Kominfo Sultra Sosialisasikan Portal SIMDATA untuk Integrasi Data Daerah

Kendari, sultranet.com— Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., menjadi narasumber utama sosialisasi aplikasi Portal Satu Data SIMDATA yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6). Acara ini diikuti Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, perwakilan OPD Pemprov, dan narasumber dari BPS Provinsi Sultra, Fungsional Statistisi Ahli Madya Muh. Mulyadi.

Dalam pemaparannya, Ridwan menjelaskan bahwa SIMDATA merupakan langkah strategis mewujudkan integrasi dan sinkronisasi data sektoral antarinstansi se-Sultra. Ia menegaskan peran Diskominfo sebagai wali data, bertugas menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD. “Kami mengfasilitasi entri data melalui platform SIMDATA yang terkoneksi dengan BPS, sehingga penyajian dan integrasi data semakin sempurna dan sesuai standar nasional,” ujarnya.

Ridwan juga menyampaikan tantangan yang dihadapi seperti data sektoral tersebar, belum terintegrasi, serta berpotensi duplikatif atau tidak standar. Solusinya antara lain koordinasi rutin melalui Forum Satu Data Indonesia Daerah, kolaborasi Bappeda–BPS–OPD, pembinaan statistik sektoral, penyusunan regulasi pendukung, serta perbaikan portal data sesuai standar statistik nasional. Lima solusi itu diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif seluruh produsen data dalam integrasi SIMDATA.

Ia melanjutkan bahwa portal SIMDATA yang dikelola Diskominfo Sultra kini sudah berfungsi mempublikasikan data sektoral OPD untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Aplikasi ini mendukung standarisasi data, integrasi lintas sumber, serta monitoring–evaluasi berkelanjutan.

“Target dari Pak Gubernur adalah dalam satu bulan kita sudah bisa mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh data sektoral ke dalam portal,” jelasnya, menunjukkan komitmen cepat penggunaan aplikasi.

BPS Provinsi Sultra melalui Muh. Mulyadi turut menjelaskan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen mengukur kematangan statistik sektoral instansi. EPSS memverifikasi dan memvalidasi penilaian mandiri untuk menyusun Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Ia menjelaskan bahwa nilai harapan IPS nasional tahun 2024 adalah 2,9 (predikat Baik) dan mencakup lima domain utama: Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional.

Dalam sesi praktik langsung, Ridwan memandu peserta menggunakan aplikasi SIMDATA melalui demo cara akses, pencarian, serta penggunaan data. Hal ini bertujuan memastikan peserta dapat memanfaatkan platform dengan maksimal sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Acara ini mencerminkan upaya Pemprov Sultra memperkuat tata kelola data dan mendorong kinerja OPD melalui interoperabilitas dan akurasi data. Dengan dukungan BPS, Diskominfo, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan SIMDATA mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.




Gubernur Sultra Resmikan SIMDATA, Dorong Akurasi dan Integrasi Data Pembangunan

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) sekaligus membuka kegiatan sosialisasinya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu pagi. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia melalui sistem pengelolaan data sektoral berbasis teknologi informasi.

Peluncuran SIMDATA dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Sultra, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, Kadis Kominfo kabupaten/kota, serta narasumber dan peserta dari berbagai instansi. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra dan dirancang untuk menghimpun, menyimpan, serta mempublikasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem informasi pemerintahan yang terpadu, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Selama ini kita sering menghadapi persoalan data yang simpang siur, tumpang tindih, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan. SIMDATA hadir untuk mengatasi hal itu. Sistem ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga soal akuntabilitas data pembangunan,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan, dengan SIMDATA, setiap data yang masuk akan terverifikasi, tersimpan secara aman, dan dapat diperbarui secara berkala, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tak hanya itu, sistem ini juga dirancang agar mampu mencegah kehilangan data akibat kerusakan perangkat, human error, atau mutasi pegawai.

Gubernur menekankan empat poin penting yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah, yakni melaksanakan pengumpulan dan penyajian data berbasis teknologi, mengisi data secara berkala dalam SIMDATA, menghindari tumpang tindih data antar-OPD, serta memastikan pembaruan dan integrasi data secara rutin.

“Saya ingin SIMDATA ini benar-benar dimanfaatkan. Ini bukan sekadar acara seremonial. Saya akan evaluasi satu bulan ke depan, apakah aplikasi ini berjalan atau tidak. Kepala OPD harus bertanggung jawab, data harus akurat dan terus diperbarui,” ujarnya.

Ia juga meminta para peserta tidak sungkan bertanya jika belum memahami teknis penggunaan SIMDATA. “Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya. Manfaatkan kesempatan ini agar aplikasi benar-benar bisa digunakan secara maksimal,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah konkret menuju sistem data sektoral yang modern, seragam, dan terintegrasi di seluruh wilayah Sultra.

Menurut Ridwan, aplikasi ini telah resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra sejak tahun 2025. Kolaborasi tersebut memperkuat peran SIMDATA sebagai fondasi utama implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus menopang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“SIMDATA akan menjadi platform resmi Pemprov Sultra dalam menyajikan data pembangunan yang valid, akurat, dan dapat diakses publik. Ini akan membantu menciptakan transparansi, efisiensi, dan sinergi antarlembaga dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan,” terang Ridwan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021, serta SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi juga mencakup pelatihan teknis tentang cara input, unggah, dan validasi data di SIMDATA, agar setiap OPD memahami perannya masing-masing dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan data sektoral.

Sebagai penanda peluncuran resmi, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, serta perwakilan BPS menyentuh layar digital secara simbolis, menandai dimulainya era baru pengelolaan data pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Dengan hadirnya SIMDATA, Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun budaya data yang lebih tertib, modern, dan bertanggung jawab. SIMDATA bukan hanya alat, tetapi juga bagian penting dari proses transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berbasis bukti dan transparansi.