Bupati Bombana Serahkan Armada Damkar untuk Perkuat Layanan di Poleang

Bombana – sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan sarana penanggulangan kebakaran. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan satu unit mobil pemadam kebakaran oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., untuk wilayah Kecamatan Poleang sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan keadaan darurat. Penyerahan armada dilakukan di Halaman Kantor Camat Poleang, Kamis (16/7/2026).

Kehadiran armada pemadam kebakaran tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, khususnya di kawasan Poleang yang terus mengalami pertumbuhan pesat. Selain meningkatkan kapasitas layanan darurat, armada baru itu diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat seiring berkembangnya kawasan permukiman, perdagangan, dan aktivitas ekonomi.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menjelaskan bahwa Kecamatan Poleang merupakan salah satu wilayah strategis di Kabupaten Bombana yang terus berkembang. Pertumbuhan tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

Ia menegaskan bahwa keberadaan armada pemadam kebakaran akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Kehadiran armada pemadam kebakaran ini diharapkan dapat mempercepat waktu respons saat terjadi keadaan darurat, sehingga risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda dapat diminimalkan,” ujar Burhanuddin.

Bupati menambahkan bahwa keberhasilan pelayanan pemadam kebakaran tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan peralatan, tetapi juga ditopang oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki dedikasi tinggi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel pemadam kebakaran untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjaga kesiapan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Saya berharap kendaraan operasional ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta didukung oleh personel yang profesional, terlatih, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat,” katanya.

Selain memperkuat kesiapsiagaan pemerintah, Burhanuddin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran. Ia mengimbau warga agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik, berhati-hati dalam menggunakan api, serta membangun budaya siaga terhadap potensi bencana di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk mengurangi risiko kebakaran. Kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman untuk ditinggali.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan dalam melayani masyarakat.

“Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Usai menyerahkan armada pemadam kebakaran, Bupati Bombana melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada masyarakat serta bantuan pupuk bersubsidi kepada para petani di Kecamatan Poleang.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Bantuan sosial diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, sementara pupuk bersubsidi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Bupati berharap seluruh bantuan yang diberikan dimanfaatkan secara tepat sesuai peruntukannya sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik di bidang pelayanan publik, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui penguatan layanan pemadam kebakaran, penyaluran bantuan sosial, serta dukungan terhadap sektor pertanian, pemerintah daerah berharap mampu menciptakan Kabupaten Bombana yang lebih aman, tangguh, produktif, dan sejahtera.




LBHR dan Yudi Utama Arsyad Temui Bupati Bombana, Dorong Percepatan Pendirian Pengadilan Negeri

Bombana, sultranet.com — Upaya mempercepat hadirnya lembaga peradilan di Kabupaten Bombana kembali menguat. Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBHR) Sulawesi Tenggara bersama anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, menemui Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si  di Rujab Bupati untuk mendorong percepatan pendirian Pengadilan Negeri di wilayah tersebut, Senin (20/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas urgensi kehadiran Pengadilan Negeri sebagai bagian dari pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat. Direktur LBHR Sultra, Muhammad Basri Tahir, SH, menegaskan bahwa kebutuhan tersebut sudah sangat mendesak, mengingat Kabupaten Bombana telah berdiri sejak tahun 2003 namun hingga kini belum memiliki pengadilan sendiri.

“Bombana ini sudah mekar sejak 2003, tetapi sampai hari ini belum memiliki Pengadilan Negeri. Sementara daerah lain yang dimekarkan pada periode yang sama sudah lebih dulu memilikinya,” kata Basri.

Ia menjelaskan, secara administratif maupun kesiapan fisik, rencana pendirian Pengadilan Negeri Bombana sebenarnya telah lama rampung. Lahan untuk pembangunan gedung telah tersedia, sementara seluruh dokumen persyaratan disebut sudah lengkap dan berada di Kementerian Sekretariat Negara.

