PT Almharig Tempuh Jalur Musyawarah, Siap Selesaikan Persoalan Lahan Warga Langkema Melalui Kesepakatan Bersama

Bombana, sultranet.com – PT Almharig menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang dipersoalkan oleh masyarakat Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana melalui jalur musyawarah dan kesepakatan bersama. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang difasilitasi DPRD Kabupaten Bombana dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak perusahaan, Senin (9/3/2026).

Dalam forum tersebut, PT Almharig menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembayaran kepada masyarakat pengadu terkait penggunaan lahan yang diduga menjadi jalur hauling perusahaan. Pembayaran akan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara damai dan bermartabat.

Direktur PT Almharig, Basmala Septian Jaya, menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan komunikasi terbuka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami tetap mengutamakan dialog dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Prinsip kami adalah mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak sehingga hubungan yang telah terjalin selama ini tetap terjaga dengan baik,” ujarnya dalam forum RDPU.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu poin penting dalam kesimpulan rapat yang dibacakan di akhir pertemuan. Dalam hasil rapat disebutkan bahwa PT Almharig bersedia melakukan pembayaran kepada masyarakat pengadu berdasarkan kemampuan perusahaan serta melalui mekanisme perhitungan yang disepakati bersama.

Kesediaan perusahaan tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekaligus memastikan aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan dengan tetap menghormati hak-hak warga di sekitar area kegiatan usaha.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, yang memimpin jalannya rapat, memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan informasi terkait persoalan yang terjadi dapat disampaikan secara terbuka sehingga menghasilkan kesepahaman bersama mengenai langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Selain membahas persoalan penggunaan lahan, rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah kecamatan, Kapolsek, dan Kepala Desa Langkema akan memfasilitasi komunikasi lanjutan antara masyarakat dan perusahaan. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat proses penyelesaian dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut, para pihak akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi lahan yang menjadi objek permasalahan. Peninjauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi faktual di lapangan sehingga proses perhitungan maupun penyelesaian dapat dilakukan secara objektif.

Hasil kunjungan lapangan nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Asisten I Bidang Pemerintahan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Bagi PT Almharig, proses mediasi yang difasilitasi DPRD Bombana merupakan ruang yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka. Perusahaan menilai keterlibatan berbagai pihak dalam forum dialog menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Musyawarah adalah jalan terbaik untuk menemukan solusi. Kami menghargai semua pihak yang telah terlibat dan membantu proses komunikasi ini berjalan dengan baik,” kata Basmala.

Dalam pembahasan rapat juga muncul persoalan terkait batas administrasi antara Desa Langkema dan Desa Batu Awu. Sejumlah peserta rapat menilai kejelasan tapal batas kedua desa perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut melalui pembahasan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kejelasan batas wilayah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian administrasi dan mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan aktivitas usaha di wilayah perbatasan desa.

Sementara itu, dalam kesepakatan rapat juga disebutkan bahwa setelah proses pembayaran kepada masyarakat pengadu diselesaikan sesuai hasil kesepakatan bersama, pihak pengadu akan mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polres Bombana.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian menyeluruh yang mengedepankan pendekatan dialogis, kekeluargaan, dan saling menghormati hak serta kepentingan masing-masing pihak.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung sejak pagi hari itu akhirnya ditutup pada pukul 12.45 WITA setelah seluruh peserta menyepakati langkah-langkah penyelesaian yang akan dilakukan ke depan.

Melalui proses musyawarah tersebut, PT Almharig berharap persoalan yang terjadi dapat segera menemukan titik terang dan terselesaikan secara baik. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat, menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan sekitar, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bombana.

Sumber: Kibar News




Wakil Bupati Bombana Pimpin Rapat Percepatan Pembebasan Lahan Kawasan Industri PT Sultra Industrial Park

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mempercepat proses pembangunan kawasan industri dengan memfasilitasi pembebasan lahan bagi investasi PT Sultra Industrial Park. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani S.Pd., M.Si. bersama sejumlah unsur pimpinan daerah, guna memastikan proses pembangunan kawasan industri berjalan sesuai ketentuan serta memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bombana, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Bombana, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah terkait beserta jajaran, serta perwakilan dari PT Kawasan Industri Sultra.

