasar yang lebih terorganisir serta mendorong aktivitas perdagangan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pasar yang lebih tertata, adil, dan berfungsi sesuai peruntukannya. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan, menegakkan aturan, dan memastikan setiap penggunaan aset publik dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

Satpol PP Bombana bersama Disperindagkop menertibkan kios tak berizin di Pasar Sentral Boepinang. Proses pengosongan berjalan kondusif meski sempat ada penolakan, dan kini kios tersebut resmi disegel. Pemerintah juga menyiapkan relokasi bagi pedagang agar aktivitas pasar tetap tertib dan nyaman.




Satpol PP Bombana Tertibkan Kios Tanpa Izin di Pasar Sentral Boepinang

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) hari ini menertibkan dan mengosongkan paksa salah satu kios di area Pasar Sentral Boepinang. Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dalam upaya penertiban dan penataan aset daerah serta menindaklanjuti penggunaan kios yang tidak memiliki izin resmi.

Proses penertiban berlangsung kondusif sejak pagi hingga siang hari, melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dinas terkait, serta Pemerintah Kecamatan setempat. Langkah ini merupakan puncak dari serangkaian peringatan dan sosialisasi yang telah dilayangkan berkali-kali kepada pengguna kios. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bombana, Supriadi, menegaskan bahwa penertiban ini adalah tindak lanjut dari surat teguran resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perindagkop.

“Kios ini berada di dalam Pasar Sentral Boepinang, namun penggunanya tidak memiliki izin yang sah untuk menempati kios tersebut,” jelas Supriadi di lokasi. “Dinas terkait telah memberikan tenggat waktu yang cukup panjang untuk pengosongan mandiri, namun pengguna tersebut masih bertahan.”

Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan dari pengguna kios yang merasa keberatan, proses pengosongan akhirnya berjalan lancar dan aman berkat pendekatan yang persuasif dari petugas gabungan. Sebagai penutup, Dinas Perindagkop Kabupaten Bombana kemudian melakukan penyegelan resmi pada kios tersebut dengan pemasangan garis polisi (police line), disaksikan oleh seluruh pihak terkait.

Setelah penertiban dan penyegelan kios ilegal selesai, Dinas Perindagkop juga langsung memasang baliho yang menginformasikan rencana relokasi para pedagang Pasar Sore Boepinang Barat ke Pasar Sentral Boepinang. Penertiban ini diharapkan menjadi momentum awal untuk menata kembali kawasan pasar sentral agar fungsi dan peruntukannya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang yang sah. Penataan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bombana. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus menjalankan penertiban aset daerah demi tegaknya aturan dan keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan.




Satpol PP Bombana Perketat Pengawasan Hiburan Malam dan Takjil Jelang Ramadan

Bombana, Sultranet.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, pedagang takjil, warung makan, dan titik keramaian lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung kelancaran ibadah puasa masyarakat Muslim. Pengawasan intensif mulai diberlakukan sejak awal pekan ini. Rabu, 14 Mei 2025.

Kepala Satpol PP Bombana, Rusman, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban, khususnya di area publik yang berpotensi menimbulkan gangguan selama Ramadan.

“Menjelang Ramadan ini, kami akan melakukan patroli malam di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di depan Masjid Raya. Tujuannya agar kegiatan jual beli tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas ibadah,” ujar Rusman saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari pendekatan yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan semata penindakan, tetapi juga mengajak semua elemen masyarakat menjaga harmoni dan ketenangan selama bulan puasa.

“Selain penertiban, kami juga mengedukasi masyarakat, terutama para pedagang, agar tetap menghormati bulan suci ini. Kami ingin suasana Ramadan di Bombana berjalan damai, penuh toleransi, dan memberi kenyamanan untuk semua,” lanjutnya.

