BLT DD Desa Langkowala Konkep Cair, Enam Keluarga Terima Rp1,8 Juta

Sultranet.com, Konkep – Pemerintah Desa Langkowala, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan atau total Rp1,8 juta per keluarga. Penyaluran bantuan dilakukan di Desa Langkowala, Selasa, 26 Mei 2026.

Kepala Desa Langkowala, Arni Yunus, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.

Menurutnya, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi data secara terbuka agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima warga yang berhak.

“Alhamdulillah, penyaluran BLT DD tahun ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Enam keluarga yang telah ditetapkan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp1,8 juta,” ujar Arni Yunus.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Nilainya memang tidak besar, tetapi kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” katanya.

Arni juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan secara bijak dan bertanggung jawab. Pemerintah desa, lanjutnya, berkomitmen menjaga proses penyaluran bantuan tetap transparan, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap bantuan ini menjadi berkah bagi masyarakat Desa Langkowala dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” tambahnya.

Sementara itu, para penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah desa. Mereka menilai BLT DD sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Pewarta: Aldi Dermawan




Pemdes Baku-Baku Konkep Salurkan BLT DD Lima Bulan untuk 16 Lansia

Konkep, sultranet.com – Pemerintah Desa Baku-Baku, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 kepada 16 keluarga penerima manfaat (KPM) yang didominasi kelompok lanjut usia (lansia). Bantuan tersebut diberikan untuk periode lima bulan dengan nilai Rp200 ribu per bulan bagi setiap penerima. Penyaluran bantuan berlangsung di Desa Baku-Baku, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Rabu, 27 Mei 2026.

Kepala Desa Baku-Baku, Muhdar, mengatakan BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat rentan yang terdampak kondisi ekonomi, terutama warga lanjut usia yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap.

“Alokasi BLT Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam memanfaatkan anggaran desa secara tepat sasaran. Sebanyak 16 KPM Desa Baku-Baku yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa menerima bantuan ini sebesar Rp200 ribu per bulan selama lima bulan,” ujar Muhdar.

Ia menjelaskan, setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp1 juta untuk lima bulan penyaluran. Sementara total anggaran yang dialokasikan pemerintah desa dalam program tersebut mencapai Rp16 juta.

Menurut Muhdar, proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa dengan melibatkan perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Langkah itu dilakukan agar bantuan benar-benar diterima warga yang layak dan membutuhkan.

Kelompok lansia, lanjutnya, menjadi prioritas utama karena sebagian besar memiliki keterbatasan dalam bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap bantuan ini sedikit banyak dapat meringankan beban warga, terutama para lansia. Pemerintah Desa Baku-Baku akan terus berkomitmen memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam setiap program kerja yang kami jalankan,” katanya.

Muhdar juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran desa agar seluruh program yang dijalankan pemerintah desa tetap transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, sejumlah penerima manfaat mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk membeli bahan makanan dan obat-obatan.

Pewarta: Aldi Dermawan




Pemdes Mata Baho Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 Lansia, Tiap Penerima Dapat Rp1,2 Juta

Konkep, Sultranet.com – Pemerintah Desa Mata Baho, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 24 warga lanjut usia (lansia) yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diberikan untuk periode enam bulan dengan nilai Rp200 ribu per bulan bagi setiap penerima, Senin (25/5/2026).

Kepala Desa Mata Baho, Anas Arhum, mengatakan penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat rentan, khususnya lansia yang memiliki keterbatasan ekonomi dan tidak lagi memiliki penghasilan tetap.

Ia menjelaskan, setiap penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp1,2 juta selama enam bulan penyaluran. Sementara total anggaran yang dialokasikan pemerintah desa untuk program tersebut mencapai sekitar Rp28 juta.

“Program BLT Dana Desa ini kami prioritaskan bagi warga lansia yang benar-benar membutuhkan. Setiap penerima mendapatkan Rp200 ribu per bulan selama enam bulan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Anas Arhum.

Menurutnya, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan perangkat desa dan unsur masyarakat agar prosesnya berjalan transparan dan tepat sasaran.

Selain itu, kata dia, pemerintah desa juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga sebelum menetapkan daftar penerima manfaat. Lansia menjadi prioritas utama karena dinilai paling rentan terhadap tekanan ekonomi sehari-hari.

“Kami ingin memastikan bantuan ini diterima warga yang memang layak menerima. Karena itu seluruh proses pendataan dan penetapan dilakukan secara terbuka bersama masyarakat,” ujarnya.

Anas juga berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli bahan makanan, obat-obatan, serta kebutuhan penting lainnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga transparansi pengelolaan anggaran desa.

“Kami berkomitmen menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap program pembangunan desa,” tambahnya.

Salah seorang penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah desa. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan perangkat desa serta pendamping desa guna memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Aldi Dermawan




Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan di Rumbia dan Rarowatu

Bombana, sultranet.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. Melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III, tim auditor turun langsung memberikan pendampingan kepada pemerintah desa di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu sepanjang September 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Pendampingan dipimpin oleh Irban Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama staf dan auditor. Camat, kepala desa, hingga kaur keuangan desa turut hadir mengikuti jalannya pendampingan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam memperbaiki tata kelola dan memahami aturan yang berlaku.

Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, tim juga membedah regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Menurut H. Akhmad Amin, pendampingan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan peran bupati, camat, dan inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

“Pendampingan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya berjalan sesuai peraturan,” ungkap Akhmad Amin. (17/9)

Ia menambahkan, setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, program serupa akan dilanjutkan ke kecamatan lain di Bombana. Harapannya, seluruh desa dapat memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola keuangan secara tertib dan transparan.

