Wabup Bombana Tekankan Prioritas Pembangunan 2027 dalam Forum Perangkat Daerah

Bombana, sultranet.com. – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah/Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Bombana, Selasa (10/3/2026).

Forum yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, bersama pejabat yang menangani perencanaan, termasuk Kasubag Perencanaan dan Keuangan di masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Bombana pada tahun 2027 harus difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai, penguatan struktur ekonomi berbasis potensi unggulan wilayah menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah.

“Pembangunan ke depan harus berfokus pada sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan kelautan, karena sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kerakyatan melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kreatif. Menurutnya, sektor ini mampu membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ahmad Yani menyebut, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan harus terus dilakukan agar masyarakat memiliki daya saing yang lebih baik.

Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah juga dinilai penting untuk memperlancar aktivitas ekonomi. Ia menegaskan, aksesibilitas antarwilayah harus menjadi prioritas agar distribusi barang dan jasa dapat berjalan lebih efisien.

“Seluruh perangkat daerah juga perlu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan program pembangunan, setiap perangkat daerah wajib mengedepankan perencanaan berbasis kinerja dan hasil. Dengan demikian, setiap program yang dirancang memiliki indikator yang jelas, target yang terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap terwujud sinkronisasi dan harmonisasi program antarperangkat daerah secara lebih komprehensif. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan seluruh kegiatan benar-benar menjadi prioritas pembangunan.

Forum Perangkat Daerah juga menjadi ruang strategis untuk membahas dan mempertajam usulan program pembangunan yang berasal dari Musrenbang kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta berbagai aspirasi masyarakat. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat dirumuskan menjadi program yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.




Bupati Bombana Pimpin Forum RKPD 2027, Fokus Penguatan Produksi dan Industri Kreatif

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si memimpin langsung Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2027 sebagai tahapan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah yang terarah dan partisipatif, yang digelar di Aula Kantor Bappeda Bombana, Kamis (5/2/2025).

Forum tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, dengan jumlah peserta sekitar 75 orang. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi awal untuk menghimpun masukan dan menyepakati prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan tahunan, sekaligus penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029.

“RKPD Tahun 2027 harus menjadi pedoman pembangunan yang terarah, terukur, dan akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan daya saing daerah melalui penguatan produksi unggulan dan industri kreatif berbasis potensi lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD dengan mengusung tema pembangunan “Transformasi Daerah melalui Penguatan Hasil Produksi dan Industri Kreatif.” Tema ini dinilai relevan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak.

“Diperlukan inovasi pembiayaan pembangunan melalui peningkatan pendapatan daerah, dukungan APBN dan APBD Provinsi, serta pelibatan sektor swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong percepatan reformasi birokrasi dan digitalisasi perizinan guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Langkah ini diharapkan mampu menarik investor serta meningkatkan aktivitas ekonomi di Kabupaten Bombana.

“Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, saya berharap pembangunan Kabupaten Bombana Tahun 2027 dapat berjalan lebih optimal demi terwujudnya Bombana yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Ir. Husrifnah Rahim, ST., M.Si menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini bertujuan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2027.

Ia menjelaskan bahwa setelah forum ini, tahapan penyusunan RKPD akan dilanjutkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang tingkat kabupaten sebagai tahap akhir penetapan.

Melalui forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Bombana semakin berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah yang berdaya saing.




Bupati Bombana Pimpin Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Dorong Transformasi Daerah dan Penguatan Industri Kreatif

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si memimpin langsung Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan partisipatif. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Kamis (5/2/2025).

Forum konsultasi publik tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 75 peserta yang mewakili berbagai unsur pemerintahan daerah.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memiliki peran penting dalam menjabarkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029.

Menurutnya, RKPD tahun tersebut juga merupakan tahun kedua dari implementasi RPJMD yang mengusung tema pembangunan “Transformasi Daerah melalui Penguatan Hasil Produksi dan Industri Kreatif.”

“RKPD Tahun 2027 harus menjadi pedoman pembangunan yang terarah, terukur, dan akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan daya saing daerah melalui penguatan produksi unggulan dan industri kreatif berbasis potensi lokal,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara komprehensif serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Menurut Burhanuddin, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah semata, tetapi memerlukan dukungan serta kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang menuntut adanya inovasi dalam pembiayaan pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kita harus mampu mencari terobosan pembiayaan pembangunan melalui peningkatan pendapatan daerah, dukungan APBN dan APBD Provinsi, serta pelibatan sektor swasta,” kata Burhanuddin.

