Masyarakat Siap Ambil Alih Jika PDAM Gagal Perbaiki Krisis Air Bersih

Sultranet.com | Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana memberikan tenggat waktu hingga Juli 2026 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menormalkan layanan air bersih di dua desa yang mengalami krisis hampir satu tahun. Jika gagal, masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih penanganan jaringan pipa. Rekomendasi tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PDAM di Bombana, Selasa (3/2/2026).

Rapat tersebut digelar menanggapi keluhan warga Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, yang sudah lama tidak mendapatkan aliran air perpipaan. DPRD menilai kondisi ini tidak boleh berlarut, terutama menyambut bulan Ramadan di mana kebutuhan air bersih melonjak.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, menegaskan rekomendasi ini lahir dari keresahan publik.

“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang diwakili kepala desa dan camat,” kata Zalman dalam rapat.

Menurutnya, PDAM beralasan membutuhkan waktu hingga Juli untuk membahas pengajuan anggaran dengan Bupati Bombana. Namun, DPRD menilai persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat jika ada keseriusan.

“Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

Zalman menekankan bahwa DPRD berpihak pada masyarakat yang menanggung beban ekonomi. Warga terpaksa membeli air galon dengan harga tinggi untuk kebutuhan minum dan masak.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kurang lebih satu tahun air PAM tidak jalan. Akibatnya warga harus merogoh kocek cukup besar untuk beli air galon. Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di kepulauan yang secara ekonomi beragam. DPRD mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar janji.

“Harapan masyarakat Kepulauan Masaloka Raya jelas, persoalan ini harus cepat diatasi. Kita mau menghadapi bulan puasa, air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegas Zalman.

DPRD Bombana memastikan akan mengawasi komitmen PDAM. Zalman menegaskan, rekomendasi ini bukan formalitas, melainkan bentuk keberpihakan legislatif terhadap hak dasar masyarakat.

“Kalau sampai Juli tidak ada progres nyata, maka skema pengambilalihan penanganan perpipaan oleh masyarakat bersama pemerintah desa akan menjadi opsi serius,” pungkasnya. (IS)




DPRD Kolaka Utara Setujui 4 Raperda

Lasusua, SultraNET. | Pada rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini Rabu (27/9/2023), anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara membacakan dan memberikan pendapat akhir terkait beberapa aspek yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara; Pengelolaan Keuangan Daerah; Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pandangan fraksi dibacakan  oleh anggota DPRD Kolaka Utara Oleh H.Baharuddin dari fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Demokrat mengingatkan perluasan prioritas program untuk memenuhi aspirasi masyarakat

“Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) PDAM Patampanua di Kabupaten Kolaka Utara untuk mengatur tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan biaya atau tarif yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola perusahaan,”Katanya.

Sementara Fraksi Persatuan Pembangunan  menyoroti prioritas program yang harus mengutamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Mereka juga mengingatkan untuk memperhatikan pengelolaan PDAM agar meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan air.

Fraksi Bulan Bintang  mengapresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023 sebagai pemacu pembangunan dan berharap implementasinya dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membahas Ranperda ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong penggunaan alokasi anggaran dengan cermat dan memaksimalkan manfaatnya untuk mendukung perekonomian masyarakat. Mereka juga meminta perhatian terhadap anggaran kecamatan dan kelurahan.

Fraksi Karya Indonesia Raya menekankan penanganan isu sosial terkait PKH, peningkatan pelayanan PDAM, dan responsif terhadap permintaan masyarakat yang disampaikan melalui proposal.

Fraksi PDI Perjuanganini berterima kasih kepada OPD atas kerjasamanya dalam pembahasan dan berharap target PAD dapat tercapai. Mereka juga mendorong pelaksanaan kegiatan sesuai dengan batas waktu.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh telah melalui pembahasan dan harmonisasi. DPRD Kolaka Utara menyepakati untuk menetapkan peraturan daerah ini, dengan harapan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kolaka Utara. Semoga implementasi peraturan ini berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (BeritaKolutKab)