Yudi Utama Arsyad: Jangan Jadikan Petani Korban, Sarankan Gedung Baru DPRD Bombana Jadi Gudang Bulog

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, menegaskan agar petani tidak terus menjadi korban dalam kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog. Ia mengusulkan agar gedung baru DPRD Bombana yang belum difungsikan digunakan sementara sebagai gudang Bulog untuk menampung gabah petani.

Sebagaimana diketahui, polemik harga gabah dan potongan timbangan yang memberatkan petani kembali mengemuka di Kabupaten Bombana. Sejumlah petani di Poleang dan Rumbia mengeluhkan adanya pemotongan hingga 5 kilogram per karung gabah dan pembelian dibawah Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 oleh mitra Bulog.

Keluhan para Petani Bombana ini kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Bombana, Senin (27/10/2025).

Kepada awak media, Yudi Utama Arsyad, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, menyampaikan sikap tegas terhadap lemahnya keberpihakan Bulog terhadap petani. Ia mengingatkan bahwa Bulog seharusnya hadir untuk melindungi, bukan merugikan petani.

“Petani sudah bekerja keras di sawah, jangan lagi dijadikan korban kebijakan. Kalau Bulog alasan tidak punya gudang yang layak, saya sarankan kepada Pemerintah agar pakai saja gedung baru DPRD yang belum difungsikan. Itu bisa jadi solusi konkret untuk masyarakat,” kata Yudi dengan nada keras.

Yudi menilai, alasan teknis seperti kekurangan gudang tidak boleh menjadi dalih bagi mitra Bulog untuk menekan harga atau memotong timbangan gabah petani. Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani harus nyata, bukan hanya retorika.

“Keberpihakan itu harus jelas, jangan hanya bunyi. Jangan mengaku membela petani tapi di lapangan malah merugikan mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sikap pasif Kepala Bulog Bombana dalam rapat RDPU yang dinilainya tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak pada petani. Yudi bahkan menantang Kepala Bulog agar berani bersikap tegas.

“Kita harus balik menantang Kabulog. Kalau mitra Anda menurunkan harga dan Pemda sudah menyediakan gudang, apakah Anda siap mundur?. Kabulog itu kelihatan takut bersikap. Harusnya berani seperti Bupati Bombana,” tegasnya.

Yudi memuji langkah cepat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang segera menerbitkan Surat Edaran tentang Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, tindakan bupati tersebut mencerminkan keberpihakan penuh kepada petani.

“Contoh dong Bupati Bombana, begitu ada gejolak sosial langsung bertindak cepat. Itu baru namanya keberpihakan full power,” tambah Yudi.

Pantauan awak media ini, RDPU yang berlangsung selama enam jam itu menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Dinas Pertanian diminta menyampaikan data valid tentang luasan sawah dan hasil panen kepada Bulog agar proses pengadaan berjalan tepat sasaran.

Bulog juga diminta menambah kapasitas gudang dan membentuk tim verifikasi kualitas gabah agar pemotongan timbangan dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain itu, Dinas Pertanian melalui penyuluh lapangan (PPL) akan dibekali alat pengukur kadar air gabah untuk mencegah pemotongan sepihak. Bulog diminta menyerap hasil panen petani hingga Desember 2025 dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang membeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dalam rapat juga direkomendasikan agar potongan timbangan yakni maksimal 3 kilogram di musim kemarau dan 5 kilogram di musim hujan.

DPRD Bombana menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan hasil rapat tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata di lapangan, dewan siap memberikan rekomendasi resmi ke Bulog Provinsi untuk mengganti Kepala Bulog Bombana.

“Kita ini sudah terlalu sering dengar janji. Kalau hasil rapat tidak dijalankan, ya harus ada tindakan. DPRD siap rekomendasikan pergantian,” tegas Yudi.

Ia menegaskan, langkah-langkah tegas seperti itu perlu dilakukan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

“Negara tidak boleh bicara untung rugi dengan petani. Petani itu tulang punggung pangan kita,” pungkasnya.

