BKD Bombana Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat perannya sebagai perangkat daerah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan kabupaten. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Sebagai instansi teknis, BKD Bombana memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan rencana strategis pemerintah daerah. Keselarasan antara kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Bombana.

“Kami tidak hanya bertugas mengelola keuangan daerah, tetapi juga memberikan dukungan penuh mulai dari perencanaan, pembinaan, hingga pengendalian kebijakan teknis pengelolaan keuangan dan aset,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran BKD terlibat aktif dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rencana kegiatan disusun secara realistis dan tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.

“Melalui koordinasi yang intensif, kami memastikan perencanaan OPD tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, BKD Bombana menjalankan fungsi strategis mulai dari penatausahaan, perbendaharaan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Peningkatan kualitas LKPD terus menjadi fokus, seiring upaya mempertahankan opini audit yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Opini BPK merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan. Karena itu, kualitas pelaporan keuangan harus terus ditingkatkan,” kata Doddy.

Selain keuangan, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius BKD Bombana. Pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset membutuhkan ketelitian serta sistem yang terintegrasi. BKD secara berkala melakukan pembaruan data aset dan memperkuat koordinasi dengan OPD agar seluruh aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Aset daerah yang tidak produktif, lanjut Doddy, diarahkan untuk ditata ulang atau dihapus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan agar aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.

Di sisi lain, BKD Bombana juga menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi. Pembinaan dilakukan secara berkala kepada seluruh unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur terbaru.

“Pembinaan ini penting untuk mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran,” ujarnya.

BKD juga melakukan pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pengelola keuangan daerah. Para pejabat fungsional didorong bekerja secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan berbagai langkah tersebut, BKD Bombana menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan. (adv)




Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan di Rumbia dan Rarowatu

Bombana, sultranet.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. Melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III, tim auditor turun langsung memberikan pendampingan kepada pemerintah desa di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu sepanjang September 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Pendampingan dipimpin oleh Irban Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama staf dan auditor. Camat, kepala desa, hingga kaur keuangan desa turut hadir mengikuti jalannya pendampingan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam memperbaiki tata kelola dan memahami aturan yang berlaku.

Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, tim juga membedah regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Menurut H. Akhmad Amin, pendampingan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan peran bupati, camat, dan inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

“Pendampingan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya berjalan sesuai peraturan,” ungkap Akhmad Amin. (17/9)

Ia menambahkan, setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, program serupa akan dilanjutkan ke kecamatan lain di Bombana. Harapannya, seluruh desa dapat memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola keuangan secara tertib dan transparan.

Sambutan positif datang dari para kepala desa yang mengikuti kegiatan. Mereka mengaku pendampingan ini membuka wawasan baru, terutama terkait regulasi yang sebelumnya belum sepenuhnya dipahami.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami memahami aturan. Sekarang kami semakin mengerti bagaimana mengelola keuangan desa agar potensi masalah bisa diminimalisir,” ujar salah seorang kepala desa.

Ketua tim pendampingan, Indra Jaya, S.IP., menambahkan bahwa partisipasi aktif dari para kepala desa menjadi tanda kesadaran yang terus tumbuh dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa di Bombana.

Dengan pendampingan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap desa-desa di Bombana tidak hanya mampu mengelola dana secara transparan, tetapi juga menjadikannya sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)