Pemkab Bombana Evaluasi Penertiban Tambang Ilegal, Wakil Bupati Tekankan Pendekatan Humanis

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk menilai efektivitas langkah sosialisasi yang telah dilakukan sekaligus merumuskan strategi lanjutan dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang batu sinabar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang memiliki peran dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi penertiban tambang ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan sosialisasi, mulai dari capaian kegiatan di lapangan, kendala yang dihadapi oleh petugas, hingga respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan ketertiban hukum. Ia menilai aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar.

“Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Bombana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, upaya penertiban harus dilakukan secara terencana dan melibatkan koordinasi lintas sektor agar langkah yang diambil dapat berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Penertiban tetap harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang melukai masyarakat. Jika memang ada pihak yang harus diamankan, maka kita harus siap dengan penjelasan yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar warga memahami risiko lingkungan, sosial, dan hukum yang dapat timbul dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, Ahmad Yani juga menekankan bahwa keberhasilan penertiban tambang ilegal sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang telah disosialisasikan dapat dijalankan secara konsisten.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir juga sepakat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bombana perlu diperkuat. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban hukum di daerah.

Selain penguatan pengawasan, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan koordinasi antarinstansi agar proses penertiban dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Para peserta rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung upaya penertiban tambang ilegal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah ini tidak hanya mampu menegakkan aturan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bombana.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya penertiban pertambangan ilegal di Bombana dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.




Bupati Bombana dan DPRD Sultra Tinjau TPI, Dorong Pengelolaan Diserahkan ke Pemkab

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan monitoring sarana prasarana dan sistem pengelolaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pengelolaan fasilitas perikanan guna mendukung kesejahteraan nelayan. Monitoring tersebut berlangsung di TPI Bombana pada Rabu, 19 Maret 2025.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, bersama enam anggota DPRD Sultra, yaitu Syahrul Said, S.Sos, H. Uking Djassa, SH, Tya Roysman, S.M, Achmad Aksar, SH, Yusman Fahim, dan Hj. Hatija, turut hadir dalam kunjungan tersebut. Dinas Perikanan Kabupaten Bombana dan Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara juga ikut serta dalam agenda tersebut.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan bahwa kondisi fasilitas di TPI Bombana masih belum memadai untuk menampung hasil tangkapan nelayan yang mencapai 29 ton per tahun. Selain itu, fasilitas pendingin (cool storage) mengalami kerusakan sehingga menghambat proses penyimpanan ikan.

“Fasilitas di TPI ini harus segera diperbaiki agar bisa lebih maksimal dalam mendukung aktivitas nelayan. Jika aset ini bisa diberikan ke pemerintah daerah, kami siap membangunnya,” ujar Bupati Burhanuddin.

Menurutnya, TPI Bombana masih berstatus aset milik Pemerintah Provinsi Sultra. Meski demikian, hingga saat ini belum ada intervensi dari provinsi terkait perbaikan fasilitas tersebut. Oleh karena itu, Pemkab Bombana bersama DPRD Sultra akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.

Selain itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan komitmennya untuk menambah panjang tambat labuh kapal jika pengelolaan TPI diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kalau pengelolaan TPI ini diberikan ke Pemkab Bombana, kami akan menambah panjang tambat labuh kapal agar seluruh kapal nelayan dari wilayah Lampopala dan sekitarnya bisa ditata dengan lebih rapi. Ini juga penting untuk menata tata kota agar lebih baik lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Tya Roysman menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan dan membantu mengkomunikasikan kepada pihak Pemprov Sultra agar fasilitas di TPI Bombana bisa segera diperbaiki sekaligus memperjuangkan agar diserahkan pengelolaannya ke Pemkab Bombana.

“Kami dari DPRD Provinsi siap membantu dan memfasilitasi percepatan perbaikan fasilitas di TPI ini,” tegas Tya Roysman.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses rencana pengalihan pengelolaan TPI ini agar segera terealisasi.

“Sesuai informasi Insya Allah dalam bulan April hingga Mei mendatang TPI sudah mulai dilakukan perbaikan. Dengan adanya dukungan dari DPRD Provinsi dan Pemkab Bombana, kami optimis fasilitas TPI bisa lebih optimal dalam mendukung sektor perikanan daerah,” ungkap Muhammad Siarah.

Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam meningkatkan pengelolaan hasil perikanan di Bombana. Selain mendukung peningkatan ekonomi nelayan, optimalisasi TPI juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan berbasis sektor kelautan dan perikanan.




Pasar Murah Bombana, Upaya Pemerintah Kendalikan Inflasi Selama Ramadan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop dan UKM) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggandeng Bulog Cabang Bombana untuk menggelar pasar murah di Kecamatan Poleang. Program ini resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, pada Senin (10/3/2025).

Pasar murah ini diselenggarakan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi serta membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Sejumlah komoditas yang dijual meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, bawang merah, bawang putih, dan daging ayam, dengan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah agar lebih rendah dari harga pasaran.

Bupati Bombana, H. Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pasar murah ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama di bulan Ramadan, ketika permintaan biasanya meningkat tajam.

“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang stabil, terutama di bulan suci Ramadan, di mana permintaan cenderung meningkat dan harga sering mengalami lonjakan,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan bahwa program ini bertujuan untuk membantu keluarga-keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah daerah bekerja sama dengan distributor dan pelaku usaha lokal guna memastikan stok barang tersedia dengan harga yang lebih terjangkau.

“Semoga pasar murah ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi solusi untuk menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok di bulan Ramadan,” tambahnya.

Selain di Kecamatan Poleang, program pasar murah telah digelar di beberapa kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Mata Oleo, Lantari Jaya, Rumbia, Rumbia Tengah, dan Rarowatu. Pemerintah daerah berharap program ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah tetapi juga dapat mengurangi dampak inflasi di Bombana.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh camat untuk lebih proaktif dalam meninjau kondisi di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya para pemimpin wilayah untuk turun langsung ke lapangan dan memahami kebutuhan warganya.

“Para camat harus bekerja serius, turun langsung ke masyarakat untuk mencari tahu apa yang dibutuhkan. Jika ada yang hanya datang duduk di kantor tanpa menjalankan tugasnya dengan baik, segera laporkan,” tegasnya.

Menariknya, dalam suasana Ramadan ini, Bupati Burhanuddin juga mengumumkan rencananya untuk mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh masyarakat Bombana, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melaksanakan salat berjamaah setiap Zuhur dan Ashar di masjid.

“Sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah, saya akan mengeluarkan surat edaran yang mendorong seluruh ASN untuk menjalankan salat berjamaah. Ini adalah langkah sederhana namun bermakna dalam memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan pemerintahan dan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Dengan adanya program pasar murah dan berbagai kebijakan yang diinisiasi oleh Pemkab Bombana, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan mereka, terutama di bulan yang penuh berkah ini.