Bupati Bombana Tekankan Inovasi dan Sinergi OPD di Tengah Efisiensi Anggaran

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin memimpin rapat kerja bersama para pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana guna memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja birokrasi, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran, yang berlangsung di Aula Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Selasa (31/3/2026).

Rapat kerja ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam pertemuan tersebut sebagai garda terdepan pelaksanaan program pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam merancang program kerja.

“Sinergi antar semua OPD sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kegiatan coffee morning akan diaktifkan kembali sebagai wadah komunikasi dan koordinasi yang lebih intens,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai keterbatasan yang ada. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berpotensi berjalan tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat tidak terpaku pada ketersediaan anggaran dalam menjalankan tugas. Ia mendorong agar setiap OPD tetap produktif dan mampu mencari solusi kreatif, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Berinovasilah, selama tidak melanggar aturan dan tetap berada di jalur yang benar. Jangan menunggu perintah,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, setiap kepala OPD diminta untuk menyusun road map atau peta jalan yang jelas dan terukur. Peta jalan tersebut harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun, termasuk dalam pelaksanaan program-program rutin pemerintah daerah.

“Walaupun kita berada dalam kondisi efisiensi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Dalam menghadapi perkembangan informasi yang semakin cepat, para kepala OPD juga diminta untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Respons cepat terhadap informasi, terutama yang beredar di media sosial, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurut Bupati, setiap OPD harus proaktif dalam merespons isu sesuai dengan tugas dan fungsinya, tanpa harus menunggu instruksi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang responsif dan terbuka.

Di sisi lain, Bupati juga mendorong agar seluruh OPD lebih aktif dalam mempublikasikan kegiatan serta capaian kinerja kepada masyarakat. Transparansi informasi dinilai penting untuk memberikan gambaran nyata tentang upaya pemerintah dalam membangun daerah.

Dengan publikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai program dan hasil kerja pemerintah, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan.

Rapat kerja ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Melalui sinergi, inovasi, dan komunikasi yang lebih intens, pemerintah optimistis dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Pewarta : Aldi. L




Pemkab dan Satgas Pangan Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Bombana, Temukan Gangguan Pasokan

Bombana, sultranet.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bombana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram setelah muncul keluhan warga terkait sulitnya memperoleh gas bersubsidi di beberapa wilayah.

Sidak dilakukan untuk memastikan penyebab kelangkaan serta memantau langsung distribusi LPG bersubsidi di tingkat pangkalan. Pemeriksaan menyasar sejumlah titik distribusi yang dianggap krusial di wilayah Rumbia, Rumbia Tengah hingga Kecamatan Lantari Jaya.

Dalam pemantauan di lapangan, tim gabungan menemukan bahwa sebagian pangkalan mengalami kekosongan stok LPG 3 kg akibat keterlambatan pasokan dari pihak agen. Kondisi tersebut sempat memicu keluhan masyarakat karena gas subsidi yang biasa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil menjadi sulit didapatkan.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan pasokan mulai kembali bergerak pada hari yang sama. Beberapa agen, termasuk Agen Cahaya Gas Lestari dan Agen Cahaya Poleang, telah mulai mendistribusikan kembali LPG ke pangkalan-pangkalan yang sebelumnya mengalami kekosongan.

Pemerintah Kabupaten Bombana menjelaskan bahwa kelangkaan tersebut bukan semata-mata karena berkurangnya jatah distribusi, melainkan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi secara bersamaan dalam beberapa waktu terakhir.

Dari hasil evaluasi sementara, terdapat tiga faktor utama yang memicu meningkatnya permintaan dan terganggunya distribusi LPG 3 kg di masyarakat.

Pertama adalah meningkatnya konsumsi selama bulan suci Ramadhan. Pada periode ini, kebutuhan rumah tangga maupun pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya di sektor kuliner, mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan hari-hari biasa.

