Kejari Muna Dalami Dugaan Korupsi Stadion Motewe dan Belanja Rutin Setda Mubar

MUNA, Sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah mendalami dua kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik. Kasus pertama menyangkut pembangunan Stadion Motewe yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah, sementara kasus kedua berkaitan dengan dugaan penyimpangan belanja rutin Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat tahun 2023.

Untuk kasus pembangunan Stadion Motewe, proyek itu menghabiskan total dana Rp 34,8 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 16,8 miliar pada tahun 2022 dan tambahan Rp 18 miliar dari APBD tahun 2023. Namun, alih-alih menjadi kebanggaan daerah, stadion tersebut justru mengalami kegagalan konstruksi. Salah satu bagian bangunan, yaitu kantilever, ambruk pada tahun 2024 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 20 saksi terkait proyek tahun anggaran 2022–2023. Dari hasil penyidikan, dugaan kerugian negara semakin terang setelah ditemukan adanya kerusakan serius pada bangunan.

“Untuk memastikan penyebab kegagalan, kami sudah berkoordinasi dengan tim ahli pengadaan barang dan jasa, ahli konstruksi, hingga Kementerian PUPR,” jelas La Ode Fariadin, Selasa (2/9/2025).

Selain proyek stadion, Kejari Muna juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam belanja rutin Setda Muna Barat tahun 2023. Dari total anggaran sekitar Rp 5 miliar, diduga terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Penyimpangan itu mencakup kegiatan fiktif, perjalanan dinas yang tidak sesuai, hingga pembengkakan biaya bahan bakar minyak (BBM).

“Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa. Kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut,” tambah La Ode.

Menurutnya, penyidikan dua kasus besar ini merupakan komitmen Kejari Muna dalam menegakkan hukum secara transparan. Ia menegaskan, perhitungan besaran kerugian negara akan terus diperdalam sebelum kasus ini dibawa ke tahap selanjutnya.

“Kami berharap penanganan kasus ini bisa tuntas. Prinsipnya, semua proses dilakukan terbuka agar masyarakat mengetahui jalannya penegakan hukum,” pungkasnya.

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe dan belanja rutin Setda Muna Barat menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti hasil akhir proses hukum ini, apakah akan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atau justru berakhir tanpa kepastian. Kejari Muna kini memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pewarta: Borju




Wabup Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Antisipasi Situasi Sosial Politik

Bombana, sulltranet.com – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sabtu, 30 Agustus 2025, dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana.

Rapat ini diikuti serentak oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga unsur pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Mendampingi Wakil Bupati Bombana, hadir Penjabat Sekretaris Daerah, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran.

Agenda koordinasi nasional tersebut difokuskan pada langkah antisipasi menghadapi dinamika sosial politik yang kian meningkat, terutama terkait maraknya aksi unjuk rasa di berbagai wilayah. Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan suasana kondusif di tengah masyarakat.

“Para kepala daerah harus benar-benar hadir di tengah rakyat. Jangan ada kegiatan yang justru menimbulkan kesan pemborosan. Saat ini yang dibutuhkan adalah rasa kebersamaan dan kepedulian,” kata Mendagri Tito.

Ia menekankan agar kepala daerah lebih selektif dalam menjalankan aktivitas. “Hindari pernyataan publik yang bisa menimbulkan persepsi negatif atau provokatif. Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan masyarakat,” ujarnya.

Mendagri juga meminta agar program-program pro rakyat tetap menjadi prioritas. Ia menilai komunikasi sosial dan dialog terbuka perlu diperkuat sehingga aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dengan baik. “Kita perlu menjaga keseimbangan, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan dialog dengan semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Tito meminta agar kepala daerah menunda sementara kunjungan ke luar negeri. Menurutnya, langkah itu menjadi wujud kepedulian sekaligus memastikan konsentrasi pemimpin daerah tetap terfokus menjaga stabilitas wilayah. Ia juga mendorong lahirnya berbagai kegiatan yang bisa menumbuhkan rasa persatuan, termasuk doa bersama yang diyakini mampu mempererat kebersamaan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri mengingatkan pentingnya sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi dengan aparat keamanan, menurutnya, harus dilakukan secara tepat dan proporsional demi menjaga situasi tetap kondusif.

Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan, ketertiban, dan stabilitas di wilayah tetap terjaga.

“Bombana berkomitmen untuk melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus menjaga suasana yang damai dan kondusif, karena itu merupakan kunci bagi masyarakat untuk tetap produktif dan sejahtera,” tutur Ahmad Yani.

Rapat koordinasi nasional ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen menjaga keutuhan sosial dan politik di daerah masing-masing. Kehadiran aktif Wakil Bupati Bombana dan jajaran menandai kesiapan pemerintah daerah dalam menerjemahkan arahan pusat ke langkah konkret di lapangan.




Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan Desa untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan desa yang dilaksanakan pada Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor dan staf Inspektorat. Turut hadir dalam pendampingan tersebut camat, kepala desa, serta kepala urusan keuangan desa. Senin (18/9/2025).

Pendampingan perdana digelar di Kecamatan Poleang Barat. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, aturan terkait pengadaan barang dan jasa desa juga dibahas, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan. Ia menyebutkan, pelaksanaan pendampingan sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa bupati atau wali kota, dengan dukungan camat dan inspektorat, wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa. Termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik dan risiko penyimpangan dapat diminimalisir,” kata Ridwan.

Setelah Kecamatan Poleang Barat, Inspektorat Bombana akan melanjutkan pendampingan ke sejumlah kecamatan lain. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman dan penerapan regulasi di seluruh desa. Program pendampingan juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap dana desa dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat respon positif dari para kepala desa. Menurutnya, para aparat desa merasa pendampingan ini sangat membantu mereka dalam memahami regulasi yang sebelumnya dirasa rumit.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa peserta pendampingan.

Melalui pendampingan ini, Inspektorat Bombana berharap desa-desa di wilayah Bombana dapat meningkatkan kapasitas aparatur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Inspektorat menekankan, keberhasilan tata kelola desa tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman, komitmen, dan keterlibatan aktif para aparat desa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa, diharapkan pembangunan di Bombana dapat berjalan lebih merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.




Wakil Bupati Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Stabilitas Sosial dan Politik

Bombana, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Sabtu dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana. Rapat tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran. Rapat berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan unsur pemerintah daerah se-Indonesia ini membahas situasi sosial dan politik terkini, terutama meningkatnya aktivitas unjuk rasa besar yang muncul di berbagai wilayah. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar stabilitas tetap terjaga.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif di tengah tingginya tensi sosial. “Kepala daerah harus mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan memastikan langkah-langkah pengamanan dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Mendagri.

Tito juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang dapat menimbulkan kesan pemborosan, serta menghindari aktivitas maupun pernyataan publik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif. “Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan. Kita harus memastikan masyarakat merasa didengarkan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah mengutamakan program-program yang pro rakyat, memperkuat dialog dengan berbagai pihak, serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik. Ia juga meminta kepala daerah meminimalisir kunjungan ke luar negeri di tengah situasi yang memerlukan fokus penuh dalam menjaga keamanan wilayah.

Instruksi lainnya adalah memperbanyak kegiatan yang menumbuhkan persatuan, termasuk doa bersama atau aktivitas sosial yang dapat mempererat hubungan antarwarga. Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dalam menciptakan stabilitas, khususnya melalui kerja sama dengan aparat keamanan secara profesional dan proporsional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Wakil Bupati Ahmad Yani menyatakan mendukung penuh arahan Mendagri dan siap menguatkan koordinasi bersama Forkopimda. Langkah ini disebut penting untuk memastikan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika sosial politik nasional.

Pemkab Bombana juga berkomitmen menjalankan instruksi pemerintah pusat secara menyeluruh, termasuk memperkuat komunikasi publik yang menenangkan, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, serta menjaga stabilitas daerah melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.




