BKD Bombana Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat perannya sebagai perangkat daerah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan kabupaten. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Sebagai instansi teknis, BKD Bombana memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan rencana strategis pemerintah daerah. Keselarasan antara kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Bombana.

“Kami tidak hanya bertugas mengelola keuangan daerah, tetapi juga memberikan dukungan penuh mulai dari perencanaan, pembinaan, hingga pengendalian kebijakan teknis pengelolaan keuangan dan aset,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran BKD terlibat aktif dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rencana kegiatan disusun secara realistis dan tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.

“Melalui koordinasi yang intensif, kami memastikan perencanaan OPD tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, BKD Bombana menjalankan fungsi strategis mulai dari penatausahaan, perbendaharaan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Peningkatan kualitas LKPD terus menjadi fokus, seiring upaya mempertahankan opini audit yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Opini BPK merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan. Karena itu, kualitas pelaporan keuangan harus terus ditingkatkan,” kata Doddy.

Selain keuangan, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius BKD Bombana. Pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset membutuhkan ketelitian serta sistem yang terintegrasi. BKD secara berkala melakukan pembaruan data aset dan memperkuat koordinasi dengan OPD agar seluruh aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Aset daerah yang tidak produktif, lanjut Doddy, diarahkan untuk ditata ulang atau dihapus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan agar aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.

Di sisi lain, BKD Bombana juga menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi. Pembinaan dilakukan secara berkala kepada seluruh unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur terbaru.

“Pembinaan ini penting untuk mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran,” ujarnya.

BKD juga melakukan pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pengelola keuangan daerah. Para pejabat fungsional didorong bekerja secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan berbagai langkah tersebut, BKD Bombana menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan. (adv)




BKD Bombana Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

Bombana, sultranet.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi fokus Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana guna memperkuat kemandirian fiskal dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Melalui berbagai strategi terukur, BKD menargetkan pengelolaan PAD yang lebih tertib, transparan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Doddy menegaskan bahwa PAD memiliki peran strategis dalam menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi mencerminkan kemampuan riil daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Doddy.

Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari perbaikan sistem pendataan hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. BKD Bombana saat ini menjalankan strategi komprehensif melalui diversifikasi sumber pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah awal dilakukan dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh potensi PAD yang dimiliki daerah. Proses ini mencakup pendataan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, bagian laba BUMD, serta potensi pendapatan baru yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Dengan data yang akurat dan lengkap, pemerintah daerah dapat meminimalkan kebocoran PAD sekaligus menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Doddy.

Ia mengakui, selama ini kebocoran PAD kerap terjadi akibat data objek pajak yang tidak terverifikasi, pendataan yang belum optimal, serta pengelolaan retribusi yang belum maksimal. Karena itu, BKD Bombana terus memperketat sistem pendataan dan pengawasan.

Selain itu, BKD juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran elektronik, masyarakat dapat melakukan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sementara pemerintah memperoleh data transaksi secara real-time.

“Digitalisasi bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi pelaporan dan pengawasan,” katanya.

Di sisi lain, upaya peningkatan kesadaran wajib pajak terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pelaku usaha, pemilik properti, serta masyarakat umum menjadi sasaran utama agar kepatuhan pajak tumbuh sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

BKD Bombana juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kinerja BUMD. Pemerintah daerah mendorong manajemen BUMD agar lebih efisien, memperluas cakupan layanan, serta mengembangkan unit usaha yang produktif dan berorientasi pada hasil.

“BUMD tidak hanya harus bertahan, tetapi mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujar Doddy.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, DPRD, pelaku usaha, hingga masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan PAD melalui inovasi berkelanjutan agar pertumbuhan daerah lebih stabil dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Doddy. (Adv)




BKD Bombana Gandeng Disdukcapil, Optimalkan Data NIK untuk Pajak Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memperkuat langkah reformasi keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data di Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dilakukan Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data Disdukcapil Bombana, Sri Patonah. Dari pihak BKD turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul, yang selama ini menangani pendataan dan verifikasi wajib pajak daerah.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data kependudukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, mengatakan akses terhadap data kependudukan yang valid menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, integrasi data NIK dan KTP-el akan mempercepat proses verifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak dan retribusi.

“Ini momentum penting bagi Bombana. Akses data yang valid membantu kami memperkuat basis pendapatan daerah dan menghadirkan layanan pajak yang lebih profesional dan berkeadilan,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selama ini tantangan utama dalam pengelolaan pajak daerah adalah keterbatasan dan ketidakakuratan data wajib pajak. Dengan dukungan data kependudukan yang mutakhir, potensi pajak yang belum tergarap dapat diidentifikasi lebih cepat dan tepat.

Dari sisi Disdukcapil, Sri Patonah menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh BKD merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh seluruh OPD pengguna agar pelayanan publik semakin berkualitas, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut pemanfaatan NIK dan KTP-el memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan administrasi pajak. Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan waktu lama kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien karena data sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi secara langsung,” kata Syahrul.

Ke depan, BKD dan Disdukcapil Bombana sepakat memperluas bentuk kolaborasi, termasuk integrasi sistem lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta penguatan sistem keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah ini menempatkan BKD Bombana sebagai salah satu pelopor pengelolaan keuangan daerah berbasis data di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berharap transformasi ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

BKD Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan fiskal yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (adv)




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)




Bupati Bombana Pimpin Rapat Evaluasi Program TPAKD 2025

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar Rapat Evaluasi Program TPAKD Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Senin (23/6/2025).

