Satpol PP Bombana Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Berani Bersih Wonuaku

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menggelar kerja bakti bersama sebagai bentuk dukungan terhadap program Gerakan Berani Bersih Wonuaku (BBW) yang dicanangkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini melibatkan pejabat struktural dan seluruh anggota Satpol PP serta difokuskan pada pembersihan area kolam di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Bombana, Jumat pagi (13/02/2026).

Kerja bakti tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi pemerintah daerah yang mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpartisipasi aktif dalam program Berani Bersih Wonuaku. Program ini bertujuan membangun budaya hidup bersih serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd. Sejak pagi hari, jajaran pejabat eselon hingga anggota Satpol PP terlihat bergotong royong membersihkan area kolam di kawasan Ruang Terbuka Hijau yang menjadi salah satu titik fokus kegiatan kebersihan.

Para anggota Satpol PP membersihkan sampah, mengangkat endapan kotoran di sekitar kolam, serta merapikan lingkungan sekitar agar area tersebut tetap terjaga kebersihan dan keindahannya. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Kasat Pol PP Bombana H. Pajawa Tarika mengatakan bahwa Gerakan Berani Bersih Wonuaku bukan sekadar kegiatan kerja bakti biasa, melainkan bagian dari gerakan kolektif untuk membangun lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan Berani Bersih Wonuaku ini bukan hanya sekadar membersihkan area lingkungan yang telah ditentukan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Menurutnya, keterlibatan seluruh OPD dalam kegiatan tersebut menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai pelayan publik. Dengan partisipasi aktif dari berbagai instansi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP sebagai bagian dari perangkat daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam penegakan peraturan daerah, tetapi juga dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Selain membersihkan area yang menjadi tanggung jawabnya, kegiatan kerja bakti ini juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di lingkungan internal Satpol PP Kabupaten Bombana. Para anggota terlihat bekerja bersama tanpa membedakan jabatan, mencerminkan nilai kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

Program Gerakan Berani Bersih Wonuaku sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Melalui gerakan ini, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas kesehatan masyarakat serta menciptakan ruang publik yang lebih ramah bagi aktivitas sosial. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam gerakan ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya hidup bersih di daerah.

Menutup kegiatan tersebut, Pajawa Tarika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program Berani Bersih Wonuaku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan di Kabupaten Bombana.

“Mari kita sukseskan Gerakan Berani Bersih Wonuaku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan Kabupaten Bombana yang lebih sehat dan nyaman di masa yang akan datang,” tutupnya.

Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai perangkat daerah dan masyarakat, Gerakan Berani Bersih Wonuaku diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.




Inspektorat Bombana Cetak Quattrick Kantor Terbersih, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mencatatkan quattrick atau empat kali juara berturut-turut sebagai kantor terbersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Capaian ini diraih dari berbagai ajang lomba kebersihan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang 2024 hingga 2025, sekaligus menegaskan komitmen kuat Inspektorat dalam mendukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, Bombana, Sulawesi Tenggara.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi Inspektorat Bombana dalam membangun budaya kerja yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Empat prestasi bergengsi itu meliputi Juara I Lomba Kebersihan Kantor Tingkat OPD Kabupaten Bombana dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 Tahun 2024, Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar OPD pada peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bombana, Juara I Kategori Terbersih dan Terkelola Holistik pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bombana, serta Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar OPD pada Peringatan HUT ke-22 Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., mengatakan bahwa capaian prestasi tersebut bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Capaian prestasi yang kami dapatkan ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam mendukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana. Kami meyakini bahwa lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan melahirkan kinerja yang profesional serta pelayanan publik yang lebih baik,” kata Ridwan dalam keterangannya. Jum’at (19/12/2025)

Menurut Ridwan, keberhasilan Inspektorat Bombana tidak terlepas dari peran seluruh pegawai yang secara konsisten menjaga kebersihan, kerapian, dan pengelolaan lingkungan kantor secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kebersihan kantor bukan hanya dilihat dari aspek fisik, tetapi juga dari sistem pengelolaan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur internal.