Satpol PP juga akan menyasar tempat hiburan malam dan pijat tradisional. Rusman menyebut bahwa pihaknya sudah mempersiapkan surat edaran yang akan disampaikan kepada pengelola tempat hiburan. Dalam edaran tersebut, akan diatur batasan operasional selama Ramadan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan malam agar kegiatan mereka tidak mengganggu masyarakat yang beribadah. Untuk tempat pijat tradisional, akan dilarang beroperasi selama Ramadan. Itu sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati,” kata Rusman menegaskan.

Selain fokus pada kawasan perkotaan, Satpol PP Bombana juga akan menyebar petugas ke wilayah-wilayah kecamatan guna memastikan seluruh titik di daerah tetap dalam kondisi aman dan tertib.

“Kami turunkan anggota ke seluruh wilayah, tidak hanya di ibukota. Semua titik akan kami pantau. Kalau ada pelanggaran ringan, kami beri teguran. Tapi kalau sudah masuk kategori berat, bisa saja kami lakukan penutupan usaha,” jelasnya.

Pengawasan terhadap rumah makan juga menjadi perhatian khusus. Menurut Rusman, pemerintah akan tetap memberikan ruang toleransi bagi rumah makan yang buka di siang hari, terutama yang menyasar konsumen non-Muslim, tetapi tetap harus mengikuti aturan teknis yang ditetapkan.

“Rumah makan boleh buka, tapi harus menyesuaikan. Ada mekanisme dan etika yang harus dipatuhi. Ini penting agar tidak memicu gesekan sosial. Pemerintah sangat hati-hati dalam membuat kebijakan ini,” ujarnya.

Untuk mendukung pengamanan di lapangan, Satpol PP akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengurai potensi kemacetan, terutama pada jam-jam rawan saat berbuka puasa di kawasan ramai.

Rusman juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bombana untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama, terutama di momen penuh berkah ini. Ia berharap semangat toleransi dan persaudaraan tetap menjadi nafas masyarakat Bombana.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjalankan puasa dan yang tidak berpuasa agar saling menghargai. Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus ikut menjaga agar suasana Ramadan benar-benar terasa damai dan penuh makna,” tutup Rusman.




Pasar Ilegal Sore Ditertibkan, PKL Diminta Pindah ke Lokasi Resmi

Bombana, Sultranet.com – Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Bombana menertibkan Pasar Ilegal Sore yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Jumat, 14 Maret 2025. Penertiban menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar, bahu jalan, lapak-lapak liar, serta kendaraan parkir sembarangan yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

Kegiatan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aparat TNI-Polri, serta pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah.

“Kami menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sebelumnya. Penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas,” kata La Ode Sahidun, S.Si, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Bombana saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, meski imbauan sudah berulang kali disampaikan, masih banyak pedagang yang tetap nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga menyalahi aturan perundang-undangan tentang ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik.

“Sudah sering kami beri peringatan secara persuasif. Tapi sebagian pedagang tetap memilih berjualan di area terlarang. Kalau begini terus, tentu akan ada sanksi lebih tegas,” ujarnya.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Tim Terpadu telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka dapat berpindah ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah, yakni Pasar Tadoha Mapaccing di Desa Tapuahi, yang masih berada di wilayah Kecamatan Rumbia Tengah.

Pasar tersebut, menurut Dinas Perindagkop Bombana, dibangun sebagai solusi jangka panjang agar pedagang kaki lima memiliki lokasi yang layak dan aman, sekaligus mendorong terciptanya pusat ekonomi yang lebih tertata dan terorganisir.

“Kami harap semua pedagang bisa memanfaatkan pasar resmi ini. Fasilitas sudah kami sediakan. Jangan ada lagi alasan untuk berjualan di tempat yang melanggar aturan,” ujar Azis Fair, Kepala Dinas Perindagkop Bombana.

Azis menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan ingin memastikan semua kegiatan berjalan dalam koridor aturan serta tetap menjaga keindahan dan keteraturan kota.

