BKD Bombana Perketat Pengelolaan Aset Daerah dari Perencanaan hingga Pengadaan

Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus strategis Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui tahapan yang panjang dan terstruktur, BKD memastikan setiap barang milik daerah dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/12/2025).

Doddy menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan aset daerah diawali dari perencanaan kebutuhan barang milik daerah. Pada tahap ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan mengidentifikasi kebutuhan secara rinci, mulai dari jenis barang, spesifikasi, jumlah, hingga estimasi harga yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

“Perencanaan ini tidak hanya menentukan apa yang akan dibeli, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengetahui barang mana yang masih layak dimanfaatkan, perlu dimutasi, dimusnahkan, atau dipindahtangankan,” kata Doddy.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar aset daerah tidak menumpuk tanpa fungsi dan justru menjadi beban inventaris. Dengan perencanaan yang tepat, penggunaan aset dapat lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah.

Setelah perencanaan, tahapan berikutnya adalah pengadaan barang milik daerah. Doddy menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Rencana pengadaan disusun melalui proses identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, penetapan kebijakan umum pengadaan, hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dalam kondisi tertentu, BKD juga membentuk panitia atau tim penilai guna memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Setiap proses harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga realisasi pengadaan,” ujarnya.

Pengadaan aset daerah tidak hanya mencakup barang dan jasa, tetapi juga pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Doddy menegaskan bahwa pembebasan tanah dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Tanah serta regulasi terkait lainnya.

“Pembebasan tanah harus menjamin kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat, dan tetap mengedepankan kepentingan publik,” katanya.

BKD Bombana juga terus memperkuat sistem pencatatan dan pengawasan aset daerah agar seluruh barang milik daerah tercatat secara tertib dan akurat. Upaya ini dilakukan melalui pembaruan data aset secara berkala serta peningkatan koordinasi dengan seluruh SKPD.

Dengan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pengadaan, BKD Bombana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta memastikan aset daerah benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan Bombana.

“Kami ingin setiap aset daerah memiliki manfaat nyata dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Doddy. (adv)




Pemkab Bombana Raih Penghargaan Tertinggi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Pemerintah Daerah dengan jumlah penyelesaian rekomendasi tindak lanjut tertinggi hasil pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang hadir bersama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Pembinaan dan Pengawasan (Rakorda Binwas) di Phinisi Ballroom Claro Hotel Kendari, Kamis (20/11/2025).

Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Bombana dinilai berhasil mencapai tingkat penyelesaian rekomendasi tindak lanjut tertinggi untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui tindak lanjut berkelanjutan atas hasil pengawasan internal maupun eksternal.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, selaku pemberi penghargaan, menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. “Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan intern, tetapi juga menjadi unsur pembinaan, penguatan integritas, dan pendamping perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Gubernur menyampaikan bahwa keberadaan Inspektorat sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap seluruh daerah memperkuat mekanisme pengawasan internal agar program prioritas dapat berjalan efektif. “Saya mengimbau seluruh peserta Rakorda untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan fungsi pencegahan, serta mengoptimalkan manajemen risiko dalam pelaksanaan program nasional dan daerah,” tambahnya.

Rakorda Binwas dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, pejabat pemerintah daerah, serta anggota Asosiasi Aparatur Inspektorat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi bagi seluruh pihak dalam menyamakan langkah pengawasan, pembinaan, dan peningkatan integritas birokrasi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Penghargaan yang diterima Pemkab Bombana diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan melalui tindak lanjut pengawasan yang konsisten dan terukur.




Inspektorat Bombana Lakukan Probity Audit, Pastikan Lima Proyek Strategis Transparan dan Akuntabel

Rumbia, sultranet.com — Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui pelaksanaan Probity Audit terhadap lima proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2025, lembaga pengawasan internal ini memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Audit tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, Akbar, S.Hi, bersama tim auditor Inspektorat Bombana.

Lima proyek strategis yang menjadi fokus audit meliputi: Lanjutan Pembangunan Jalan Bypass Rumbia senilai Rp13,65 miliar dan Peningkatan Jalan Dongkala–Sikeli–Pongkalaero senilai Rp14,6 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu, Penambahan Ruang Puskesmas Rumbia senilai Rp3,09 miliar dan Relokasi Puskesmas Rarowatu senilai Rp3,32 miliar pada Dinas Kesehatan, serta Pembangunan Kolam Renang Rumbia senilai Rp6,11 miliar pada Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa pelaksanaan Probity Audit merupakan bentuk pengawasan preventif agar setiap tahapan pengadaan terlaksana secara jujur dan profesional. Menurutnya, audit ini bukan hanya soal memeriksa dokumen, melainkan juga memastikan integritas proses sejak awal perencanaan.

