Bombana Gelar FGD Bahas Dua Raperda Perumahan dan Permukiman

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan perumahan dan permukiman. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Bombana, Rabu (10/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas dua regulasi penting yang tengah disiapkan, yaitu Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Syahrun dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan perencanaan matang dan keterlibatan semua pihak. “Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, agar Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” ujarnya.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut sangat strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, risiko munculnya kawasan kumuh baru akan semakin besar di masa depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Mereka hadir untuk memberikan pandangan sekaligus masukan yang dibutuhkan guna memperkuat substansi naskah akademik sebelum diajukan dalam bentuk Raperda. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan pandangan tentang persoalan mendasar di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dasar, kepadatan hunian, hingga tantangan ketersediaan lahan yang layak huni.

Selain menghimpun masukan, FGD ini juga dimaksudkan sebagai ruang penyamaan persepsi antarperangkat daerah. Pemerintah daerah menilai, kesamaan arah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Dengan regulasi yang kuat, diharapkan setiap program pembangunan perumahan dan permukiman ke depan dapat terintegrasi dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap, lahirnya dua Raperda ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum sekaligus peta jalan pembangunan sektor perumahan. Tidak hanya mencegah munculnya kawasan kumuh baru, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. “Harapan kita semua, Bombana ke depan bisa menjadi daerah dengan permukiman yang tertata, lingkungan sehat, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Syahrun menambahkan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan perumahan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.




Pemkab Bombana Ikuti Rakor Nasional Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si dan diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah se-Indonesia. Dari Bombana, rapat virtual ini diikuti oleh perangkat daerah dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana.

Rakor ini menjadi ruang strategis pemerintah pusat dan daerah untuk memantau dan merumuskan langkah-langkah penanganan inflasi daerah yang terus menjadi perhatian nasional, utamanya berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, bawang putih, dan komoditas esensial lainnya.

Dalam sesi pemaparan, Deputi Bidang Statistik Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr. Pudji Ismartini, M.App.Stat menjelaskan sejumlah tren harga yang mengalami pergerakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. “Daerah perlu memperkuat koordinasi dengan pusat serta pelaku usaha agar distribusi barang kebutuhan pokok tidak terganggu, terutama menjelang momentum tertentu seperti musim tanam dan hari besar keagamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa indeks perkembangan harga menjadi indikator penting dalam merancang kebijakan responsif di daerah. Menurutnya, stabilitas harga di tingkat lokal akan memberi pengaruh langsung terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya rumah tangga dengan pendapatan menengah ke bawah.

Selain isu inflasi, rakor ini juga membahas progres Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong realisasi pembangunan rumah layak huni di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan-kawasan tertinggal.

“Program ini bukan hanya soal bangunan, tapi menyangkut martabat masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan terjangkau,” kata Tomsi Tohir dalam arahannya. Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar memperkuat sinergi lintas sektor, baik dengan pengembang, lembaga keuangan, maupun masyarakat sipil agar pembangunan rumah tidak terkendala persoalan teknis maupun administratif.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan komitmen untuk terus aktif mendukung langkah pemerintah pusat. Peningkatan peran serta daerah dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, kestabilan harga, serta percepatan realisasi hunian bagi warga menjadi perhatian serius Pemkab Bombana dalam berbagai programnya.

“Kami siap berkolaborasi dan melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar serta mendukung program perumahan rakyat,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam rapat.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum berbagi praktik terbaik antar daerah. Sejumlah perwakilan provinsi dan kabupaten/kota diberi kesempatan menyampaikan strategi pengendalian inflasi dan percepatan program perumahan di wilayah masing-masing. Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional yang inklusif.

Dalam penutupnya, Kemendagri kembali mengingatkan pentingnya integrasi data, kolaborasi lintas lembaga, dan percepatan layanan publik di sektor ekonomi dan perumahan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi dan untuk menjawab tantangan global saat ini.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda mingguan pemerintah pusat yang rutin dilakukan sebagai sarana pemantauan dan evaluasi kebijakan strategis nasional oleh seluruh pemangku kepentingan, dengan harapan setiap kebijakan yang digulirkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata di daerah.