Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Bombana – sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana yang diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, serta para pemangku kepentingan lainnya di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (30/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mempercepat pelaksanaan program reforma agraria, khususnya penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta penguatan program pemberdayaan bagi masyarakat penerima manfaat. Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin memastikan reforma agraria tidak berhenti pada legalisasi aset, tetapi mampu menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program yang memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar redistribusi tanah. Menurutnya, keberhasilan reforma agraria harus mampu membuka akses masyarakat terhadap peluang ekonomi sehingga berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup.

“Reforma agraria bukan hanya tentang penataan aset melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga tentang penataan akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi, pemberdayaan, dan peningkatan produktivitas,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh program reforma agraria berjalan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan pertanahan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program TORA. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), menyelesaikan permasalahan pertanahan, serta pengembangan program pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, keberhasilan reforma agraria tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen bersama seluruh pihak. Karena itu, keterpaduan program antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan agenda awal pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bombana tentang pembentukan gugus tugas.

Menurutnya, pembentukan gugus tugas menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Gugus Tugas Reforma Agraria yang ditandatangani Bupati Bombana, kami berharap berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Bombana dapat diselesaikan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tidak berlarut larut. Melalui gugus tugas ini, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Beniyasa.

Ia menambahkan, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengoptimalkan pelaksanaan program TORA melalui legalisasi aset maupun penataan akses. Dengan demikian, manfaat reforma agraria tidak hanya dirasakan dalam bentuk kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, mempercepat penyelesaian konflik agraria, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana.