Bupati Bombana Resmikan Los Ikan Pasar Tadoha Mappaccing
Bombana, sultranet.com. – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si meresmikan pembangunan los ikan di Pasar Tadoha Mappaccing, Kecamatan Rumbia Tengah, sebagai upaya meningkatkan fasilitas perdagangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang ikan dan nelayan. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas tersebut oleh masyarakat, yang dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026).
Kegiatan peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, Camat Rumbia Tengah, serta jajaran kepala OPD, lurah, kepala desa, dan para pedagang.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan los ikan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan sarana perdagangan yang layak bagi masyarakat. Ia menyebut, kehadiran fasilitas ini menjadi bukti bahwa program pembangunan yang direncanakan pemerintah benar-benar direalisasikan.
“Pembangunan los ikan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas yang layak bagi pedagang. Ini bukan sekadar janji, tetapi sudah kita buktikan melalui pembangunan yang bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengakui bahwa belum seluruh pedagang dapat langsung menempati fasilitas baru tersebut. Namun, ia menilai pembangunan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertata dan terpusat di kawasan pasar.
Ia menegaskan bahwa Pasar Tadoha Mappaccing merupakan pusat utama aktivitas perdagangan di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah. Oleh karena itu, ia meminta para pedagang, khususnya penjual ikan, untuk tidak lagi berjualan di trotoar, badan jalan, ruang terbuka hijau, maupun kawasan pesisir pantai.
“Pasar ini adalah pusat perdagangan kita. Saya minta seluruh pedagang, khususnya penjual ikan, agar berjualan di tempat yang telah disediakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Untuk memastikan penataan berjalan dengan baik, Bupati juga menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindagkop, serta aparat kecamatan hingga desa untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini penting agar fungsi ruang publik tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, penataan pasar juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman, khususnya di kawasan pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan diresmikannya los ikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap Pasar Tadoha Mappaccing dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata dan hidup. Selain itu, fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang, nelayan, serta pelaku usaha kecil di daerah tersebut.



