DPRD Bombana Turun Cek Lahan Wumbubangka, Antisipasi Konflik Peternak dan Pembuka Sawah

Bombana, sultranet.com – DPRD Kabupaten Bombana akhirnya turun langsung ke lokasi SP 7 Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, menindaklanjuti keluhan puluhan peternak yang resah karena lahan penggembalaan mereka diduga telah diserobot dan dialihfungsikan menjadi areal percetakan sawah oleh sejumlah oknum. Senin (23/6/2025)

Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bombana, Suryadi, yang juga legislator dua periode dari Partai Gerindra. Ia didampingi delapan anggota DPRD lainnya, masing-masing Yudi Utama Arsyad, Johan Salim, Andi Sambaloge, A. Rahman, Jumadil, Ambo Lolo, Syaharuddin, dan Nurkholis.

Di lokasi, rombongan DPRD disambut langsung oleh para peternak yang sejak pagi telah berkumpul menunggu untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung.

Para peternak menegaskan bahwa lahan penggembalaan di SP 7 telah mereka manfaatkan sejak lama, bahkan diarahkan secara resmi oleh KPHP Tina Orima sejak 2019 untuk menggantikan lahan lama mereka yang hilang akibat konflik dengan PT Jhonlin.

Namun belakangan, mereka terkejut karena lahan tersebut mulai dibuka untuk percetakan sawah dan perkebunan sawit oleh pihak yang mengklaim memiliki izin, tanpa sosialisasi atau persetujuan dari peternak setempat.

“Lahan ini sudah kami tempati untuk menggembala sapi sejak beberapa tahun lalu. Sekarang tiba-tiba sudah ada sawah. Kami bingung harus bagaimana, makanya kami minta DPRD turun langsung melihat,” ujar Ardi, salah satu perwakilan kelompok peternak yang hadir di lokasi.

Kehadiran DPRD Bombana di lokasi sempat menuai kekecewaan karena pihak KPHP Tina Orima, yang sebelumnya turut disebut dalam pengalihan fungsi kawasan, tidak hadir meski telah diundang secara resmi oleh DPRD.

Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, mengaku kecewa. Ia menilai KPHP seharusnya hadir karena memiliki pemahaman mendalam mengenai status dan batas-batas kawasan, termasuk potensi sengketa antara peternak dan pihak pembuka lahan.

“Ini kawasan hutan produksi, dan KPHP pasti tahu persis titik-titik rawan yang bisa menimbulkan konflik. Tapi sayangnya mereka tidak datang. Padahal kami ingin mendengar langsung keterangan mereka,” ucap Yudi.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Bombana, Suryadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bombana dengan mengundang seluruh pihak terkait.

“Karena pihak KPHP tidak hadir di lokasi, maka kami akan panggil mereka dalam RDP. Termasuk Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, pihak peternak, dan pihak-pihak lain yang mengklaim membuka lahan. Kita tidak ingin permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut dan menimbulkan gesekan antar warga,” tegas Suryadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, lahan SP 7 di Wumbubangka menjadi sorotan setelah puluhan peternak mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura Bombana, Kamis (12/6/2025), menolak pembukaan lahan untuk percetakan sawah yang dinilai merampas ruang hidup ternak mereka.

Peternak menyatakan telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan memanfaatkan lahan tersebut untuk menggembala sekitar 3.000 ekor sapi dari delapan kelompok ternak.

Namun menurut Dinas Pertanian, wilayah SP 7 termasuk dalam kawasan hutan produksi sehingga program percetakan sawah dari pemerintah tidak mungkin dilakukan di sana. Dinas juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

Di sisi lain, Raja Moronene Keuwia Rumbia, Alfian Pimpie, yang disebut-sebut sebagai pihak yang memberi izin, membantah keras tuduhan itu. Ia mengaku justru telah melarang pencetakan sawah di lokasi yang status hukumnya masih dalam proses. Ia juga menuding ada pihak yang menyalahgunakan namanya dan mencoba merusak reputasinya sebagai pemangku adat.

Sementara itu, hingga berita ini di publish Pihak KPHP Tina Orima Bombana yang dikonfirmasi via Whattsapp belum memberikan jawaban perihal ketidak hadiran mereka di kunjungan DPRD. (IS)




Peternak Wumbubangka Resah, Lahan Penggembalaan Terganggu Percetakan Sawah

Bombana, sultranet.com – Puluhan peternak sapi di SP 7 Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura Bombana, Kamis (12/6/2025). Mereka menyampaikan keresahan atas pembukaan lahan yang diduga mengganggu areal penggembalaan ternak yang selama ini mereka gunakan.

Ardi, perwakilan kelompok peternak, menyebutkan bahwa lokasi tersebut telah menjadi tempat penggembalaan jauh sebelum ditemukannya kandungan emas di wilayah itu pada 2008 silam. Bahkan sejak 2019, berdasarkan petunjukan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tina Orima, daerah itu diarahkan sebagai wilayah pengembalaan atau peternakan sapi.

Namun kini, kata dia, kawasan itu mulai digarap untuk kegiatan lain seperti percetakan sawah dan perkebunan.

