Aksi Koboi Oknum Diduga Brimob Tembak Warga di Bombana

Bombana, sultranet.com | Seorang warga dilaporkan tertembak di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, setelah diduga ditembak oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob Polri, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, mengalami luka tembak di kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan serius antara masyarakat dengan oknum aparat bersenjata yang datang ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 11.00 WITA, lima orang datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver. Tiga di antaranya diduga anggota Brimob dan satu orang berperan sebagai sopir. Mereka juga didampingi satu warga sipil yang menggunakan mobil Xenia merah.

Setibanya di lokasi, warga sipil tetap berada di area atas, sementara tiga orang yang diduga anggota Brimob turun ke area penambangan dengan membawa dua pucuk senjata api. Ketiganya berpakaian preman dan langsung menyisir lokasi tambang.

“Mereka memberi peringatan agar aktivitas tambang dihentikan dan masyarakat diminta meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Ada tembakan peringatan ke udara,” kata seorang saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Situasi kemudian memanas ketika korban bersama beberapa pekerja mendatangi ketiga orang tersebut di sekitar pondok tenda masyarakat. Korban bermaksud menanyakan maksud kedatangan mereka serta dasar hukum atau surat perintah tugas yang menjadi landasan tindakan tersebut.

“Saat itu korban hanya ingin tahu tujuan mereka dan apakah ada surat tugas. Tapi belum sempat bicara panjang, tiba-tiba ada tembakan ke arah bawah dan mengenai kaki korban,” ujar saksi.

Korban langsung terjatuh bersimbah darah. Melihat kejadian itu, puluhan warga yang berada di lokasi spontan mendatangi ketiga orang bersenjata tersebut. Dalam kondisi emosi massa, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel TNI dan Polri tiba di lokasi untuk meredam situasi. Dua orang yang diduga oknum Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan. Kondisi di lokasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan hadir.

Sumber di lapangan menyebutkan, aparat Brimob yang datang ke lokasi tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas saat diminta warga. “Kalau ada sprint, pasti masyarakat keluar dengan baik. Ini justru menembak di depan umum, seperti aksi koboi,” kata sumber tersebut.

Menanggapi insiden itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan di lokasi tambang harus disikapi secara bijaksana.

“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” kata Yudi.

Politisi Partai Bulan Bintang itu menilai, aktivitas penambangan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan harus jeli melihat persoalan antara legalitas dan tuntutan hidup warga.

“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi secara tegas mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Ia menilai penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi tanpa seragam dan diduga tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bombana belum mendapatkan respons. (IS)




Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




Kontroversi Pembekuan Raja Moronene: Tokoh Adat Nilai Cacat Prosedur

Bombana, Sultranet.com – Pembekuan gelar adat Alfian Pimpie sebagai Pauno Rumbia ke-VII atau Raja Moronene ke-VII oleh kelompok yang mengatasnamakan Rumpun Keluarga Besar Kerajaan Moronene Keuwia memicu kontroversi dan dinilai tidak sah menurut hukum adat yang berlaku. Sejumlah tokoh adat dan masyarakat Moronene menilai keputusan tersebut cacat prosedur dan berpotensi menciptakan perpecahan di tengah masyarakat adat. Minggu, 1 Juni 2025.

Langkah pencopotan yang dilakukan tanpa musyawarah resmi lembaga adat dinilai sebagai bentuk penyimpangan dari tatanan dan marwah adat Moronene. Sejumlah tokoh menilai bahwa keputusan tersebut dilakukan secara sepihak oleh kelompok yang bahkan tidak lagi diakui keberadaannya oleh struktur resmi kerajaan.

Penasihat Kerajaan Moronene Keuwia, Agustinus Powatu, menegaskan bahwa pencopotan seorang raja hanya bisa dilakukan jika memenuhi syarat adat tertentu seperti pelanggaran berat, tindakan kriminal, kasus asusila, mengundurkan diri atau wafat. Ia menyayangkan tindakan sepihak tersebut yang dianggap tidak menghormati prosedur adat yang ketat.

“Gelar raja itu bukan seperti jabatan biasa yang bisa dicopot begitu saja. Ada aturan adat yang jelas dan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan adat Moronene. Proses yang terjadi ini tidak mencerminkan penghormatan terhadap hukum adat kami,” kata Agustinus kepada wartawan.

Ia mengingatkan, jika tindakan sepihak semacam ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang mengancam kelestarian tatanan adat Moronene. Agustinus mengibaratkan, nantinya siapapun bisa mengatasnamakan kelompok adat, memasang spanduk, lalu mencopot atau mengangkat raja baru tanpa dasar yang sah.

“Kalau ini diteruskan, besok-besok siapa saja bisa mendirikan kelompok sendiri, lalu membuat kegiatan adat sendiri dan mencopot raja seenaknya. Ini berbahaya bagi kelangsungan budaya kita,” ujarnya.

Agustinus menegaskan bahwa hingga saat ini gelar Pauno Rumbia ke-VII secara sah masih melekat kepada Alfian Pimpie. Menurutnya, pembekuan tersebut tidak memiliki legitimasi hukum adat karena tidak melibatkan lembaga adat resmi maupun majelis tinggi adat Moronene.

Sikap serupa disampaikan Abdul Haris Bere, Penasihat Rumpun Keluarga Moronene (RKM) Konawe Selatan. Ia menilai, pencopotan Alfian Pimpie tidak memiliki kekuatan adat karena tidak melalui musyawarah besar adat yang mewakili seluruh unsur masyarakat adat Moronene.

“Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal menghormati tradisi yang telah diwariskan turun-temurun. Keputusan seperti ini tidak boleh dibuat oleh segelintir orang tanpa restu adat,” kata Haris.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Moronene, Ramsi Salo, secara tegas menolak pengakuan terhadap keputusan pembekuan tersebut. Ia menilai, tindakan ini justru bisa menjadi pemicu konflik horizontal di kalangan masyarakat adat Moronene, terutama jika disusupi kepentingan politik atau perebutan pengaruh.

“Pembekuan ini tidak berdasarkan musyawarah adat yang sah. Jangan sampai ini jadi alat politik. Kita ingin menjaga keharmonisan, bukan menciptakan perpecahan,” ujar Ramsi.

Ia juga menegaskan, dugaan pelanggaran hukum berupa penipuan dan penjualan tanah adat yang dialamatkan kepada Alfian Pimpie belum terbukti secara hukum. Oleh karena itu, tudingan tersebut dinilai sebagai alasan yang mengada-ada dan tidak layak dijadikan dasar pencopotan raja.

“Hingga kini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan beliau bersalah. Beliau tidak pernah dipenjara atau divonis atas dugaan itu. Maka, tudingan itu hanya wacana yang tidak bisa digunakan sebagai dasar pembekuan,” tegas Ramsi.

Para tokoh adat sepakat bahwa polemik ini harus diselesaikan melalui musyawarah adat yang sah, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Moronene, termasuk pemangku adat dan perwakilan marga. Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Untuk menjaga keharmonisan dan martabat adat Moronene, mari kita kembalikan segala keputusan kepada mekanisme adat yang sah dan transparan,” pungkas Ramsi.

Polemik ini menjadi pelajaran penting akan perlunya penghormatan terhadap hukum adat, serta kehati-hatian dalam mengambil keputusan yang menyangkut marwah masyarakat adat. Banyak pihak berharap agar kisruh ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan nilai kebudayaan serta persatuan masyarakat Moronene.




Warga Wumbubangka Tolak Investasi Industri, Pemkab Bombana Fasilitasi Dialog Terbuka

Bombana,Sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menerima aspirasi warga Desa Wumbubangka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bombana, Senin (5/5/2025). Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan penolakan terhadap rencana investasi PT Sultra Industrial Park (SIP) yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan mereka.

Puluhan warga datang membawa spanduk penolakan dan berorasi secara bergantian. Mereka menegaskan bahwa kehadiran PT SIP tidak pernah disosialisasikan secara terbuka, dan dikhawatirkan dapat merampas lahan produktif, merusak lingkungan, serta mengganggu ketenteraman hidup masyarakat desa.

“Kami menolak PT SIP karena hadir tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Kami khawatir kehidupan kami terganggu, tanah kami hilang, dan alam kami rusak,” teriak salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, turun langsung menemui massa dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Ia kemudian mengundang perwakilan warga untuk hadir dalam dialog terbuka bersama pemerintah dan pihak perusahaan.

“Kita harus menolak investasi ini jika terbukti merugikan, tetapi jika terbukti bermanfaat bagi masyarakat dan daerah, kita harus mendukungnya,” ujar Ahmad Yani di hadapan massa.

Dialog terbuka kemudian digelar keesokan harinya, Selasa (6/5/2025), di Aula Kantor Bupati Bombana. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ahmad Yani dan dihadiri oleh Asisten Setda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Bappeda, Camat Rarowatu Utara, Kepala Desa Wumbubangka, tokoh masyarakat dan pemuda, serta perwakilan PT Sultra Industrial Park.

Dalam forum tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa arah pembangunan Bombana saat ini mengacu pada program Hilirisasi, yang juga menjadi prioritas nasional. Ahmad Yani menegaskan bahwa konsep “Bombana Surga Investasi” bukan berarti mengabaikan suara masyarakat atau kelestarian alam.

“Kami ingin menegaskan bahwa program kami adalah Hilirisasi, yang mengusung tagline Bombana Surga Investasi. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Masyarakat Wumbubangka harus dilibatkan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada persetujuan resmi yang diberikan kepada PT SIP. Menurutnya, segala keputusan akan diambil secara transparan dan mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak sosial dan lingkungan.

“Dialog ini penting agar semua pihak bisa mendengar dan memahami posisi masing-masing. Pemerintah tidak akan memaksakan investasi jika memang bertentangan dengan aspirasi masyarakat dan merugikan lingkungan,” kata Ahmad Yani.

Sementara itu, perwakilan PT SIP menyampaikan bahwa pihaknya masih berada pada tahap awal studi dan belum melakukan aktivitas apapun di lapangan. Ia menyesalkan beredarnya informasi yang dinilainya keliru dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Sebenarnya, terdapat kesalahpahaman antara masyarakat dan kami. Padahal, saat ini kami masih berada dalam tahap peninjauan lokasi dan pengurusan izin. Jadi, informasi yang beredar di masyarakat itu tidak benar,” ujar perwakilan PT SIP dalam forum tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bombana memutuskan membentuk tim independen yang akan meninjau langsung ke lapangan. Tim ini bertugas melakukan kajian komprehensif terhadap rencana investasi, termasuk kajian Amdal, legalitas lahan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu menyambut baik rencana pembentukan tim tersebut, namun menegaskan akan terus mengawal prosesnya. Mereka meminta agar tidak ada satu pun aktivitas investasi dilakukan sebelum kajian selesai dan masyarakat dilibatkan secara menyeluruh.

“Kami tetap pada sikap menolak jika tidak ada keterbukaan. Pemerintah harus memastikan tidak ada aktivitas apapun sebelum semua proses ini dijalankan secara adil dan transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam forum.

Langkah Pemkab Bombana yang membuka ruang dialog dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan investor mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman bersama demi kemajuan daerah tanpa mengorbankan hak dan kelestarian hidup masyarakat lokal.