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali capaian program kerja TPAKD sepanjang semester pertama tahun 2025, serta merumuskan strategi dan langkah tindak lanjut guna memperkuat inklusi keuangan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan masyarakat di pelosok desa, dapat mengakses layanan keuangan secara mudah dan aman,” ujar Bupati Burhanuddin.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan unsur lainnya yang tergabung dalam keanggotaan TPAKD Bombana.

Selain mengevaluasi capaian program yang telah berjalan, forum ini juga membahas tantangan di lapangan serta potensi pengembangan produk dan layanan keuangan yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk program literasi keuangan dan dukungan pembiayaan bagi sektor produktif.

Pemerintah daerah berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan dalam menyusun program-program lanjutan yang lebih terarah dan berdampak, demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.




Pemprov Sultra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, untuk menyampaikan pidato pengantar dan menyerahkan dokumen Ranperda secara simbolis kepada Ketua DPRD.

Ketidakhadiran Gubernur disampaikan secara resmi melalui surat mandat yang dibacakan Sekretaris DPRD di awal sidang. Dalam surat itu disebutkan bahwa Gubernur tengah menjalankan tugas kedinasan di Jakarta, dan memberikan mandat kepada Sekda untuk menyampaikan penjelasan atas Ranperda tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD, Forkopimda Sultra, pejabat instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta seluruh pejabat eselon II lingkup Pemprov Sultra.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ranperda ini disusun berdasarkan laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP dari BPK adalah bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Tapi ini juga menjadi tantangan agar kita terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah secara efektif, efisien, dan transparan,” ujar Asrun Lio saat membacakan pidato pengantar.

Ia memaparkan, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp5,329 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,918 triliun atau 92,29 persen. Komponen terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,644 triliun atau 92,67 persen dari target. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,272 triliun dari target Rp3,553 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp1,370 miliar atau 100,07 persen dari target.

Sementara itu, belanja daerah pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp5,256 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,776 triliun atau 90,87 persen. Rinciannya, belanja operasional mencapai Rp3,238 triliun atau 94,65 persen, belanja modal sebesar Rp929,6 miliar atau 85,60 persen, belanja tidak terduga Rp2,878 miliar atau 15,29 persen, serta belanja transfer Rp605,6 miliar atau 83 persen dari target.

Dengan perbandingan pendapatan dan belanja tersebut, realisasi APBD Tahun 2024 mencatat surplus sebesar Rp141,558 miliar.

Dalam dokumen Ranperda juga disertakan laporan-laporan penting seperti Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Perubahan Ekuitas, Neraca, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diaudit.

Penyerahan Ranperda ini menjadi awal pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif. Ketua DPRD Sultra menerima langsung dokumen tersebut dari Sekda untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sultra atas kerja sama dalam pelaksanaan APBD 2024 dan berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat untuk mendukung pembangunan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan dan perlindungan bagi kita semua dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Asrun Lio.




Bombana Targetkan PAD Rp64 Miliar di 2025, Teknologi Jadi Senjata Utama

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64 miliar pada tahun 2025. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang telah disusun. Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana, Doddi A. Muchlisi, menyampaikan bahwa target tersebut disusun berdasarkan potensi nyata dari berbagai sektor penerimaan daerah. Senin, 6 Januari 2025.

“Target Rp64 miliar bukan angka asal-asalan. Kami sudah menghitung berdasarkan potensi riil dari berbagai sektor, mulai dari pajak, retribusi, hingga pengelolaan kekayaan daerah,” kata Doddi.

Secara rinci, proyeksi PAD Bombana 2025 mencakup pajak daerah sebesar Rp13,3 miliar, retribusi daerah Rp8,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26,8 miliar.

Pemerintah daerah memanfaatkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai acuan utama dalam ekstensifikasi sumber pendapatan. Selain memperkuat regulasi, pendekatan teknologi juga menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan.

“Kami terus berinovasi agar sistem pemungutan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran,” ujar Doddi.

Sejumlah layanan digital telah diterapkan dalam dua tahun terakhir. Mulai dari penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, virtual account dan ATM, hingga pemanfaatan platform e-commerce untuk memfasilitasi pembayaran online. Meski begitu, Doddi mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama dalam menyosialisasikan sistem kepada masyarakat dan meningkatkan kerja sama dengan pihak perbankan.

“Tantangan terbesar ada pada sosialisasi dan kesiapan teknis di lapangan. Tapi kami terus membenahi. Tahun ini kami juga sedang menyiapkan portal parkir elektronik untuk retribusi parkir, sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan sektor jasa,” ucapnya.

Menurut Doddi, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan agar semua lini bisa bergerak selaras. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan strategi fiskal tersebut.

“Kami optimis bisa mencapai bahkan melampaui target ini. Tapi tentu tidak bisa hanya dari pemerintah saja. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting. Mereka adalah mitra kami dalam membangun Bombana yang mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Dengan target ambisius ini, Pemerintah Kabupaten Bombana ingin memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Tak sekadar mengejar angka, strategi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem keuangan daerah yang tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Dengan tata kelola yang lebih transparan dan berbasis digital, Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri.