Inspektorat Bombana Kerja Bakti di Pasar Tadoha Mapaccing

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan kerja bakti massal di areal Pasar Tadoha Mapaccing, Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah, sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Bombana, “Gerakan Berani Bersih Wonuaku.” Kegiatan ini berlangsung selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 14 hingga 17 April 2025, dan menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (17/4)

Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.M.W., dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat eselon III, staf, auditor, hingga Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah daerah yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ambil bagian aktif dalam gerakan kebersihan lingkungan yang dicanangkan oleh Pemkab Bombana.

“Kegiatan kerja bakti ini adalah wujud nyata kepedulian dan kebersamaan kami, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Ridwan saat ditemui di lokasi kegiatan. “Kami berharap, dengan lingkungan yang bersih, kesehatan masyarakat juga akan semakin meningkat,” tambahnya.

Pasar Tadoha Mapaccing dipilih sebagai lokasi kerja bakti karena merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Rumbia Tengah. Tingginya intensitas kegiatan jual beli membuat area ini rentan terhadap penumpukan sampah, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Selama empat hari pelaksanaan, para peserta kerja bakti membersihkan saluran air, mengumpulkan sampah plastik, merapikan area parkir, dan menyapu seluruh area pasar. Selain membersihkan, kegiatan ini juga menjadi momen edukasi bagi para pedagang dan pengunjung pasar agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya.

“Gerakan Berani Bersih Wonuaku” sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Pemkab Bombana untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Program ini menargetkan seluruh OPD, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum agar terlibat dalam kegiatan kerja bakti secara rutin dan terstruktur.

Ridwan menekankan bahwa semangat gotong royong dalam kegiatan seperti ini merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun daerah yang maju dan sehat. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari hal kecil dan melibatkan semua pihak, termasuk aparatur pemerintah.

“Kami ingin menularkan semangat bersih kepada masyarakat. Tidak harus menunggu instruksi, tapi jadikan kebersihan sebagai bagian dari budaya kita sehari-hari,” ujar Ridwan.

Ia juga mengapresiasi antusiasme seluruh pegawai Inspektorat Daerah yang telah berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ini. Menurutnya, kekompakan dan kerjasama dalam menjaga kebersihan menunjukkan bahwa ASN di Bombana tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk menjadi bagian dari solusi.

Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan pasar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan ruang publik yang sehat dan layak untuk semua.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menyatakan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan kebersihan berkelanjutan dan siap mendukung penuh setiap program lingkungan yang dicanangkan pemerintah daerah.




Patroli Gabungan Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bombana

BOMBANA, SULTRANET.COM – Aparat gabungan dari Polres Bombana dan Kodim 1431/Bombana melakukan penyisiran dan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. AABI dan PT. PLM di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi, 15 April 2025.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bombana, Kompol Idham Syukri, S.Pd.I., MM, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak aktivitas tambang tanpa izin yang berpotensi menimbulkan konflik dan merusak lingkungan.

“Kegiatan ini kami lakukan bukan untuk menghalangi masyarakat mencari nafkah, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di wilayah ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Idham saat memberikan arahan kepada personel sebelum operasi dimulai.

Sebelum pelaksanaan patroli, Kompol Idham mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ia menegaskan, penggunaan senjata api dilarang kecuali dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan. Penertiban dilakukan dengan menghindari kekerasan dan lebih mengutamakan pembinaan terhadap masyarakat.

Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat penyisiran berlangsung, tim gabungan menemukan beberapa tenda bekas yang diduga digunakan oleh para penambang ilegal. Temuan tersebut menjadi indikator bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah dijadikan tempat aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Polres Bombana menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di wilayah tersebut guna mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif yang lebih luas untuk menekan angka pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Sebelum turun melakukan penertiban, Polres Bombana juga telah melaksanakan sosialisasi kepada warga selama dua hari berturut-turut. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian menggandeng pemerintah desa setempat, termasuk Kepala Desa Wumbubangka, untuk mengimbau masyarakat agar menghentikan segala bentuk aktivitas tambang ilegal.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan pertambangan, selama semua prosesnya memiliki legalitas yang jelas dan sesuai ketentuan hukum. Justru kami siap mendampingi apabila ada masyarakat yang ingin mengurus izin secara sah,” ujar Kompol Idham.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial dengan pihak perusahaan pemegang izin resmi.

Tindakan penertiban ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat, yang selama ini rawan terjadi akibat perebutan lahan dan tumpang tindih klaim kepemilikan wilayah tambang. Selain itu, dengan tidak adanya pengawasan serta studi dampak lingkungan, aktivitas tambang ilegal dinilai sangat membahayakan ekosistem dan keselamatan warga sekitar.

Kompol Idham berharap, upaya penertiban ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, bahwa aktivitas ekonomi harus dijalankan secara bertanggung jawab, legal, dan memperhatikan dampak sosial serta lingkungan.

“Langkah ini bukan akhir, tetapi bagian dari proses panjang untuk menciptakan situasi pertambangan yang aman, tertib, dan memberi manfaat jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun negara,” pungkasnya.

Dengan pendekatan humanis dan langkah persuasif yang telah dilakukan sebelumnya, aparat berharap masyarakat dapat beralih kepada praktik tambang yang lebih berkelanjutan dan sesuai regulasi. Pemerintah dan aparat keamanan membuka ruang dialog dan kerja sama jika ada keinginan dari masyarakat untuk mengembangkan potensi pertambangan secara legal dan terstruktur.