Dituding Hina Suku Tanpa Bukti, Warga Bombana Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Polda Sultra

Bombana, sultranet.com – Asri Ramadhani, seorang perempuan muda asal Desa Palimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, memilih menempuh jalur hukum setelah menjadi sasaran perundungan dan persekusi di berbagai platform media sosial. Ia dituduh menghina salah satu suku di Bombana, meski tudingan tersebut disebutnya tanpa dasar dan bukti yang jelas. Demi menjaga martabat serta memulihkan kondisi psikologisnya, Asri melaporkan puluhan akun media sosial ke kepolisian, Jumat (19/12/2025).

Laporan resmi itu disampaikan Asri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Ia menyerahkan setumpuk bukti berupa tangkapan layar unggahan dan komentar dari berbagai akun di Facebook dan Instagram yang menuding dirinya sebagai pelaku penghinaan suku.

“Setidaknya ada 40 akun yang saya laporkan. Mereka menuduh saya menghina suku di Bombana, padahal itu hanya asumsi dan tidak pernah dibuktikan,” kata Asri kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari sebuah siaran langsung di aplikasi TikTok yang dilakukan akun berinisial JB pada 8 Desember lalu. Dalam kolom komentar siaran tersebut, muncul sebuah akun bernama “Tumpah dalam gugurko syg” yang menuliskan kalimat bernuansa penghinaan terhadap suku tertentu. Tanpa klarifikasi, sejumlah pihak kemudian mengaitkan akun tersebut sebagai milik Asri dan menyebarkan tudingan itu secara luas di media sosial.

Asri membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memiliki akun dengan nama itu dan hanya menggunakan satu akun media sosial bernama “Srio”.

“Itu bukan akun saya. Saya sama sekali tidak tahu soal komentar penghinaan itu. Tapi tiba-tiba saya yang diserang, foto dan nama saya diviralkan. Secara psikis saya terganggu, tidak berani ke mana-mana, bekerja pun tidak tenang,” ujarnya.

Perempuan berusia 21 tahun itu mengaku tudingan tersebut berdampak luas, tidak hanya pada dirinya, tetapi juga pada keluarga. Menurutnya, tekanan sosial dan pandangan sinis dari lingkungan sekitar membuat ia merasa terpojok, sehingga memilih melapor ke polisi.

“Saya minta polisi mengusut siapa pemilik akun yang sebenarnya, dan memeriksa akun-akun yang telah menyebarkan fitnah terhadap saya,” tegas Asri.

Ia mengakui mengenal pemilik akun JB yang melakukan siaran langsung, namun menegaskan tidak pernah mengetahui atau berinteraksi dengan akun yang menuliskan komentar bernada penghinaan tersebut. Asri menyesalkan sikap sejumlah pihak yang langsung menuding tanpa pernah melakukan konfirmasi atau menempuh jalur hukum.

“Mereka seharusnya mencari tahu secara hukum, bukan main tuduh. Saya benar-benar difitnah,” katanya.

Dalam pelaporan itu, Asri didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara yang dipimpin Andre Darmawan, serta kuasa hukum Adi Rusman, SH.

“Walaupun pendidikan saya tidak tinggi, saya tidak mungkin melakukan hal ceroboh seperti menghina suku. Saya juga tidak setuju dengan penghinaan dalam bentuk apa pun,” ujar Asri.

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus ini secara profesional dan memanggil para pemilik akun yang telah menyebarkan tudingan disertai foto dirinya dengan narasi yang merugikan.

“Foto saya mereka sebar dengan label sebagai penghina suku. Entah mereka punya bukti atau hanya ikut-ikutan. Saya ingin semuanya dibuka secara terang,” tandasnya.

Asri menambahkan, 40 akun yang dilaporkan saat ini baru tahap awal. Berdasarkan penelusurannya, jumlah akun yang menyebarkan tudingan terhadap dirinya disebut lebih banyak dan akan dilaporkan secara bertahap. (IS)




Tokoh Pemuda Moronene Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Diduga Hina Suku Moronene

Kendari, sultranet.com – Aparat penegak hukum (APH) didesak segera menangkap pemilik akun TikTok bernama “Tumpa Dalam” yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Moronene melalui ujaran kasar bernuansa rasis di media sosial. Tindakan tersebut dinilai melukai persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan itu disampaikan Tokoh Pemuda Moronene sekaligus Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, kepada awak media di Kota Kendari, Jumat (19/12/2025).

