Bupati Bombana Ambil Sumpah 71 PNS dan Serahkan SK CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mengambil sumpah/janji 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kualitas aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas, dalam kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bombana. Selain sebagai bentuk legalitas status kepegawaian, pengambilan sumpah/janji juga menegaskan komitmen moral dan hukum para ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan makna penting dari sumpah jabatan yang diucapkan para PNS.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ia menjelaskan bahwa setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen terhadap negara.

“Dengan telah diambilnya sumpah/janji pada hari ini, maka saudara-saudari secara otomatis terikat dengan tugas, kewajiban, dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya loyalitas kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta pemerintah sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ASN harus mampu menjaga integritas dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Saudara-saudari diharapkan mampu mendukung terwujudnya good governance. Hal ini sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pelaksana kebijakan publik,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk terus meningkatkan disiplin, kompetensi, serta prestasi kerja.

Menurutnya, profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap dan etika dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, jika melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, teruslah belajar, dan jadilah abdi negara serta abdi masyarakat yang melayani dengan tulus, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Selain pengambilan sumpah PNS, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK CPNS formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan kepada enam orang. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya di sektor transportasi.

Bupati Burhanuddin menyampaikan harapannya agar para CPNS yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan kinerja yang baik sejak awal penugasan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang dimiliki. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN akan terus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS dan CPNS yang telah menerima SK dan resmi diambil sumpahnya. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada saudara-saudari yang hari ini telah menerima SK PNS dan SK CPNS sekaligus diambil sumpahnya. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat terus memperkuat fondasi birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan aparatur yang berkualitas, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta: Makrum




Empat PPPK Kesbangpol Bombana Terima SK Pengangkatan Usai Apel Akbar Ribuan PPPK

Bombana, sultranet.com— Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Waktu (PPPK PW) yang ditempatkan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur pemerintah daerah. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, sebagai bagian dari rangkaian pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah Apel Akbar PPPK yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana di Lapangan GOR Kabupaten Bombana pada Senin, 26 Januari 2026.

Usai mengikuti apel akbar bersama ribuan PPPK dari berbagai instansi pemerintah daerah, keempat PPPK yang ditempatkan di Kesbangpol Bombana menerima SK secara langsung di halaman Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana pada hari yang sama.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyerahkan secara simbolis dokumen pengangkatan tersebut kepada para pegawai yang baru bergabung di instansi tersebut. Penyerahan ini sekaligus menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah di lingkungan Badan Kesbangpol.

Apel Akbar PPPK yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bombana diikuti oleh ribuan pegawai dari berbagai angkatan, yakni PPPK angkatan 2022, 2023, 2024, 2025, dan 2026. Secara keseluruhan jumlah peserta apel mencapai 4.377 orang yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran PPPK dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para PPPK yang telah menerima SK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas secara profesional.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK dengan Perjanjian Kerja Waktu yang dinyatakan sebagai PPPK Angkatan 2026 di Kabupaten Bombana mencapai 2.106 orang. Mereka ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah, dinas, sekolah, serta unit kerja lainnya sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut, khususnya dalam mendukung program-program pembinaan ideologi, wawasan kebangsaan, serta stabilitas politik di daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyampaikan harapannya agar para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan diterimanya SK ini, kami berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunandar.

Menurutnya, kehadiran PPPK di lingkungan Kesbangpol Bombana diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membantu pelaksanaan berbagai program kerja yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat daerah.

Sunandar juga menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan komitmen kerja yang tinggi. Ia mengingatkan para pegawai baru agar mampu menjaga etika kerja serta mematuhi aturan yang berlaku dalam lingkungan birokrasi.

Selain itu, para PPPK juga diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja agar mampu mengikuti perkembangan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Pengangkatan ribuan PPPK di Kabupaten Bombana sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan penambahan tenaga aparatur melalui skema PPPK, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan profesional.

Penyerahan SK kepada empat PPPK di lingkungan Badan Kesbangpol Bombana juga menjadi momentum penting bagi instansi tersebut dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kelembagaan di masa mendatang.




Bupati Bombana Serahkan 2.106 SK PPPK Paruh Waktu dalam Apel Akbar ASN

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menyerahkan 2.106 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Akbar Aparatur Sipil Negara PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana. Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian para aparatur yang selama ini telah melayani masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Bombana, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bombana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos serta Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP. Apel akbar ini juga dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah dan kepala desa, kepala sekolah, serta ribuan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di Kabupaten Bombana.

Apel akbar tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status bagi aparatur yang selama ini telah bekerja dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan bahwa kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata penghargaan negara kepada aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri bagi masyarakat.

“Apel akbar dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah momentum penting yang menandai pengakuan negara terhadap pengabdian saudara-saudara yang selama ini telah bekerja dan melayani masyarakat,” kata Burhanuddin di hadapan ribuan peserta apel.

