Pemkab Kolaka Utara Komitmen Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

KENDARI, sultranet.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).

Rakor ini diikuti seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara beserta pejabat pendukung, dalam upaya bersinergi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif semua unsur pemerintah daerah dalam memberantas korupsi yang masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan hambatan utama pembangunan nasional maupun daerah.

“Korupsi merampas hak dasar masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi,” ujar Gubernur singkat namun penuh makna.

Ia juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi.

Gubernur Andi Sumangerukka juga menguraikan empat langkah konkret yang dijalankan Pemprov Sultra guna mencegah korupsi, yaitu memperkuat pengawasan internal, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan transparansi pengelolaan aset daerah dan sektor strategis seperti tambang dan hutan, serta pembinaan etika dan integritas ASN dan kepala daerah.

Gubernur mengingatkan, “Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.” Dia mengajak semua elemen masyarakat, tak terkecuali dunia usaha dan media, untuk ambil bagian dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Ditempat yang sama, Bupati Nur Rahman Umar dari Kolaka Utara menegaskan komitmen daerahnya dalam mendukung upaya tersebut.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya tegas.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system merupakan fokus utama Pemkab Kolaka Utara untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan penggunaan teknologi, transparansi dapat ditingkatkan sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengawasi setiap proses pelayanan dan pengelolaan anggaran.

Kehadiran dan komitmen kuat Bupati Kolaka Utara dalam rakor ini menjadi sinyal positif bahwa daerahnya siap menjadi bagian kunci dalam perjuangan bersama membangun berdemokrasi yang bebas dari korupsi dan mengedepankan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara.

Rakor ini juga menjadi momen penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, serta komitmen bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dalam pencegahan korupsi. Lima Organisasi Perangkat Daerah dengan aset terbesar juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk nyata kesungguhan dalam menjaga amanah dan aset daerah.

Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.




Bombana Ikuti Kick Off Survei Integritas KPK 2025

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pengawasan di daerah, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W, mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 dan tindak lanjut hasil SPI Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. (24/4/2025)

Kegiatan nasional tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK Wahyu D. Susilo, serta Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara. Pertemuan ini diikuti oleh seluruh perwakilan instansi pusat dan daerah se-Indonesia.

SPI 2025 akan dilaksanakan dengan tiga pendekatan utama, yaitu survei daring melalui WhatsApp dan email blast, metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta survei berbasis QR Code untuk responden partisipatif. Pendekatan ini dirancang agar seluruh elemen masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dapat terlibat secara aktif dalam proses penilaian integritas.

KPK menekankan pentingnya pembaruan data dan struktur organisasi oleh setiap instansi peserta SPI. Seluruh lembaga diinstruksikan untuk memperbarui data unit layanan, pemetaan risiko korupsi, serta data responden internal, eksternal, dan para ahli (expert). Hal ini bertujuan agar pelaksanaan survei lebih valid, akurat, dan mencerminkan kondisi riil di masing-masing instansi.

“Kami berharap setiap daerah mampu melakukan kontrol kualitas internal dengan baik, serta mendukung pengumpulan data yang jujur dan transparan,” kata Aida Ratna Zulaiha saat menyampaikan materi dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa SPI bukan sekadar survei formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas lembaga dan sebagai peta jalan dalam penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Ridwan menyambut baik pelaksanaan SPI tahun ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil SPI sebelumnya demi mendorong nilai integritas yang lebih baik di Kabupaten Bombana. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat sistem dan struktur pengawasan, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“SPI adalah cermin bagi kami dalam melihat apa yang masih perlu dibenahi. Dengan keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh elemen, kami yakin Bombana dapat meningkatkan nilai SPI tahun ini,” ujar Ridwan.

KPK berharap, dengan pelaksanaan SPI yang terstruktur dan partisipatif, setiap instansi dapat memperbaiki celah rawan korupsi dalam sistem pelayanan publiknya. Budaya antikorupsi diharapkan tumbuh secara organik, tidak hanya melalui kebijakan struktural tetapi juga melalui kesadaran kolektif ASN dan masyarakat.

SPI 2025 menjadi langkah strategis dalam menciptakan layanan publik yang transparan, jujur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kabupaten Bombana pun mengambil bagian dalam ikhtiar besar ini, sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.