Selain itu, Bupati Bombana juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, penguatan sektor industri kreatif dan produksi unggulan daerah harus menjadi salah satu fokus utama pembangunan Kabupaten Bombana ke depan.

Dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan daya saing ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

“Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, saya berharap pembangunan Kabupaten Bombana Tahun 2027 dapat berjalan lebih optimal demi terwujudnya Bombana yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana Ir. Husrifnah Rahim, ST., M.Si dalam laporan panitia menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan awal dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, forum ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak guna menyepakati program serta kegiatan prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Bombana pada tahun 2027.

“Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2027,” jelas Husrifnah.

Ia menambahkan bahwa setelah forum konsultasi publik ini, proses penyusunan RKPD akan dilanjutkan dengan sejumlah tahapan lainnya yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Tahapan tersebut meliputi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang tingkat Kabupaten Bombana.

Melalui proses perencanaan yang berjenjang dan partisipatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dokumen RKPD yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Forum konsultasi publik ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem perencanaan pembangunan yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana.




Pemkab Bombana dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029

Bombana, sultranet.com | Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bombana, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, serta dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, dan undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam membahas Raperda RPJMD hingga mencapai tahap persetujuan bersama. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan strategis daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Bupati menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat arah pembangunan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Menurutnya, keberhasilan implementasi dokumen ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyatukan pandangan untuk membawa Bombana lima tahun ke depan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. RPJMD adalah pijakan untuk mewujudkan harapan itu,” tambah Burhanuddin.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum Raperda RPJMD disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah melalui tahap evaluasi, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Kerja sama yang erat antara Pemkab Bombana dan DPRD diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan disepakatinya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan pembangunan lima tahun ke depan sebagai momentum untuk memperkuat sektor perekonomian, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperluas akses keadilan sosial bagi seluruh warga.




RPJMD 2025–2029 Disepakati, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Komitmen Bangun Sultra

Kendar, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kesepakatan ini menandai dimulainya proses penyusunan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah kebijakan utama yang akan menjadi panduan penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah. Menurutnya, RPJMD adalah cerminan janji politik kepala daerah kepada masyarakat Sultra.

“Sebagai pemegang amanah rakyat, kita berkewajiban mewujudkan pembangunan yang nyata dan pelayanan publik yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Andi Sumangerukka dalam sambutannya. “Itu semua demi meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.”

Gubernur juga menekankan pentingnya proses penyusunan RPJMD yang partisipatif dan berbasis data. Ia berharap, rancangan awal yang telah dibahas dan disepakati bersama ini mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Sulawesi Tenggara selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun dengan prinsip kolaboratif dan inklusif. Kita ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga Sultra,” ujarnya.

Visi daerah yang diusung dalam RPJMD kali ini adalah “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.” Gubernur menegaskan bahwa untuk mencapai visi tersebut, dibutuhkan komitmen dan sinergi antara semua unsur pemerintahan, termasuk dukungan legislatif dan masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan langsung oleh Gubernur Andi Sumangerukka dan Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, serta disaksikan oleh anggota DPRD, Forkopimda, pejabat tinggi pratama Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, kementerian/lembaga, hingga perwakilan BUMN.

Gubernur mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD Sultra atas kerja sama yang terjalin selama ini. Ia menyebut bahwa saran dan masukan dari legislatif akan menjadi rekomendasi penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

“Saya sangat menghargai sinergi yang telah dibangun bersama DPRD. Semangat kolektif inilah yang menjadi fondasi kuat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Hal ini penting untuk menjamin percepatan pelaksanaan program prioritas yang sudah dirancang dalam dokumen tersebut.

Rapat paripurna yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BIN Daerah, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, serta tokoh-tokoh penting di lingkup pemerintahan dan institusi vertikal lainnya.

Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah, inklusif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Nota Kesepakatan RPJMD menjadi bukti kuat bahwa semangat gotong royong antara eksekutif dan legislatif masih menjadi fondasi utama dalam menggerakkan roda pembangunan Sultra menuju masa depan yang lebih baik.




Bupati H. Burhanuddin Buka Rapat Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Aula Bappeda Bombana, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para perencana perangkat daerah, serta sejumlah stakeholder strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra bukan hanya rutinitas administratif, tetapi merupakan pondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Bombana.

“Rencana pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Saya berharap melalui rapat ini kita bisa menyusun strategi yang tepat untuk membawa Bombana menuju kemajuan yang berkelanjutan,” kata Bupati Burhanuddin.

Menurutnya, dokumen RPJMD dan Renstra yang sedang disusun harus menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun mendatang, dan mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah secara aktif dan terstruktur dalam proses penyusunan.

