Pemkab Bombana Evaluasi Penertiban Tambang Ilegal, Wakil Bupati Tekankan Pendekatan Humanis

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk menilai efektivitas langkah sosialisasi yang telah dilakukan sekaligus merumuskan strategi lanjutan dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang batu sinabar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang memiliki peran dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi penertiban tambang ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan sosialisasi, mulai dari capaian kegiatan di lapangan, kendala yang dihadapi oleh petugas, hingga respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan ketertiban hukum. Ia menilai aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar.

“Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Bombana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, upaya penertiban harus dilakukan secara terencana dan melibatkan koordinasi lintas sektor agar langkah yang diambil dapat berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Penertiban tetap harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang melukai masyarakat. Jika memang ada pihak yang harus diamankan, maka kita harus siap dengan penjelasan yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar warga memahami risiko lingkungan, sosial, dan hukum yang dapat timbul dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, Ahmad Yani juga menekankan bahwa keberhasilan penertiban tambang ilegal sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang telah disosialisasikan dapat dijalankan secara konsisten.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir juga sepakat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bombana perlu diperkuat. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban hukum di daerah.

Selain penguatan pengawasan, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan koordinasi antarinstansi agar proses penertiban dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Para peserta rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung upaya penertiban tambang ilegal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah ini tidak hanya mampu menegakkan aturan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bombana.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya penertiban pertambangan ilegal di Bombana dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.




Bupati Bombana Tegaskan Proses Hukum Kasus Penembakan Wambarema dan Hentikan Tambang Sinabar Ilegal

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan sikap tegas terkait peristiwa penembakan yang menimpa warga di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara. Pemerintah daerah memastikan proses hukum terhadap oknum pelaku berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menegaskan penghentian aktivitas penambangan batu sinabar dan mineral lain yang tidak memiliki izin resmi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026).

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat prihatin atas peristiwa tersebut dan mengecam segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan serta rasa aman masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Wambarema. Pemerintah daerah mengecam segala bentuk tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan rasa aman masyarakat,” kata Burhanuddin.

Menurutnya, sejak peristiwa tersebut terjadi, Pemerintah Kabupaten Bombana langsung melakukan koordinasi intensif dengan Polres Bombana dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Kami memastikan bahwa oknum yang melakukan penembakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti penanganan kasus penembakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana juga menegaskan kebijakan penting terkait aktivitas pertambangan yang selama ini berkembang di sejumlah wilayah.

Bupati Burhanuddin menyatakan bahwa seluruh aktivitas penambangan batu sinabar dan mineral lainnya yang tidak memiliki izin resmi dihentikan mulai saat ini, khususnya di wilayah Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Rarowatu, Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Lantai Jaya, dan Kecamatan Matausu.

“Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan, baik batu sinabar maupun mineral lainnya, wajib memiliki izin resmi. Penambangan baru yang tidak berizin kami hentikan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara tertib, legal, serta tidak menimbulkan dampak sosial maupun konflik di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal, Bupati Bombana juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memerintahkan Tim Terpadu untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin.

Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya guna memastikan proses penertiban berjalan secara efektif.

“Kami telah memerintahkan Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin. Penertiban ini berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” tegas Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bombana dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, Bupati Bombana juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Poleang Utara, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” imbaunya.

Pemerintah Kabupaten Bombana, kata dia, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.

Burhanuddin menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kedamaian daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian daerah adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat dan menegakkan aturan,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap situasi keamanan di wilayah Poleang Utara dan sekitarnya tetap terjaga serta pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat berjalan secara tertib, legal, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.