Ia juga menambahkan bahwa Pasar Tadoha Mapaccing telah dilengkapi dengan fasilitas umum seperti los dagang, tempat parkir, sanitasi, serta sistem pengelolaan sampah, agar pedagang dan pengunjung merasa lebih nyaman.

“Dengan relokasi ini, kami berharap terjadi pemerataan ekonomi dan kenyamanan berbelanja bagi masyarakat,” ujarnya.

Tim Terpadu menyatakan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Fokusnya bukan hanya pada pembongkaran lapak ilegal, tetapi juga pengawasan parkir liar dan perbaikan sistem lalu lintas di kawasan padat.

Masyarakat sekitar pun menyambut positif langkah ini. Beberapa warga menilai aktivitas pasar sore di Jalan Pattimura kerap menimbulkan kemacetan dan tumpukan sampah yang tidak terkelola.

“Kalau bisa dipindah ke tempat resmi, kenapa harus ganggu jalan umum? Kami sebagai pengguna jalan jadi susah lewat, belum lagi baunya kalau sore,” ujar Andi, warga Kelurahan Lauru.

Penertiban pasar ilegal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wajah kota Rumbia sebagai pusat administrasi dan ekonomi Kabupaten Bombana. Program ini akan terus dikawal oleh lintas sektor, termasuk aparat keamanan, demi menjaga keberlanjutan dan kedisiplinan pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan tindakan tegas namun humanis ini, pemerintah berharap pedagang dapat memahami bahwa keteraturan kota adalah tanggung jawab bersama. Menata pasar bukan sekadar urusan estetika, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi semua pihak.




Satpol PP Siapkan Pengamanan Ketat Sambut Bupati dan Wakil Bupati Bombana

Bombana, Sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana terus mematangkan persiapan untuk menyambut kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih periode 2025–2030. Penyambutan dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret 2025, sehari setelah keduanya tiba di Bandara Haluoleo, Kendari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana, Rusman, menegaskan bahwa pihaknya mengerahkan seluruh personel demi memastikan kelancaran dan keamanan selama prosesi penyambutan berlangsung. Pengamanan melibatkan pengawalan dari bandara hingga ke rumah jabatan di Bombana.

“Sudah menjadi tanggung jawab pokok kami untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman, termasuk keamanan pimpinan daerah. Ini adalah tugas yang harus kami jalankan secara maksimal,” ujar Rusman dalam keterangannya.

Persiapan pengamanan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis. Selain pengawalan dari Bandara Haluoleo menuju kediaman pribadi Bupati di Mandonga, Kendari, Satpol PP juga telah menyiapkan skema pengamanan di titik-titik perlintasan menuju Kabupaten Bombana, termasuk di Jembatan Langkoala, Kecamatan Lantari Jaya, yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan.

“Beberapa titik akan menjadi fokus pengamanan kami, mulai dari bandara, kediaman pribadi Bupati, hingga jalur masuk ke Bombana. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib,” jelas Rusman, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Bombana.

Menurutnya, Satpol PP juga aktif berkoordinasi dengan pihak keamanan lainnya, termasuk kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan OPD teknis lainnya untuk mendukung acara penyambutan yang dirancang meriah dan penuh makna.

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Bombana hasil Pilkada 2024 telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025. Setelah pelantikan, keduanya menjalani rangkaian orientasi dan retret kepemimpinan nasional di Magelang. Keduanya dijadwalkan tiba di Kendari pada pagi hari 2 Maret 2025, sebelum akhirnya menuju Kabupaten Bombana sehari kemudian.

“Kami masih terus menggelar rapat-rapat internal dengan para asisten dan pihak terkait. Semua unsur Satpol PP akan dilibatkan sepenuhnya. Ini adalah momen penting menyambut pemimpin baru kita di Wonua Bombana,” tambah Rusman.

Ia juga berharap seluruh personel Satpol PP Bombana dapat menunjukkan sikap disiplin dan siap siaga dalam menjalankan tugasnya. “Saya minta semua anggota menyiapkan diri sebaik mungkin. Kita harus sambut pemimpin kita dengan cara yang bermartabat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun dikabarkan tengah menyusun berbagai acara seremoni, baik saat penjemputan di bandara maupun saat penyambutan di rumah jabatan. Agenda ini tidak hanya menjadi bagian dari tradisi pemerintahan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas legitimasi pemimpin baru hasil pilihan rakyat.

Dengan pendekatan pengamanan yang humanis, Satpol PP Bombana berharap acara penyambutan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat berlangsung lancar tanpa hambatan serta menjadi momentum awal yang baik bagi roda pemerintahan periode 2025–2030.




Satpol PP Perketat Penjagaan Rujab Jalang Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bombana Terpilih

Bombana, Sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, dan Damkar Kabupaten Bombana terus memperketat penjagaan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana menyusul Penjabat (Pj) Bupati Edy Suharmanto yang segera mengakhiri masa tugasnya Pj. Bupati Bombana. Hal ini penting mengingat kondidi Rujab saat ini sedang dilakukan pembenahan persiapan menyambut Bupati Baru.

Penjagaan dilakukan secara intensif untuk memastikan keamanan rumah jabatan yang kini dalam kondisi kosong, usai ditinggal Edy Suharmanto yang telah habis masa tugasnya sebagai penjabat Bupati. Selain rumah jabatan bupati, penjagaan juga menyasar rumah jabatan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, serta lingkungan Kantor Bupati Bombana. (17/2)

“Penjagaan ini adalah bagian dari rutinitas harian kami untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, baik di rumah jabatan maupun kantor pemerintahan,” ujar  Kasatpol PP Bombana, Rusman Idja

Patroli rutin dilakukan oleh personel Satpol PP Bombana setiap hari. Mereka menyisir area rumah jabatan, mengawasi aktivitas di sekitar, serta mengendalikan situasi keamanan dengan sigap. Untuk mendukung tugas mereka, para petugas dilengkapi dengan perangkat komunikasi dan peralatan pengamanan standar.

Langkah ini diambil bukan hanya untuk menjaga properti milik pemerintah daerah, tetapi juga sebagai upaya menjaga wibawa dan simbol kepemimpinan daerah agar tetap dalam kondisi terjaga.

“Meski rumah jabatan kosong, simbol pemerintahan tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Kami bertugas menjaga dan memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” jelas Dilan seorang anggota Satpol PP yang tengah berjaga di area rujab.

Tak hanya fokus pada aspek fisik, Satpol PP Bombana juga aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat. Edukasi tentang pentingnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan, terutama di sekitar area strategis pemerintahan.

Warga sekitar pun diimbau agar segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi ini diharapkan menciptakan kolaborasi antara aparat dan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman.

“Warga kami minta aktif menginformasikan jika ada hal-hal yang mencurigakan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga warga. Kalau kita jaga bersama, hasilnya tentu lebih baik,” imbuh Kasatpol PP Bombana.

Situasi keamanan yang stabil diyakini akan memberi dampak positif terhadap kelancaran pemerintahan, khususnya dalam masa transisi menjelang hadirnya pemimpin definitif. Keberadaan Satpol PP di tengah masyarakat menjadi penopang utama agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, aktivitas rutin di Kantor Bupati Bombana juga tetap dijaga secara ketat. Penempatan personel Satpol PP dilakukan di titik-titik rawan seperti pintu masuk, halaman utama, serta jalur keluar-masuk pegawai dan tamu. Seluruh prosedur keamanan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Di tengah transisi pemerintahan pasca-purna tugas Edy Suharmanto, langkah Satpol PP ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan turut serta dalam menjaga ketertiban umum.

Sebagai informasi, Edy Suharmanto mengakhiri masa tugasnya sebagai Pj Bupati Bombana setelah satu tahun lebih memimpin Kabupaten Bombana. Sepanjang masa kepemimpinannya, sejumlah kebijakan strategis berhasil dijalankan, termasuk penataan birokrasi dan pelayanan publik.