Bangun Budaya Integritas, Inspektorat Bombana Sosialisasikan Bahaya Gratifikasi

Bombana, sultranet.com – Gratifikasi sering kali dianggap sebagai hadiah kecil atau bentuk tanda terima kasih yang sepele. Namun di balik pemberian itu, tersimpan potensi jeratan hukum dan ancaman bagi integritas aparatur. Kesadaran inilah yang ingin dibangun oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui kegiatan sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar serentak di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, dan Poleang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama membangun budaya integritas, khususnya dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan secara detail mengenai apa itu gratifikasi. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya soal uang, melainkan pemberian dalam arti luas.

“Bisa berupa barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemberian itu dapat terjadi di dalam maupun luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Yang membuatnya berbahaya adalah kesan seolah-olah pemberian tersebut tanpa maksud.

“Padahal bisa saja itu menjadi ‘tanam budi’ yang kelak ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa hukum memberi jalan keluar bagi aparatur yang tidak sengaja menerima gratifikasi. Selama penerima segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari sejak diterima, maka yang bersangkutan bebas dari sanksi hukum.

“Kalau dilaporkan, tidak terkena sanksi,” jelasnya.

Dasar hukum itu merujuk pada Pasal 12 UU Tipikor No. 20 Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Bombana No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeratan hukum.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat Bombana menilai, gratifikasi adalah pintu masuk korupsi yang kerap tidak disadari. Masyarakat pun diajak memahami bahwa pelayanan publik adalah hak yang tidak boleh “dibeli” dengan pemberian apa pun.

Menurut Ridwan, jika budaya menerima gratifikasi dibiarkan, maka aparatur bisa tergoda menyalahgunakan kewenangan. Pada akhirnya, pelayanan publik yang seharusnya netral dan adil justru berubah menjadi transaksional.

“Integritas aparatur adalah benteng pertama melawan praktik ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi wadah membangun kesadaran kolektif. Dengan pemahaman bersama, aparatur bisa bekerja lebih profesional, sementara masyarakat pun lebih berani menolak pola pelayanan yang disertai “imbalan”.

Inspektorat Bombana optimis, gerakan bersama melawan gratifikasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin setiap aparatur berkomitmen menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik,” pungkas Ridwan. (adv)




Rakornas Produk Hukum Daerah Dorong Iklim Investasi yang Lebih Mudah

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Forum ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025), Kendari.

Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keselarasan regulasi di tingkat pusat dan daerah agar tidak menghambat arus investasi. “Produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mempermudah, bukan menghambat. Kita ingin setiap daerah menata regulasinya agar mendukung percepatan pembangunan,” ujar Mendagri.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyeragamkan pemahaman terkait mekanisme pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada kepastian investasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fungsi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagai landasan kebijakan yang selaras dengan program strategis nasional, termasuk target Asta Cita Pemerintah Pusat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyambut baik pelaksanaan Rakornas tersebut. Menurutnya, penyelarasan kebijakan hukum daerah menjadi kunci penting agar pelayanan investasi dapat berjalan lebih sederhana. “Kita ingin Bombana terus berkembang. Untuk itu, regulasi harus memberi ruang bagi pelaku usaha untuk bergerak dengan kepastian dan prosedur yang lebih jelas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat harmonisasi regulasi sekaligus menjawab tantangan pembangunan daerah. “Dengan regulasi yang baik, kita bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Rakornas tersebut dihadiri para menteri, gubernur, bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, serta berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan berjalan dinamis dengan sesi diskusi dan pemaparan teknis penyusunan produk hukum yang adaptif terhadap kebutuhan investasi.

Pemerintah melalui Kemendagri menegaskan bahwa percepatan layanan investasi harus ditopang oleh kapasitas regulasi daerah yang kuat dan responsif. Karena itu, Rakornas menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui kebijakan yang berpihak pada kemudahan berusaha.




Inspektorat Bombana Gelar Audit Ketaatan OPD Semester I 2025

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dipimpin langsung Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim auditor yang terbagi ke dalam dua kelompok. Audit dilakukan sepanjang bulan Agustus 2025.