“Kita harus memperhatikan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen ini. Jika terlambat, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program-program strategis daerah,” tegasnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa RPJMD dan Renstra yang dirancang harus menjadi turunan langsung dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memahami dengan baik arah kebijakan yang tertuang dalam visi misi tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam rencana kerja masing-masing instansi.

“Dokumen ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi juga untuk masyarakat luas. Karena itu, kita harus menyusunnya dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif,” tambahnya.

Suasana kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029
Suasana kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana, Husrifna Rahim, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan awal proses perencanaan jangka menengah daerah yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“RPJMD dan Renstra yang sedang kita susun ini akan menjadi pedoman strategis dalam menentukan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang mendukung pemerataan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap Husrifna dalam laporannya.

Ia menambahkan, proses penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2025–2029 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan agenda diskusi, sinkronisasi program, serta pemetaan kebutuhan pembangunan di setiap sektor.

Seluruh perangkat daerah diminta untuk menyelaraskan Renstra masing-masing dengan arah kebijakan makro daerah, sehingga semua program yang dihasilkan benar-benar mendukung capaian visi Bombana yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Penyusunan RPJMD ini juga akan mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan transparan. Bappeda Bombana menegaskan bahwa seluruh proses akan melibatkan lintas sektor dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebagai bahan dasar perumusan prioritas pembangunan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan aplikatif, serta menjadi dasar hukum dan operasional bagi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah ke depan. Dengan dokumen yang tersusun rapi dan terukur, pembangunan di Bombana diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kehadiran para kepala OPD dan stakeholder strategis juga menjadi cerminan komitmen bersama untuk menjadikan perencanaan pembangunan sebagai instrumen utama penggerak perubahan positif di daerah.

Dengan sinergi dan semangat kolektif ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis dapat merumuskan strategi pembangunan yang bukan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Rapat Penyusunan RPJMD dan Renstra Bombana 2025–2029 ini merupakan tonggak awal yang akan menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal demi terwujudnya Bombana yang lebih baik, maju, dan berdaya saing.




Bupati Bombana Buka Rapat Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Aula Bappeda Bombana, Senin, 5 Mei 2025.

Rapat penting ini dihadiri oleh para asisten dan staf ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perencana dari masing-masing perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menyusun peta jalan pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030.

“Penyusunan RPJMD dan Renstra ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan Bombana yang lebih berkualitas, terarah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Burhanuddin saat membuka rapat.

Menurutnya, dokumen perencanaan ini harus mampu menjawab berbagai tantangan daerah dan menjawab harapan masyarakat. Oleh karena itu, proses penyusunannya perlu dilakukan secara cermat, inklusif, dan tepat waktu.

“Rencana pembangunan yang kita susun harus berangkat dari realitas yang ada. Kita tidak bisa menyusun program tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat atau mengabaikan dinamika yang terjadi di lapangan,” tegas Burhanuddin.

Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan ketepatan waktu dalam menyusun dokumen RPJMD dan Renstra. Menurutnya, keterlambatan dalam proses ini dapat berdampak pada tertundanya pelaksanaan berbagai program strategis daerah yang telah dirancang.

“Saya harap tim perencana OPD bisa bekerja secara disiplin dan profesional. Jangan sampai terjadi keterlambatan, karena itu bisa menghambat pelaksanaan kebijakan yang sudah kita rancang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa RPJMD dan Renstra harus menjadi turunan langsung dari visi dan misi kepala daerah. Hal ini penting agar arah pembangunan tidak keluar jalur dan tetap dalam bingkai tujuan besar yang telah ditetapkan.

“RPJMD ini adalah wajah kita lima tahun ke depan. Semua program dan kegiatan harus merujuk ke sana. Kita ingin Bombana menjadi lebih baik, lebih maju, dan masyarakatnya makin sejahtera,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana, Husrifna Rahim, dalam laporannya mengatakan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2025–2029 akan berlangsung selama beberapa hari. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini akan melibatkan seluruh perangkat daerah agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah secara menyeluruh.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tahapan perencanaan jangka panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk elemen masyarakat. Kita berharap dokumen RPJMD dan Renstra yang lahir nanti bisa menjadi pedoman yang konkret dan implementatif,” ujar Husrifna.

Ia juga menekankan bahwa rencana pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

Seluruh peserta rapat menyambut baik proses penyusunan RPJMD dan Renstra ini. Para kepala OPD menyatakan komitmennya untuk berkontribusi aktif dan menyelaraskan program kerja masing-masing dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Rapat ini menjadi titik awal penting dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bombana yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari rapat ini mampu melahirkan dokumen perencanaan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat Bombana.




