Kemendagri Minta Daerah Serius Kendalikan Inflasi, Sultra Catat Kenaikan IPH 1,43 Persen

Kendari, sultranet.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar rutin oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Rakor yang berlangsung secara hybrid ini dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dari Kantor Pusat Kemendagri, dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia melalui Zoom Meeting, termasuk Pemprov Sultra yang hadir dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Sultra.

Rakor kali ini juga merangkum evaluasi dua program strategis nasional, yakni Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Program Tiga Juta Rumah. Dari Pemprov Sultra, hadir Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Biro Perekonomian, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perindag, Sekretaris Dinas ESDM, serta perwakilan BPS, Bulog, dan instansi teknis lainnya.

Dalam sesi evaluasi Program Tiga Juta Rumah, Dirjen Perumahan Perdesaan Imran menekankan perlunya kolaborasi antarpemerintah hingga tingkat desa. Ia menyebut delapan langkah percepatan berbasis Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, termasuk pembebasan retribusi BPHTB dan PBG, mendorong peran CSR, serta pencegahan pungli dalam perizinan perumahan.

“Pemerintah daerah tidak perlu ragu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni,” tegas Imran.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa PKG akan menyasar seluruh tahapan usia, dari bayi hingga lansia, dengan pendekatan melalui tiga momentum: ulang tahun, sekolah, dan layanan khusus. Ia menyoroti pentingnya dukungan lintas sektor, terutama menjelang dimulainya PKG Sekolah pada tahun ajaran baru, Juli 2025.

“Kami butuh sinergi dari sektor pendidikan, sosial, dan agama dalam menyediakan fasilitas, alat, dan tenaga medis,” ujar Menkes.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam paparan datanya menyebutkan bahwa indeks perkembangan harga (IPH) di minggu keempat Juni 2025 mengalami kenaikan di 16 provinsi, salah satunya Sultra, yang mencatatkan kenaikan IPH sebesar 1,43 persen. Komoditas penyumbang terbesar adalah beras, daging ayam ras, dan cabai merah.

Kabupaten Bombana menjadi daerah dengan lonjakan tertinggi IPH di luar Jawa dan Sumatera, yakni 3,57 persen. Disusul Kabupaten Buton dengan IPH 3,10 persen, dipicu oleh naiknya harga beras, cabai merah, dan bawang merah.

Menutup rakor, Sekjen Kemendagri Tomsi Thohir menyoroti rendahnya implementasi enam langkah konkret pengendalian inflasi di berbagai daerah. Ia menyebut hanya sembilan daerah yang melaksanakan semua langkah, sementara ratusan lainnya belum menunjukkan upaya maksimal.

Enam langkah tersebut mencakup: operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor, kerja sama antar daerah, gerakan menanam, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), dan dukungan transportasi dari APBD.

“Kalau tidak peduli harga naik, tidak peduli masyarakatnya susah, itu artinya tidak bertanggung jawab,” tegas Tomsi. Ia juga meminta kepala daerah mengevaluasi kinerja ASN yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap isu pengendalian inflasi.

Menurut Tomsi, pemerintah daerah harus aktif dan serius merespons setiap gejolak harga karena menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja teknis dan operasional harus segera diperbaiki agar program nasional dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh publik.

Dengan IPH yang mengalami kenaikan di Sultra dan sejumlah daerah lainnya, rapat ini menjadi pengingat penting bahwa pengendalian inflasi bukan hanya tugas pusat, tetapi tanggung jawab bersama yang menuntut kecepatan, empati, dan sinergi antarpemerintah.




Wagub Sultra Pimpin Peringatan Harkitnas ke-117 dengan Semangat Kebangkitan Bersama

Kendari, Sultranet.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (20/5). Peringatan tahun ini mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” dan diikuti oleh para pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, mulai dari Sekretaris Daerah hingga ASN dari berbagai instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Hugua membacakan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang menegaskan pentingnya makna historis Hari Kebangkitan Nasional sekaligus sebagai penyemangat menghadapi tantangan masa kini.

