Pemkab Bombana Evaluasi Penertiban Tambang Ilegal, Wakil Bupati Tekankan Pendekatan Humanis

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk menilai efektivitas langkah sosialisasi yang telah dilakukan sekaligus merumuskan strategi lanjutan dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang batu sinabar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang memiliki peran dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi penertiban tambang ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan sosialisasi, mulai dari capaian kegiatan di lapangan, kendala yang dihadapi oleh petugas, hingga respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan ketertiban hukum. Ia menilai aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar.

“Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Bombana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, upaya penertiban harus dilakukan secara terencana dan melibatkan koordinasi lintas sektor agar langkah yang diambil dapat berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Penertiban tetap harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang melukai masyarakat. Jika memang ada pihak yang harus diamankan, maka kita harus siap dengan penjelasan yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar warga memahami risiko lingkungan, sosial, dan hukum yang dapat timbul dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, Ahmad Yani juga menekankan bahwa keberhasilan penertiban tambang ilegal sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang telah disosialisasikan dapat dijalankan secara konsisten.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir juga sepakat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bombana perlu diperkuat. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban hukum di daerah.

Selain penguatan pengawasan, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan koordinasi antarinstansi agar proses penertiban dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Para peserta rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung upaya penertiban tambang ilegal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah ini tidak hanya mampu menegakkan aturan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bombana.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya penertiban pertambangan ilegal di Bombana dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.




Pemkab Bombana Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Wabup Ajak Perkuat Iman dan Persatuan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keimanan, kedisiplinan ibadah, serta semangat persatuan di tengah masyarakat. Kegiatan keagamaan ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh agama, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan religius di daerah. Peringatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Masjid Agung Nurul Iman Kasipute, Kabupaten Bombana, Kamis, 15 Januari 2026.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah yang memadati masjid.

Peringatan Isra’ Mi’raj merupakan salah satu agenda rutin pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui kegiatan keagamaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj bukan hanya kisah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW yang luar biasa, tetapi juga mengandung pesan mendalam yang relevan bagi kehidupan umat manusia hingga saat ini.

“Peristiwa Isra’ Mi’raj bukan sekadar perjalanan spiritual yang menakjubkan, tetapi merupakan salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah Islam yang sarat dengan hikmah dan pelajaran penting bagi kehidupan kita,” kata Ahmad Yani di hadapan jamaah.

Ia menjelaskan bahwa perjalanan suci Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga ke Sidratul Muntaha memberikan pesan moral yang sangat kuat bagi umat Islam, khususnya dalam membangun kehidupan yang berlandaskan iman, disiplin, dan persatuan.

Menurut Ahmad Yani, terdapat setidaknya tiga pelajaran utama yang dapat dipetik dari peristiwa Isra’ Mi’raj. Pelajaran pertama adalah pentingnya menjaga keteguhan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Ia menekankan bahwa keimanan yang kuat menjadi fondasi bagi setiap individu untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelajaran kedua, lanjutnya, adalah komitmen untuk menjalankan ibadah secara disiplin, khususnya salat lima waktu yang menjadi kewajiban utama bagi umat Islam. Salat, menurutnya, bukan hanya kewajiban ritual semata, tetapi juga sarana membentuk karakter dan kedisiplinan dalam kehidupan.

“Salat lima waktu adalah perintah langsung dari Allah SWT yang diterima Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga kedisiplinan ibadah sebagai bagian dari pembentukan karakter,” ujarnya.

Sementara itu, pelajaran ketiga dari peristiwa Isra’ Mi’raj adalah pentingnya membangun peradaban yang dilandasi semangat persatuan dan ukhuwah atau persaudaraan di tengah masyarakat.

Ahmad Yani menegaskan bahwa nilai-nilai ukhuwah sangat penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat yang memiliki latar belakang beragam seperti di Kabupaten Bombana.

“Semangat persatuan dan ukhuwah harus terus kita jaga. Dengan persaudaraan yang kuat, kita dapat membangun masyarakat yang damai, harmonis, dan saling mendukung dalam pembangunan daerah,” katanya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Bombana untuk menjadikan peringatan Isra’ Mi’raj sebagai momentum refleksi diri sekaligus memperbaiki kualitas kehidupan spiritual dan sosial.

Ia berharap nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa Isra’ Mi’raj dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat dalam menjalani kehidupan yang lebih baik, serta memperkuat komitmen untuk membangun daerah secara bersama-sama.

Selain sebagai kegiatan keagamaan, peringatan Isra’ Mi’raj ini juga menjadi ajang mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, pemerintah berharap dapat terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan penuh nilai kebersamaan.

Dengan semangat spiritual yang diperoleh dari peringatan Isra’ Mi’raj, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap masyarakat dapat semakin memperkuat nilai-nilai keimanan sekaligus menjaga persatuan dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.




Pemkab Bombana Bentuk Tim Penertiban Tambang Ilegal, Prioritaskan Sosialisasi kepada Masyarakat

Bombana,  sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mengambil langkah serius dalam menata aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan dengan menggelar rapat Tim Penertiban Pertambangan Ilegal. Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk merumuskan langkah penertiban yang tetap mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah tersebut, di Ruang Tinaorima Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Selasa (13/1/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-19 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat koordinasi dalam pengendalian aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si dan dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, pejabat eselon II dan III terkait, Kepala Kantor Pertanahan, serta sejumlah awak media.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana dr. Sunandar, MM.Kes bersama Sekretaris Badan Kesbangpol Drs. Budiman, MM serta anggota tim lainnya. Rapat berlangsung mulai pukul 13.30 WITA hingga pukul 15.30 WITA.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana memaparkan latar belakang pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penertiban pertambangan tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, keamanan daerah, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.

“Pembentukan tim ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan bahwa aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang diambil,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah masukan juga disampaikan oleh unsur Forkopimda sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah penanganan yang komprehensif.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bombana menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendampingi dan mengawal pelaksanaan tugas tim apabila diperlukan dalam proses penertiban di lapangan.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan pertambangan agar penataan sektor ini memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

“Kami siap mendampingi tim dalam proses penertiban apabila diperlukan. Selain itu, kami juga mengusulkan agar disusun Peraturan Daerah terkait pertambangan serta dilakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan secara legal.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah memperjuangkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Kebijakan yang diambil harus memberi ruang kepada masyarakat. Salah satu solusinya adalah dengan mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal,” katanya.

Dari unsur Kejaksaan, disampaikan pula pandangan mengenai pentingnya penertiban yang menyentuh aspek perizinan serta pengelolaan lingkungan hidup. Kejaksaan juga mendorong agar hasil tambang yang diperoleh masyarakat dapat dijual kepada perusahaan yang memiliki izin resmi, sehingga rantai distribusi mineral dapat diawasi secara lebih baik.

Sementara itu, perwakilan dari Kodim menyampaikan agar pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam tahap awal penanganan persoalan pertambangan ilegal.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara intensif sebelum langkah penertiban dilakukan di lapangan.

“Sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan terlebih dahulu agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Penertiban tidak sebaiknya dilakukan secara langsung sebelum tahapan tersebut berjalan optimal,” ujarnya.

Menutup rapat tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menyampaikan kesimpulan bahwa langkah awal yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media cetak dan media sosial, agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanggil para kepala desa di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan untuk diberikan arahan dan pemahaman terkait kebijakan yang sedang disiapkan.

“Hasil dari sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya terkait penertiban aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Ahmad Yani.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap langkah koordinasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga stabilitas sosial serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.