Gomberto Dapat Asimilasi, Warga Raha Sambut Gembira

MUNA, Sultranet.com – Kabar mengenai pemberian program asimilasi kepada Gomberto, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Raha, disambut gembira dan penuh syukur oleh masyarakat Raha. Banyak yang menilai, ini adalah awal baru bagi seorang tokoh yang selama ini dikenal luas karena kontribusinya dalam pembangunan daerah.

Safiuddin, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Raha III, mengungkapkan rasa syukur atas kabar tersebut. Menurutnya, kehidupan manusia tak selalu mulus, dan setiap orang bisa melakukan kesalahan. Namun yang terpenting adalah kesediaan untuk berubah dan bangkit kembali.

“Hidup ini tidak selalu mulus, semua orang bisa salah. Tapi yang penting adalah bagaimana seseorang bangkit kembali,” ujar Safiuddin. Kamis, 29 Mei 2025.

Gomberto selama ini dikenal sebagai pengusaha konstruksi yang berjasa dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Muna. Melalui perusahaannya, Gomberto banyak membantu pemerintah dalam penyediaan material beton aspal serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Muna dari Fraksi Hanura, Zahrir Baitul, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan asimilasi yang diberikan kepada Gomberto. Ia menyebut, Gomberto merupakan figur yang layak diberi kesempatan untuk kembali berkontribusi secara sosial dan ekonomi.

“Gomberto adalah pengusaha sukses, yang banyak berkontribusi dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan,” kata Zahrir.

Ia menegaskan bahwa program asimilasi bukanlah bentuk keringanan hukuman, melainkan bagian dari strategi pemulihan sosial yang bertujuan untuk mereintegrasikan warga binaan ke tengah masyarakat.

“Kisah Gomberto menjadi contoh bahwa program asimilasi bukanlah bentuk keringanan hukuman, melainkan strategi pemulihan sosial,” tegasnya.

Masyarakat berharap agar Gomberto mampu kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya, bahwa setiap orang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan berbuat lebih baik.




Beri Program Asimilasi pada Warga Binaan, Lapas Raha Dorong Reintegrasi Sosial

Muna, sultranet.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Raha kembali mengambil langkah penting dalam pembinaan warga binaan dengan memberikan program asimilasi kepada La Ode Gomberto, seorang narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan perilaku. Asimilasi ini mulai berlaku Rabu, 28 Mei 2025, dan menjadi bagian dari proses menuju reintegrasi sosial yang lebih humanis dan bertanggung jawab.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Raha, Asril Yasin, mengatakan bahwa keputusan pemberian asimilasi kepada La Ode Gomberto tidak diambil secara sembarangan, melainkan melalui proses seleksi ketat yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemasyarakatan daerah hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Asimilasi ini diawali dengan usulan dari lapas, lalu dikaji di tingkat provinsi, kemudian disidangkan di tingkat pusat. Keputusan akhir berada di tangan Dirjen Pemasyarakatan,” ujar Asril saat dikonfirmasi di Raha.

La Ode Gomberto akan menjalani asimilasi di luar lapas selama sembilan jam kerja setiap harinya, dan kembali ke rumah tahanan pada sore hari. Perusahaan yang bersedia mempekerjakannya juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan program ini.

“Yang bersangkutan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa tahanan. Ia juga sudah mendapatkan dukungan dari perusahaan yang bersedia menerima dan membimbing selama masa asimilasi,” jelas Asril.

Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembinaan berupa remisi, asimilasi, maupun pembebasan bersyarat, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan undang-undang.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atau curiga terhadap proses pemberian asimilasi ini, karena seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada istilah main mata. Semua keputusan diambil berdasarkan hasil sidang dan proses verifikasi ketat dari pusat. Kami hanya menjalankan tugas sebagai fasilitator pembinaan,” tegas Asril.

Asimilasi menjadi salah satu bentuk pembinaan yang mendorong narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat secara bertahap. Proses ini penting agar mereka mampu menyesuaikan diri, membangun kembali kepercayaan, serta menjadi bagian aktif dalam lingkungan sosialnya.

Asril berharap, langkah ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi warga binaan lain untuk menunjukkan perubahan sikap positif selama masa pembinaan.

“Kami ingin tunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tempat menghukum, tapi juga ruang untuk memperbaiki diri. Jika mereka bersungguh-sungguh, maka hak mereka tetap kami fasilitasi,” pungkasnya.

Program asimilasi ini sejalan dengan upaya nasional dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang berbasis pada pendekatan keadilan restoratif, di mana pembinaan warga binaan difokuskan pada pemulihan hubungan sosial, tanggung jawab pribadi, dan pemberdayaan pasca-hukuman.




185 Narapidana di Rutan Raha Dapat Remisi Lebaran, Satu Orang Langsung Bebas

Muna, sultranet.com – Sebanyak 185 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini, Rabu (26/3/2025). Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Asril Yasin A. Tahyas, mengungkapkan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Remisi yang diberikan bervariasi, ada yang 15 hari, satu bulan, hingga dua bulan. Bahkan, satu warga binaan berhak langsung bebas,” ujar Asril saat ditemui di ruang kerjanya.

Dari rincian yang ada, 18 orang menerima remisi selama 15 hari, 128 orang mendapatkan remisi satu bulan, 25 orang memperoleh potongan masa tahanan selama 1,5 bulan, dan 13 orang lainnya menerima remisi maksimal dua bulan.

Asril menegaskan bahwa remisi ini bukan hak mutlak. Jika dalam masa pembinaan seorang narapidana melanggar aturan, maka hak remisinya dapat dicabut.

“Remisi bisa gugur apabila warga binaan melakukan pelanggaran selama menjalani masa tahanan,” tegasnya.

Selain pemberian remisi, Rutan Kelas IIB Raha juga tengah bersiap menghadapi lonjakan kunjungan keluarga narapidana selama perayaan Idul Fitri. Untuk mengantisipasi kepadatan, pihak rutan telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung.

“Kami akan menyediakan tenda dan tambahan kursi bagi para pengunjung. Selain itu, jumlah petugas yang bertugas di bagian pemeriksaan dan pelayanan juga akan kami tambah,” jelasnya.

Sebagai bentuk kelonggaran, Rutan Raha akan memperbolehkan lebih banyak anggota keluarga untuk berkunjung saat lebaran.

“Biasanya ada batasan jumlah pengunjung, tetapi khusus Idul Fitri, kami memperbolehkan hingga enam atau tujuh orang dalam satu kali kunjungan. Kami juga menyediakan tenda khusus agar keluarga bisa lebih nyaman saat bertemu,” tambahnya.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana agar tetap bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga meski dalam keterbatasan.

“Ini momen spesial bagi warga binaan dan keluarga mereka. Kami ingin mereka tetap bisa merasakan kebersamaan, meskipun berada di dalam rutan,” pungkas Asril.