Sambutan positif datang dari para kepala desa yang mengikuti kegiatan. Mereka mengaku pendampingan ini membuka wawasan baru, terutama terkait regulasi yang sebelumnya belum sepenuhnya dipahami.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami memahami aturan. Sekarang kami semakin mengerti bagaimana mengelola keuangan desa agar potensi masalah bisa diminimalisir,” ujar salah seorang kepala desa.

Ketua tim pendampingan, Indra Jaya, S.IP., menambahkan bahwa partisipasi aktif dari para kepala desa menjadi tanda kesadaran yang terus tumbuh dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa di Bombana.

Dengan pendampingan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap desa-desa di Bombana tidak hanya mampu mengelola dana secara transparan, tetapi juga menjadikannya sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.




Bupati H. Burhanuddin Lantik Dua Pj. Kades, Tegaskan Komitmen Layani Rakyat

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, H. Burhanuddin, M.Si., resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa, masing-masing untuk Desa Balasari dan Desa Pongkalaero, dalam upacara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (17/6/2025).

Nurdin, S.IP., M.IP., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Poleang Barat, dilantik sebagai Pj. Kepala Desa Balasari. Sementara Maswar Amdin, Kepala Sub Perencanaan dan Keuangan pada BPBD Bombana, ditunjuk sebagai Pj. Kepala Desa Pongkalaero.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menekankan pentingnya konsolidasi antara kepala desa dengan seluruh unsur pemerintah desa, pihak kecamatan, dan masyarakat. Ia berharap kedua penjabat yang baru dilantik segera menyatu dan memahami kondisi wilayah yang dipimpinnya.

“Kita patut bersyukur. Menjadi pelayan itu harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Segera lakukan konsolidasi, pahami permasalahan, dan data kebutuhan masyarakat desa masing-masing,” tegas Burhanuddin.

Bupati juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta mempercepat operasional Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami minta para penjabat kades sukseskan program Astacita Presiden, tuntaskan persoalan BUMDes, dan percepat pengaktifan Koperasi Merah Putih. Ini tugas utama saudara demi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Terkait perangkat desa, Burhanuddin memberikan peringatan tegas agar tidak sembarangan melakukan pergantian. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan perangkat desa harus berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pergantian perangkat desa marak terjadi. Saya mohon jika pun ada pergantian, pastikan sesuai aturan. Kekompakan aparat desa sangat menentukan keberhasilan tugas saudara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta agar kantor desa senantiasa aktif dan menjadi pusat pelayanan masyarakat. Ia juga menekankan agar kepala desa tidak hanya tinggal di kantor, tetapi aktif menyapa dan menyerap aspirasi warga secara langsung.

“Kepala desa harus hadir sebagai perpanjangan tangan negara dan menjadi solusi atas permasalahan rakyat,” tandasnya.




Inspektorat Bombana Audit Keuangan Delapan Desa di Rarowatu

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim melaksanakan audit ketaatan terhadap pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Rarowatu. Kegiatan pengawasan ini berlangsung mulai 27 Februari hingga 9 Maret 2025, dengan ruang lingkup pemeriksaan difokuskan pada pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.

Sebanyak delapan desa menjadi objek audit dalam kegiatan ini, yakni Desa Watukalangkari, Ladumpi, Lampeantani, Rarowatu, Lakomea, Pangkuri, Rau-Rau, dan Tahite. Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang disusun berdasarkan pendekatan risiko oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

Inspektur Daerah Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan unsur pimpinan, auditor, serta seluruh pegawai di lingkungan Inspektorat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh tim dalam memastikan kualitas dan objektivitas pengawasan di lapangan.

“Semua kami libatkan dalam pengawasan ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara langsung proses dan mekanisme pengelolaan keuangan di desa, sekaligus menjadi atensi penting bagi kami semua agar pengawasan berjalan sesuai aturan,” ujar Ridwan saat memberikan keterangan di sela kegiatan audit.

Audit ini dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi utama, di antaranya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Inspektur Pembantu Wilayah III sekaligus Pengendali Teknis, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan merupakan rutinitas tahunan yang bertujuan memperkuat tata kelola keuangan di tingkat desa.

“Pengawasan ini bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memotret kondisi nyata di lapangan dan memberikan arahan kepada aparatur desa agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel,” kata Akhmad Amin.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pemerintah desa yang menjadi objek audit agar bersikap proaktif dalam proses pemeriksaan. “Kami berharap perangkat desa dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap agar proses audit berjalan lancar dan efisien,” ujarnya.

Audit yang dilaksanakan ini menyasar berbagai aspek mulai dari perencanaan anggaran, realisasi belanja, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban akhir tahun. Setiap hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan resmi yang nantinya menjadi dasar evaluasi serta rekomendasi perbaikan.

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bentuk pendampingan langsung dari Inspektorat kepada pemerintah desa dalam mengelola dana publik. Hal ini penting mengingat dana desa merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di wilayah pedesaan.

Menurut Akhmad Amin, peran Inspektorat dalam audit ini bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membina desa agar lebih tertib administrasi, sesuai regulasi, dan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan secara mandiri.

Dengan selesainya audit ini, Inspektorat Bombana berharap seluruh desa di Kecamatan Rarowatu mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memperkuat akuntabilitas publik di tingkat lokal.