“117 tahun lalu, melalui pendirian Budi Utomo, lahirlah kesadaran nasional yang menolak ketergantungan pada kekuatan asing. Kebangkitan itu harus terus kita hidupkan, bukan sekadar sebagai romantisme sejarah, tapi sebagai energi untuk menjawab tantangan zaman seperti disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan, dan ancaman kedaulatan digital,” ucap Meutya dalam sambutannya.

Lebih lanjut, sambutan menekankan posisi Indonesia yang saat ini mengusung politik luar negeri bebas aktif. “Kita memilih menjadi mitra terpercaya dalam percaturan dunia, sekaligus membangun kekuatan dari dalam melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Selama 150 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah program strategis sudah dijalankan sebagai fondasi kebangkitan nasional. Di antaranya program makan bergizi gratis yang telah menyasar lebih dari 3,5 juta anak Indonesia, layanan kesehatan gratis untuk 777.000 warga, serta digitalisasi layanan kesehatan agar lebih inklusif dan cepat. Pembentukan Danantara Investment Agency sebagai pengelola kekayaan nasional juga menjadi langkah strategis untuk kemandirian ekonomi.

Pemerintah juga memperkuat pelatihan vokasi dan pengembangan talenta digital, termasuk pembangunan AI Centre of Excellence di Papua. Perlindungan sosial di ruang digital tidak luput dari perhatian dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS), demi menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan beretika bagi anak-anak Indonesia.

“Hari Kebangkitan Nasional ke-117 menjadi momentum untuk meneguhkan arah perjuangan bangsa dengan Asta Cita, delapan misi besar yang menjadi kompas perubahan nyata dan berpihak pada rakyat,” jelas sambutan tersebut. Semangat kebangkitan diibaratkan seperti akar pohon yang kokoh menopang kehidupan meski tak selalu terlihat.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teraktif dalam apel pagi berdasarkan tingkat kehadiran. Lima OPD dengan kehadiran terbaik adalah Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (89,98%), Badan Pendapatan Daerah (86,77%), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (86,63%), Rumah Sakit Jiwa (85,22%), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) (85,11%).

Selain itu, penghargaan ASN teladan diberikan kepada Saudara Rezki Naresi, S.P., dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan disiplin kerjanya.

Peringatan Harkitnas tahun ini tidak hanya menjadi refleksi sejarah, tetapi juga dorongan kuat agar seluruh elemen bangsa terus bangkit bersama demi mewujudkan Indonesia yang lebih kuat, adil, dan sejahtera.




Pemkab Bombana Evaluasi MCSP 2024, Dorong Percepatan Dokumen Perubahan 2025

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Senin, 19 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya MCSP sebagai instrumen pencegahan dini dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kita ingin MCSP bukan sekadar dokumen administratif, tapi menjadi alat kendali yang benar-benar hidup dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan serta pengawasan kinerja daerah,” tegas Burhanuddin di hadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Evaluasi ini tidak hanya menyoroti capaian dan tantangan pelaksanaan MCSP sepanjang tahun 2024, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong percepatan penyusunan dokumen perubahan MCSP Tahun 2025. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa dokumen tersebut disusun secara responsif dan adaptif terhadap dinamika serta kebutuhan riil masyarakat Bombana.

Dalam arahannya, Burhanuddin menggarisbawahi bahwa MCSP merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendeteksi potensi masalah secara dini. Dengan sistem pengawasan yang terukur, MCSP diharapkan mampu memperkuat strategi pencegahan terhadap berbagai risiko dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan.

“Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MCSP 2024 menjadi landasan penting bagi kita dalam melakukan pembenahan. Namun yang lebih penting adalah menyiapkan dokumen MCSP 2025 secara lebih adaptif,” ujarnya.

Rapat ini juga menjadi forum konsolidasi lintas sektor. Bupati meminta seluruh OPD untuk aktif berkontribusi melalui data, analisis, serta usulan program-program inovatif yang dapat memperkuat arah kebijakan berbasis pencegahan. Sinergi dan kolaborasi antar sektor diharapkan melahirkan strategi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.

