Wakil Bupati Bombana Pimpin Rapat Percepatan Pembebasan Lahan Kawasan Industri PT Sultra Industrial Park

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mempercepat proses pembangunan kawasan industri dengan memfasilitasi pembebasan lahan bagi investasi PT Sultra Industrial Park. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani S.Pd., M.Si. bersama sejumlah unsur pimpinan daerah, guna memastikan proses pembangunan kawasan industri berjalan sesuai ketentuan serta memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bombana, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Bombana, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah terkait beserta jajaran, serta perwakilan dari PT Kawasan Industri Sultra.

Pertemuan ini secara khusus membahas permohonan fasilitasi pembebasan lahan yang diajukan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan industri PT Sultra Industrial Park. Pemerintah daerah memandang bahwa langkah tersebut penting untuk memastikan proses investasi berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam rapat itu, berbagai aspek teknis dan administratif turut dibahas, termasuk mekanisme pembiayaan pembebasan lahan yang harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar proses pembebasan lahan dapat berlangsung secara transparan, adil, dan kondusif.

Selain membahas persoalan pembebasan lahan, rapat tersebut juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pengembangan kawasan industri yang direncanakan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Bombana.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani S.Pd., M.Si. dalam arahannya menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri di daerah tersebut bukanlah program yang muncul secara tiba-tiba, melainkan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah yang telah dirumuskan secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Pengembangan kawasan industri ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dan pada tahap awal difokuskan di Kecamatan Rarowatu Utara,” kata Ahmad Yani.

Ia menjelaskan bahwa kawasan industri yang direncanakan di wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dengan adanya kawasan industri, berbagai aktivitas ekonomi baru diyakini akan tumbuh, mulai dari sektor industri pengolahan, perdagangan, hingga jasa pendukung lainnya.

Menurut Ahmad Yani, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pembangunan kawasan industri dapat berjalan dengan lancar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi komunikasi dan kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat, khususnya terkait proses pembebasan lahan.

“Pemerintah daerah memfasilitasi kesepahaman antara masyarakat dan perusahaan agar proses pembebasan lahan berjalan baik dan kawasan industri dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap tahapan pembangunan harus memperhatikan aspek sosial serta kepentingan masyarakat setempat. Oleh karena itu, proses pembebasan lahan diharapkan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Selain memberikan dampak ekonomi bagi daerah, pembangunan kawasan industri juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Bombana. Dengan bertambahnya investasi di daerah, peluang kerja bagi tenaga lokal diperkirakan akan meningkat seiring berkembangnya berbagai kegiatan industri.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai kehadiran kawasan industri akan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain meningkatkan investasi, kawasan industri juga dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah sekitar.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara konstruktif agar proses pembebasan lahan dan pembangunan kawasan industri dapat berjalan dengan lancar, aman, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bombana.

tag:
frasa kunci:
topik:

deskripsi meta:




DPRD Bombana Sahkan Perda RPJMD 2025–2029, Tonggak Arah Pembangunan Daerah

Bombana, sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bombana, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Bombana, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengapresiasi dukungan DPRD yang telah bekerja sama secara intens dalam menyusun dan membahas RPJMD, hingga akhirnya dapat ditetapkan sebagai regulasi daerah. Menurutnya, dokumen ini merupakan pedoman strategis untuk mewujudkan pembangunan Bombana dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD 2025–2029 adalah arah dan kompas pembangunan Bombana. Visi yang kita bawa adalah Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan, dengan fokus pada peningkatan daya saing pertanian, kualitas sumber daya manusia, serta keterhubungan desa-kota,” kata Burhanuddin.

Visi tersebut, lanjutnya, juga menekankan pentingnya pengembangan kearifan lokal dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia menambahkan, arah pembangunan daerah tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah komitmen kita bersama DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan zaman, sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan terukur dan berorientasi pada hasil,” tegas Burhanuddin.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana dalam kesempatan itu menyampaikan, pengesahan RPJMD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung melalui pembahasan mendalam. Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan masukan agar arah pembangunan lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dokumen ini akan menjadi acuan penting. Karena itu pembahasan dilakukan secara serius dengan melibatkan semua pihak. Harapan kami, RPJMD 2025–2029 bisa menjadi pendorong kemajuan daerah dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Bombana,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 yang baru disahkan ini mencakup sejumlah prioritas utama. Di sektor infrastruktur, pemerintah akan memperkuat pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Pada bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah berkomitmen memperluas akses layanan berkualitas, sementara pada bidang ekonomi, program pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan nilai tambah produk lokal akan menjadi prioritas.

Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga mendapat perhatian khusus melalui pendekatan agrominapolitan yang berbasis potensi daerah. Dengan model ini, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pengesahan Perda RPJMD ini disebut sebagai momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi jangka panjang Kabupaten Bombana. Baik DPRD maupun pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dengan landasan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menempatkan Bombana sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.