Kecamatan Watunohu Kolut Terpilih Proyek Percontohan Inisiatif Desa Presisi di Sultra

Kendari, SultraNET. | Kecamatan Watonohu di Kabupaten Kolaka Utara telah dipilih sebagai proyek percontohan untuk inisiatif Desa Presisi. Inisiatif ini bertujuan untuk membangun desa secara lebih presisi di Sulawesi Tenggara, dengan tujuan utama menyediakan data yang valid dan tepat untuk perencanaan pembangunan yang akurat. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (29/9) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara,

Penjabat Bupati Kolaka Utara Dr.Ir Sukanto Toding,MSP,MA melaporkan implementasi Data Desa Presisi (DDP), yang memiliki tingkat akurasi tinggi dan kecepatan dalam memberikan gambaran kondisi aktual desa. Data ini dihasilkan melalui partisipasi warga desa yang dibantu oleh pihak luar seperti perguruan tinggi, dengan biaya relatif terjangkau. Data Presisi ini meliputi tiga tipe data, termasuk data spasial dengan tingkat akurasi tinggi hingga 5 cm, data numerik menggunakan aplikasi merdesa, serta data kualitatif atau deskriptif.

“Implementasi DDP melibatkan 8 desa di Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara, dengan keterlibatan warga desa sebagai enumerator. Proyek ini memperoleh dukungan finansial sebesar Rp 639.999.360, dengan 65% dari anggaran digunakan untuk pelatihan, FGD, honorarium enumerator, dan sejenisnya, serta 35% digunakan untuk operasional lainnya,”Jelasnya.

Foto Bersama usai pelaksanaan Rakor
Foto Bersama usai pelaksanaan Rakor

Kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor menghasilkan Data Desa Presisi (DDP) untuk delapan desa di Kecamatan Watunohu. “Kolaborasi ini diharapkan memberikan wawasan penting mengenai potensi desa, aspek ekonomi, dan infrastruktur untuk mendukung kebijakan pembangunan yang terinformasi dan tepat sasaran,” Jelasnya.

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol. (purn) Andap Budhi Revianto memberikan dorongan khusus untuk mengembangkan DDP dan menunjuk Kolaka Utara sebagai daerah percontohan untuk penyediaan data ini. DDP dianggap sebagai inovasi yang dapat membantu perencanaan yang lebih rinci, bahkan hingga tingkat konstruksi rumah dan informasi tentang kemiskinan ekstrim, stunting, dan inflasi. Harapannya adalah bahwa Kolaka Utara dapat memulai langkah awal dalam menyediakan data yang valid, akurat, dan terkini.

Konektivitas data yang akurat dengan potensi desa menjadi aspek krusial dalam proses ini. Data yang tepat mengenai luas lahan pertanian dan potensi mineral menjadi dasar bagi kebijakan alokasi anggaran dan pengelolaan sektor pertambangan, yang mempengaruhi status desa, apakah termasuk dalam kategori desa berkembang atau tertinggal

Dengan tersedianya DDP, diharapkan Kolaka Utara dapat mengatasi tantangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat di tingkat desa. Semoga langkah awal ini membawa manfaat besar bagi masyarakat pedesaan dan membuka pintu menuju perkembangan yang lebih baik bagi daerah ini, mengintisari semangat transformasi di masa mendatang. (Kolutkab)




DPRD Kolaka Utara Setujui 4 Raperda

Lasusua, SultraNET. | Pada rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini Rabu (27/9/2023), anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara membacakan dan memberikan pendapat akhir terkait beberapa aspek yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara; Pengelolaan Keuangan Daerah; Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pandangan fraksi dibacakan  oleh anggota DPRD Kolaka Utara Oleh H.Baharuddin dari fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Demokrat mengingatkan perluasan prioritas program untuk memenuhi aspirasi masyarakat

“Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) PDAM Patampanua di Kabupaten Kolaka Utara untuk mengatur tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan biaya atau tarif yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola perusahaan,”Katanya.

Sementara Fraksi Persatuan Pembangunan  menyoroti prioritas program yang harus mengutamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Mereka juga mengingatkan untuk memperhatikan pengelolaan PDAM agar meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan air.

Fraksi Bulan Bintang  mengapresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023 sebagai pemacu pembangunan dan berharap implementasinya dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membahas Ranperda ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong penggunaan alokasi anggaran dengan cermat dan memaksimalkan manfaatnya untuk mendukung perekonomian masyarakat. Mereka juga meminta perhatian terhadap anggaran kecamatan dan kelurahan.

Fraksi Karya Indonesia Raya menekankan penanganan isu sosial terkait PKH, peningkatan pelayanan PDAM, dan responsif terhadap permintaan masyarakat yang disampaikan melalui proposal.

Fraksi PDI Perjuanganini berterima kasih kepada OPD atas kerjasamanya dalam pembahasan dan berharap target PAD dapat tercapai. Mereka juga mendorong pelaksanaan kegiatan sesuai dengan batas waktu.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh telah melalui pembahasan dan harmonisasi. DPRD Kolaka Utara menyepakati untuk menetapkan peraturan daerah ini, dengan harapan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kolaka Utara. Semoga implementasi peraturan ini berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (BeritaKolutKab)