Pertemuan ini secara khusus membahas permohonan fasilitasi pembebasan lahan yang diajukan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan industri PT Sultra Industrial Park. Pemerintah daerah memandang bahwa langkah tersebut penting untuk memastikan proses investasi berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam rapat itu, berbagai aspek teknis dan administratif turut dibahas, termasuk mekanisme pembiayaan pembebasan lahan yang harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar proses pembebasan lahan dapat berlangsung secara transparan, adil, dan kondusif.

Selain membahas persoalan pembebasan lahan, rapat tersebut juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pengembangan kawasan industri yang direncanakan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Bombana.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani S.Pd., M.Si. dalam arahannya menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri di daerah tersebut bukanlah program yang muncul secara tiba-tiba, melainkan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah yang telah dirumuskan secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Pengembangan kawasan industri ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dan pada tahap awal difokuskan di Kecamatan Rarowatu Utara,” kata Ahmad Yani.

Ia menjelaskan bahwa kawasan industri yang direncanakan di wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dengan adanya kawasan industri, berbagai aktivitas ekonomi baru diyakini akan tumbuh, mulai dari sektor industri pengolahan, perdagangan, hingga jasa pendukung lainnya.

Menurut Ahmad Yani, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pembangunan kawasan industri dapat berjalan dengan lancar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi komunikasi dan kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat, khususnya terkait proses pembebasan lahan.

“Pemerintah daerah memfasilitasi kesepahaman antara masyarakat dan perusahaan agar proses pembebasan lahan berjalan baik dan kawasan industri dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap tahapan pembangunan harus memperhatikan aspek sosial serta kepentingan masyarakat setempat. Oleh karena itu, proses pembebasan lahan diharapkan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Selain memberikan dampak ekonomi bagi daerah, pembangunan kawasan industri juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Bombana. Dengan bertambahnya investasi di daerah, peluang kerja bagi tenaga lokal diperkirakan akan meningkat seiring berkembangnya berbagai kegiatan industri.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai kehadiran kawasan industri akan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain meningkatkan investasi, kawasan industri juga dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah sekitar.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara konstruktif agar proses pembebasan lahan dan pembangunan kawasan industri dapat berjalan dengan lancar, aman, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bombana.

tag:
frasa kunci:
topik:

deskripsi meta:




Ketua DPRD Bombana Desak Penambang Ikut Bertanggung Jawab Bangun Kabaena

Jakarta, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pulau Kabaena agar tidak abai terhadap tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini disampaikan Iskandar saat menghadiri Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Bombana dan para pimpinan perusahaan di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Executive Meeting ini digelar sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara Pemkab Bombana dengan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Bombana, guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan infrastruktur.

Iskandar menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan wilayah tanpa tuan, melainkan bagian penting dari Kabupaten Bombana yang selama ini justru menjadi lokasi utama aktivitas pertambangan dan usaha sejumlah perusahaan besar.

“Bapak ibu mengambil keuntungan dari usaha di Kabaena, tapi saya ingin mengingatkan bahwa Pulau Kabaena bukan pulau yang tidak bertuan. Suaranya sudah lama berteriak dalam diam. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, lalu mereka menuntut dengan cara mereka sendiri,” kata Iskandar lantang dalam forum tersebut.

Menurutnya, jika kepedulian sosial perusahaan tidak ditunjukkan secara nyata, potensi gejolak sosial bisa meningkat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pertemuan itu sebagai ruang diplomasi dan komitmen bersama.

“Pemerintah tidak menginginkan konflik. Justru forum ini adalah jalan sejuk. Saya mengajak bapak ibu semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap tempat di mana perusahaan bapak ibu beroperasi,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti lemahnya kontribusi riil sejumlah perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Ia mencontohkan kondisi jalan antara Pongkalaero menuju Teemokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari korporasi, padahal hanya berjarak sekitar tujuh kilometer.