Bombana Dorong Penyusunan GDPK 5 Pilar untuk Pembangunan Berbasis Data

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pendampingan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar yang diikuti oleh seluruh tim penyusun GDPK tingkat kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DPPKB Bombana, Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 378/PD.03.01/J26/2025 tertanggal 14 April 2025, yang meminta fasilitasi pertemuan GDPK 5 Pilar. Penyusunan GDPK sendiri mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menekankan pentingnya pengaturan kelahiran, jarak, dan usia ideal melahirkan sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga berkualitas.

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis data dan sinergi lintas sektor dalam merancang kebijakan kependudukan yang tepat sasaran.

“Pembangunan kependudukan tidak bisa lepas dari kebutuhan akan data dan informasi berkualitas, khususnya dalam program Bangga Kencana. Data ini penting sebagai dasar penyusunan dokumen pembangunan seperti RPJMD, RKPD, Renstrada, hingga Renja OPD,” ujar H. Abdul Azis.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan GDPK merupakan langkah strategis yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang. Menurutnya, dokumen ini perlu disusun secara komprehensif agar dapat menjawab tantangan kependudukan yang terus berkembang.

Hal senada disampaikan oleh Irna Rochatiningrum, S.TP., MM., salah satu pejabat struktural DPPKB Bombana yang turut mendampingi kegiatan. Ia mengatakan, “Kami harap seluruh tim penyusun dapat bekerja sama dan serius dalam menyusun dokumen ini, karena GDPK akan menjadi panduan utama dalam penentuan arah pembangunan penduduk Bombana ke depan.”

Kegiatan pendampingan GDPK 5 Pilar ini menghadirkan narasumber utama dari BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Harun Hiban, SE., MM., yang menjelaskan konsep dasar dan urgensi penyusunan GDPK. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa dokumen GDPK bukan hanya sebatas formalitas administratif, tetapi harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui sesuai dinamika dan kondisi daerah.

“Pembangunan yang tidak berbasis data penduduk akan menghasilkan kebijakan yang tidak efektif. Karena itu, GDPK hadir sebagai solusi perencanaan pembangunan jangka panjang berbasis data yang akurat dan mutakhir,” kata Harun Hiban.

GDPK 5 Pilar mencakup lima dimensi utama yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. Kelima pilar ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan masyarakat Bombana yang sejahtera dan berdaya saing.

DPPKB Bombana berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan menyusun dokumen GDPK secara terstruktur dan terukur. Setelah pendampingan ini, proses penyusunan akan dilanjutkan dengan validasi data dan integrasi lintas sektor, sebelum akhirnya ditetapkan dalam kebijakan daerah.

Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berpihak pada data dan kebutuhan riil masyarakat. Diharapkan GDPK Bombana nantinya bisa menjadi model perencanaan kependudukan yang relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman.




Kolut Dorong Lima Usulan Prioritas di Musrenbang Sultra 2025

Baubau, sultranet.com – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sultra tahun 2026 serta Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra 2025–2029, yang berlangsung di Kota Baubau, Senin, 14 April 2025.

Didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Irham, SKM., M.Kes., Sekretaris Bappeda Muh. Fadly, serta dua Kepala Bidang Bappeda Kolaka Utara, kehadiran Wabup Jumarding menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam menyampaikan aspirasi daerah secara langsung di forum strategis tersebut.

Dalam forum yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, dan turut dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, serta Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, Wabup Kolut menyampaikan lima usulan program prioritas pembangunan yang diharapkan dapat didanai oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

“Setidaknya ada lima usulan skala prioritas yang kami bawa ke Musrenbang kali ini, menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat yang harus segera direspon oleh provinsi,” ujar Jumarding dalam keterangannya di sela-sela kegiatan.

Kelima usulan tersebut meliputi pengaspalan jalan provinsi pada ruas Batu Putih–Porehu dengan target sepanjang 5 hingga 10 kilometer, pembangunan tambatan labuh kapal nelayan di dua titik, yakni Desa Bahari Kecamatan Tolala dan Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, dengan prioritas awal penanganan di Desa Bahari, pembangunan tambatan labuh kapal fiber di Tobaku Kecamatan Katoi, pembangunan fasilitas terminal di wilayah Lacaria Kecamatan Lasusua, serta rehabilitasi irigasi tambak D.I.T Pakue sepanjang 2 kilometer yang jika tidak tertampung dalam tugas pembantuan akan diusulkan melalui APBD Provinsi.