Faktor kedua berasal dari meningkatnya aktivitas pertanian di wilayah Lantari Jaya. Musim tanam yang berlangsung di sejumlah desa membuat kebutuhan energi untuk kegiatan masyarakat ikut meningkat, termasuk penggunaan gas LPG.

Sementara faktor ketiga berkaitan dengan kendala logistik distribusi. Banyaknya hari libur sepanjang Februari membuat jadwal pengiriman dari agen ke pangkalan mengalami keterlambatan. Jika biasanya distribusi dilakukan setiap tujuh hari sekali, pada periode tersebut pengiriman bergeser hingga sekitar sepuluh hari sekali.

Saat ini, berdasarkan data lapangan, setiap pangkalan menerima pasokan LPG dengan jumlah bervariasi, yakni sekitar 100 hingga 185 tabung dalam satu kali pengiriman.

Selain melakukan pengecekan distribusi, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar penggunaan LPG bersubsidi benar-benar sesuai dengan peruntukannya, yakni bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Bombana, Ferawati, menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengimbau kepada pejabat daerah maupun pegawai negeri agar tidak menggunakan LPG bersubsidi. Kami berharap mereka menggunakan LPG non-subsidi seperti ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram,” ujar Ferawati saat ditemui di lokasi sidak.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan penggunaan LPG bersubsidi sangat penting agar stok yang tersedia dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau distribusi LPG di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak agen dan pangkalan untuk memastikan pasokan tetap stabil selama bulan Ramadhan.

Melalui sidak tersebut, pemerintah berharap distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Bombana dapat kembali berjalan normal serta tepat sasaran, sehingga kebutuhan energi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan, tetap terpenuhi tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.




Bombana Raih Penghargaan Literasi Keuangan Termasif di BIK 2025

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mencatat prestasi pada ajang Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 setelah Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menerima BIK Award 2025 kategori “Pemerintah Daerah Penggerak Literasi Keuangan Termasif” dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, pada Opening Ceremony BIK di Pelataran eks MTQ Kota Kendari, Sabtu (25/10/2025).

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Konawe Selatan dengan kategori berbeda. Ketiganya dinilai berhasil mendorong inklusi keuangan di daerah masing-masing melalui program edukasi dan peningkatan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan fondasi penguatan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu diarahkan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan.

“Jangan hanya konsumtif. Arahkan keuangan pada hal yang produktif seperti investasi dan pengembangan usaha,” ujarnya.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah dengan masyarakat yang cerdas mengelola keuangan.

“Dengan semangat gerakan nasional cerdas keuangan, kami menargetkan Sultra cerdas finansial, Sultra sejahtera. Tidak ada satu pun keluarga yang tertinggal. Semangat kami adalah dari rakyat, untuk rakyat, dan bersama rakyat,” tegas Bismi.

BIK 2025 mengusung tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju.” Agenda tahunan OJK ini digelar selama dua hari dengan rangkaian kegiatan seperti pameran layanan keuangan, gerakan pangan murah, edukasi UMKM, BIK Night Run, Zumba, hingga layanan pembukaan rekening dan akses pembiayaan.

Acara pembukaan dihadiri oleh Anggota DPD RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ketua FKIJK Sultra, unsur Forkopimda, para bupati dan perwakilan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara.

Penghargaan yang diterima Bombana dinilai sebagai capaian penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat budaya melek keuangan. Selama dua tahun terakhir, Bombana aktif menggandeng lembaga jasa keuangan, perguruan tinggi, hingga kelompok UMKM untuk memperluas akses layanan keuangan digital, mendorong pembentukan rekening pelajar, dan memperkuat literasi investasi masyarakat.

Sebagai daerah dengan potensi sektor pertanian dan UMKM yang berkembang, penguatan edukasi keuangan dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Bombana.




Wabup Ahmad Yani Buka Seminar Awal Naskah Akademik Raperda Perumahan dan Permukiman di Bombana

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang terarah, termasuk dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman. Sebagai langkah awal menuju lahirnya regulasi yang komprehensif, digelar Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Senin (20/10/2025).