Tim pertama diketuai Indra Jaya, S.IP. Mereka bertugas mengaudit empat OPD, yakni Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara tim kedua dipimpin Andi Kamaruddin, S.Sos., dengan mandat mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan kepada masyarakat, hingga belanja modal. Audit ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W menegaskan bahwa pelaksanaan audit ini memiliki dasar hukum yang jelas. “Audit ketaatan semester pertama ini dilaksanakan Inspektur Pembantu Wilayah III, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, langkah ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya audit, pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana perangkat daerah taat terhadap aturan pengelolaan anggaran dan administrasi publik.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan audit ketaatan merupakan agenda rutin yang digelar Inspektorat setiap tahun. Audit tahun ini, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025.

“Setiap tahun audit ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan berbasis risiko yang sudah ditetapkan Bupati. Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa bisa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta tim Inspektorat, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar,” kata Akhmad Amin.

Audit ketaatan ini juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai kinerja OPD. Hasil audit nantinya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program di setiap OPD benar-benar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan ini juga menjadi ruang belajar bersama. OPD yang diaudit diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban formal, melainkan menjadikan audit sebagai cermin untuk memperbaiki pola kerja, khususnya dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.

Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dalam setiap tahapan audit. Seluruh temuan akan dianalisis secara profesional, kemudian dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Bupati. Dengan demikian, hasil audit bisa menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah ke depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang semakin baik. Audit ketaatan bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




Inspektorat Bombana Lakukan Audit Ketaatan di Delapan OPD

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I Tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III sepanjang Agustus 2025, sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Audit lapangan dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin Indra Jaya, S.IP yang memeriksa empat OPD: Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara itu, tim kedua yang diketuai Andi Kamaruddin, S.Sos mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan mencakup laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, belanja modal, hingga pengadaan bantuan masyarakat. (Selasa, 26/8/2025)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W mengatakan audit ketaatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Audit ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut menjadi mekanisme penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten mampu mendorong setiap OPD bekerja lebih transparan dan akuntabel.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd menjelaskan audit ini merupakan agenda tahunan Inspektorat Bombana yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko. “Audit ini adalah rutinitas yang kami lakukan setiap tahun sesuai program kerja pengawasan,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk kooperatif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim auditor. “Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta oleh tim Inspektorat guna memperlancar proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Audit ini diharapkan mampu memberikan pemetaan yang jelas mengenai kepatuhan OPD terhadap aturan pengelolaan anggaran maupun administrasi. Hasil pengawasan tersebut nantinya menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah agar layanan publik semakin efektif dan tepat sasaran.




Gala Dinner Rakornas Perkuat Komunikasi Antar Kepala Daerah

Kendari, sultranet.com – Rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Gala Dinner yang berlangsung di Pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara. Acara yang digelar pada Selasa (26/8/2025) ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para gubernur se-Sulawesi, bupati/wali kota, ketua DPRD, serta pejabat kementerian lainnya.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si turut hadir sebagai bagian dari forum nasional tersebut. Kehadirannya tidak hanya sebagai agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat relasi antarpemimpin daerah. Melalui kesempatan ini, para kepala daerah dapat membangun komunikasi informal mengenai tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah yang sering kali memerlukan koordinasi lintas wilayah dan lintas sektor.

Acara pembuka Rakornas ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para tamu disambut dengan suguhan kuliner khas Sulawesi Tenggara serta penampilan tarian tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya lokal. Nuansa kehangatan semakin terasa ketika perbincangan antarpeserta mencair di berbagai sudut area jamuan.

Di sela kegiatan, Bupati Bombana menegaskan pentingnya forum seperti ini dalam memperkuat sinergi pemerintahan daerah. “Pertemuan informal seperti ini sangat berarti karena membuka ruang diskusi yang lebih cair tentang berbagai persoalan di daerah. Kita bisa saling berbagi perspektif dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Tak hanya menjadi ajang silaturahmi, Gala Dinner juga menjadi momentum awal untuk memetakan isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penyusunan regulasi daerah yang efektif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antardaerah disebut menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan.