“Kami sudah bertemu dengan sekretariat Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Februari 2025. Informasi yang kami terima, semua kelengkapan berkas sudah lama selesai dan sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara. Tinggal menunggu Keputusan Presiden untuk bisa dieksekusi,” ujarnya.

Basri menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pembentukan Pengadilan Negeri Bombana kini hanya bergantung pada percepatan keputusan di tingkat pusat. Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan perhatian agar kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses keadilan dapat terpenuhi.

Sementara itu, Yudi Utama Arsyad yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang Bombana menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat akibat belum adanya Pengadilan Negeri di daerah tersebut. Selama ini, warga Bombana yang berperkara harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.

“Selama ini masyarakat harus menyeberang ke Baubau, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Buton untuk mengikuti sidang di PN Pasarwajo. Ini membutuhkan energi, waktu, dan biaya yang tidak sedikit,” kata Yudi.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya membebani masyarakat, tetapi juga menyulitkan aparat penegak hukum yang harus menjalankan proses peradilan di luar wilayah. Karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

“Kami berharap ini segera menjadi atensi bersama. Kehadiran Pengadilan Negeri di Bombana akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung proses percepatan pembentukan Pengadilan Negeri Bombana. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang dihadapi masyarakat selama ini.

“Saya prihatin masyarakat harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mencari keadilan. Ini tentu tidak ideal,” kata Burhanuddin.

Ia menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara guna mendorong percepatan penerbitan Keputusan Presiden terkait pembentukan Pengadilan Negeri Bombana.

“Kami siap mengawal ini. Kami akan berkoordinasi langsung dengan Mensesneg agar pembentukan Pengadilan Negeri Bombana bisa menjadi prioritas dan segera direalisasikan,” tegasnya.




Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Puskesmas Rumbia, Dinkes Bombana Komitmen Perkuat Standar Layanan Kesehatan

Bombana, Sultranet.com – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Rumbia, Kabupaten Bombana, dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap standar kepatuhan pelayanan publik di fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip pelayanan publik yang baik, yang berlangsung di Puskesmas Rumbia, Rabu, 8 April 2026.

Kunjungan itu turut didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmiati Rinambo, S.ST., M.Kes., bersama Kepala Bidang Pelayanan dan SDMK Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Tarzan, SKM., M.Sc.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan di Puskesmas Rumbia. Pemeriksaan dilakukan mulai dari alur pelayanan pasien, sistem administrasi pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh tenaga kesehatan di lapangan.

Selain melakukan peninjauan fasilitas, tim Ombudsman juga menggelar dialog interaktif bersama tenaga kesehatan guna menggali informasi terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan, kendala yang dihadapi petugas, serta praktik-praktik baik yang telah diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmiati Rinambo, mengatakan kunjungan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Menurut Fatmiati, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Ombudsman merupakan bentuk sinergi positif antara lembaga pengawas pelayanan publik dan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan sesuai standar.

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, khususnya di puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Fatmiati.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana terus berupaya memperkuat standar pelayanan kesehatan melalui pembinaan tenaga kesehatan, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Fatmiati menambahkan, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang memadai, tetapi juga oleh sikap profesional, kedisiplinan, dan komitmen tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat dengan humanis.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang nyaman, mudah diakses, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, dialog antara tim Ombudsman dan tenaga kesehatan berlangsung aktif dan terbuka. Sejumlah tenaga kesehatan menyampaikan berbagai pengalaman di lapangan, termasuk tantangan dalam pelayanan kesehatan dasar, kebutuhan peningkatan fasilitas pendukung, serta upaya yang selama ini dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap implementasi standar pelayanan publik di fasilitas kesehatan. Ombudsman RI menilai pengawasan secara berkala penting dilakukan agar pelayanan publik di sektor kesehatan terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan pelayanan kesehatan di daerah. Pemerintah daerah berharap sinergi antara Ombudsman dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat terus terjalin dalam mendorong budaya pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, kunjungan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah, khususnya di tingkat puskesmas.