“MCSP harus dibangun dari informasi yang kuat. Maka saya minta semua OPD menyumbang data dan inovasi. Ini bukan kerja satu lembaga, tapi kerja kolektif kita semua,” lanjutnya.

Hasil monitoring dan evaluasi MCSP 2024 yang dipaparkan dalam rapat mencakup identifikasi sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan program pembangunan, tantangan koordinasi antar unit kerja, serta perlunya peningkatan kapasitas dalam pemanfaatan teknologi informasi. Berbagai rekomendasi strategis juga disampaikan guna meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen untuk memperkuat prinsip tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencegahan. Evaluasi ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan yang menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman dan penguatan kelembagaan secara sistematis.

“Semangat kita adalah pencegahan. Ini bukan hanya soal administratif, ini soal bagaimana kita melindungi masa depan daerah kita,” kata Burhanuddin.

Langkah percepatan penyusunan perubahan dokumen MCSP 2025 akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, dan masyarakat sipil. Pemerintah berharap proses ini akan menghasilkan dokumen yang lebih terukur, realistis, dan selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan Kabupaten Bombana.

Rapat yang berlangsung secara kondusif ini ditutup dengan penyusunan agenda tindak lanjut yang akan dikawal secara ketat oleh tim lintas sektor. Evaluasi rutin dan monitoring berkelanjutan dirancang sebagai mekanisme untuk menjaga konsistensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MCSP ke depan.

Melalui pendekatan ini, Pemkab Bombana kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang responsif dan tangguh menghadapi tantangan zaman. MCSP menjadi simbol keseriusan daerah dalam memperkuat sistem pencegahan sejak dini—untuk masyarakat yang lebih terlindungi, program yang lebih tepat sasaran, serta tata kelola yang lebih berkualitas.




DPD RI Tindaklanjuti Aduan Tambang dan Lahan di Sultra, Pemprov Janji Buka Dialog

Kendari, Sultranet.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka ruang dialog bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan dan pengelolaan lahan di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling saat menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin, 19 Mei 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan kerja advokasi DPD RI untuk merespons aspirasi masyarakat, khususnya menyangkut dampak investasi pertambangan dan persoalan lahan yang kian mendapat sorotan publik.

“Kegiatan advokasi ini adalah penyegaran dalam menyampaikan informasi. Saya secara pribadi hanya membuka kegiatan ini karena di saat yang sama saya juga harus menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra. Namun saya ingin menekankan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog, dengan harapan informasi yang disampaikan dapat menyejukkan, bukan memihak satu sisi saja,” kata Wakil Gubernur Hugua dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. “Kami ingin setiap persoalan diselesaikan dengan baik. Kehadiran DPD RI di sini menjadi bagian penting dari penyelesaian masalah, demi menjaga harmoni pembangunan di daerah,” imbuhnya.

Komite II DPD RI hadir di Sultra dalam rangka menindaklanjuti dua laporan resmi yang diterima dari organisasi masyarakat sipil. Laporan pertama datang dari DPW Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Metal Indonesia (FKSPMI) Provinsi Sultra pada 2 Februari 2025, yang mengadukan dugaan pelanggaran dalam aktivitas investasi pertambangan oleh PT OSS dan PT VPNI di Kabupaten Konawe, serta dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya. Laporan kedua berasal dari Serikat Tani Konawe Selatan (STKS) pada 7 Mei 2025, terkait penggusuran lahan pertanian milik warga oleh perusahaan di Kabupaten Konawe Selatan.

“Kami datang untuk mendengarkan dan menjembatani antara masyarakat dan pemerintah daerah maupun pusat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran DPD RI sebagai representasi daerah dalam upaya menyelesaikan masalah,” ujar Pimpinan Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid.

