Pendampingan Inspektorat Perkuat Langkah Disdukcapil Bombana Menuju WBK/WBBM

BOMBANA, Sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana terus menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong terwujudnya Zona Integritas (ZI) di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui pendampingan intensif, Inspektorat Bombana memperkuat langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peran penting itu terlihat saat Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB melakukan verifikasi lapangan di Kantor Disdukcapil Bombana, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan akhir sebelum penentuan hasil penilaian Zona Integritas tahun 2025. Kehadiran TPN disambut langsung oleh Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., dan Inspektur Inspektorat Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Bombana berperan sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang melakukan evaluasi awal terhadap Disdukcapil. Pendampingan ini mencakup verifikasi dokumen, observasi lapangan, serta wawancara untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar penilaian yang objektif dan transparan.

Ridwan menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang berintegritas. “Kami tidak hanya mendampingi secara teknis, tapi juga memastikan setiap langkah sesuai prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang bersih,” ujarnya.

Tahun ini menjadi momen penting bagi Disdukcapil Bombana. Setelah sempat tidak lolos pada tahap analisis dokumen tahun 2024, kini mereka berhasil melewati berbagai proses penilaian. Mulai dari lulus administrasi pada Juni 2025, analisis dokumen oleh TPN pada Juli, wawancara secara daring pada 4 September, hingga verifikasi lapangan pada 1 Oktober 2025.

Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. (Kedua dari Kiri) saat menerima Perwakilan TPN Kementerian PANRB di Disdukcapil Bombana
Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. (Kedua dari Kiri) saat menerima Perwakilan TPN Kementerian PANRB di Disdukcapil Bombana

Perwakilan TPN Kementerian PANRB, Tarcius Bagus Putra Prasojo, S.H., menegaskan bahwa Bombana telah memasuki tahap akhir penilaian. “Tahapan berikutnya tinggal menunggu pengumuman hasil penilaian WBK/WBBM,” ujarnya singkat.

Kepala Disdukcapil Bombana menyampaikan rasa optimistis dan apresiasinya terhadap dukungan Inspektorat. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi faktor penting dalam memperkuat kesiapan timnya menghadapi setiap tahap evaluasi. “Kehadiran Inspektorat sangat membantu. Kami berharap upaya ini membuahkan hasil terbaik,” ungkapnya.

Berdasarkan data KemenPAN RB, baru tiga perangkat daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil meraih predikat WBK. Jika Disdukcapil Bombana lolos, ini akan menjadi capaian bersejarah bagi daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin prima. (IS)




Gubernur Sultra Resmi Buka Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Acara yang digelar di Hotel Claro Kendari ini dirangkaikan dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Ia menekankan bahwa pengadaan bukan hanya sekadar transaksi pembelian barang atau jasa, melainkan proses panjang yang meliputi identifikasi kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. “Pengadaan bukan hanya soal membeli barang atau jasa. Ini adalah proses strategis yang harus dirancang dengan penuh tanggung jawab sejak awal,” tegas Andi Sumangerukka. Ia juga menambahkan bahwa prinsip “value for money” harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses pengadaan, yaitu bagaimana keseimbangan antara biaya, kualitas, dan manfaat benar-benar diperhitungkan demi hasil yang optimal.

Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi untuk PDH dan ATK menjadi bagian dari strategi efisiensi yang diadopsi oleh Pemprov Sultra. Dalam skema ini, seluruh satuan kerja akan mengakses produk melalui sistem satu produk satu harga yang ditayangkan di Katalog Elektronik Provinsi Sultra hingga 31 Desember 2026. Menurut Gubernur, ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pengadaan yang transparan dan efisien, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi. Salah satu fitur yang menjadi sorotan adalah integrasi pembayaran Katalog Versi 6 melalui Bank Sultra, di mana penyedia jasa dibebaskan dari biaya transaksi. “Ini bukan hanya efisien, tapi juga adil dan ramah bagi penyedia lokal,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas sebagai landasan dalam setiap proses pengadaan. Ia menegaskan bahwa zona integritas tidak cukup hanya menjadi label di kantor atau bangunan, tetapi harus benar-benar hidup dalam pribadi setiap pelaksana pengadaan. “Kalau orangnya berintegritas, maka di mana pun dia bekerja, di situlah zona integritas berada,” kata Gubernur dengan tegas. Ia juga memperingatkan bahwa kesalahan dalam pengadaan sering kali terjadi sejak awal karena lemahnya komitmen. “Kalau rotan sudah jadi kursi, tidak bisa lagi dikembalikan ke bentuk semula. Maka jangan salah sejak awal,” tambahnya sebagai perumpamaan pentingnya memulai proses dengan benar.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari kepala OPD, kepala unit pengadaan, penyedia jasa, dan jajaran Forkopimda, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk menjadikan regulasi bukan sebagai beban, melainkan pedoman kerja. “Jangan pernah menganggap aturan sebagai penghambat. Justru aturan hadir untuk menjamin setiap proses pengadaan berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Ketua DPRD Sultra, Direktur Kebijakan Pengadaan LKPP RI, para Sekda serta kepala UKPBJ kabupaten/kota se-Sultra. Melalui kehadiran para pemangku kepentingan ini, Pemerintah Provinsi Sultra berharap dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih baik, modern, dan akuntabel, serta mampu menciptakan nilai tambah bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami secara menyeluruh isi Perpres yang baru dan mampu menerapkannya di unit kerja masing-masing. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara resmi saya buka. Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menghadirkan pengadaan yang berintegritas, sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan,” tutupnya dengan penuh semangat.