“Tujuan Probity Audit memastikan agar setiap tahapan pengadaan berjalan secara jujur, profesional, dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Dengan cara ini, pembangunan bisa terlaksana optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ridwan. (9/10)

Ia menegaskan, keberadaan Probity Audit menjadi langkah penting dalam menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek bernilai besar yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, Akbar, S.Hi., menyampaikan bahwa timnya turut hadir sejak proses awal pengadaan untuk memastikan setiap langkah memiliki jejak akuntabilitas yang jelas. Ia menilai, pengawasan di tahap awal sangat krusial untuk mencegah potensi penyimpangan.

“Kami hadir sejak proses awal pengadaan untuk memastikan setiap tahapan memiliki jejak akuntabilitas yang jelas. Dengan Probity Audit, potensi penyimpangan bisa dicegah sedini mungkin, dan kualitas hasil pekerjaan lebih terjamin,” jelas Akbar.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Daerah Bombana dalam menciptakan sistem pengawasan yang adaptif dan solutif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembangunan di daerah.

Melalui audit ini, Inspektorat Bombana tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis perangkat daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bombana.

Lead alternatif untuk media sosial:
Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan. Melalui Probity Audit terhadap lima proyek strategis bernilai miliaran rupiah, pengawasan kini hadir sejak tahap awal agar tak ada ruang bagi penyimpangan.

Tag:

Frasa kunci:

Topik:




Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan Desa untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan desa yang dilaksanakan pada Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor dan staf Inspektorat. Turut hadir dalam pendampingan tersebut camat, kepala desa, serta kepala urusan keuangan desa. Senin (18/9/2025).

Pendampingan perdana digelar di Kecamatan Poleang Barat. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, aturan terkait pengadaan barang dan jasa desa juga dibahas, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan. Ia menyebutkan, pelaksanaan pendampingan sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa bupati atau wali kota, dengan dukungan camat dan inspektorat, wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa. Termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik dan risiko penyimpangan dapat diminimalisir,” kata Ridwan.

Setelah Kecamatan Poleang Barat, Inspektorat Bombana akan melanjutkan pendampingan ke sejumlah kecamatan lain. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman dan penerapan regulasi di seluruh desa. Program pendampingan juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap dana desa dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat respon positif dari para kepala desa. Menurutnya, para aparat desa merasa pendampingan ini sangat membantu mereka dalam memahami regulasi yang sebelumnya dirasa rumit.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa peserta pendampingan.

Melalui pendampingan ini, Inspektorat Bombana berharap desa-desa di wilayah Bombana dapat meningkatkan kapasitas aparatur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Inspektorat menekankan, keberhasilan tata kelola desa tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman, komitmen, dan keterlibatan aktif para aparat desa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa, diharapkan pembangunan di Bombana dapat berjalan lebih merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.




Inspektorat Bombana Gelar Audit Ketaatan OPD Semester I 2025

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dipimpin langsung Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim auditor yang terbagi ke dalam dua kelompok. Audit dilakukan sepanjang bulan Agustus 2025.

Tim pertama diketuai Indra Jaya, S.IP. Mereka bertugas mengaudit empat OPD, yakni Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara tim kedua dipimpin Andi Kamaruddin, S.Sos., dengan mandat mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan kepada masyarakat, hingga belanja modal. Audit ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W menegaskan bahwa pelaksanaan audit ini memiliki dasar hukum yang jelas. “Audit ketaatan semester pertama ini dilaksanakan Inspektur Pembantu Wilayah III, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, langkah ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya audit, pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana perangkat daerah taat terhadap aturan pengelolaan anggaran dan administrasi publik.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan audit ketaatan merupakan agenda rutin yang digelar Inspektorat setiap tahun. Audit tahun ini, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025.

“Setiap tahun audit ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan berbasis risiko yang sudah ditetapkan Bupati. Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa bisa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta tim Inspektorat, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar,” kata Akhmad Amin.

