Anggota DPRD Bombana Desak Penanganan Permanen Jembatan yang Membahayakan Warga

Sultranet.com | Bombana – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bombana mendesak otoritas terkait segera melakukan penanganan permanen terhadap jembatan penghubung dua desa yang kondisinya dinilai kian membahayakan keselamatan dan menghambat perekonomian warga, Selasa (3/2/2026).

Yudi Utama Arsyad (YUA), anggota DPRD Bombana, secara khusus meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV untuk turun tangan. Desakan itu dilayangkan karena jembatan yang menghubungkan Desa Tampabulu dan Desa Tanah Poleang di Kecamatan Poleang Utara tersebut berada di atas Sungai Poleang yang menjadi wilayah kewenangan BWS.

“Jembatan ini sudah sangat memprihatinkan dan berbahaya. Hampir setiap tahun masyarakat mengeluh karena akses mereka terhambat dan keselamatan terancam,” kata Yudi.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Kerusakan yang terjadi menyebabkan distribusi hasil pertanian terganggu, biaya pengangkutan melonjak, dan menghambat aktivitas sehari-hari warga.

“Petani kesulitan membawa hasil panen, pedagang terhambat menjangkau pasar, dan masyarakat harus ekstra waspada saat melintas. Ini bukan lagi sekadar soal infrastruktur, tapi soal keselamatan dan ekonomi warga,” ujarnya.

Menurut Yudi, pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum setempat telah beberapa kali melakukan perbaikan darurat. Namun, upaya tersebut bersifat sementara karena hanya mengganti kayu yang rusak dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

“Desa dan Dinas PU sudah berulang kali membantu, tapi hanya sebatas perbaikan darurat. Mereka tidak bisa membangun permanen karena jembatan ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai,” jelasnya.

Yudi juga menyoroti sejumlah jembatan lain di wilayah Poleang yang berada dalam pengawasan BWS Sulawesi IV, seperti jembatan penghubung Desa Teppo dan Kelurahan Bambaia, serta jembatan antara Desa Rompu-Rompu dan Desa Biru.

“Semua jembatan itu berada di atas Sungai Poleang. Artinya, tanggung jawab utama penanganannya ada pada Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bombana, Yudi berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius. Ia mendorong adanya kebijakan khusus, bahkan Inpres, untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

“Kami berharap pemerintah pusat hadir melalui kebijakan yang konkret. Jika perlu ada Instruksi Presiden agar persoalan ini tidak terus berlarut dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Yudi.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jembatan yang layak dan aman adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda-tunda. Percepatan penanganan, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan rasa aman warga.

“Harapan kami sederhana, jembatan ini segera dibangun secara permanen agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan ekonomi lokal kembali berjalan normal,” tutup Yudi. (IS)




Longsor di Pising Ganggu Akses, PUPR Bombana Terjunkan Alat Berat

Bombana, sultranet.com – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Bombana, khususnya Kecamatan Kabaena, menyebabkan longsoran tanah di ruas jalan Pising. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 21 April 2025 ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengendara yang melintas. Sejumlah kendaraan hanya bisa melintas satu arah secara bergantian akibat turunnya level badan jalan.

Menurut keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana, longsor disebabkan oleh kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan deras selama beberapa hari. Longsoran membuat timbunan jalan ambles di satu sisi, menciptakan kemiringan tajam yang cukup riskan untuk dilalui.

“Kami langsung menerjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. Saat ini alat berat sudah dikerahkan untuk membersihkan material longsor dan memperkuat struktur penahan tanah,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Bombana, Abd. Rahmat, saat diwawancarai di lokasi.

Rahmat menjelaskan bahwa selain mengerahkan alat berat, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu peringatan serta menempatkan petugas di sekitar titik longsoran untuk mengatur lalu lintas. Hal ini dilakukan guna mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Langkah-langkah darurat tersebut, kata Rahmat, diambil untuk memastikan akses jalan tetap bisa digunakan, meskipun dengan sistem buka-tutup. “Penanganan ini sifatnya sementara. Kami masih menunggu kondisi cuaca stabil sebelum melakukan perbaikan permanen,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi kondisi seperti ini. Ia menyebut bahwa peristiwa tersebut menjadi evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pemantauan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah rawan bencana.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan teknis terhadap cuaca ekstrem. Ruas jalan Pising ini memang berada di daerah yang rawan pergerakan tanah, dan kami akan prioritaskan perbaikannya dalam waktu dekat,” ujar Sofian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan potensi ancaman dari kondisi alam, terutama saat intensitas hujan tinggi. “Kami imbau warga untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur yang terdampak jika tidak dalam kondisi mendesak. Keselamatan adalah yang utama,” katanya.

Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah lereng dan perbukitan, untuk lebih waspada terhadap potensi bencana longsor. Warga diminta segera melapor jika menemukan retakan tanah, suara gemuruh, atau tanda-tanda pergerakan tanah lainnya.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan longsor di seluruh Kabaena. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa ke depan,” tutup Sofian Baco

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa longsor tersebut. Namun, kerusakan di bagian badan jalan cukup signifikan, terutama pada sisi jalan yang longsor. Dinas PUPR memperkirakan penanganan darurat dapat rampung dalam dua hingga tiga hari ke depan, tergantung situasi cuaca.

Pihak pemerintah juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian, serta berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk pengamanan jalan.

Sebagai wilayah dengan kontur perbukitan dan curah hujan tinggi, Kabaena memang kerap menjadi titik rawan bencana hidrometeorologi, termasuk tanah longsor. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk aparat desa dan masyarakat lokal, untuk deteksi dini dan mitigasi risiko bencana.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim dan cuaca ekstrem perlu terus ditingkatkan, baik dari sisi infrastruktur maupun kesadaran kolektif masyarakat.




Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Visi-Misi 2025-2030

Kolaka Utara, sultranet.com – Selasa (4/3/2025) – DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025-2030. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Muhammad Syair dan Agusdin, serta pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda ini menjadi momentum penting pasca pemilu untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat. Hadir pula Bupati Drs. H. Nurrahman Umar, MH dan Wakil Bupati H. Jumarding, SE yang langsung menggarisbawahi prioritas pembangunan daerah.

Rapat tersebut membahas berbagai agenda strategis guna mewujudkan Kolaka Utara yang madani, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dalam pidatonya, Bupati Nurrahman Umar mengemukakan bahwa visi pembangunan daerah berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan medis, serta dorongan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Selain itu, pembangunan infrastruktur merata dan berkualitas, seperti pembangunan bandara, optimalisasi penerangan jalan, serta peningkatan fasilitas umum, juga menjadi sorotan utama.

Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya revitalisasi dan penguatan sektor pertanian serta ekonomi lokal. “Kami akan mendorong penyediaan pupuk bersubsidi dan penerapan teknologi pertanian presisi, didukung oleh digitalisasi sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan industri berbasis sumber daya lokal,” paparnya. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara sektor hulu dan hilir, sehingga tercipta stabilitas ekonomi dan daya saing yang lebih tinggi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati juga memperkenalkan program kerja 100 hari pertama, yang mencakup rangkaian kegiatan seperti safari Ramadan sebagai wujud rekonsiliasi sosial, penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (RPD) 2025-2030, serta peningkatan kebersihan dan penerangan kota. Program-program tersebut dirancang untuk memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus memacu kemajuan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum penyampaian visi dan misi, tetapi juga sebagai wadah dialog antar elemen masyarakat dan aparat pemerintahan untuk menentukan arah kebijakan strategis. Berbagai pihak menilai, transparansi dan keterbukaan dalam rapat tersebut sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam program pembangunan.

“Kita tidak lagi melihat perbedaan status atau nomor urut. Kini saatnya kita bersatu untuk membangun daerah ini,” tegas Bupati Nurrahman Umar dalam sambutannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam setiap program yang telah dirancang. Kolaka Utara adalah rumah kita bersama, dan kerja sama inilah yang akan membawa kemajuan yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati H. Jumarding, SE juga menyampaikan dukungan penuh terhadap visi-misi yang telah dirumuskan. Ia menyatakan, “Kami akan memastikan setiap program dilaksanakan secara optimal dan menyentuh semua lapisan masyarakat, sehingga setiap inisiatif membawa manfaat langsung kepada warga Kolaka Utara.”

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah yang ambisius. Agenda dan program yang telah disepakati diharapkan dapat dijalankan secara konsisten dengan dukungan sinergis dari semua pihak, sehingga Kolaka Utara dapat berkembang menjadi daerah yang tidak hanya madani tetapi juga kompetitif di era globalisasi.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, rapat paripurna visi-misi 2025-2030 ini menjadi landasan awal yang kokoh dalam merencanakan program-program strategis demi kesejahteraan bersama. Langkah awal ini diyakini akan membuka jalan bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kolaka Utara.




