Pemkab Bombana Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui penyerahan langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani kepada Kepala BPK Sultra di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi tahapan awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. LKPD unaudited merupakan laporan yang telah disusun oleh pemerintah daerah namun belum melalui proses pemeriksaan resmi. Meski demikian, dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi BPK dalam melakukan audit terinci sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Ia menyebut, proses penyusunan melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan kelengkapan dan akurasi data.

“Kami berharap laporan keuangan ini dapat menjadi dasar yang baik dalam proses pemeriksaan, serta mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan. Hal ini sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Bombana dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyerahkan LKPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. BPK menilai kepatuhan terhadap tenggat waktu merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan dan tata kelola keuangan daerah.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tersebut. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, pengujian sistem pengendalian internal, serta penilaian atas kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini, termasuk kemungkinan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang secara bersamaan menyerahkan laporan keuangan masing-masing kepada BPK. Momentum ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik di tingkat daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Evaluasi yang dilakukan melalui proses audit diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan, sehingga sistem pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Pemkab Bombana optimistis dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK. Lebih dari itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Pemkab Bombana juga akan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan.




Pemkab Bombana Evaluasi Capaian Fisik dan Keuangan Semester I 2025

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencapaian Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025 Semester I. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Rabu (9/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana ini menjadi forum penting untuk meninjau sejauh mana program dan kegiatan yang dirancang sejak awal tahun berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Evaluasi ini mencakup dua aspek utama, yakni capaian fisik serta realisasi keuangan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Evaluasi ini penting agar kita tahu posisi kita sekarang. Dari situ kita bisa susun langkah yang lebih terarah dan efisien untuk triwulan selanjutnya,” kata Ir. Syahrun dalam arahannya di hadapan peserta rapat.

Setiap OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres pelaksanaan program, termasuk memaparkan hambatan-hambatan yang dihadapi di lapangan. Mulai dari keterlambatan proses pengadaan, kendala teknis di lapangan, hingga faktor-faktor administratif yang memperlambat penyerapan anggaran.

Menurut Syahrun, proses monitoring bukan hanya soal memastikan serapan anggaran tinggi, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.

“Serapan anggaran tinggi tapi tidak berdampak pada masyarakat, itu bukan indikator keberhasilan. Kita harus pastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola membawa manfaat nyata untuk warga,” tegasnya.

Dalam suasana yang terbuka dan konstruktif, diskusi antar-OPD berlangsung dinamis. Sejumlah kepala dinas mengungkapkan upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala teknis maupun administratif. Ada juga yang menyampaikan perlunya koordinasi lintas sektor agar program pembangunan bisa lebih terpadu dan efisien.

Rapat ini juga dijadikan sebagai bahan untuk menyusun langkah-langkah strategis ke depan, agar pelaksanaan program pada triwulan berikutnya berjalan lebih optimal. Pemkab Bombana menargetkan agar pada akhir tahun anggaran 2025, seluruh program prioritas dapat terselesaikan dengan capaian maksimal.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi anggaran. Dengan pengawasan internal yang ketat, diharapkan setiap perangkat daerah dapat mengelola anggaran dengan lebih efektif dan bertanggung jawab.

“Transparansi dan akuntabilitas itu bukan cuma tuntutan sistem, tapi juga bagian dari komitmen moral kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Syahrun.

Ia juga menambahkan bahwa penting bagi setiap perangkat daerah untuk menjaga komunikasi yang baik, tidak hanya secara vertikal antara pimpinan dan staf, tetapi juga secara horizontal antar instansi.

Pemkab Bombana berharap hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi catatan administratif semata, tetapi juga menjadi refleksi dan pijakan dalam menyusun kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan menitikberatkan pada prinsip pembangunan yang merata dan berdampak langsung bagi warga, kegiatan evaluasi semacam ini menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Rapat monev semester I ini merupakan bagian dari mekanisme tahunan untuk menjamin efektivitas penggunaan anggaran daerah, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bombana yang lebih maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.




Inspektorat Bombana Kawal Penyerahan LKPD ke BPK Sultra

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., kepada Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA di Aula Kantor BPK RI Sultra, Selasa 26 Maret 2025, dan dikawal penuh oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

Inspektorat daerah mendampingi proses penyerahan dokumen LKPD sebagai bentuk pengawalan terhadap akuntabilitas dan integritas pelaporan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Inspektorat bukan hanya sebagai bentuk prosedural, tetapi juga sebagai wujud pengawasan internal yang memastikan seluruh laporan yang disampaikan telah melalui proses reviu yang cermat dan sesuai regulasi.

“Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang disampaikan. Kami memastikan seluruh proses penyusunan LKPD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menekankan bahwa kerja sama lintas perangkat daerah, khususnya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta tim penyusun LKPD, berjalan dengan baik sehingga laporan keuangan tahun 2023 dapat diserahkan tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur penyampaian laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani mengapresiasi kerja keras Inspektorat dan seluruh tim penyusun LKPD yang telah bekerja secara terstruktur dan profesional. Menurutnya, keberhasilan penyampaian LKPD tepat waktu merupakan hasil dari kerja kolektif yang terintegrasi antar instansi.

“Penyerahan LKPD ini tidak lepas dari peran strategis Inspektorat sebagai pengawal mutu laporan keuangan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata Ahmad Yani.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hasil audit dari BPK nanti akan menjadi tolok ukur dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih akurat dan bertanggung jawab.

“Kami tidak hanya ingin mendapatkan opini terbaik, tapi juga menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem keuangan daerah,” tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyambut baik penyerahan LKPD Bombana yang tepat waktu. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif Inspektorat sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem keuangan daerah.

“Kolaborasi antara Inspektorat dan pemda dalam penyusunan laporan ini patut diapresiasi. Pemeriksaan yang akan kami lakukan bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Dadek.

Ia berharap proses pemeriksaan ke depan berjalan lancar dan mampu memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Bombana.

Langkah Pemerintah Daerah Bombana yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui dukungan pengawasan internal menjadi cerminan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kehadiran Inspektorat tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai mitra strategis dalam pembangunan tata kelola keuangan yang andal dan dipercaya publik.