“Kami membangun kesadaran bersama bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Mulai dari pimpinan hingga staf, semua memiliki peran yang sama. Inilah yang kami maksud dengan pengelolaan holistik, tidak parsial, tetapi menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menilai, keberhasilan meraih juara di berbagai momentum penting, mulai dari peringatan HUT RI, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, hingga HUT Kabupaten Bombana, menjadi indikator bahwa upaya yang dilakukan Inspektorat berjalan konsisten dan terukur. Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan standar kebersihan dan tata kelola lingkungan kantor ke depan.

Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa Inspektorat Bombana akan terus berupaya menjadi contoh bagi OPD lain dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan pembangunan budaya kerja yang positif. Menurutnya, Gerakan Bombana Bersih Wonuaku bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap instansi pemerintah.

“Kami berharap apa yang dilakukan Inspektorat Bombana ini bisa menjadi inspirasi bagi OPD lain. Jika lingkungan kerja kita bersih, nyaman, dan tertata, maka semangat kerja juga akan meningkat, dan pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Gerakan Bombana Bersih Wonuaku sendiri merupakan program strategis Pemerintah Kabupaten Bombana yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan, baik di ruang publik maupun di lingkungan perkantoran. Program ini diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan daerah yang sehat, asri, dan berkelanjutan.

Dengan torehan quattrick kantor terbersih ini, Inspektorat Bombana menegaskan posisinya sebagai salah satu OPD yang konsisten menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam praktik nyata. Ke depan, Inspektorat berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan integritas di Kabupaten Bombana. (IS)




MA, Kejagung, KPK Dituntut Usut Tuntas Kasus PT Tonia Mitra Sejahtera

Bombana, sultranet.com | Publik dan sejumlah aktivis lingkungan mendesak Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Desakan ini muncul menyusul temuan serius yang mengindikasikan kerugian negara mencapai triliunan rupiah serta adanya indikasi keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah laporan investigasi, PT TMS diduga melakukan aktivitas tambang nikel secara ilegal di kawasan hutan lindung Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan luasan mencapai lebih dari 200 hektare tanpa izin resmi.

Kepada awak media ini, Jumat (29/1/2025) Aktivis Peduli Lingkungan yang juga warga Pulau Kabaena, Agusalim mengatakan, Perusahaan ini dilaporkan telah menambang hingga 14 juta metrik ton nikel dari kawasan tersebut. Kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 9,2 hingga Rp 9,5 triliun.

Selain itu, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa perubahan kepemilikan saham PT TMS melalui Akta Notaris No. 75 Tahun 2017 adalah batal demi hukum karena terdapat pemalsuan dokumen dan pelanggaran pidana. Laporan yang masuk ke Kejaksaan Agung dan KPK juga menyinggung dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara beserta keluarganya dalam kepemilikan saham perusahaan ini. Istri gubernur bahkan dikenal dengan julukan “Ratu Nikel” karena pengaruhnya yang besar dalam industri tambang di daerah tersebut.

Aktivis lingkungan menilai pentingnya langkah cepat dari aparat penegak hukum untuk mencegah impunitas dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Kasus ini harus diusut secara transparan dan menyeluruh agar hukum tidak kalah oleh kekuatan modal,” tegas Agusalim

Aktivis Peduli Lingkungan Bombana, Agusalim
Aktivis Peduli Lingkungan Bombana, Agusalim

Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat dirasakan oleh masyarakat adat Bajau dan Moronene yang tinggal di sekitar lokasi. Kerusakan lingkungan menyebabkan terganggunya mata pencaharian serta kehidupan sehari-hari mereka.

“Kami membutuhkan perlindungan hukum dan pengelolaan lingkungan yang adil,” ungkap Ajen satu warga terdampak.