Ia menambahkan bahwa kegiatan advokasi ini tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi akan menjadi dasar bagi DPD RI dalam menyusun rekomendasi yang akan diteruskan kepada pihak terkait di tingkat nasional maupun daerah. Komite II memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan advokasi dalam bidang pengelolaan sumber daya ekonomi dan kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota Komite II DPD RI Laode Umar Bonte, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Bupati Konawe dan Bupati Konawe Selatan beserta jajarannya, serta perwakilan dari sejumlah dinas dan lembaga seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, DPMPTSP, Biro Pemerintahan dan Otda, ATR/BPN, dan Kementerian Investasi dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, hadir pula para tokoh masyarakat, pemuda, serikat pekerja seperti Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Nasional, Ketua FKSPMI Sultra, Ketua Serikat Pekerja Konawe Selatan, serta perwakilan perusahaan, di antaranya manajer proyek PT Merbau Jaya Indah dan PT Tiran Indonesia.

Dalam suasana penuh perhatian, masing-masing pihak saling memberi masukan dan pandangan terkait persoalan yang dihadapi. Komite II DPD RI mencatat seluruh masukan yang diberikan untuk dijadikan dasar dalam merumuskan langkah strategis ke depan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPD RI berkomitmen untuk terus mencarikan solusi terbaik, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Sulawesi Tenggara.




RPJMD Sultra 2025–2029 Resmi Diserahkan, Wagub Hugua: Ini Tonggak Transformasi Daerah

Kendari, Sultranet.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis, 8 Mei 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, tersebut memuat tiga agenda penting: penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, penyerahan dan penjelasan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, serta penyerahan dokumen Ranperda perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sultra dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hugua menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD menjadi kewajiban konstitusional yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengharuskan RPJMD disusun dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan pendekatan holistik, partisipatif, dan akuntabel. Harapannya, dokumen ini mampu menjawab tantangan pembangunan, baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan,” kata Hugua dalam pidatonya.

Hugua mengungkapkan bahwa Sulawesi Tenggara tengah menghadapi sejumlah tantangan struktural dan dinamika global, seperti ketimpangan sosial dan antarwilayah, perubahan iklim, serta transformasi digital dan industri. Tak kalah penting, masyarakat kini menuntut layanan publik yang cepat, inklusif, dan berkeadilan.

Untuk itu, RPJMD 2025–2029 mengusung visi pembangunan: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.” Visi tersebut diturunkan ke dalam tiga misi pembangunan utama.

“Misi pertama adalah mewujudkan masyarakat yang terjamin hak dan perlindungan sosialnya. Kedua, menumbuhkan perekonomian melalui konektivitas serta penguatan sektor pertanian dalam arti luas, kemaritiman, dan dunia usaha. Dan yang ketiga adalah menguatkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas dengan nilai budaya dan religiusitas,” jelas Hugua.

Ia menambahkan, penyerahan dokumen RPJMD ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap dokumen ini akan dibahas secara konstruktif bersama DPRD agar dapat disempurnakan dan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Sultra juga menetapkan Propemperda 2025 yang mencakup 21 Rancangan Peraturan Daerah. Ketua Komisi I DPRD, La Isra, menyatakan bahwa penyusunan Propemperda harus disusun secara sistematis dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Propemperda adalah alat perencanaan hukum yang wajib mematuhi aturan perundang-undangan dan bersinergi dengan arah pembangunan daerah,” ucap La Isra dalam laporannya.

Selain itu, turut diserahkan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 mengenai perubahan status hukum Bank Pembangunan Daerah Sultra dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 yang mengatur modal inti minimum perbankan sebesar Rp3 triliun.

“Perubahan status badan hukum ini langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan, memperluas jaringan usaha, dan meningkatkan peran BPD dalam pembangunan daerah,” ujar Hugua.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Kepala Kanwil Kemenkumham, Sekda Provinsi Sultra, pimpinan instansi vertikal, dan seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 yang dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Hugua kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati.




Sultra Gelar Upacara Hardiknas, Sekda Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Sultra pada Jumat pagi. Upacara yang mengangkat tema nasional “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sultra yang sedang mendampingi Menteri Kesehatan dalam agenda pembangunan rumah sakit di empat kabupaten.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Ketua DPRD Sultra, Ibu Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, serta para guru dan siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Dalam amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, yang dibacakan Sekda Asrun Lio, ditegaskan bahwa Hardiknas bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pendidikan adalah hak asasi yang tidak boleh diskriminatif. Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, tanpa memandang latar belakang agama, suku, ekonomi, ataupun kondisi fisik,” kata Menteri Mu’ti.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan dalam membangun karakter, peradaban, dan mobilitas sosial. Pemerintah, kata dia, telah menempuh langkah strategis sejak Oktober 2024, termasuk perbaikan tata kelola, peningkatan kompetensi guru, kurikulum berbasis deep learning, hingga penguasaan teknologi seperti koding dan kecerdasan buatan.

“Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional, sesuai Asta Cita keempat: membangun SDM unggul sebagai agen perubahan menuju Indonesia yang adil dan makmur,” tambahnya.

Melanjutkan amanat itu, Sekda Asrun Lio menyampaikan sambutan Gubernur Sultra yang berhalangan hadir. Ia menekankan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen penuh dalam mendukung pendidikan inklusif dan bermutu. Salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra adalah penyediaan pakaian sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.

“Tidak boleh ada anak Sultra yang putus sekolah hanya karena persoalan ekonomi. Untuk itu, Pemprov telah menyiapkan dua skema beasiswa, yakni beasiswa berprestasi dan beasiswa reguler untuk siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Asrun Lio kepada peserta upacara.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan beasiswa simbolis kepada siswa-siswi yang lolos seleksi, termasuk yang mendapat kesempatan melanjutkan studi ke Universitas Sampoerna. Penyerahan dilakukan oleh Ibu Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Sultra, didampingi Sekda, Ketua DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Biro Kesra.

“Kerja sama dengan pihak swasta terus diperkuat. Beasiswa ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan akses pendidikan tinggi,” ujar Kadis Pendidikan Sultra di sela kegiatan.

Selain bantuan beasiswa, Pemprov Sultra juga berkomitmen memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan laboratorium dan ruang kelas baru di sekolah-sekolah yang masih kekurangan fasilitas.

Upacara Hardiknas 2025 di Sultra ditutup dengan penampilan tari tradisional Lulo yang melibatkan siswa, guru, dan seluruh tamu undangan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mengiringi akhir acara, mencerminkan semangat gotong royong dalam memajukan pendidikan.

Dengan tema yang menekankan partisipasi semesta, peringatan Hardiknas di Sultra menjadi bukti bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dituntut bekerja bergandengan tangan untuk menjamin setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak.




Pemprov Sultra Ikuti Rakor Inflasi Nasional

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sultra, Senin, 28 April 2025.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dari Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, bertujuan menguatkan sinergi antarinstansi dalam mengendalikan inflasi di daerah. Hadir sebagai narasumber pejabat lintas kementerian seperti Deputi BPS Puji Ismartini, Deputi III KSP Edy Priyono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta perwakilan dari Kemendag dan Perum Bulog.

Sejumlah perwakilan instansi di Sultra turut serta dalam rakor ini, termasuk dari BPS, Bank Indonesia, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan dinas teknis lainnya. Fokus utama rakor adalah menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah dinamika harga komoditas yang fluktuatif.

“Pemerintah daerah harus turun langsung ke lapangan, pantau harga-harga di pasar, lakukan koordinasi intensif, operasi pasar, hingga pemberian subsidi transportasi jika diperlukan,” tegas Tomsi Tohir dalam arahannya.

Ia menekankan pentingnya pemetaan komoditas unggulan penyumbang inflasi di tiap daerah. Menurutnya, inflasi nasional memang sudah terkendali, namun kewaspadaan di tingkat lokal tetap krusial.

“Kita tidak boleh lengah, karena inflasi di daerah bisa berdampak pada daya beli masyarakat. Jaga harga, utamakan aksi konkret, bukan sekadar laporan,” imbuhnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Puji Ismartini, dalam paparannya menyampaikan bahwa pada minggu keempat April 2025, terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 20 lainnya mengalami penurunan. Komoditas seperti bawang merah dan cabai merah menjadi penyumbang utama lonjakan harga di berbagai daerah.

“Rata-rata harga bawang merah tercatat naik 8,09 persen secara nasional dibandingkan Maret, dan sudah melampaui Harga Acuan Penjualan,” ungkap Puji.