Kini, pasca kepergian beliau, pemerintah daerah tengah menanti kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Baru hasil Pilkada 2024, Burhanuddin dan Ahmad Yani yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Bumi Wonua Bombana. Dalam masa jeda ini, keamanan rumah jabatan dan kantor pemerintahan menjadi prioritas utama agar proses administrasi pemerintahan tetap berjalan normal.

Dengan kesiapsiagaan personel Satpol PP yang konsisten, masyarakat Bombana diharapkan tetap merasa aman, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang stabil dan humanis.




Bombana Tetap Kondusif Pascapilkada, Pj Bupati Edy Suharmanto Apresiasi Satpol PP

Bombana, Sultranet.com – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bombana atas peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban pascapemilihan kepala daerah (pilkada) November 2024. Pernyataan itu disampaikannya dalam upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Bombana, Senin, 17 Februari 2025.

Kondisi Kabupaten Bombana yang tetap aman, damai, dan tenteram setelah pilkada menjadi perhatian utama dalam pidato perpisahan Edy Suharmanto menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai penjabat bupati. Ia menggarisbawahi pentingnya peran Satpol PP bersama Linmas dan Damkar dalam menjaga stabilitas sosial-politik di daerah, khususnya selama masa transisi pascapemilu.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satpol PP, Linmas, dan Damkar Bombana. Mereka tidak hanya menjaga keamanan secara fisik, tapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban setelah pilkada. Stabilitas ini adalah hasil kerja keras kita semua,” ujar Edy dalam sambutannya di hadapan ratusan ASN dan pegawai lingkup Pemda Bombana.

Upacara HKN yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Setda, kepala OPD, serta pegawai dari berbagai unsur termasuk PPPK dan PHTT. Dalam upacara tersebut, Satpol PP, Linmas, dan Damkar turut mengambil peran penting dalam prosesi pengibaran bendera, yang juga sekaligus memperingati Hari Bela Negara.

Edy menegaskan, HKN bukan sekadar seremoni bulanan, melainkan momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momen tersebut sebagai pengingat akan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Peringatan ini bukan hanya rutinitas, tapi refleksi dari semangat kita melayani dan menjaga kepercayaan publik. Stabilitas yang kita rasakan hari ini tidak akan mungkin tercapai tanpa sinergi lintas sektor, dan Satpol PP menjadi ujung tombaknya,” ujarnya.

Selain menyampaikan apresiasi, Edy Suharmanto juga berpamitan secara resmi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Bombana. Setelah lebih dari satu tahun memimpin sebagai penjabat bupati, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam mendukung agenda pembangunan selama masa jabatannya.

Dalam pernyataannya, Edy memaparkan sejumlah capaian strategis selama dirinya menjabat. Di antaranya adalah penurunan angka inflasi, penanggulangan stunting secara signifikan, serta pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran melalui program-program lintas sektor yang didorong oleh sinergi pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.

“Kita berhasil menurunkan angka inflasi daerah dan menekan stunting lewat intervensi gizi yang tepat sasaran. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga mengalami penurunan berkat program pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja. Ini semua bukan kerja saya sendiri, tapi hasil gotong royong kita semua,” jelasnya.

Momen tersebut menjadi ajang refleksi dan penghargaan terhadap seluruh elemen birokrasi, khususnya Satpol PP Bombana, yang telah bekerja tanpa lelah dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban umum. Kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat penegak perda, melainkan juga sebagai mitra edukatif yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan sosial.

Dengan kehadiran berbagai elemen pemerintahan dalam upacara ini, terlihat kuatnya semangat kolaboratif dalam menjaga ritme pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kestabilan sosial demi keberlanjutan pembangunan di masa mendatang, siapapun pemimpin yang akan melanjutkan estafet pemerintahan.