Fatmiati menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan layanan kesehatan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat,” tambahnya. (adv)




Bombana Matangkan Regulasi Layanan Darurat 112

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus mematangkan kesiapan penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 melalui proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si, bersama jajaran terkait di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (25/2/2026).

Harmonisasi Raperbup ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi landasan operasional bagi penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Bombana.

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperbup. Berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari pengaturan kelembagaan penyelenggara layanan 112, mekanisme operasional, hingga pola koordinasi lintas instansi yang akan terlibat dalam penanganan keadaan darurat.

Pembahasan juga menyoroti standar pelayanan yang harus dipenuhi agar layanan 112 dapat berjalan efektif, cepat, dan responsif dalam menangani berbagai situasi kegawatdaruratan yang dihadapi masyarakat. Standar tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, sistem pusat panggilan, hingga integrasi komunikasi antarinstansi.

Kepala Diskominfos Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respon cepat.

“Layanan 112 nantinya akan menjadi pusat koordinasi bagi berbagai instansi yang menangani keadaan darurat. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat,” kata Siarah.

Ia menambahkan bahwa Diskominfos memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi layanan tersebut, terutama dalam pengelolaan sistem informasi, pengoperasian pusat panggilan darurat, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan 112.

Menurut Siarah, keberadaan layanan ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi komunikasi, tetapi juga menuntut sinergi yang kuat antara berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait, termasuk unsur keamanan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama agar layanan ini benar-benar mampu memberikan respon cepat dan terkoordinasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain Kepala Diskominfos, kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfos Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Melalui proses harmonisasi ini, pemerintah daerah berharap Raperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan resmi. Dengan demikian, implementasi layanan darurat terpadu tersebut dapat segera dijalankan secara optimal di Kabupaten Bombana.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai kehadiran layanan 112 akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa aman warga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara tepat dan efektif ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera.




DPPKB Bombana Serahkan Motor Dinas untuk Dukung Kinerja Penyuluh KB di Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia dan Sub Koordinator Pelayanan KB guna memperkuat pelayanan program keluarga berencana di tingkat lapangan.

Penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana kerja bagi penyuluh keluarga berencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Kegiatan serah terima kendaraan berlangsung di Kantor DPPKB Kabupaten Bombana dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, M.M. Penyerahan dilakukan kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia serta Sub Koordinator Pelayanan KB, didampingi oleh Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana dan Bendahara Barang DPPKB. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Budiman mengatakan bahwa kendaraan operasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas para penyuluh dan petugas KB dalam menjalankan tugas pelayanan, pembinaan, serta pendataan keluarga di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kinerja penyuluh KB di lapangan. Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan program keluarga berencana kepada masyarakat,” ujar Budiman.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan dinas ini adalah aset negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Penggunaannya harus benar-benar untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana, terutama di wilayah yang membutuhkan pendampingan langsung dari penyuluh KB.

Sementara itu, Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana, Irna Rochatiningrum, STP., M.M, menjelaskan bahwa proses penyerahan kendaraan tersebut telah melalui tahapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Ia menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah dicatat secara resmi oleh Bendahara Barang sebagai bagian dari barang milik daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini telah melalui proses administrasi dan pencatatan aset daerah, sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Irna.

Dengan adanya dukungan kendaraan operasional tersebut, diharapkan para penyuluh KB dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas di lapangan, mulai dari kegiatan penyuluhan, pelayanan KB, hingga pendataan keluarga yang menjadi bagian penting dari program pengendalian penduduk.

Selain itu, kendaraan ini juga diharapkan dapat membantu para petugas dalam menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keluarga berencana secara lebih merata.

Kegiatan serah terima kendaraan dinas tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, sekaligus komitmen DPPKB Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana bagi masyarakat.




DPPKB Bombana Serahkan Motor Dinas untuk Dukung Kinerja Penyuluh KB di Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia dan Sub Koordinator Pelayanan KB guna memperkuat pelayanan program keluarga berencana di tingkat lapangan.

Penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana kerja bagi penyuluh keluarga berencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Kegiatan serah terima kendaraan berlangsung di Kantor DPPKB Kabupaten Bombana dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, M.M. Penyerahan dilakukan kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia serta Sub Koordinator Pelayanan KB, didampingi oleh Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana dan Bendahara Barang DPPKB. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Budiman mengatakan bahwa kendaraan operasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas para penyuluh dan petugas KB dalam menjalankan tugas pelayanan, pembinaan, serta pendataan keluarga di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kinerja penyuluh KB di lapangan. Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan program keluarga berencana kepada masyarakat,” ujar Budiman.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan dinas ini adalah aset negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Penggunaannya harus benar-benar untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana, terutama di wilayah yang membutuhkan pendampingan langsung dari penyuluh KB.

Sementara itu, Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana, Irna Rochatiningrum, STP., M.M, menjelaskan bahwa proses penyerahan kendaraan tersebut telah melalui tahapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Ia menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah dicatat secara resmi oleh Bendahara Barang sebagai bagian dari barang milik daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini telah melalui proses administrasi dan pencatatan aset daerah, sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Irna.

Dengan adanya dukungan kendaraan operasional tersebut, diharapkan para penyuluh KB dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas di lapangan, mulai dari kegiatan penyuluhan, pelayanan KB, hingga pendataan keluarga yang menjadi bagian penting dari program pengendalian penduduk.

Selain itu, kendaraan ini juga diharapkan dapat membantu para petugas dalam menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keluarga berencana secara lebih merata.

Kegiatan serah terima kendaraan dinas tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, sekaligus komitmen DPPKB Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana bagi masyarakat.




Kadis Sosial Bombana Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di MPP

Bombana, sultranet.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan di Pusat Pelayanan Dinas Sosial yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan sesuai standar pelayanan, Selasa (24/02/2026).

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di bidang sosial, agar tetap berjalan efektif dan profesional meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan. Dalam kunjungannya, Sadli Sirajuddin meninjau secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta berinteraksi dengan para petugas yang bertugas di lokasi pelayanan.

Melalui dialog tersebut, Kepala Dinas Sosial ingin mengetahui secara langsung kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia yang memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan ramah dalam melayani masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan layanan sosial.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan profesional. Meskipun dalam suasana Ramadan, kualitas pelayanan tidak boleh berkurang karena masyarakat tetap membutuhkan layanan yang cepat dan tepat,” kata Sadli Sirajuddin.

Selain memantau aktivitas pelayanan, Sadli juga melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung yang tersedia di pusat pelayanan tersebut. Pengecekan meliputi fasilitas ruang pelayanan, perangkat administrasi, hingga kenyamanan ruang tunggu bagi masyarakat yang datang mengakses layanan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kondisi sarana dan prasarana harus terus dipastikan dalam keadaan baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman dan efisien.

“Fasilitas pelayanan harus selalu dalam kondisi baik. Hal ini penting agar masyarakat yang datang merasa nyaman dan proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sadli juga mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap seluruh aparatur yang bertugas di pusat pelayanan dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pusat pelayanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bombana sendiri menjadi salah satu titik layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan sosial. Melalui konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dalam satu lokasi.

Kehadiran layanan sosial di MPP juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui pemantauan langsung ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan humanis bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan selama bulan Ramadan.

Dengan pelayanan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta dukungan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.




Pemkab Bombana dan PN Pasar Wajo Teken Kesepakatan Layanan Kependudukan

Bombana, sultranet.com. – Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Pasar Wajo untuk memperkuat sinergi pelayanan persidangan di bidang kependudukan bagi masyarakat. Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi warga, yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran pihak Pengadilan Negeri Pasar Wajo menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi lintas institusi demi peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Negeri Pasar Wajo yang hadir langsung di Bombana meskipun harus menempuh perjalanan cukup panjang.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo bersama rombongan di Kabupaten Bombana. Perjalanan ke daerah kami tidak mudah, baik melalui jalur laut maupun darat, namun ini menunjukkan keseriusan dalam membangun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.