Harga cabai merah juga naik 5,04 persen, sementara bawang putih mengalami kenaikan sebesar 1,39 persen. Di sisi lain, harga cabai rawit turun 8,10 persen dan Minyakita menurun tipis sebesar 0,37 persen, meski tetap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam konteks Sultra, Kabupaten Wakatobi menjadi salah satu daerah dengan lonjakan IPH tertinggi secara nasional di luar Jawa dan Sumatera, mencapai 4,52 persen. Bawang merah, cabai merah, dan beras menjadi komoditas utama penyumbang kenaikan harga di wilayah tersebut.

Rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat respons daerah terhadap gejolak harga yang bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dan responsif dalam menerapkan strategi pengendalian inflasi.

Langkah-langkah seperti intervensi pasar, penguatan distribusi pangan, serta sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk mengamankan harga bahan pokok, terlebih menjelang musim paceklik dan hari besar keagamaan.

Pemprov Sultra bersama TPID menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi harga di pasar, mengambil langkah antisipatif, serta bekerja sama erat dengan stakeholder terkait agar daya beli masyarakat tetap terjaga.




Sekda Sultra Tepis Tudingan Rekayasa Hasil CAT TPHD dan Penyalahgunaan APBD

Kendari, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, menanggapi tudingan terkait dugaan rekayasa hasil seleksi Computer Assisted Test (CAT) Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD untuk kepentingan pribadi. Asrun Lio justru mengapresiasi keberanian mahasiswa yang menyuarakan isu tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Minggu (16/2/2025)

“Saya berterima kasih kepada pihak yang menyampaikan hal ini, khususnya mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa mereka berani menjalankan peran sebagai agen perubahan dan kontrol sosial,” ujar Asrun.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses seleksi TPHD, karena tugas panitia seleksi (Pansel) yang diketuai oleh pejabat dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) hanya sebatas verifikasi dokumen pelamar. Sementara tahapan seleksi dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Setelah seleksi selesai dan hasil diumumkan, barulah kami diundang karena TPHD menggunakan APBD. Jika ada rekayasa, seharusnya yang lolos adalah orang-orang dekat saya. Namun, seleksi ini transparan dan berdasarkan perangkingan,” jelasnya.

Terkait dugaan penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi, Asrun menegaskan bahwa mekanisme penggunaan keuangan negara memiliki aturan ketat. Ia menolak anggapan bahwa dana BTT bisa digunakan untuk membiayai ibadah haji seseorang.

“BTT hanya digunakan untuk kondisi darurat atau kebutuhan mendesak yang belum dianggarkan sebelumnya. Tidak mungkin digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Asrun juga menyatakan telah mempersilakan Inspektorat melakukan pemeriksaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi TPHD dan penggunaan anggaran daerah.




Jangan Lelah Mencintai Sultra dengan Cara Bekerja Baik

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan penuh semangat. Hal itu ia sampaikan dalam apel pagi gabungan di Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/2/2025).

Dalam amanatnya, Andap menyoroti sejumlah isu strategis, seperti langkah mitigasi bencana, persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pemanfaatan teknologi digital, serta efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kita harus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah lelah mencintai Sultra dengan cara ini,” ujar Andap di hadapan peserta apel.

Ia mengawali sambutannya dengan mengajak ASN untuk mendoakan keselamatan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan gempa bumi. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemprov dalam menghadapi bencana.

“Menyikapi beberapa bencana yang terjadi, saya meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan serta memastikan langkah-langkah mitigasi telah disusun dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah untuk memantau informasi cuaca dari BMKG serta menyiapkan langkah-langkah kontinjensi, seperti pengecekan sarana dan prasarana kebencanaan, identifikasi daerah rawan, serta penyediaan lokasi pengungsian.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur menyoroti tahapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Menurutnya, sidang dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025 akan menentukan status gugatan perselisihan hasil Pilkada.