Kepastian hukum dalam kasus ini menjadi ujian penting bagi supremasi hukum di Indonesia. Negara harus mampu menunjukkan bahwa tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum, terutama dalam kasus yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Publik menunggu tindakan tegas dari MA, Kejagung, dan KPK untuk membuka fakta-fakta di balik dugaan kejahatan ini. Penegakan hukum yang adil dan profesional akan menjadi langkah awal bagi pemulihan kepercayaan masyarakat serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (IS)




PT Tonia Mitra Sejahtera Diduga Langgar Hutan Lindung di Pulau Kabaena, Warga dan Aktivis Mendesak Tindakan Tegas

Bombana, sultranet.com – Dugaan pelanggaran serius oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena kembali menjadi sorotan. Perusahaan pertambangan biji Nikel ini diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung seluas 147,60 hektar tanpa izin resmi berupa SK Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Temuan ini berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat sekitar. Mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga rusak parah, hutan gundul, dan ekosistem alami terganggu.

 “Hutan yang seharusnya dilindungi kini hilang, mata air warga rusak, ini sangat memprihatinkan,” kata Agusalim, aktivis lingkungan setempat. (26/8)

Selain isu pelanggaran kawasan hutan lindung, PT TMS juga diduga melakukan pemakaian Terminal Khusus (Tersus) secara ilegal. Tersus merupakan fasilitas pelabuhan yang penggunaannya hanya boleh oleh pemilik izin dan untuk kegiatan tertentu.

Namun, PT TMS tercatat melakukan 41 transaksi pengapalan yang tidak sesuai prosedur, diduga sebagai bentuk penggunaan Tersus secara ilegal dan pencurian sumber daya alam. Nilai transaksi tersebut disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski sudah banyak laporan dari warga dan aktivis lingkungan, hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Warga merasa diabaikan dan kesal karena kerusakan lingkungan yang terjadi tidak mendapatkan perhatian serius.

“Kami sudah melapor berkali-kali, tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar Ajen warga setempat.

BPK RI melalui citra satelit memastikan bukaan tambang ilegal terjadi di luar wilayah yang disetujui dan tanpa izin yang sah. Namun, kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai lamban dan lemah dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“KLHK dan ESDM bagaikan singa tak bertaring,” kritik Agusalim.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa negara kalah melawan oligarki. Ketika perusahaan besar tetap beroperasi meski melanggar hukum dan aparat tidak bertindak, publik mulai mempertanyakan apakah ada intervensi kekuasaan atau modal yang melindungi pelaku.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keadilan lingkungan dan integritas negara,” tegas Agusalim.

Jika suara rakyat terus diabaikan, kepercayaan pada penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih akan semakin menipis. Kasus PT TMS di Pulau Kabaena menjadi cermin penting bagi negara untuk menunjukkan komitmen melindungi lingkungan, hak masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan resmi dari PT. TMS. (IS)




RSUD Bombana Jadi Titik Pantau Penilaian Adipura 2025

Bombana, sultranet.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana menjadi salah satu titik pantau dalam rangkaian visitasi penilaian Adipura 2025 yang dilakukan oleh Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si bersama Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, dan diterima hangat oleh Kepala Bidang Penunjang Medis dan Non Medis RSUD Bombana, Yuliana, SKM, bersama jajaran manajemen, fungsional kesehatan lingkungan, serta instalasi kebersihan rumah sakit.

Penilaian Adipura merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendorong daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup, salah satunya melalui pengelolaan kebersihan pada fasilitas layanan publik. RSUD Bombana menjadi perhatian karena dinilai memiliki peran penting dalam mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

“Sebagai salah satu titik pantau penilaian Adipura, kami berupaya mempersiapkan diri sebaik mungkin. Harapannya, RSUD Bombana dapat memberikan kontribusi nilai yang positif bagi pemerintah daerah,” ujar Yuliana saat menerima tim visitasi di ruang manajemen rumah sakit.

