Kominfo Sultra Sosialisasikan Portal SIMDATA untuk Integrasi Data Daerah

Kendari, sultranet.com— Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., menjadi narasumber utama sosialisasi aplikasi Portal Satu Data SIMDATA yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6). Acara ini diikuti Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, perwakilan OPD Pemprov, dan narasumber dari BPS Provinsi Sultra, Fungsional Statistisi Ahli Madya Muh. Mulyadi.

Dalam pemaparannya, Ridwan menjelaskan bahwa SIMDATA merupakan langkah strategis mewujudkan integrasi dan sinkronisasi data sektoral antarinstansi se-Sultra. Ia menegaskan peran Diskominfo sebagai wali data, bertugas menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD. “Kami mengfasilitasi entri data melalui platform SIMDATA yang terkoneksi dengan BPS, sehingga penyajian dan integrasi data semakin sempurna dan sesuai standar nasional,” ujarnya.

Ridwan juga menyampaikan tantangan yang dihadapi seperti data sektoral tersebar, belum terintegrasi, serta berpotensi duplikatif atau tidak standar. Solusinya antara lain koordinasi rutin melalui Forum Satu Data Indonesia Daerah, kolaborasi Bappeda–BPS–OPD, pembinaan statistik sektoral, penyusunan regulasi pendukung, serta perbaikan portal data sesuai standar statistik nasional. Lima solusi itu diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif seluruh produsen data dalam integrasi SIMDATA.

Ia melanjutkan bahwa portal SIMDATA yang dikelola Diskominfo Sultra kini sudah berfungsi mempublikasikan data sektoral OPD untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Aplikasi ini mendukung standarisasi data, integrasi lintas sumber, serta monitoring–evaluasi berkelanjutan.

“Target dari Pak Gubernur adalah dalam satu bulan kita sudah bisa mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh data sektoral ke dalam portal,” jelasnya, menunjukkan komitmen cepat penggunaan aplikasi.

BPS Provinsi Sultra melalui Muh. Mulyadi turut menjelaskan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen mengukur kematangan statistik sektoral instansi. EPSS memverifikasi dan memvalidasi penilaian mandiri untuk menyusun Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Ia menjelaskan bahwa nilai harapan IPS nasional tahun 2024 adalah 2,9 (predikat Baik) dan mencakup lima domain utama: Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional.

Dalam sesi praktik langsung, Ridwan memandu peserta menggunakan aplikasi SIMDATA melalui demo cara akses, pencarian, serta penggunaan data. Hal ini bertujuan memastikan peserta dapat memanfaatkan platform dengan maksimal sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Acara ini mencerminkan upaya Pemprov Sultra memperkuat tata kelola data dan mendorong kinerja OPD melalui interoperabilitas dan akurasi data. Dengan dukungan BPS, Diskominfo, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan SIMDATA mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.




Wamendagri Minta Sultra Percepat Penyusunan RTRW

Baubau, Sultranet.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, untuk segera mempercepat penyusunan dan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh wilayah provinsi, termasuk kabupaten dan kota. Arahan tersebut disampaikan saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sultra Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Nirwana Buton Villa, Kota Baubau, Senin, 14 April 2025.

Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya satu data nasional dalam mendukung program strategis pembangunan nasional. Wamendagri menyebut, penyelesaian RTRW dan penetapan batas wilayah, termasuk batas desa, sangat penting untuk mewujudkan integrasi data dan penataan ruang yang tertib serta terarah.

“Saya minta tolong pesan dari Pak Menteri untuk kita selesaikan RTRW-nya, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk batas desa, karena kita akan menuju satu data nasional,” kata Ribka Haluk saat menyampaikan arahannya.

Ia menambahkan, RTRW yang disusun dengan komprehensif akan menjadi fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, tata ruang yang tertata dengan baik akan mempermudah identifikasi potensi daerah serta memperkuat daya tarik investasi di berbagai sektor, termasuk pariwisata, pertanian, hingga industri.

“Sehingga kita bisa lihat kawasan-kawasan mana peruntukannya, untuk wisata, pembangunan, dan lainnya. RTRW harus diselesaikan,” tegas Ribka.

