Bupati Bombana Dorong Percepatan Dokumen Pencegahan Risiko 2025

Bombana, Sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan perubahan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 guna memperkuat sistem pencegahan risiko tata kelola pemerintahan. Penegasan ini disampaikan saat memimpin langsung Rapat Evaluasi Hasil Monitoring dan Pengendalian MCSP Tahun 2024 di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Senin (19/5/2025).

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa MCSP tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi seharusnya menjadi alat kendali strategis dalam mendeteksi dini berbagai potensi masalah serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat di lingkup pemerintahan daerah.

“Evaluasi menyeluruh atas MCSP 2024 menjadi pijakan awal yang sangat penting bagi kita. Namun, yang lebih mendesak adalah bagaimana kita menyusun dokumen MCSP 2025 dengan lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan serta kebutuhan nyata daerah,” ujar Burhanuddin di hadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk membedah capaian, tantangan, dan hasil monitoring yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Evaluasi ini juga menjadi langkah awal perbaikan guna memastikan MCSP ke depan lebih tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan arah pembangunan Bombana.

Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan bahwa penyusunan dokumen MCSP 2025 harus berbasis bukti dan kolaboratif. Setiap OPD diminta untuk berkontribusi aktif dengan menyampaikan data, analisis, serta gagasan inovatif guna memperkuat strategi pencegahan yang terukur dan aplikatif.

“Saya minta kepada seluruh OPD, jangan hanya jadi penonton. Kita butuh data dari kalian, kita butuh masukan program yang kreatif, supaya dokumen MCSP ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar bisa menjadi referensi kita dalam bekerja dan mengambil kebijakan,” katanya.

Menurut Bupati, semangat pencegahan dalam tata kelola tidak cukup hanya di atas kertas. MCSP harus mampu menjelma sebagai sistem deteksi dini yang dapat menekan potensi penyimpangan, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja daerah. Oleh karena itu, kecepatan, ketepatan, dan kolaborasi menjadi kunci dalam menyusun ulang dokumen MCSP yang baru.

Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut, berbagai masukan strategis dari pimpinan OPD menjadi catatan penting. Diskusi berjalan dinamis, dengan semangat bersama untuk membenahi kekurangan dan memperkuat hal-hal yang sudah berjalan baik di tahun sebelumnya.

Bupati Burhanuddin juga menggarisbawahi bahwa MCSP harus bisa menjawab tantangan zaman, termasuk tuntutan digitalisasi, keterbukaan informasi, serta kompleksitas permasalahan sosial dan pembangunan yang terus berkembang.

“Kita ingin MCSP ini hidup. Hidup artinya dokumen ini dipakai setiap hari, jadi acuan kerja, jadi bahan evaluasi, dan bisa menggerakkan perubahan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan komitmennya untuk menjadikan pendekatan pencegahan sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi dan perencanaan ulang MCSP 2025 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi seluruh komponen pemerintahan untuk memperkuat peran strategis pengawasan internal yang lebih progresif.

Penegasan Bupati Burhanuddin menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana tidak boleh stagnan. Dengan mengandalkan pendekatan pencegahan dan sistem monitoring yang lebih canggih, pemerintah daerah berharap mampu merespons berbagai tantangan dengan cepat dan tepat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Proses penyusunan perubahan dokumen MCSP Tahun 2025 dijadwalkan rampung sebelum akhir triwulan ketiga tahun ini, agar bisa segera diimplementasikan secara maksimal pada awal tahun 2026 mendatang.




Pemda Kolut Fokus Benahi Tata Kelola Aset Daerah

Lasusua, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH., memimpin rapat penting yang membahas secara khusus upaya inventarisasi aset milik pemerintah daerah. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selasa, 29 April 2025.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, Bupati Nur Rahman menekankan pentingnya kesadaran dan kolaborasi semua pihak untuk memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah dapat tercatat dengan baik, tertata rapi, serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita perlu memastikan bahwa seluruh aset daerah tercatat dan dikelola dengan baik, karena hal ini sangat penting untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Bupati dalam arahannya di hadapan para peserta rapat.

Ia menyampaikan, inventarisasi aset bukan hanya soal pendataan semata, namun juga menyangkut upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, tata kelola aset yang baik adalah fondasi penting bagi efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

Rapat ini juga menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan dari Forkopimda dan perangkat daerah, yang selama ini berperan langsung dalam pengelolaan serta pengawasan aset pemerintah. Dalam forum tersebut, sejumlah kepala OPD turut memberikan pandangan, saran, dan evaluasi terhadap kondisi aset yang dikelola masing-masing instansi.

Salah satu poin yang disoroti dalam rapat tersebut adalah pentingnya sinkronisasi data aset antar OPD. Bupati meminta agar setiap perangkat daerah memastikan validitas dan pembaruan data aset secara berkala, guna menghindari tumpang tindih atau kehilangan informasi penting.

“Kita tidak ingin ada aset daerah yang tidak jelas keberadaannya, atau tidak termanfaatkan dengan baik. Semua harus tercatat dan termonitor secara sistematis,” ujar Bupati menambahkan.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar ke depan, pemerintah daerah membangun sistem informasi yang terintegrasi, sehingga proses pelacakan, pemanfaatan, dan pemeliharaan aset dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan di lingkungan Pemda Kolaka Utara.

Seluruh peserta rapat menyambut baik gagasan tersebut. Beberapa perwakilan Forkopimda menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati dalam mendorong keterbukaan dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah. Mereka juga berkomitmen untuk turut serta mengawasi dan memberikan dukungan demi terwujudnya tata kelola aset yang lebih baik.

Rapat juga membahas langkah-langkah taktis jangka pendek dan jangka panjang dalam proses inventarisasi dan sertifikasi aset, khususnya aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah. Beberapa OPD terkait diberi tugas untuk segera menyelesaikan verifikasi dan pembenahan dokumen aset yang masih belum lengkap atau belum terdokumentasi secara digital.

Menurut Bupati Nur Rahman, langkah ini penting agar pemerintah daerah memiliki pijakan yang kuat dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam aspek legalitas penggunaan lahan dan bangunan untuk fasilitas publik.

“Aset daerah adalah sumber daya strategis yang harus kita kelola secara profesional. Jangan sampai kita kehilangan aset karena kelalaian administratif atau pengelolaan yang tidak tertib,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Bupati berharap agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih cepat dan lebih terukur, serta menjaga koordinasi lintas sektor agar pengelolaan aset daerah benar-benar dapat menjadi pilar penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu diharapkan menjadi tonggak awal pembenahan serius terhadap sistem inventarisasi dan manajemen aset di Kabupaten Kolaka Utara. Pemerintah daerah menargetkan hasil nyata dari proses ini dapat dirasakan dalam waktu dekat, khususnya dalam mendukung efisiensi anggaran, optimalisasi pemanfaatan aset, serta penguatan pelayanan publik yang berbasis data dan transparansi.