Audit ketaatan ini juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai kinerja OPD. Hasil audit nantinya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program di setiap OPD benar-benar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan ini juga menjadi ruang belajar bersama. OPD yang diaudit diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban formal, melainkan menjadikan audit sebagai cermin untuk memperbaiki pola kerja, khususnya dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.

Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dalam setiap tahapan audit. Seluruh temuan akan dianalisis secara profesional, kemudian dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Bupati. Dengan demikian, hasil audit bisa menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah ke depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang semakin baik. Audit ketaatan bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




Pemkab Kolaka Utara Komitmen Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

KENDARI, sultranet.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).

Rakor ini diikuti seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara beserta pejabat pendukung, dalam upaya bersinergi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif semua unsur pemerintah daerah dalam memberantas korupsi yang masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan hambatan utama pembangunan nasional maupun daerah.

“Korupsi merampas hak dasar masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi,” ujar Gubernur singkat namun penuh makna.

Ia juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi.

Gubernur Andi Sumangerukka juga menguraikan empat langkah konkret yang dijalankan Pemprov Sultra guna mencegah korupsi, yaitu memperkuat pengawasan internal, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan transparansi pengelolaan aset daerah dan sektor strategis seperti tambang dan hutan, serta pembinaan etika dan integritas ASN dan kepala daerah.

Gubernur mengingatkan, “Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.” Dia mengajak semua elemen masyarakat, tak terkecuali dunia usaha dan media, untuk ambil bagian dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Ditempat yang sama, Bupati Nur Rahman Umar dari Kolaka Utara menegaskan komitmen daerahnya dalam mendukung upaya tersebut.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya tegas.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system merupakan fokus utama Pemkab Kolaka Utara untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan penggunaan teknologi, transparansi dapat ditingkatkan sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengawasi setiap proses pelayanan dan pengelolaan anggaran.

Kehadiran dan komitmen kuat Bupati Kolaka Utara dalam rakor ini menjadi sinyal positif bahwa daerahnya siap menjadi bagian kunci dalam perjuangan bersama membangun berdemokrasi yang bebas dari korupsi dan mengedepankan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara.

Rakor ini juga menjadi momen penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, serta komitmen bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dalam pencegahan korupsi. Lima Organisasi Perangkat Daerah dengan aset terbesar juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk nyata kesungguhan dalam menjaga amanah dan aset daerah.

Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.




Dinas Pariwisata Bombana Gandeng Kejari Kawal Pembangunan Strategis

Bombana, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana bersama Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bombana menandatangani Pakta Integritas sekaligus penyerahan Surat Perintah Pengamanan dan Pembangunan Strategis (PPS) dalam sebuah seremoni resmi di Aula Kejaksaan Negeri Bombana, Selasa, 23 Juli 2025.

Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan program strategis pembangunan pariwisata di wilayah Kabupaten Bombana. Sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Agung Sugiharto, S.Kom., S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan melalui PPS bukanlah bentuk intervensi, melainkan dukungan konkret dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah potensi penyimpangan. Tugas kami adalah mengawal pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegas Agung.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap membuka ruang konsultasi dan komunikasi yang konstruktif dengan setiap instansi teknis yang membutuhkan pendampingan, termasuk Dinas Pariwisata Bombana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bombana, Anisa Sri Prihatin, S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris Dinas, Sarwana Amir, Sp., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum dari Kejari. Menurutnya, sinergi ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dalam menjalankan program-program pembangunan.

“Kami siap bekerja secara profesional dan akuntabel. Pendampingan dari Kejari menjadi bekal penting bagi kami untuk melangkah lebih percaya diri, tanpa rasa khawatir, namun tetap patuh pada aturan,” ujarnya.

Sarwana menambahkan bahwa pihaknya akan menjadikan kerja sama ini sebagai momentum refleksi dan penguatan internal di tubuh Disparpora Bombana agar program-program strategis kepariwisataan dapat terlaksana secara maksimal, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mampu mengangkat potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Bombana.

Penandatanganan Pakta Integritas ini juga diharapkan dapat mempererat koordinasi lintas sektor, memperkuat pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum, dan menjadikan pembangunan pariwisata sebagai sektor unggulan yang bersih dan berkualitas.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Kejari dan Disparpora sebagai simbol sinergitas dan komitmen bersama menuju tata kelola pembangunan yang lebih transparan dan terpercaya di Kabupaten Bombana.