Seminar tersebut menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan memberikan masukan dalam penyusunan naskah akademik dua Raperda penting tersebut. Dengan adanya diskusi akademis di tahap awal ini, diharapkan lahir produk hukum daerah yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Bombana.

Foto Bersama usai pembukaan Kegiatan Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Foto Bersama usai pembukaan Kegiatan Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menyampaikan pesan dan harapan Bupati Bombana agar kegiatan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menyusun peraturan daerah yang solutif.

“Melalui seminar awal ini, kita bisa bekerja sama secara maksimal agar lahir naskah akademik dan peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan untuk kemajuan Bombana,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana, bersama seluruh tim penyusun dan pihak terkait yang telah memprakarsai terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah berikhtiar hingga terlaksananya seminar awal ini. Ini bagian dari dedikasi kita semua untuk daerah,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj. Sekda Bombana, Pimpinan Bapemperda DPRD Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra. Hadir pula Asisten dan Staf Ahli Setda Bombana, para kepala perangkat daerah, serta peserta seminar dari berbagai unsur pemerintahan dan akademisi.

Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor untuk menghasilkan regulasi yang berdampak luas bagi masyarakat.

Seminar awal ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bombana dalam merancang kebijakan yang berpihak pada penataan kawasan perumahan yang sehat, tertib, dan layak huni. Melalui peraturan yang tepat, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah.

Lebih dari sekadar agenda formal, kegiatan ini juga menggambarkan tekad pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan berbasis data, kajian ilmiah, dan partisipasi publik — menuju Bombana yang lebih maju, nyaman, dan berdaya saing.




Harga Gabah Anjlok, Petani Bombana Gerudug Kantor Bupati dan DPRD

BOMBANA, Sultranet.com – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Bombana, Kamis (25/9/2025).

Mereka menuntut pemerintah segera bertindak atas anjloknya harga gabah di tingkat petani yang kini hanya berkisar Rp5.800 hingga Rp6.300 per kilogram. Angka ini jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Kemarahan petani memuncak setelah Perum Bulog Bombana tiba-tiba menghentikan serapan gabah dengan alasan kuota daerah sudah terpenuhi. Padahal, musim panen masih berlangsung dan produksi padi petani terus berjalan. Keputusan itu dinilai sepihak dan bertentangan dengan arahan pemerintah pusat.

“Kalau harga terus turun seperti ini, petani bisa dapat apa. Sesuai Inpres, harga gabah itu Rp6.500. Jadi kalau Bulog berhenti menyerap, jelas merugikan petani,” kata Asdar, salah seorang perwakilan petani.

Di lapangan, harga gabah kering panen (GKP) sangat fluktuatif. Ketua Kelompok Tani Padi, Ardi, SP., MP., yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bombana, menyebut harga di Poleang Timur mencapai Rp6.300, di Kecamatan Mataoleo anjlok hingga Rp5.800, sementara di Lantari Jaya hanya Rp6.000. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena serapan Bulog dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah HPP.

“Keputusan Bulog menghentikan pembelian setelah target nasional tiga juta ton terpenuhi itu sepihak. Lalu serapan dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah harga standar. Ini jelas sangat merugikan petani,” tegas Ardi.

Selain menolak keputusan sepihak Bulog, petani juga menuntut pencopotan sejumlah pejabat daerah yang dianggap gagal melindungi petani. Mereka meminta Bupati Bombana segera mengirimkan rekomendasi ke Perum Bulog Sulawesi Tenggara untuk mengganti Kepala Perum Bulog Bombana, serta mencopot dari jabatannya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindagkop, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami minta rekomendasi agar Kepala Bulog Bombana diganti, dan kepala OPD terkait dicopot” tegas Sugito, Koordinator Lapangan aksi.