“Harapan kami, sinergi ini dapat memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Bombana,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini difokuskan pada peningkatan akses pelayanan hukum, khususnya dalam perkara kependudukan seperti perubahan nama, perbaikan akta kelahiran, dan permohonan lainnya.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkahnya adalah menghadirkan sidang keliling, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pasar Wajo,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan pendaftaran perkara secara daring untuk mempermudah proses administrasi. Selain itu, ke depan akan dikembangkan sistem persidangan melalui telekonferensi untuk perkara sederhana.

“Dengan sistem ini, pemohon dan saksi dapat berada di Bombana, sementara persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat penting agar setiap hasil penetapan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti menjadi dokumen resmi tanpa proses yang berulang.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Negeri Pasar Wajo sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bombana dapat merasakan kemudahan akses layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan efisien, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.




Pemkab Bombana dan PN Pasar Wajo Teken Kesepakatan Pelayanan Persidangan Kependudukan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Pasar Wajo untuk memperkuat pelayanan persidangan di bidang administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang diharapkan dapat memperluas akses layanan hukum serta mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perkara kependudukan, seperti perubahan nama dan perbaikan akta kelahiran, di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Pasar Wajo yang telah datang langsung ke Kabupaten Bombana untuk menjalin kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo bersama rombongan di Kabupaten Bombana. Perjalanan ke daerah kami tidak mudah, baik melalui jalur laut maupun jalur darat yang harus melewati Konawe Selatan sebelum tiba di Rumbia. Ini tentu merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam membangun sinergi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harapan kami, sinergi ini benar-benar memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Bombana,” katanya.

Bupati menilai kerja sama tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang sering membutuhkan penetapan dari pengadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bombana.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah sidang keliling, di mana majelis hakim yang datang langsung ke daerah sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pasar Wajo,” jelas Ivan.

Ia mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan waktu masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengikuti proses persidangan.

Selain itu, Pengadilan Negeri Pasar Wajo juga telah menyediakan layanan pendaftaran perkara secara daring untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan perkara.

“Ke depan, kami juga merencanakan pengembangan sidang melalui telekonferensi untuk perkara tertentu yang bersifat sederhana. Dengan begitu, pemohon dan saksi dapat berada di Bombana, sementara persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ivan menambahkan bahwa sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi bagian penting dari kerja sama tersebut agar setiap penetapan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk dokumen administrasi kependudukan.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat tanpa harus melalui prosedur yang berulang.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Negeri Pasar Wajo. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi pelayanan hukum di bidang kependudukan sekaligus menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat Bombana.




Buka Pasar Murah di Poleang, Bupati Burhanuddin  Tebar Bantuan untuk Warga

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat layanan dasar masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Poleang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, Senin (24/11/2025).

Operasi Pasar Murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bombana menyediakan sebanyak 400 paket kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih terjangkau bagi masyarakat. Paket tersebut berisi sejumlah komoditas penting yang kerap mengalami fluktuasi harga. Pelaksanaan pasar murah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat Poleang sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan warga. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Operasi pasar ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan membantu warga dengan harga yang bisa dijangkau,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Posyandu yang dipimpin oleh Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Fatmawati Kasim Marewa. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan utama pemerintah daerah berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Enam SPM tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum. “Penguatan Posyandu menjadi kunci utama agar pelayanan dasar benar-benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama ibu dan anak,” jelasnya.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua TP-PKK, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua TP-PKK, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga

Ia juga mengajak seluruh kader Posyandu dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Keberadaan Posyandu dianggap sangat strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah Poleang. Selain itu, pemerintah daerah turut menyalurkan bantuan paket perlengkapan sekolah berupa tas, buku, sepatu, dan seragam kepada siswa sekolah dasar. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan memastikan anak-anak di Poleang mendapatkan dukungan yang cukup dalam proses belajar.