Usai sesi penyambutan, tim penilai KLHK bersama jajaran terkait langsung menelusuri sejumlah titik penting di area rumah sakit. Rangkaian peninjauan dimulai dari instalasi farmasi, berlanjut ke ruang tunggu pasien di poliklinik, ruang pemeriksaan, hingga ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tim juga melakukan pengecekan pada area belakang rumah sakit yang menjadi lokasi utama sarana dan prasarana sanitasi. Beberapa di antaranya adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah domestik, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), hingga Tempat Penampungan Sementara limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, yang mendampingi tim KLHK menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar penilaian, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. “Kami menyambut baik visitasi ini karena menjadi cermin bagaimana daerah, khususnya Bombana, berupaya meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperhatikan aspek lingkungan hidup,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan bahwa keberhasilan penilaian Adipura bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan hasil kerja kolektif antara pemerintah, instansi pelayanan publik, dan masyarakat. Ia berharap RSUD Bombana dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan kebersihan lingkungan sehingga mampu memberikan nilai tambah pada penilaian Adipura tahun ini.

Penilaian Adipura sendiri telah menjadi salah satu program nasional yang dinantikan pemerintah daerah karena membawa dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan. Dengan masuknya RSUD Bombana sebagai titik pantau, diharapkan dapat memperlihatkan wajah pelayanan kesehatan yang tidak hanya fokus pada pasien, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan yang sehat.

Kunjungan visitasi diakhiri dengan evaluasi singkat dari tim penilai KLHK terhadap kondisi sarana prasarana kebersihan yang ada di RSUD Bombana. Meski terdapat beberapa catatan teknis untuk perbaikan, secara umum rumah sakit dinilai telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam menghadapi penilaian Adipura 2025.

Bagi RSUD Bombana, keterlibatan sebagai titik pantau penilaian Adipura menjadi kesempatan berharga untuk terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah Bombana dalam membangun daerah yang sehat, bersih, dan ramah lingkungan.




PKR Desak Copot Pejabat Polres Bombana, Polisi Klaim Sudah Limpahkan Berkas Kasus Tambang Ilegal

Kendari,  sultranet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Bombana mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mencopot dua pejabat utama di jajaran Polres Bombana, yakni Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Desakan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Kendari, Jumat (4/7)

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Ketua PKR Bombana, Kristian Abil Kornelis, yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, menilai bahwa aparat kepolisian belum menunjukkan komitmen nyata dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah beroperasi sejak pertengahan Mei lalu.

“Sudah lebih dari 40 hari sejak aktivitas tambang ilegal ini ditemukan. Ini bukan lagi dugaan, tapi fakta. Bahkan, tersangkanya yang berinisial DM sudah disebutkan di berbagai media. Namun hingga kini belum ada kejelasan hukum,” kata Abil dalam orasinya.

Menurut PKR, proses hukum terhadap DM belum sampai pada tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, meski barang bukti dan unsur pidana sudah cukup kuat. Abil mempertanyakan keterlambatan tersebut dan menduga adanya intervensi dalam proses penyidikan.

“Undang-undang sudah jelas mengatur soal pidana penambangan tanpa izin. Tapi seolah-olah ada pihak yang sengaja menghambat prosesnya. Kami curiga ada konflik kepentingan antara pelaku dan oknum aparat, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter,” tegasnya.

Dalam aksi itu, PKR juga menyerahkan dokumen resmi ke Bidang Propam Polda Sultra. Dokumen tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dua pejabat yang mereka soroti. PKR menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, merespons isu yang berkembang, Polres Bombana menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal tersebut ke Kejaksaan Negeri Bombana sejak 3 Juli 2025.

“Penyidikan kasus pertambangan emas ilegal ini tengah berjalan intensif. Tim penyidik bekerja sesuai SOP, mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan ahli. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko.

Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana
Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana

Yudha menjelaskan, pihaknya menerapkan sejumlah pasal dalam menangani perkara tersebut, termasuk Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan serta Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa. Kami akan terus berkoordinasi agar proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yudha.