Lebih lanjut, Jumarding juga menyebutkan adanya tiga program tambahan yang diusulkan jika anggaran provinsi memungkinkan. Program tersebut yakni rehabilitasi 30 unit rumah tidak layak huni di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara yang melekat pada unit kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sultra, optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Kecamatan Lambai dengan kapasitas 15 liter per detik, serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) non-perpipaan di kawasan strategis.

“Kami berharap, selain lima prioritas utama, tiga usulan tambahan ini juga bisa mendapat perhatian, sebab menyentuh langsung aspek dasar pelayanan publik seperti tempat tinggal dan akses air bersih,” ujar politisi Demokrat itu.

Kepala Bappeda Provinsi Sultra, J. Robert, dalam keterangannya menjelaskan bahwa selama rangkaian Musrenbang dan Rakortekbang Sultra 2025, pihaknya menerima total 2.232 usulan dari seluruh kabupaten dan kota. Setelah proses perumusan dan pengkajian, usulan tersebut dikerucutkan menjadi 49 program skala prioritas dengan tambahan 16 usulan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut antar instansi teknis.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan bukan sekadar keinginan birokrasi. “Jangan orientasi berdasarkan keinginan, tapi berdasarkan kemauan dan kebutuhan. Kita ingin yang bersifat bottom-up, berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH., menyampaikan bahwa keterlibatan langsung kepala daerah dalam Musrenbang adalah wujud sinergi dan keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan kepentingan masyarakat Kolut diakomodasi dalam kebijakan provinsi.

“Pak Wabup datang langsung bersama tim teknis untuk menyampaikan usulan berdasarkan hasil penjaringan aspirasi di lapangan. Ini bentuk komitmen Kolut untuk pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat, bukan hanya program rutin,” kata Syahlan.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat,” dengan menghadirkan para kepala daerah se-Sultra serta stakeholder dari berbagai sektor, sebagai forum konsolidasi dan sinergi lintas wilayah untuk menyusun arah pembangunan jangka menengah Sulawesi Tenggara yang lebih terukur dan merata.




Bappeda Bombana Gelar Forum Perangkat Daerah Susun RKPD 2025

BOMBANA, SULTRANET.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Forum ini berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di ruang rapat utama Bappeda Bombana dan dihadiri para Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Forum ini menjadi agenda penting bagi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memastikan program kerja antar-OPD berjalan selaras, terarah, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah melalui koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah.

“Forum ini bertujuan mempertajam indikator serta target kinerja program, kegiatan, dan sub-kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kami juga menyelaraskan pendanaan berdasarkan pagu indikatif masing-masing OPD,” kata Husrifnah dalam sambutannya.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyesuaikan rencana kerja perangkat daerah dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD di tingkat kecamatan. Dengan begitu, perencanaan pembangunan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dari tingkat paling bawah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil dari forum perangkat daerah ini akan menjadi salah satu landasan utama dalam penyempurnaan rancangan RKPD dan rencana kerja (Renja) OPD untuk Tahun Anggaran 2026. Harapannya, perangkat daerah dapat mengintegrasikan hasil pembahasan forum ke dalam dokumen perencanaan masing-masing, sehingga tidak ada lagi program yang tumpang tindih maupun menyimpang dari tujuan pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh OPD memanfaatkan forum ini untuk berkoordinasi lebih intensif, menyusun program prioritas, dan menghindari tumpang tindih kegiatan, sehingga program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Husrifnah.

Ia juga menyampaikan bahwa forum ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga RKPD yang bersifat tahunan.

Di sisi lain, forum ini juga menjadi media koordinasi antarsektor untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan. Dengan adanya penyelarasan program, kegiatan dan pendanaan, target-target prioritas pembangunan daerah dapat dicapai lebih cepat dan terukur.

Forum Perangkat Daerah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Proses ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam merancang masa depan daerah secara bersama-sama.

Melalui forum ini, seluruh OPD didorong untuk tidak hanya sekadar menyusun program tahunan, tetapi juga menyelaraskan setiap rencana kerja dengan arah kebijakan jangka panjang daerah. Ini sekaligus menjadi momen refleksi atas pelaksanaan program pembangunan sebelumnya agar ke depan, perencanaan yang disusun benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan daerah.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dinamis dan produktif, dengan diskusi terbuka serta pertukaran pandangan yang konstruktif antarpeserta. Forum ini menjadi salah satu langkah nyata menuju perencanaan yang adaptif, inklusif, dan pro rakyat.

Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, Forum Perangkat Daerah RKPD 2025 diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Bombana yang berdaya saing dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.