Massa aksi juga mendesak agar pemerintah memperketat fungsi pengawasan, memastikan tidak ada mafia gabah dan tengkulak yang mempermainkan harga.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., turun langsung menemui massa. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menjalankan amanat Inpres.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Bombana ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah akan tetap berpatokan pada harga Rp6.500 per kilogram sesuai Inpres,” ucap Syahrun.

Syahrun juga menjelaskan bahwa Pemkab Bombana telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dalam rapat bersama Menteri Pertanian, kata dia, telah ditegaskan bahwa ada hal-hal teknis di Bombana yang belum sesuai aturan dan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya hanya menjalankan kebijakan pusat. Menurutnya, target serapan gabah nasional tahun ini sudah terpenuhi.

“Kalau pengadaan sudah dipenuhi, maka anggaran dikunci oleh pusat. Jadi bukan keputusan Bulog daerah, namun kami akan terus memperjuangkan agar ada penambahan Kuota untuk Bombana atau mengisi kuota daerah lain yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Di DPRD Bombana, massa aksi diterima Ketua DPRD Iskandar bersama sejumlah anggota dewan. Dihadapan massa Aksi, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana itu menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terkait persoala yang dihadapi petani Bombana.

Ia menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perum Bulog, OPD Terkait dan stakeholder pada tanggal 10 September 2025 lalu, yang membahas anjloknya harga gabah kering di tingkat Petani dan pengurangan jumlah timbangan gabah / karung.

Adapun hasil RDPU saat itu, mendesak Pemerintah Daerah menyurati Bulog Bombana untuk segera membayarkan gabah petani yang belum dibayarkan oleh bulog untuk menjadi atensi pemerintah pusat/regulator.

Rekomendasi lainnya adalah harga gabah harus dipastikan sebesar Rp. 6.500/Kg sesuai Inpres nomor 6 tahun 2025. RDPU itu juga merekomendasikan APH dan Bulog untuk melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah pungutan liar di tingkat Petani.

“Terkait persoalan ini, sejak awal DPRD sudah turun ke lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat dengan stakeholder terkait,” tegasnya

Setelah berdialog dengan massa aksi, DPRD dan Demonstran membuat Pernyataan sikap dengan tiga poin penting yaitu, mendukung tuntutan pencopotan Kepala Bulog dan tiga kepala dinas terkait, memastikan harga gabah Rp6.500/kg sesuai Inpres, serta menetapkan potongan gabah maksimal hanya dua kilogram per karung.

“Kami tegas mendukung tuntutan saudara-saudara sekalian dan kami siap membuat pernyataan sikap untuk itu,” ujar Iskandar.

Langkah DPRD dan Pemkab Bombana ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keresahan petani. Namun, para petani tetap menegaskan akan mengawal janji pemerintah agar stabilisasi harga gabah benar-benar terwujud. (IS)




Rakornas Produk Hukum Daerah Dorong Iklim Investasi yang Lebih Mudah

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Forum ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025), Kendari.

Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keselarasan regulasi di tingkat pusat dan daerah agar tidak menghambat arus investasi. “Produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mempermudah, bukan menghambat. Kita ingin setiap daerah menata regulasinya agar mendukung percepatan pembangunan,” ujar Mendagri.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyeragamkan pemahaman terkait mekanisme pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada kepastian investasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fungsi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagai landasan kebijakan yang selaras dengan program strategis nasional, termasuk target Asta Cita Pemerintah Pusat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyambut baik pelaksanaan Rakornas tersebut. Menurutnya, penyelarasan kebijakan hukum daerah menjadi kunci penting agar pelayanan investasi dapat berjalan lebih sederhana. “Kita ingin Bombana terus berkembang. Untuk itu, regulasi harus memberi ruang bagi pelaku usaha untuk bergerak dengan kepastian dan prosedur yang lebih jelas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat harmonisasi regulasi sekaligus menjawab tantangan pembangunan daerah. “Dengan regulasi yang baik, kita bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Rakornas tersebut dihadiri para menteri, gubernur, bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, serta berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan berjalan dinamis dengan sesi diskusi dan pemaparan teknis penyusunan produk hukum yang adaptif terhadap kebutuhan investasi.

Pemerintah melalui Kemendagri menegaskan bahwa percepatan layanan investasi harus ditopang oleh kapasitas regulasi daerah yang kuat dan responsif. Karena itu, Rakornas menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui kebijakan yang berpihak pada kemudahan berusaha.




TPG Bombana Perkuat Konsolidasi untuk Tekan Angka Stunting

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting melalui Zoom Meeting Konsolidasi dan Penguatan Tim Pengendali Genting (TPG) yang digelar serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini diikuti berbagai perangkat daerah, mulai dari DPPKB, Bappeda, Dinas Kesehatan, PMD, RSUD hingga Inspektorat, dan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (28/08/2025).

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang turut hadir, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting secara terukur. “Upaya ini membutuhkan sinergi kuat antarinstansi. Semua pihak harus terlibat aktif dan memiliki semangat yang sama dalam penanganan masalah ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa partisipasi orang tua asuh dalam intervensi keluarga berisiko stunting berperan besar, terutama dalam pemberian nutrisi dan edukasi secara berkelanjutan.

Kepala DPPKB Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si., menyebut konsolidasi TPG sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi di lapangan. “Dengan forum ini, kita berharap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya. Ia meminta seluruh stakeholder mengusulkan program yang telah ada dalam APBD untuk diintegrasikan agar intervensi stunting dapat dimaksimalkan dalam perubahan anggaran.

Ia juga memaparkan berbagai kontribusi perangkat daerah, termasuk program Bina Keluarga Balita (BKB) serta Rencana Aksi Keluarga yang menekankan pentingnya peran keluarga dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Sementara Dinas Kesehatan disebut memperkuat intervensi gizi spesifik melalui pemberian makanan tambahan dan peningkatan layanan Posyandu.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin, SE., menyoroti pentingnya penggunaan data Posyandu sebagai dasar penetapan sasaran intervensi. “Data Posyandu lebih aktual dan berbasis lapangan sehingga mampu menggambarkan kondisi balita secara riil. Pendekatan ini strategis untuk memastikan intervensi tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, TPG juga membahas evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), termasuk penguatan data, intervensi spesifik dan sensitif, serta pemantauan berkala di wilayah.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai upaya mewujudkan generasi Bombana yang sehat, kuat dan berkualitas di masa depan.




Bombana Hadiri Rakor Nasional Penguatan Fungsi Gubernur dalam Pengawasan Produk Hukum Daerah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat nasional yang membahas penguatan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si bersama Asisten/Staf Ahli Setda dan pimpinan OPD terkait. Rakor dipusatkan di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Setda Bombana, Kamis (14/8/2025).

Rakor tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Toto Karnavian. Seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pejabat terkait dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia turut mengikuti agenda tersebut secara serentak.

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan urgensi memperkuat peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa penyelarasan regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan memperkuat layanan publik.

“Pengawasan produk hukum daerah harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul regulasi yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Mendagri dalam kesempatan tersebut.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah penguatan pembinaan dan pengawasan regulasi yang dilakukan pemerintah provinsi. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi kebijakan lintas level pemerintahan menjadi kunci penting dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kebijakan yang harmonis antara pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rakor juga membahas strategi pendampingan daerah, mekanisme evaluasi, serta langkah percepatan penyesuaian produk hukum daerah dengan kebijakan nasional. Melalui forum ini, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi, memastikan kepatuhan, serta memperkuat koordinasi dalam implementasi kebijakan bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah siap meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan setiap regulasi yang disusun memenuhi prinsip legalitas, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.