Pewarta: Azuli




Bombana Dorong Pemanfaatan Sampah Jadi Sumber Ekonomi Melalui Sosialisasi TPS 3R

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Kelurahan Poea, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang bertujuan mempercepat gerakan peduli lingkungan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber daya.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, yang dalam kesempatan itu tidak hanya memberikan sambutan, tetapi juga ikut langsung mempraktikkan proses pengolahan sampah di TPS 3R. Fatmawati menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa sampah bisa menjadi berkah bila dikelola dengan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Sitti Arnidar, S.Hut., MM, menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah langkah awal dari rangkaian gerakan lingkungan berkelanjutan yang akan dijalankan secara bertahap di seluruh wilayah Bombana. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran strategis PKK dalam menggerakkan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, untuk aktif dalam pengelolaan sampah sejak tingkat rumah tangga.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama melalui peran aktif PKK, akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ibu rumah tangga berperan penting dalam memilah dan mengolah sampah di rumah masing-masing,” jelas Sitti.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan praktik langsung pembuatan kompos dari sampah organik, pemanfaatan kembali sampah plastik, serta pengenalan sistem bank sampah yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat sampah bukan sebagai beban, melainkan peluang usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan.

TPS 3R Kelurahan Poea sendiri menjadi model pengelolaan sampah berbasis sumber daya yang inovatif. Dengan memanfaatkan prinsip reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang), tempat pengolahan ini mampu mengubah sampah rumah tangga menjadi produk bernilai ekonomis dan ramah lingkungan.

Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan. Melalui sosialisasi dan praktek langsung ini, masyarakat diharapkan makin sadar dan tergerak untuk aktif berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua Tim Penggerak PKK, Fatmawati, secara khusus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik. “Mari kita ubah pola pikir tentang sampah. Jika dikelola dengan benar, sampah justru bisa menjadi berkah yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan kita tetap lestari,” tuturnya.

Dengan langkah konkret seperti ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat membangun kesadaran kolektif yang kuat, sehingga pengelolaan sampah tidak lagi menjadi persoalan, tetapi menjadi solusi untuk kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan di masa depan.




Bupati Bombana Canangkan Gerakan “Berani Bersih Wonuaku”

Bombana, Sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana memulai langkah nyata menuju lingkungan yang bersih dan tertata dengan meluncurkan program “Berani Bersih Wonuaku”, Jumat, 23 Mei 2025. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030, yang diawali dengan aksi bersih-bersih serentak di berbagai kecamatan.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta warga setempat. Aksi ini mencakup pembersihan saluran air, pengangkutan sampah, hingga penataan ruang publik. Masyarakat terlihat antusias bergotong royong bersama aparat pemerintah demi mewujudkan lingkungan yang nyaman dan sehat.

Dalam keterangannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari upaya kolektif membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

“Kami ingin menanamkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang layak huni. Ini bukan hanya program pemerintah, tapi gerakan seluruh masyarakat Bombana,” kata Burhanuddin saat ditemui di lokasi kegiatan.

Program “Berani Bersih Wonuaku” dirancang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola lingkungan sekaligus mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya kebersihan. Sejak hari pertama peluncuran, program ini telah menjadi penggerak semangat baru di tengah warga.

Kegiatan bersih-bersih dilakukan secara masif di pusat kota maupun wilayah kecamatan. Di beberapa titik, warga terlihat bergandengan tangan bersama petugas kebersihan dan aparat desa membersihkan sampah dan merapikan fasilitas umum. Bupati menyebut, partisipasi aktif masyarakat menjadi indikator utama kesuksesan program ini.

“Kalau semua orang terlibat, maka perubahan akan lebih mudah dan terasa. Kami tidak ingin ini berhenti di 100 hari kerja, tapi menjadi budaya hidup bersih yang terus tumbuh,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, inisiatif ini juga dirancang untuk membentuk karakter masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bombana akan mengintegrasikan program ini dengan kegiatan rutin pemerintahan, termasuk melalui pelibatan sekolah, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal.