Ia mengungkapkan bahwa banyak aparatur di Kabupaten Bombana yang telah bekerja selama bertahun-tahun dengan dedikasi tinggi meskipun belum memiliki kepastian status kepegawaian. Karena itu, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian sekaligus penghargaan terhadap pengabdian tersebut.

“Negara hari ini menyatakan bahwa kami melihat, menghargai, dan mengakui pengabdian saudara-saudara,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara.

Menurutnya, seluruh ASN harus terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak menilai aparatur dari status kepegawaiannya, tetapi dari kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung.

“Masyarakat tidak menilai kita dari status, tetapi dari pelayanan yang mereka rasakan. Karena itu, bekerjalah dengan hati, disiplin, dan tetap menjunjung tinggi etika birokrasi,” tegasnya.

Bupati Bombana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menilai dedikasi para aparatur tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran aparatur sipil negara yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administratif di tingkat desa dan kecamatan.

Selain itu, Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu bekerja dengan baik,” kata Burhanuddin.

Ia berharap para aparatur yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bombana juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menjaga semangat pengabdian serta membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan penyerahan SK kepada ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di Kabupaten Bombana dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Pamit dari Jabatan, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Paparkan Capaian

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Sultra pada Senin (17/2/2025). Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Andap berpamitan seiring berakhirnya masa tugasnya sebagai Pj Gubernur Sultra. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Andap menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama 534 hari masa kepemimpinannya, sejak 5 September 2023 hingga 20 Februari 2025. Ia mengungkapkan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Terima kasih, Alhamdulillah kita semua masih diberikan kesehatan dan kesempatan oleh Allah SWT. Waktu berlalu begitu cepat, 534 hari saya menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur Sultra. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin sehingga tugas ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Andap.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Andap berharap masyarakat dan ASN dapat memberikan dukungan penuh kepada gubernur terpilih yang akan segera dilantik.

“Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan selama mengemban amanah ini. Mari kita dukung gubernur terpilih agar Sultra semakin maju, sejahtera, dan modern,” harapnya.

Menutup amanatnya, Andap berpesan agar seluruh ASN menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan serta memiliki komitmen moral dan empati yang tinggi. “Jadilah ASN yang memiliki integritas, karena sebaik-baiknya jabatan adalah yang memberikan manfaat bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat Sultra,” pesannya.

Setelah apel, Andap berpamitan dengan para peserta apel dengan bersalaman. Apel tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, pimpinan tinggi pratama, staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala dinas, kepala badan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sultra.

Selama masa kepemimpinannya, Andap berhasil mencatat berbagai prestasi dan penghargaan, di antaranya:

  1. Transformasi digital dengan penerapan aplikasi Sisumaker untuk sistem surat menyurat berbasis elektronik, serta aplikasi bayar zakat dan qurban.
  2. Penataan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sultra, yang menghasilkan alokasi 5.988 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
  3. Operasionalisasi Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo hingga mampu melakukan operasi bedah jantung terbuka dan dalam waktu dekat menangani pembedahan otak.
  4. Pengendalian inflasi yang awalnya tertinggi kedua secara nasional, berhasil ditekan hingga masuk peringkat kedua terendah di Indonesia.
  5. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden RI pada 8 Agustus 2024.
  6. Peringkat keempat nasional dalam peningkatan produksi pangan beras pada 23 Oktober 2024.
  7. Apresiasi sebagai Top CEO BUMD dan Top BUMD Bintang 4 pada 29 September 2023.
  8. Konsolidasi pengadaan aspal Buton dalam katalog elektronik lokal, dengan penghargaan dari LKPP pada 7 November 2023.
  9. Provinsi terbaik pertama dalam pertumbuhan industri, penghargaan dari Kementerian Perindustrian pada 11 Desember 2023.
  10. Rekor MURI atas penanaman 2,7 juta tanaman hortikultura pada 23 November 2023.
  11. Peringkat kedua nasional dalam Indeks Integritas Pendidikan, penghargaan dari KPK pada 9 Juni 2024.
  12. Implementasi strategi kebijakan daerah di sektor pariwisata, penghargaan dari Kementerian Pariwisata pada 13 Desember 2024.
  13. Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Perencanaan Pembangunan dari Bappenas pada 26 November 2024.
  14. Tokoh Pemerintah Inovatif dalam Sultra Award Kendari Pos 2024 pada 12 September 2024.
  15. Apresiasi sebagai Tokoh Nasional kategori “Pariwisata dan Pelestarian Budaya” dari Tempo Media Group pada 10 September 2024.
  16. Pembangunan 1.183 unit rumah tidak layak huni, dengan 220 unit dalam tahap verifikasi.

Selain itu, Andap juga berhasil membawa Sultra meraih berbagai penghargaan lainnya, termasuk Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 kategori Desa Wisata Berkembang, Sistem Merit Predikat Baik dari Komisi ASN, serta Peringkat III Anugerah Legislasi 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan berbagai capaian tersebut, Andap meninggalkan warisan positif bagi Sultra. Kini, ia berharap kepemimpinan yang baru dapat terus melanjutkan pembangunan dan membawa Sultra ke arah yang lebih baik.