Raperda RPJMD Bombana 2025–2029 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bombana. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si hadir langsung dalam rapat tersebut, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, serta undangan lainnya. Persetujuan bersama terhadap Raperda RPJMD menjadi momentum penting penataan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung efektif dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi strategis pembangunan daerah.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Dokumen RPJMD 2025–2029 berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Raperda ini juga mengatur kerangka kebijakan pembangunan lintas sektor, mulai dari reformasi birokrasi, pelayanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga penguatan sektor unggulan daerah.

Bupati menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Ia menambahkan bahwa kerja sama eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyelesaian rancangan tersebut.

“Persetujuan ini adalah hasil kerja kolektif yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat kabupaten sebelum dokumen tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, RPJMD akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman utama perencanaan pembangunan daerah hingga tahun 2029.

Dengan disahkannya Raperda RPJMD, pemerintah daerah kini memasuki fase implementasi kebijakan strategis yang diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Bombana sebagai daerah yang tumbuh, tangguh, dan kompetitif.




Redistribusi Tanah Didorong, Bupati Bombana Pimpin Sidang GTRA

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini menjadi tantangan serius bagi masyarakat. Dalam upaya memperkuat keadilan dan pemerataan penguasaan tanah, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bombana yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Pertanahan Bombana, Kamis, 10 Juli 2025.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana terkait pembentukan GTRA serta bagian dari program kerja nasional pensertipikatan tanah melalui skema redistribusi. Forum ini menjadi ruang strategis lintas sektoral untuk menyamakan langkah, merumuskan solusi konkret, dan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah unsur penting seperti Forkopimda Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala UPTD KPH X Tina Orima, Kabag Hukum Setda, hingga jajaran teknis Kantor Pertanahan.

Bupati Burhanuddin menyampaikan, reforma agraria tidak semata bicara legalitas hak atas tanah, melainkan menyentuh dimensi yang lebih luas: keadilan sosial. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin agar tanah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat.

“Reforma agraria merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan keadilan sosial. Melalui GTRA, kita ingin pastikan tanah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat,” kata Burhanuddin di hadapan peserta sidang.

Ia menekankan bahwa redistribusi tanah menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan lahan yang selama ini menciptakan hambatan dalam pembangunan berkeadilan. Pemkab Bombana, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan reforma agraria di wilayah ini berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Redistribusi tanah bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menyentuh persoalan hidup masyarakat kita yang menggantungkan masa depannya dari hasil pertanian dan pengelolaan lahan. Pemerintah harus hadir memastikan hak mereka diakui dan dilindungi,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, proses pelaksanaan GTRA akan dievaluasi secara berkala guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip good governance. Selain itu, Pemda juga mendorong penguatan kelembagaan di tingkat bawah agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan akses yang adil terhadap proses sertipikasi dan redistribusi lahan.

“Kolaborasi menjadi kata kunci dalam menjalankan program ini. Semua OPD, Forkopimda, hingga masyarakat harus punya komitmen yang sama dalam menyukseskan reforma agraria,” tutur Bupati.

Sidang GTRA kali ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan redistribusi tanah, tetapi juga menjadi forum diskusi antarlembaga untuk menyamakan data dan peta prioritas wilayah yang akan menjadi sasaran program. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dan sengketa pertanahan di masa mendatang.

Dengan semangat reformasi agraria yang inklusif, Pemkab Bombana berharap langkah-langkah konkret dalam redistribusi tanah mampu memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses terhadap sumber daya agraria.

“Ini bukan sekadar program tahunan. Ini adalah amanah konstitusi yang harus diwujudkan dengan semangat keberpihakan pada masyarakat kecil,” pungkas Burhanuddin.

Dengan pelaksanaan sidang GTRA ini, Kabupaten Bombana mempertegas komitmennya untuk menjadikan reforma agraria sebagai pintu masuk dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dari implementasi visi nasional menuju Indonesia yang lebih merata dalam penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria.