Bombana Matangkan Regulasi Layanan Darurat 112

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus mematangkan kesiapan penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 melalui proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si, bersama jajaran terkait di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (25/2/2026).

Harmonisasi Raperbup ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi landasan operasional bagi penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Bombana.

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperbup. Berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari pengaturan kelembagaan penyelenggara layanan 112, mekanisme operasional, hingga pola koordinasi lintas instansi yang akan terlibat dalam penanganan keadaan darurat.

Pembahasan juga menyoroti standar pelayanan yang harus dipenuhi agar layanan 112 dapat berjalan efektif, cepat, dan responsif dalam menangani berbagai situasi kegawatdaruratan yang dihadapi masyarakat. Standar tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, sistem pusat panggilan, hingga integrasi komunikasi antarinstansi.

Kepala Diskominfos Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respon cepat.

“Layanan 112 nantinya akan menjadi pusat koordinasi bagi berbagai instansi yang menangani keadaan darurat. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat,” kata Siarah.

Ia menambahkan bahwa Diskominfos memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi layanan tersebut, terutama dalam pengelolaan sistem informasi, pengoperasian pusat panggilan darurat, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan 112.

Menurut Siarah, keberadaan layanan ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi komunikasi, tetapi juga menuntut sinergi yang kuat antara berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait, termasuk unsur keamanan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama agar layanan ini benar-benar mampu memberikan respon cepat dan terkoordinasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain Kepala Diskominfos, kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfos Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Melalui proses harmonisasi ini, pemerintah daerah berharap Raperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan resmi. Dengan demikian, implementasi layanan darurat terpadu tersebut dapat segera dijalankan secara optimal di Kabupaten Bombana.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai kehadiran layanan 112 akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa aman warga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara tepat dan efektif ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera.




DPPKB Bombana Serahkan Motor Dinas untuk Dukung Kinerja Penyuluh KB di Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia dan Sub Koordinator Pelayanan KB guna memperkuat pelayanan program keluarga berencana di tingkat lapangan.

Penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana kerja bagi penyuluh keluarga berencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Kegiatan serah terima kendaraan berlangsung di Kantor DPPKB Kabupaten Bombana dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, M.M. Penyerahan dilakukan kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia serta Sub Koordinator Pelayanan KB, didampingi oleh Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana dan Bendahara Barang DPPKB. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Budiman mengatakan bahwa kendaraan operasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas para penyuluh dan petugas KB dalam menjalankan tugas pelayanan, pembinaan, serta pendataan keluarga di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kinerja penyuluh KB di lapangan. Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan program keluarga berencana kepada masyarakat,” ujar Budiman.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan dinas ini adalah aset negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Penggunaannya harus benar-benar untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana, terutama di wilayah yang membutuhkan pendampingan langsung dari penyuluh KB.

Sementara itu, Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana, Irna Rochatiningrum, STP., M.M, menjelaskan bahwa proses penyerahan kendaraan tersebut telah melalui tahapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Ia menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah dicatat secara resmi oleh Bendahara Barang sebagai bagian dari barang milik daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini telah melalui proses administrasi dan pencatatan aset daerah, sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Irna.

Dengan adanya dukungan kendaraan operasional tersebut, diharapkan para penyuluh KB dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas di lapangan, mulai dari kegiatan penyuluhan, pelayanan KB, hingga pendataan keluarga yang menjadi bagian penting dari program pengendalian penduduk.

Selain itu, kendaraan ini juga diharapkan dapat membantu para petugas dalam menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keluarga berencana secara lebih merata.

Kegiatan serah terima kendaraan dinas tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, sekaligus komitmen DPPKB Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana bagi masyarakat.




DPPKB Bombana Serahkan Motor Dinas untuk Dukung Kinerja Penyuluh KB di Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia dan Sub Koordinator Pelayanan KB guna memperkuat pelayanan program keluarga berencana di tingkat lapangan.

Penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana kerja bagi penyuluh keluarga berencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Kegiatan serah terima kendaraan berlangsung di Kantor DPPKB Kabupaten Bombana dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, M.M. Penyerahan dilakukan kepada Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Kecamatan Rumbia serta Sub Koordinator Pelayanan KB, didampingi oleh Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana dan Bendahara Barang DPPKB. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Budiman mengatakan bahwa kendaraan operasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas para penyuluh dan petugas KB dalam menjalankan tugas pelayanan, pembinaan, serta pendataan keluarga di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kinerja penyuluh KB di lapangan. Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan program keluarga berencana kepada masyarakat,” ujar Budiman.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan dinas ini adalah aset negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Penggunaannya harus benar-benar untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana, terutama di wilayah yang membutuhkan pendampingan langsung dari penyuluh KB.

Sementara itu, Sekretaris DPPKB Kabupaten Bombana, Irna Rochatiningrum, STP., M.M, menjelaskan bahwa proses penyerahan kendaraan tersebut telah melalui tahapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Ia menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah dicatat secara resmi oleh Bendahara Barang sebagai bagian dari barang milik daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat kecamatan.

“Penyerahan kendaraan ini telah melalui proses administrasi dan pencatatan aset daerah, sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Irna.

Dengan adanya dukungan kendaraan operasional tersebut, diharapkan para penyuluh KB dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas di lapangan, mulai dari kegiatan penyuluhan, pelayanan KB, hingga pendataan keluarga yang menjadi bagian penting dari program pengendalian penduduk.

Selain itu, kendaraan ini juga diharapkan dapat membantu para petugas dalam menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keluarga berencana secara lebih merata.

Kegiatan serah terima kendaraan dinas tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, sekaligus komitmen DPPKB Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana bagi masyarakat.




Kadis Sosial Bombana Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di MPP

Bombana, sultranet.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan di Pusat Pelayanan Dinas Sosial yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan sesuai standar pelayanan, Selasa (24/02/2026).

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di bidang sosial, agar tetap berjalan efektif dan profesional meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan. Dalam kunjungannya, Sadli Sirajuddin meninjau secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta berinteraksi dengan para petugas yang bertugas di lokasi pelayanan.

Melalui dialog tersebut, Kepala Dinas Sosial ingin mengetahui secara langsung kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia yang memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan ramah dalam melayani masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan layanan sosial.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan profesional. Meskipun dalam suasana Ramadan, kualitas pelayanan tidak boleh berkurang karena masyarakat tetap membutuhkan layanan yang cepat dan tepat,” kata Sadli Sirajuddin.

Selain memantau aktivitas pelayanan, Sadli juga melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung yang tersedia di pusat pelayanan tersebut. Pengecekan meliputi fasilitas ruang pelayanan, perangkat administrasi, hingga kenyamanan ruang tunggu bagi masyarakat yang datang mengakses layanan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kondisi sarana dan prasarana harus terus dipastikan dalam keadaan baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman dan efisien.

“Fasilitas pelayanan harus selalu dalam kondisi baik. Hal ini penting agar masyarakat yang datang merasa nyaman dan proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sadli juga mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap seluruh aparatur yang bertugas di pusat pelayanan dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pusat pelayanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bombana sendiri menjadi salah satu titik layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan sosial. Melalui konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dalam satu lokasi.

Kehadiran layanan sosial di MPP juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui pemantauan langsung ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan humanis bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan selama bulan Ramadan.

Dengan pelayanan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta dukungan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.




Pemkab Bombana dan PN Pasar Wajo Teken Kesepakatan Layanan Kependudukan

Bombana, sultranet.com. – Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Pasar Wajo untuk memperkuat sinergi pelayanan persidangan di bidang kependudukan bagi masyarakat. Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi warga, yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran pihak Pengadilan Negeri Pasar Wajo menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi lintas institusi demi peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Negeri Pasar Wajo yang hadir langsung di Bombana meskipun harus menempuh perjalanan cukup panjang.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo bersama rombongan di Kabupaten Bombana. Perjalanan ke daerah kami tidak mudah, baik melalui jalur laut maupun darat, namun ini menunjukkan keseriusan dalam membangun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.

“Harapan kami, sinergi ini dapat memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Bombana,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini difokuskan pada peningkatan akses pelayanan hukum, khususnya dalam perkara kependudukan seperti perubahan nama, perbaikan akta kelahiran, dan permohonan lainnya.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkahnya adalah menghadirkan sidang keliling, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pasar Wajo,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan pendaftaran perkara secara daring untuk mempermudah proses administrasi. Selain itu, ke depan akan dikembangkan sistem persidangan melalui telekonferensi untuk perkara sederhana.

“Dengan sistem ini, pemohon dan saksi dapat berada di Bombana, sementara persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat penting agar setiap hasil penetapan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti menjadi dokumen resmi tanpa proses yang berulang.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Negeri Pasar Wajo sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bombana dapat merasakan kemudahan akses layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan efisien, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.




Pemkab Bombana dan PN Pasar Wajo Teken Kesepakatan Pelayanan Persidangan Kependudukan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Pasar Wajo untuk memperkuat pelayanan persidangan di bidang administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang diharapkan dapat memperluas akses layanan hukum serta mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perkara kependudukan, seperti perubahan nama dan perbaikan akta kelahiran, di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Pasar Wajo yang telah datang langsung ke Kabupaten Bombana untuk menjalin kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo bersama rombongan di Kabupaten Bombana. Perjalanan ke daerah kami tidak mudah, baik melalui jalur laut maupun jalur darat yang harus melewati Konawe Selatan sebelum tiba di Rumbia. Ini tentu merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam membangun sinergi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harapan kami, sinergi ini benar-benar memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Bombana,” katanya.

Bupati menilai kerja sama tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang sering membutuhkan penetapan dari pengadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bombana.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah sidang keliling, di mana majelis hakim yang datang langsung ke daerah sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pasar Wajo,” jelas Ivan.

Ia mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan waktu masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengikuti proses persidangan.

Selain itu, Pengadilan Negeri Pasar Wajo juga telah menyediakan layanan pendaftaran perkara secara daring untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan perkara.

“Ke depan, kami juga merencanakan pengembangan sidang melalui telekonferensi untuk perkara tertentu yang bersifat sederhana. Dengan begitu, pemohon dan saksi dapat berada di Bombana, sementara persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ivan menambahkan bahwa sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi bagian penting dari kerja sama tersebut agar setiap penetapan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk dokumen administrasi kependudukan.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat tanpa harus melalui prosedur yang berulang.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Negeri Pasar Wajo. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi pelayanan hukum di bidang kependudukan sekaligus menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat Bombana.




Buka Pasar Murah di Poleang, Bupati Burhanuddin  Tebar Bantuan untuk Warga

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat layanan dasar masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Poleang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, Senin (24/11/2025).

Operasi Pasar Murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bombana menyediakan sebanyak 400 paket kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih terjangkau bagi masyarakat. Paket tersebut berisi sejumlah komoditas penting yang kerap mengalami fluktuasi harga. Pelaksanaan pasar murah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat Poleang sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan warga. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Operasi pasar ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan membantu warga dengan harga yang bisa dijangkau,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Posyandu yang dipimpin oleh Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Fatmawati Kasim Marewa. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan utama pemerintah daerah berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Enam SPM tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum. “Penguatan Posyandu menjadi kunci utama agar pelayanan dasar benar-benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama ibu dan anak,” jelasnya.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua TP-PKK, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua TP-PKK, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga

Ia juga mengajak seluruh kader Posyandu dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Keberadaan Posyandu dianggap sangat strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah Poleang. Selain itu, pemerintah daerah turut menyalurkan bantuan paket perlengkapan sekolah berupa tas, buku, sepatu, dan seragam kepada siswa sekolah dasar. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan memastikan anak-anak di Poleang mendapatkan dukungan yang cukup dalam proses belajar.




Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Bombana

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penilaian ini dilakukan sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat, Selasa (28/10/2025), di Bombana.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, bersama pejabat struktural dan staf pelaksana layanan. Tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa dokumen standar pelayanan, observasi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara kepada petugas pelayanan dan pengelola pengaduan.

Verifikasi dokumen mencakup daftar penerima layanan, standar operasional prosedur, maklumat pelayanan, formulir pengaduan, dan berbagai informasi publik digital yang telah diunggah melalui website resmi Dinas Sosial. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan.
“Kami menyambut baik penilaian yang kini sudah memasuki tahun ketiga. Setiap evaluasi menjadi dasar kami untuk memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain menilai kesesuaian standar, Tim Ombudsman juga meninjau mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal, baik secara langsung, daring, maupun melalui kotak pengaduan, diproses melalui tiga tahap: pencatatan dan verifikasi awal, penerusan ke bidang terkait, dan penyampaian hasil penanganan kepada pelapor beserta rekomendasi tindak lanjut.

Perwakilan Tim Ombudsman menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dinas Sosial Bombana dalam mempertahankan standar pelayanan publik. “Kami melihat upaya serius dalam meningkatkan kualitas layanan setiap tahunnya. Beberapa rekomendasi akan kami sampaikan untuk memperkuat sistem layanan digital dan partisipasi masyarakat,” kata salah satu anggota tim.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyerahan dokumen hasil verifikasi, dan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dinas Sosial Bombana menargetkan peningkatan nilai kepatuhan pada penilaian tahun ini dan terus berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Pemkab Bombana Dorong Penguatan Posyandu 6 SPM: Hadirkan Layanan Dasar yang Merata untuk Masyarakat

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat. Hal ini tercermin melalui kegiatan Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Operasi Pasar Murah guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Bombana.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (17/10/2025) di Aula Kantor Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, ini dihadiri langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Turut hadir pula Kepala Kesbangpol dr. Sunandar, M.M.Kes, para kepala OPD, unsur Forkopimcam, camat se-Pulau Kabaena, lurah dan kepala desa, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Dalam suasana penuh kebersamaan, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana yang juga Ketua Pembina Posyandu, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, membuka acara dengan menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menilai, Posyandu memiliki peran vital dalam menurunkan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga melalui layanan langsung di tingkat desa dan kelurahan.

“Posyandu adalah garda terdepan dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya. “Melalui penerapan Posyandu 6 SPM, kita ingin memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara menyeluruh dan merata,” tambahnya.

Setelah itu, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap layanan dasar yang bermutu.

“SPM adalah komitmen moral dan hukum pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat,” tegas Bupati Burhanuddin. “Ada enam urusan wajib yang menjadi fokus kita, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial,” jelasnya.

Menurut Bupati, pelaksanaan Posyandu berbasis enam bidang SPM menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan layanan dasar hingga ke pelosok, termasuk wilayah kepulauan seperti Kabaena. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi terpadu untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat penurunan angka kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan.

Usai pembukaan, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana melakukan penyematan pin Posyandu kepada Ketua TP PKK Kecamatan Kabaena Barat. Prosesi ini menjadi simbol penguatan peran PKK dalam mendukung implementasi Posyandu 6 SPM di tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berbagai bantuan sosial secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Bombana kepada masyarakat. Bantuan yang disalurkan meliputi beras dari Dinas Sosial, sarana pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, fasilitas perikanan dari Dinas Perikanan, serta kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Nakertrans. Berbagai bantuan tersebut menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat.

Sebagai puncak kegiatan, Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Bombana, Ny. Surisma Sunandar, S.S., M.M, menyampaikan materi sosialisasi tentang pentingnya integrasi program Posyandu dengan enam bidang SPM. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini dirancang agar pelayanan pemerintah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara efektif dan tepat sasaran.

“Melalui integrasi ini, kita ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan layanan dasar,” ungkap Surisma. “Posyandu menjadi pintu masuk utama untuk memastikan semua kebutuhan dasar warga bisa terlayani dengan baik.”

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu ditutup dengan sesi dialog bersama masyarakat. Antusiasme warga Kabaena Barat menggambarkan betapa pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan yang dekat, cepat, dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap, langkah ini menjadi awal dari penguatan sistem pelayanan publik yang lebih terpadu dan berkelanjutan.




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)