Kecamatan Watunohu Kolut Terpilih Proyek Percontohan Inisiatif Desa Presisi di Sultra

Kendari, SultraNET. | Kecamatan Watonohu di Kabupaten Kolaka Utara telah dipilih sebagai proyek percontohan untuk inisiatif Desa Presisi. Inisiatif ini bertujuan untuk membangun desa secara lebih presisi di Sulawesi Tenggara, dengan tujuan utama menyediakan data yang valid dan tepat untuk perencanaan pembangunan yang akurat. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (29/9) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara,

Penjabat Bupati Kolaka Utara Dr.Ir Sukanto Toding,MSP,MA melaporkan implementasi Data Desa Presisi (DDP), yang memiliki tingkat akurasi tinggi dan kecepatan dalam memberikan gambaran kondisi aktual desa. Data ini dihasilkan melalui partisipasi warga desa yang dibantu oleh pihak luar seperti perguruan tinggi, dengan biaya relatif terjangkau. Data Presisi ini meliputi tiga tipe data, termasuk data spasial dengan tingkat akurasi tinggi hingga 5 cm, data numerik menggunakan aplikasi merdesa, serta data kualitatif atau deskriptif.

“Implementasi DDP melibatkan 8 desa di Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara, dengan keterlibatan warga desa sebagai enumerator. Proyek ini memperoleh dukungan finansial sebesar Rp 639.999.360, dengan 65% dari anggaran digunakan untuk pelatihan, FGD, honorarium enumerator, dan sejenisnya, serta 35% digunakan untuk operasional lainnya,”Jelasnya.

Foto Bersama usai pelaksanaan Rakor
Foto Bersama usai pelaksanaan Rakor

Kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor menghasilkan Data Desa Presisi (DDP) untuk delapan desa di Kecamatan Watunohu. “Kolaborasi ini diharapkan memberikan wawasan penting mengenai potensi desa, aspek ekonomi, dan infrastruktur untuk mendukung kebijakan pembangunan yang terinformasi dan tepat sasaran,” Jelasnya.

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol. (purn) Andap Budhi Revianto memberikan dorongan khusus untuk mengembangkan DDP dan menunjuk Kolaka Utara sebagai daerah percontohan untuk penyediaan data ini. DDP dianggap sebagai inovasi yang dapat membantu perencanaan yang lebih rinci, bahkan hingga tingkat konstruksi rumah dan informasi tentang kemiskinan ekstrim, stunting, dan inflasi. Harapannya adalah bahwa Kolaka Utara dapat memulai langkah awal dalam menyediakan data yang valid, akurat, dan terkini.

Konektivitas data yang akurat dengan potensi desa menjadi aspek krusial dalam proses ini. Data yang tepat mengenai luas lahan pertanian dan potensi mineral menjadi dasar bagi kebijakan alokasi anggaran dan pengelolaan sektor pertambangan, yang mempengaruhi status desa, apakah termasuk dalam kategori desa berkembang atau tertinggal

Dengan tersedianya DDP, diharapkan Kolaka Utara dapat mengatasi tantangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat di tingkat desa. Semoga langkah awal ini membawa manfaat besar bagi masyarakat pedesaan dan membuka pintu menuju perkembangan yang lebih baik bagi daerah ini, mengintisari semangat transformasi di masa mendatang. (Kolutkab)




DPRD Kolaka Utara Setujui 4 Raperda

Lasusua, SultraNET. | Pada rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini Rabu (27/9/2023), anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara membacakan dan memberikan pendapat akhir terkait beberapa aspek yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara; Pengelolaan Keuangan Daerah; Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pandangan fraksi dibacakan  oleh anggota DPRD Kolaka Utara Oleh H.Baharuddin dari fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Demokrat mengingatkan perluasan prioritas program untuk memenuhi aspirasi masyarakat

“Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) PDAM Patampanua di Kabupaten Kolaka Utara untuk mengatur tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan biaya atau tarif yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola perusahaan,”Katanya.

Sementara Fraksi Persatuan Pembangunan  menyoroti prioritas program yang harus mengutamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Mereka juga mengingatkan untuk memperhatikan pengelolaan PDAM agar meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan air.

Fraksi Bulan Bintang  mengapresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023 sebagai pemacu pembangunan dan berharap implementasinya dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membahas Ranperda ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong penggunaan alokasi anggaran dengan cermat dan memaksimalkan manfaatnya untuk mendukung perekonomian masyarakat. Mereka juga meminta perhatian terhadap anggaran kecamatan dan kelurahan.

Fraksi Karya Indonesia Raya menekankan penanganan isu sosial terkait PKH, peningkatan pelayanan PDAM, dan responsif terhadap permintaan masyarakat yang disampaikan melalui proposal.

Fraksi PDI Perjuanganini berterima kasih kepada OPD atas kerjasamanya dalam pembahasan dan berharap target PAD dapat tercapai. Mereka juga mendorong pelaksanaan kegiatan sesuai dengan batas waktu.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh telah melalui pembahasan dan harmonisasi. DPRD Kolaka Utara menyepakati untuk menetapkan peraturan daerah ini, dengan harapan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kolaka Utara. Semoga implementasi peraturan ini berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (BeritaKolutKab)