 

Pewarta: Aldi. L




Petani Bombana Keluhkan Potongan Gabah 5 Kg per Karung, Anggota DPRD Yudi Utama Arsyad, Desak Bulog Evaluasi Mitra

Bombana, sultranet.com – Puluhan petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan potongan hingga 5 kilogram per karung gabah saat penjualan kepada mitra Bulog. Selasa (14/10/2025)

Keluhan ini langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menilai praktik tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan semangat Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri.

Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, turun langsung menemui para petani. Kepada Yudi, petani mengeluh karena hasil panen mereka yang mencapai ribuan karung gabah terancam terkena potongan tak wajar oleh mitra Bulog.

Terlebih lagi harga pembelian dilapangan tidak sesuai Inpres yang mematok harga minimal Rp. 6.500 per kilogram, namun faktanya dilapangan harga masih berkisar di Rp. 6.100 hingga Rp. 6.500 per kilogramnya.

Politisi Partai Bulan Bintang ini menyebut, sedikitnya 1.500 karung gabah milik petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu terancam dipotong 5 kilogram per karung oleh mitra Bulog yang membeli langsung ke Petani.

“Petani stres betul dibuat begini. Belum ditimbang karena mereka menunggu kepastian. Sore tadi malah sudah bertambah lagi jadi sekitar dua ribu karung,” ujar Yudi dengan nada kesal.

Menurut Ketua DPC Partai Bulan Bintang Bombana itu, tindakan tersebut tidak hanya melanggar rasa keadilan, tetapi juga mencederai semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Inpres itu tidak menyebut ada pemotongan-pemotongan. Negara tidak boleh bicara untung-rugi terhadap rakyat tani,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, ia mendesak agar Bulog Provinsi segera mengganti pejabat lapangan yang dinilai tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik.

“Bulog, TNI, dan Polri semestinya memperketat pengawasan di lapangan. Kalau terus begini, kami minta ada penyegaran di bawah,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Bombana telah menerbitkan rekomendasi agar potongan timbangan gabah tidak lebih dari 2 kilogram per karung, namun rekomendasi ini tampaknya diabaikan oleh sejumlah mitra di lapangan.

Yudi juga menyoroti persoalan klasik dalam rantai distribusi gabah di tingkat bawah, menurutnya hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi teknis bagi petani. Padahal, Inpres Nomor 6 Tahun 2025 secara tegas menginstruksikan agar pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dalam memperkuat stok beras nasional melalui mekanisme pengadaan yang adil, transparan, dan berpihak pada petani.

“Bagi petani Bombana, setiap kilogram hasil panen bernilai besar. Harapan mereka sederhana, agar kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk petani, bukan sekadar di atas kertas,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bulog Cabang Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya potongan 5 kilogram yang dilakukan mitra mereka. Menurutnya, hal tersebut menjadi domain mitra maklon atau pihak penggilingan.

“Bulog tidak tahu-menahu soal itu. Bisa jadi Mitra yang menyesuaikan rendemen,” kata Aang.

Ia menjelaskan, berdasarkan standar pemerintah dan data BPS, rendemen gabah seharusnya berada di kisaran 53,38 persen, namun rata-rata di Bombana rendeman hanya mencapai 52 persen. Selisih ini, kata Aang, bisa jadi disebabkan oleh kotoran seperti jerami yang ikut saat panen.

“Kalau ditimbang di sawah, otomatis gabah masih banyak kotorannya. Potongan bisa jadi dilakukan untuk menutupi taksasi kotoran itu, kan seharusnya gabah itu ditimbang di Gudang Pabrik setelah dilakukan pemisahan kotoran” jelasnya.

Aang menegaskan, Bulog hanya memberi sanksi kepada mitra jika beras hasil giling tidak sesuai dengan standar pemerintah. Namun untuk harga, pihaknya konsisten tetap mengikuti Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram yang dibayarkan langsung kepada Petani melalui Kelompok Tani.

“Bulog tidak bisa intervensi harga pembelian jika itu di luar mitra maklon. Tapi jika pembelian gabah itu dilakukan oleh mitra maka pembayarannya langsung oleh Bulog kepada petani yang dibayarkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani seharga Rp. 6.500,- per kilogram,” tandasnya.