Program ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun pendekatan pembangunan yang dimulai dari hal-hal mendasar. Burhanuddin meyakini, pembangunan fisik dan sosial akan berjalan beriringan jika kebersihan dan kerapian lingkungan dijadikan fondasi awal.

“Perubahan itu harus dimulai dari sesuatu yang sederhana, dan membersihkan lingkungan adalah salah satunya. Ini tentang keberanian untuk peduli, keberanian untuk memulai,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga telah menginstruksikan agar seluruh OPD tidak hanya melibatkan diri dalam kegiatan fisik, tetapi turut menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan kepada warga di setiap kesempatan. Upaya ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara pelayanan publik dan partisipasi warga dalam pembangunan.

Sejumlah warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mengaku senang dan merasa dilibatkan secara langsung oleh pemerintah. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan tidak berhenti hanya karena target 100 hari kerja.

“Kalau bisa rutin seperti ini. Kami jadi lebih merasa memiliki tanggung jawab. Apalagi kalau Bupati sendiri datang lihat langsung, itu membuat kami lebih semangat,” kata Arif, warga Kecamatan Rumbia.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus dimulai dari proyek besar, melainkan dari niat kolektif dan keberanian untuk bersih.




Bombana Tertibkan Bangkai Kapal di Kawasan Pesisir

Bombana, Sultra.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan kawasan pesisir dengan menggelar rapat koordinasi penertiban bangkai kapal perikanan di wilayah tambatan perahu Rumbia dan Rumbia Tengah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, di Aula Kantor Bappeda, Senin, 19 Mei 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030, yakni “Berani Bersih Wonuaku.” Program ini menitikberatkan pada penataan ulang ruang publik dan kawasan pesisir, demi menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menyebutkan bahwa bangkai kapal yang dibiarkan menumpuk bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan aktivitas pelayaran dan kehidupan laut.

“Bangkai kapal yang dibiarkan sangat mengganggu. Bukan hanya menurunkan estetika kawasan pesisir, tetapi juga bisa menimbulkan kecelakaan laut dan pencemaran lingkungan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar laut tetap bersih dan aman,” kata Ahmad Yani.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Camat Rumbia dan Rumbia Tengah, aparat kelurahan, serta sejumlah tokoh masyarakat. Seluruh peserta sepakat bahwa penanganan bangkai kapal perlu ditangani secara serius dan terpadu.

Beberapa langkah strategis yang dihasilkan dari rapat tersebut antara lain pendataan bangkai kapal yang ada, pemberian tenggat waktu kepada pemilik kapal, tindakan tegas terhadap bangkai kapal tak bertuan, serta kampanye sosialisasi kesadaran lingkungan kepada warga pesisir.

Penertiban ini juga menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada nelayan, agar mereka dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara nyaman dan aman. Pemerintah ingin memastikan bahwa kawasan pesisir tidak hanya indah secara visual, tetapi juga fungsional dan aman bagi kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut.

“Kalau dibiarkan, bangkai-bangkai ini bisa menjadi bom waktu. Kita tidak ingin nelayan kesulitan bersandar atau bahkan mengalami kecelakaan karena terganggu puing-puing kapal yang berserakan. Maka kita harus bergerak cepat dan terorganisir,” lanjut Ahmad Yani.

Melalui program “Berani Bersih Wonuaku”, Pemerintah Kabupaten Bombana mendorong perubahan budaya hidup bersih yang berkelanjutan. Tidak hanya soal infrastruktur dan penataan kawasan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar mereka.

Pemerintah juga akan membentuk tim lintas sektor untuk memantau langsung pelaksanaan hasil rapat tersebut. Pemantauan akan melibatkan peran aktif warga, termasuk tokoh masyarakat dan kelompok nelayan, sebagai ujung tombak dalam menciptakan kawasan pesisir yang bersih dan tertata.