Wamendagri juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif Gubernur dalam mengoordinasikan percepatan ini melalui kolaborasi lintas sektor antara Bappeda provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebut, Kemendagri telah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RTRW secara nasional tahun ini sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, dalam Musrenbang tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka juga diminta untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah inovatif dan kebijakan yang pro-investasi. Peningkatan PAD dinilai krusial dalam memperkuat kemandirian fiskal dan menurunkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat.

Seluruh kebijakan pembangunan daerah, termasuk RKPD, ditegaskan harus sejalan dengan arah pembangunan nasional yang saat ini disusun dalam visi Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto. Ribka menilai keselarasan tersebut penting agar pembangunan daerah mampu menopang prioritas nasional secara sinergis dan terukur.

Gubernur Andi Sumangerukka dalam tanggapannya menyatakan siap menindaklanjuti arahan Wamendagri dan mempercepat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa penataan ruang menjadi prioritas dalam mendukung visi pembangunan Sultra yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

“Saya menyambut baik arahan ini. Kami akan segera memperkuat sinergi lintas sektor agar penyusunan RTRW bisa tuntas dan menjadi peta jalan pembangunan Sultra yang lebih terarah,” ujarnya di hadapan peserta Musrenbang.

Musrenbang RKPD 2026 ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra Hugua, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala, jajaran Forkopimda, serta pejabat tinggi lainnya. Forum ini menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun rencana kerja dan pembangunan Sultra tahun depan secara partisipatif dan berkelanjutan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen menyusun tata ruang yang inklusif dan adaptif, Provinsi Sulawesi Tenggara diyakini mampu menjawab tantangan pembangunan di era modern. RTRW yang baik bukan hanya soal peta, tetapi landasan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.




Sultra Dorong Penguatan Satu Data Lewat Pembinaan Statistik Sektoral

Kendari, SultraNet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) melalui kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang digelar di Aula Utama Lantai 4 Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M. Ling, melalui Zoom Meeting, Rabu, 20 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hugua menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra yang selama ini telah bekerja keras mengintegrasikan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam satu sistem yang lebih terukur dan akurat.

“Saya berharap dengan sinergi ini, data sektoral kita semakin berkualitas. Dalam 100 hari pertama Quick Win ASR-Hugua, kita harus mulai membangun dasar-dasar penting untuk sistem satu data ini. Paling tidak, pada akhir 2025 nanti, peringkat Sulawesi Tenggara yang saat ini berada di posisi keenam bisa meningkat ke level yang lebih baik,” ujar Hugua.

Ia menekankan pentingnya penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan indeks pembangunan strategis daerah yang salah satunya ditentukan oleh kualitas data sektoral.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Statistik (EPSS) di tingkat daerah, serta menegaskan komitmen Pemprov Sultra terhadap keterbukaan data publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., turut memberikan pernyataan penting dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, pelaksanaan pembinaan statistik sektoral merupakan bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan nilai evaluasi statistik Sultra, yang tahun lalu berada pada angka 2,9.

“Implementasi Perpres Satu Data Indonesia di Sultra hingga saat ini masih belum maksimal. Oleh karena itu, saya berharap OPD, walidata, dan sekretariat forum dapat bekerja sama dalam membangun data sektoral yang lebih baik. Satu Data menjadi salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur, yang harus menjadi penguat bagi kita semua untuk bekerja lebih optimal,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan data sektoral tidak hanya berdampak pada kinerja pemerintah, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan pemerintah daerah. Menurutnya, data yang terbuka dan dapat diakses masyarakat menjadi syarat mutlak dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan data yang dapat diakses masyarakat. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral kita kepada publik,” ujarnya.

Pembinaan Statistik Sektoral ini diikuti oleh perwakilan dari 18 OPD yang menjadi sasaran pembinaan, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, hingga Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip SDI di unit kerja masing-masing secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara BPS, Diskominfo, dan Bappeda dianggap sebagai tulang punggung penguatan tata kelola data sektoral daerah. Dengan adanya dukungan lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan peningkatan kualitas dan keterpaduan data guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pembukaan resmi kegiatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Hugua melalui sambungan Zoom Meeting. Ia mengungkapkan harapannya agar sinergi antara lembaga yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dan memberi manfaat besar bagi pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan semangat membangun data yang kredibel dan terintegrasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menjadikan SDI sebagai pilar utama dalam menciptakan kebijakan yang berbasis data dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat dan cepat.