“Dulu kami diarahkan ke SP 7 ini sebagai pengganti lahan yang kami kehilangan karena konflik dengan PT Jhonlin. Tapi sekarang tiba-tiba muncul sawah dan kebun di situ tanpa seizin kami. Kami tidak ingin ribut di lapangan, jadi kami pilih jalur pemerintah, makanya kami ke Dinas Pertanian,” ujar Ardi kepada wartawan usai menemui pejabat dinas.

Ia menegaskan bahwa kelompok peternak memiliki dasar hukum berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan yang mereka tempati.

“Kami datang bukan hanya mengaku, kami punya SKT dan tanah itu kami beli. Tapi kami juga bingung, siapa yang mengukur, siapa yang izinkan? Katanya perintah Raja, Pak Alfian, bahkan disebut-sebut akan mengelola 4 sampai 5 ribu hektare, tapi sudah diambil perusahaan seribu hektare, jadi sisa beberapa ribu hektare,” ungkap Ardi.

Kelompok peternak, yang terdiri dari delapan kelompok dengan sekitar 3.000 ekor sapi, menyebut lahan itu sangat vital, terlebih saat musim kemarau. Mereka meminta pemerintah bertindak cepat agar konflik ini tidak melebar.

“Kalau tidak dituntaskan, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar. Jangan anggap remeh masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Bombana, Supriyanto Wedda, membenarkan adanya aduan dari kelompok peternak. Ia menjelaskan bahwa kedatangan para peternak di kantornya karena mengira percetakan sawah di Wumbubangka merupakan proyek pemerintah.

“Ada informasi dari mereka bahwa lahan penggembalaan mereka telah dicetak menjadi sawah, dan mereka mengira itu atas sepengetahuan dari Dinas Pertanian, makanya mereka kemari. Padahal jika itu masuk areal hutan produksi, jelas kami tidak masuk untuk proyek percetakan sawah. Jadi, itu bukan proyek pemerintah,” jelas Supriyanto.

Ia menambahkan, kawasan itu sebelumnya memang dimanfaatkan sebagai lahan peternakan berdasarkan rencana pengelolaan hutan. Namun karena lahan itu termasuk kawasan hutan produksi, maka untuk program seperti percetakan sawah, statusnya tidak bisa ditetapkan dengan keputusan bupati.

“Kalau digunakan masyarakat untuk penggembalaan, boleh saja. Itu pun kami hanya masuk dalam hal pelayanan kesehatan hewan,” tandasnya.

Para Peternak Sapi Wilayah SP 7 Wumbubangka
Para Peternak Sapi Wilayah SP 7 Wumbubangka

Menanggapi tudingan terhadap dirinya, Raja Moronene Keuwia Rumbia, Alfian Pimpie, membantah terlibat dalam aktivitas pencetakan sawah di wilayah itu. Ia menyebut justru pihaknya yang mencegah aktivitas tersebut karena lokasi itu masih dalam proses hukum.

“Saya tidak pernah perintahkan siapa pun cetak sawah di situ. Itu bisa jadi dari pihak lain yang ngaku-ngaku atas perintah saya. Terkait masalah lahan itu, saya sudah laporkan ke Polda,” tegas Alfian.

Ia juga menepis tuduhan bahwa dirinya membagi-bagikan lahan kepada pihak lain.

“Saya tidak pernah suruh atau izinkan siapa pun. Termasuk peternak yang mengaku memiliki SKT, tolong tanyakan kepada mereka, sama siapa dia beli lahan itu,” tegasnya.

Alfian meminta semua pihak menahan diri dan tidak mudah terhasut. Ia menilai ada pihak-pihak yang ingin merusak namanya dan merongrong kepemimpinannya sebagai Raja Moronene.

“Status lahan kami itu masih proses hukum. Jadi kalau peternak itu merasa sudah membeli, harusnya datang ke kami,” tandasnya.

Dukungan terhadap peternak juga datang dari Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menyatakan akan terus mengawal hak-hak rakyat, khususnya peternak di Wumbubangka.

“Mereka harus dilindungi, karena mereka adalah pejuang ekonomi keluarga mereka yang ada di rumah. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal dan mendampingi rakyat kami,” ujar Yudi.

Ia menekankan pentingnya memberikan keleluasaan bagi rakyat dalam memanfaatkan lahan hutan produksi secara bijak, selama tidak merusak fungsi ekologisnya.

“Di hutan-hutan produksi dan kawasan lain yang secara aturan tidak bisa diubah bentuknya, kenapa kita tidak beri keleluasaan kepada rakyat kita untuk menggembalakan ternaknya? Mereka cuma ingin sapi-sapinya bisa hidup,” ucapnya.

Terkait adanya oknum yang mengatasnamakan lembaga pemerintahan maupun adat untuk membuka sawah di kawasan hutan produksi, Yudi menilai hal itu perlu diluruskan.

“Itu harus diberi pemahaman. Karena jika dibiarkan terus-menerus, para penggembala akan kehilangan sumber air dan wilayah penggembalaan. Kalau terus digerus seperti ini, saya yakin harga daging sapi akan melonjak tinggi. Kita hanya akan mendengar cerita dongeng bahwa dulu kita punya padang dan hutan tempat masyarakat bahagia menggembala sapi dan kerbau, tapi sekarang semua itu sudah digusur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (IS)