“Kita ingin masyarakat ikut menjadi pelaku perubahan. Bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif dan terlibat langsung. Karena tanpa peran serta masyarakat, program sebagus apa pun tidak akan berjalan optimal,” ujar Wakil Bupati.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana tidak menunda-nunda upaya penataan kawasan strategis, termasuk pesisir yang menjadi urat nadi ekonomi sebagian besar warga Rumbia dan Rumbia Tengah. Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi kebijakan lingkungan jangka panjang yang berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap kawasan pesisir Bombana dapat menjadi contoh penataan lingkungan berbasis masyarakat, serta menjadi cerminan keberhasilan visi “Berani Bersih Wonuaku” yang nyata di lapangan.




DPD RI Tindaklanjuti Aduan Tambang dan Lahan di Sultra, Pemprov Janji Buka Dialog

Kendari, Sultranet.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka ruang dialog bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan dan pengelolaan lahan di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling saat menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin, 19 Mei 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan kerja advokasi DPD RI untuk merespons aspirasi masyarakat, khususnya menyangkut dampak investasi pertambangan dan persoalan lahan yang kian mendapat sorotan publik.

“Kegiatan advokasi ini adalah penyegaran dalam menyampaikan informasi. Saya secara pribadi hanya membuka kegiatan ini karena di saat yang sama saya juga harus menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra. Namun saya ingin menekankan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog, dengan harapan informasi yang disampaikan dapat menyejukkan, bukan memihak satu sisi saja,” kata Wakil Gubernur Hugua dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. “Kami ingin setiap persoalan diselesaikan dengan baik. Kehadiran DPD RI di sini menjadi bagian penting dari penyelesaian masalah, demi menjaga harmoni pembangunan di daerah,” imbuhnya.

Komite II DPD RI hadir di Sultra dalam rangka menindaklanjuti dua laporan resmi yang diterima dari organisasi masyarakat sipil. Laporan pertama datang dari DPW Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Metal Indonesia (FKSPMI) Provinsi Sultra pada 2 Februari 2025, yang mengadukan dugaan pelanggaran dalam aktivitas investasi pertambangan oleh PT OSS dan PT VPNI di Kabupaten Konawe, serta dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya. Laporan kedua berasal dari Serikat Tani Konawe Selatan (STKS) pada 7 Mei 2025, terkait penggusuran lahan pertanian milik warga oleh perusahaan di Kabupaten Konawe Selatan.

“Kami datang untuk mendengarkan dan menjembatani antara masyarakat dan pemerintah daerah maupun pusat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran DPD RI sebagai representasi daerah dalam upaya menyelesaikan masalah,” ujar Pimpinan Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid.

Ia menambahkan bahwa kegiatan advokasi ini tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi akan menjadi dasar bagi DPD RI dalam menyusun rekomendasi yang akan diteruskan kepada pihak terkait di tingkat nasional maupun daerah. Komite II memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan advokasi dalam bidang pengelolaan sumber daya ekonomi dan kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota Komite II DPD RI Laode Umar Bonte, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Bupati Konawe dan Bupati Konawe Selatan beserta jajarannya, serta perwakilan dari sejumlah dinas dan lembaga seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, DPMPTSP, Biro Pemerintahan dan Otda, ATR/BPN, dan Kementerian Investasi dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, hadir pula para tokoh masyarakat, pemuda, serikat pekerja seperti Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Nasional, Ketua FKSPMI Sultra, Ketua Serikat Pekerja Konawe Selatan, serta perwakilan perusahaan, di antaranya manajer proyek PT Merbau Jaya Indah dan PT Tiran Indonesia.

Dalam suasana penuh perhatian, masing-masing pihak saling memberi masukan dan pandangan terkait persoalan yang dihadapi. Komite II DPD RI mencatat seluruh masukan yang diberikan untuk dijadikan dasar dalam merumuskan langkah strategis ke depan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPD RI berkomitmen untuk terus mencarikan solusi terbaik, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Sulawesi Tenggara.