“Cukup bangun satu ruas jalan saja, dari Pongkalaero ke Teemokole. Panjangnya cuma tujuh kilometer. Tapi belum ada yang lakukan. Sementara di sisi lain, banjir dan bencana ekologis terus terjadi akibat aktivitas usaha,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Iskandar juga menyinggung soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Ia mengkritik praktik beberapa perusahaan yang menyalurkan program CSR secara langsung ke desa tanpa melalui kas resmi, sehingga tidak dapat diawasi penggunaannya.

“Beberapa perusahaan menyalurkan CSR langsung ke desa, tidak melalui kas desa. Ini keliru. Mestinya melalui APBDes, karena kita punya aturan dan perda. Kalau langsung ke desa, dana itu rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Dan begitu perusahaan cabut izin dan pergi, tidak ada yang tertinggal,” tegas Iskandar.

Executive Meeting yang di inisiasi dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si ini turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos., Pj. Sekda Bombana, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif di Bombana.

Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga hadir secara nyata melalui kontribusi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kabaena yang selama ini menjadi garda depan penyambut aktivitas investasi.

“Kalau selama ini masyarakat Kabaena ramah, itu karena mereka punya harapan. Tapi jangan sampai harapan itu berubah jadi kekecewaan. Kita semua berkepentingan menjaga harmoni,” pungkas Iskandar.




Pemkab Bombana Ajak Perusahaan Perkuat Komitmen Bangun Daerah

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Executive Meeting bersama pimpinan dan direksi perusahaan mitra di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025), sebagai langkah konkret mendorong pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos, Ketua DPRD Bombana, Pj. Sekda Bombana, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang kesehatan dan infrastruktur.

“Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah awal untuk menyatukan semangat dan komitmen kita dalam membangun Bombana secara inklusif. Kita ingin memastikan bahwa kehadiran perusahaan di Bombana benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Menurutnya, pembangunan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Butuh sinergi dan komitmen bersama dengan sektor swasta agar program-program prioritas daerah dapat berjalan secara optimal. Terutama pada sektor kesehatan dan infrastruktur dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Executive Meeting ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha, untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi bersama, dan mencari solusi terhadap tantangan-tantangan pembangunan daerah.

Abdul Qodir dari Kementerian Investasi/BKPM RI menyambut baik langkah Pemkab Bombana yang mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan lokal. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan selalu mendukung inisiatif daerah yang berpihak pada masyarakat dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kami mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah untuk berperan aktif melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, terutama yang bersifat berkelanjutan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” kata Abdul Qodir.

Sementara itu, Sekda Sultra Asrun Lio dalam keterangannya menilai bahwa pendekatan dialogis seperti ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang kolaboratif. Ia menyampaikan apresiasi atas prakarsa Pemkab Bombana dalam menjalin komunikasi terbuka dengan sektor usaha.

“Langkah ini sejalan dengan semangat pembangunan daerah berkelanjutan yang mengutamakan partisipasi multipihak. Ini contoh baik yang patut ditiru oleh daerah lain di Sulawesi Tenggara,” ucap Asrun Lio.

Dalam forum tersebut, sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bombana menyampaikan dukungan mereka untuk berkontribusi dalam program PPM, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, akses air bersih, serta pelayanan kesehatan berbasis komunitas.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan seluruh program PPM berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Ia juga menyatakan komitmen Pemkab Bombana untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program tersebut.

“Kami ingin masyarakat bisa melihat dan merasakan manfaat dari keberadaan investasi di daerahnya. Pemerintah akan terus mengawal agar semua program yang dijanjikan benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Executive Meeting ini menjadi tonggak penting dalam membangun model kolaborasi yang sehat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, dengan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai pusat orientasi pembangunan. Pemkab Bombana berharap, komitmen bersama yang dibangun dalam pertemuan ini akan berlanjut pada pelaksanaan program nyata di lapangan.