Acara ditutup dengan penampilan artis asal kawasan timur Indonesia yang menambah semarak malam pembuka Rakornas. Para tamu terlihat menikmati rangkaian hiburan sembari melanjutkan percakapan ringan, menjadikan malam tersebut bukan hanya sebagai pembuka agenda nasional, tetapi juga sebagai wadah membangun kedekatan antarpemangku kepentingan.

Seluruh rangkaian pembukaan ini menjadi penanda dimulainya agenda Rakornas Produk Hukum Daerah yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan fokus penguatan kualitas regulasi daerah sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.




Kesbangpol Bombana Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Aneka Lomba Rakyat

Bombana, sultranet.com— Suasana penuh keceriaan mewarnai halaman Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana pada Senin, 25 Agustus 2025. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, instansi tersebut menggelar beragam perlombaan tradisional yang diikuti pegawai dan masyarakat sekitar.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perayaan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan juga momentum untuk memperkuat ikatan kebersamaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun semangat kebersamaan dan mempererat silaturahmi dalam suasana yang penuh kegembiraan dan kebanggaan sebagai anak bangsa,” ujar Sunandar.

Perlombaan yang digelar pun mengusung semangat rakyat dengan nuansa tradisional. Lomba pecahkan balon, rebut kursi, tarik tambang, lari karung, bola dangdut, hingga pasangan balon menjadi magnet bagi peserta dan penonton. Tawa riang terdengar di sepanjang acara, menandai antusiasme masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang larut dalam keseruan lomba.

Tak hanya sekadar hiburan, lomba-lomba ini juga mencerminkan semangat sportivitas dan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Anak-anak, orang tua, hingga pegawai instansi pemerintah tampak saling mendukung dalam suasana penuh keakraban.

Bagi panitia, keberhasilan kegiatan ini terletak pada terciptanya interaksi hangat antara ASN dan masyarakat. “Semua peserta terlihat antusias, dan itu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami. Kami ingin agar momen ini terus dikenang sebagai wujud syukur atas kemerdekaan,” kata salah seorang panitia yang turut mendampingi jalannya perlombaan.

Kemeriahan makin terasa ketika sejumlah masyarakat dari sekitar kantor Kesbangpol ikut serta memeriahkan lomba. Mereka tidak sekadar menjadi penonton, melainkan juga berpartisipasi aktif dalam beberapa cabang lomba. Interaksi lintas generasi pun terlihat alami, menghadirkan suasana yang hangat sekaligus membangkitkan rasa persaudaraan.

Bagi ASN Kesbangpol, momentum ini menjadi kesempatan melepas penat dari rutinitas kerja. “Lomba ini bukan hanya hiburan, tapi juga jadi sarana memperkuat kekompakan kami sebagai tim kerja. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut setiap tahunnya,” ucap salah seorang pegawai sambil tersenyum.

Semarak peringatan HUT RI ke-80 ini juga diharapkan mampu menanamkan nilai kebhinekaan di tengah masyarakat Bombana. Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna, Kesbangpol berupaya meneguhkan bahwa kemerdekaan harus dirayakan dengan semangat persatuan.

“Perayaan kemerdekaan adalah momentum refleksi. Kami ingin menegaskan bahwa rasa nasionalisme tidak boleh luntur, justru harus semakin kuat seiring bertambahnya usia bangsa,” kata Sunandar menutup sambutannya.

Gelaran perlombaan ini berakhir dengan suasana meriah. Wajah-wajah penuh tawa dari peserta dan penonton menjadi bukti bahwa kegiatan sederhana bisa melahirkan energi positif. Dengan nuansa kebersamaan, Kesbangpol Bombana berhasil menghadirkan semangat kemerdekaan yang membumi, dekat dengan masyarakat, dan sarat makna.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kesbangpol berharap semangat perjuangan para pendiri bangsa terus hidup dalam jiwa generasi sekarang. Kebersamaan yang terjalin dalam lomba rakyat diharapkan mampu memperkuat gotong royong, mempererat persaudaraan, dan meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.