Mardin menyampaikan keprihatinannya atas perilaku pemilik akun tersebut yang dinilai tidak memahami makna persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia. Ia menegaskan, penghinaan terhadap kelompok etnis tertentu tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena berpotensi memicu konflik sosial.

“Saya prihatin dengan perilaku seorang oknum yang masih belum paham arti persatuan dan kesatuan bangsa. Para pendiri negeri ini bersusah payah menyatukan seluruh anak bangsa untuk memerdekakan Indonesia,” ujar Mardin.

Menurutnya, komentar bernada kasar yang dilontarkan akun TikTok “Tumpa Dalam” bukan hanya menyerang martabat suku Moronene, tetapi juga mencederai semangat kebangsaan yang dijunjung tinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mardin menilai tindakan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum, khususnya terkait ujaran kebencian dan rasisme. Karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan memproses pemilik akun tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Jika masih ada yang bersikap rasis, menyebarkan ujaran kebencian, dan memecah belah persatuan, menurut saya harus diproses secara hukum. Termasuk pemilik akun tersebut, harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbuatan pemilik akun TikTok tersebut telah menyakiti perasaan masyarakat Moronene secara luas. Mardin menyebut hampir seluruh warga Moronene merasa tersinggung atas pernyataan yang beredar di media sosial itu.

“Saya rasa hampir semua orang Moronene pasti tersinggung,” kata Mardin yang juga dikenal sebagai aktivis muda Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Mardin mengimbau agar masyarakat tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi. Ia meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Lebih baik diserahkan kepada penegak hukum supaya pelaku mendapatkan sanksi dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku, dan tidak berkembang menjadi sesuatu yang tidak baik,” ujarnya.

Mardin juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan jika dalam waktu dekat Polres Bombana belum menunjukkan tindakan konkret untuk mengamankan pelaku. Ia menyebut pihaknya siap melakukan konsolidasi besar bersama masyarakat adat Moronene di Sulawesi Tenggara.

“Jika dalam waktu dekat ini Kapolres Bombana tidak mengambil langkah konkret untuk segera mengamankan pelaku, kami akan melakukan konsolidasi akbar bersama keluarga besar masyarakat adat di Sulawesi Tenggara. Kami juga akan bersurat ke Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bombana,” pungkasnya. (IS)




Sekretaris Golkar Mubar Terjaring di Hotel Bersama ABG

MUNA, Sultranet.com – Seorang pejabat partai di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, berinisial LA, diamankan aparat Polsek Kontunaga setelah ditemukan bersama seorang gadis remaja di sebuah hotel di Kota Raha, Selasa malam, 1 Juli 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan keluarga korban yang kehilangan anaknya sejak pagi hari. Setelah melakukan pencarian, pihak keluarga bersama polisi berhasil menemukan sang gadis sedang bersama LA di sebuah kamar hotel.

“Kami menerima laporan dari keluarga bahwa anak mereka tidak pulang-pulang sejak pagi. Setelah dilakukan penyisiran, keduanya ditemukan di sebuah hotel dan langsung kami amankan,” ujar salah satu petugas di Polsek Kontunaga.

LA dan gadis tersebut kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama semalam, keduanya dilepaskan karena belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga.

Kasus ini memunculkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat yang menuntut agar penegak hukum bertindak tegas dan transparan, apalagi mengingat status LA sebagai pejabat partai di daerah.

“Kami berharap pihak kepolisian serius menangani ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” ujar salah satu tokoh pemuda di Muna Barat yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditemui awak media pada Kamis (3/7/2025), LA membenarkan bahwa dirinya sempat diamankan di Polsek Kontunaga namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, dan publik berharap ada kejelasan hukum untuk memberikan perlindungan terhadap anak di bawah umur serta menjaga integritas pejabat publik.

Pewarta : Borju