Paripurna Bahas Hasil Pansus RSUD Muna Dijadwalkan 14 Juli

Muna, Sultranet.com – Kepastian pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Muna untuk membahas laporan hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) terkait pengelolaan keuangan dan dugaan buruknya pelayanan di BLUD RSUD dr. Baharuddin, M.Kes akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat tertunda akibat skorsing rapat paripurna sebelumnya, agenda tersebut kini dipastikan akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Muna. Kepastian itu disampaikan setelah Bamus menggelar rapat pada Selasa malam, 7 Juli 2026, dan dikonfirmasi kepada awak media pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penjadwalan ulang rapat paripurna menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang sejak rapat paripurna pada 29 Juni 2026 diskors selama tiga kali 24 jam. Meski masa skorsing telah berakhir, DPRD Muna menilai belum dilaksanakannya rapat lanjutan tidak bertentangan dengan tata tertib lembaga, karena penjadwalan kembali harus melalui mekanisme Badan Musyawarah.

Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPRD memiliki kewenangan menyusun dan menetapkan agenda kegiatan dewan. Melalui forum tersebut, seluruh unsur pimpinan dan fraksi membahas serta menyepakati jadwal pelaksanaan rapat paripurna lanjutan yang akan mengagendakan penyampaian sekaligus pembahasan hasil kerja Pansus.

Anggota Pansus DPRD Muna dari Fraksi Partai Gerindra, Siswono, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah yang berlangsung pada Selasa malam.

“Persoalan itu sudah kita bahas kemarin dalam rapat Bamus sekitar pukul 19.00 WITA,” kata Siswono saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Menurut Siswono, hasil rapat Bamus memastikan agenda pembahasan laporan Pansus tidak lagi mengalami penundaan. Seluruh pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan mengenai waktu pelaksanaan rapat paripurna sehingga proses pembahasan dapat segera dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena sudah disepakati di Bamus, maka paripurnanya akan segera dilaksanakan. Insya Allah hari Selasa tanggal 14 Juli 2026,” ujarnya.

Laporan hasil investigasi Pansus sendiri menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian publik di Kabupaten Muna. Pansus sebelumnya dibentuk DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai persoalan yang mencuat di BLUD RSUD dr. Baharuddin, M.Kes, mulai dari tata kelola keuangan hingga dugaan buruknya pelayanan kepada masyarakat.

Selama proses investigasi, Pansus telah melakukan serangkaian pendalaman dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui persoalan di rumah sakit tersebut. Hasil penyelidikan itu kemudian dirangkum dalam laporan resmi yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai forum pengambilan sikap politik lembaga.

Rapat paripurna mendatang diperkirakan menjadi momentum penting dalam menentukan tindak lanjut atas temuan-temuan Pansus. Selain mendengarkan laporan hasil investigasi, forum tersebut juga berpotensi melahirkan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap tata kelola BLUD RSUD dr. Baharuddin, M.Kes.

Dengan telah ditetapkannya jadwal rapat melalui Badan Musyawarah, publik kini menanti hasil pembahasan DPRD terhadap laporan Pansus. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai langkah-langkah perbaikan, sekaligus menjadi dasar dalam meningkatkan tata kelola keuangan serta mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Muna tersebut.

Pewarta: Borju




Ketua Pansus DPRD Muna Minta Maaf ke HMI, Tegaskan Status WhatsApp Tak Ditujukan Secara Khusus

MUNA, Sultranet.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muna, Ramsin, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha terkait polemik unggahan status WhatsApp pribadinya yang sempat memicu sorotan publik. Ramsin menegaskan, unggahan tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk menyindir ataupun merendahkan organisasi tertentu, termasuk HMI Cabang Raha, Rabu (6/5/2026).

Politisi Fraksi Demokrat itu menjelaskan, status WhatsApp yang menjadi perbincangan publik tersebut merupakan bentuk luapan emosi pribadi yang dituangkan melalui kalimat kiasan. Ia menilai unggahan itu tidak memiliki tujuan untuk menyerang pihak tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

Ramsin mengaku situasi tersebut bermula setelah dirinya menjalani sejumlah agenda padat, mulai dari audiensi hingga rapat dinas. Dalam perjalanan pulang, ia merasa berada dalam kondisi yang tidak nyaman karena menduga diikuti oleh beberapa orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor di kawasan Laiworu.

Karena merasa tidak aman, Ramsin memilih berhenti di sebuah warung untuk memastikan situasi di sekitarnya. Dalam kondisi tersebut, ia sempat mencoba menghubungi pihak kepolisian sebelum akhirnya orang-orang yang diduga mengikutinya meninggalkan lokasi.

“Secara pribadi saya tidak pernah punya niat untuk menyinggung siapa pun. Story itu bersifat privat dan hanya saya yang memahami konteksnya. Sindiran itu bersifat umum, bukan ditujukan kepada HMI Cabang Raha,” kata Ramsin saat memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan, dirinya menghormati seluruh organisasi kemahasiswaan dan tidak memiliki persoalan pribadi dengan HMI Cabang Raha maupun kelompok masyarakat lainnya.

“Untuk itu saya secara pribadi meminta maaf. Tidak ada niat saya untuk menyinggung ataupun merendahkan siapapun termasuk organisasi HMI,” ujarnya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Ramsin sebagai bentuk itikad baik agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara bijaksana serta tidak memicu ketegangan antar pihak.

Selain menyampaikan klarifikasi, Ramsin juga menyoroti sejumlah pemberitaan yang menurutnya terlalu cepat membangun opini tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya sebagai pihak yang bersangkutan. Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan objektif.

“Kita semua tentu berharap ruang publik tetap sehat. Saya menyayangkan jika ada narasi yang berkembang tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan langsung kepada saya,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai kader Partai Demokrat dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan perilaku agar tetap kondusif di tengah masyarakat. Ramsin menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik partai dan menghindari berbagai bentuk kegaduhan yang dapat memengaruhi citra organisasi politik yang menaunginya.

Menurut Ramsin, dinamika yang muncul akibat unggahan di media sosial seharusnya menjadi pelajaran bersama agar setiap pihak lebih berhati-hati dalam menafsirkan suatu pernyataan, terlebih di ruang digital yang sangat mudah memunculkan persepsi berbeda di tengah publik.

Ia juga berharap hubungan antara DPRD, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat tetap berjalan harmonis demi menjaga stabilitas daerah serta menciptakan ruang dialog yang sehat dalam menyikapi berbagai persoalan sosial maupun politik di Kabupaten Muna.

Polemik status WhatsApp tersebut sebelumnya sempat memicu perhatian publik dan menuai beragam tanggapan di media sosial. Namun melalui klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka, Ramsin berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa memperpanjang kesalahpahaman.

Sebagai Ketua Pansus DPRD Kabupaten Muna, Ramsin menegaskan dirinya tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat selama disampaikan dalam koridor yang santun dan konstruktif.

Penulis: Borju