“Terdapat enam kabupaten di Sultra yang tidak memiliki sengketa dan dapat langsung dilantik. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya, termasuk Pemilihan Gubernur, masih dalam proses di MK,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepala daerah yang tidak bersengketa atau gugatannya ditolak dalam sidang dismissal akan dilantik secara bersamaan.

Selain itu, Andap menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam birokrasi. Menurutnya, keterlambatan dalam transformasi digital akan membuat pemerintahan tertinggal dan tidak adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita tidak boleh tertinggal dalam era digital. Pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan agar pemerintahan tetap inovatif dan tidak terdistrupsi,” katanya.

Terkait efisiensi anggaran, Andap mengingatkan agar penggunaan APBD dilakukan secara bijak dengan memangkas pengeluaran yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kajian yang tidak mendesak.

“Anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak boleh hanya dibagi rata antar perangkat daerah, tetapi harus berbasis output yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Pj Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kebersamaan serta komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdampak bagi masyarakat.

Hadir dalam apel pagi Sekretaris Daerah, pimpinan tinggi pratama, serta ASN di lingkup Pemprov Sultra.




Bombana Harmonisasi Dua Raperbup Strategis untuk Tingkatkan PAD

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggelar forum harmonisasi dua rancangan peraturan bupati (Raperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Forum ini berlangsung di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sultra, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dua Raperbup yang dibahas dalam rapat tersebut dinilai strategis dalam memperkuat basis regulasi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Keduanya adalah Raperbup tentang Nilai Sewa Reklame dan Raperbup tentang Besaran Persentase serta Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi, yang hadir memimpin delegasi pemda, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang penyelarasan agar setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Regulasi ini bertujuan untuk memastikan nilai sewa reklame ditetapkan berdasarkan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, baik pemerintah maupun pelaku usaha memiliki pedoman tarif yang transparan dan adil,” kata Doddy saat memberikan keterangan usai rapat.

Raperbup tentang Nilai Sewa Reklame memang menjadi salah satu agenda utama pembahasan. Pemkab Bombana menilai sektor reklame merupakan salah satu potensi besar untuk mendongkrak PAD. Dengan adanya regulasi baru yang lebih terukur, pemerintah berharap bisa mengoptimalkan kontribusi sektor periklanan secara legal, tertib, dan profesional.

Setelah membahas regulasi reklame, forum harmonisasi berlanjut dengan pembahasan Raperbup tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan NJOP. Raperbup ini hadir sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan nilai lahan dan properti di wilayah Bombana yang terus berkembang.

Dalam forum tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sultra memberikan masukan penting, mulai dari aspek substansi, redaksional, hingga sinkronisasi norma hukum dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini menjadi tahap krusial sebelum rancangan peraturan disahkan. Kami pastikan bahwa seluruh ketentuan yang diatur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar salah satu perancang dari Kanwil Kemenkumham Sultra.

Tak hanya aspek legal, forum ini juga memperhatikan dimensi sosial ekonomi dari penerapan dua regulasi tersebut. Pemkab Bombana ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam soal kemampuan membayar pajak dan akses informasi yang terbuka.

Selain itu, Pemkab juga menekankan pentingnya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani masyarakat kecil. Dalam rapat, dibahas pula bagaimana NJOP bisa dihitung lebih adil berdasarkan potensi ekonomi lokal dan kondisi ril masyarakat.

Harmonisasi yang dilakukan ini diyakini menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem fiskal daerah. Setelah disahkan, kedua Raperbup tersebut akan menjadi landasan hukum yang memadai bagi upaya peningkatan PAD secara berkelanjutan dan inklusif.

Forum harmonisasi juga mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan Kabupaten Bombana yang makin akuntabel dan responsif terhadap perubahan zaman. Pemkab menyadari bahwa regulasi yang kuat dan selaras dengan hukum nasional merupakan prasyarat penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Ke depan, forum serupa akan terus digelar guna memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu mendorong kemajuan wilayah secara kolektif.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Lebih dari sekadar regulasi, ini adalah bagian dari visi besar dalam menjadikan Bombana sebagai daerah yang mandiri secara fiskal, adil dalam pengelolaan pajak, serta inklusif dalam setiap pengambilan kebijakan publik.