Empat Kandidat Sekda Bombana Jalani Uji Kompetensi

Kendari, sultranet.com – Empat kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana resmi menjalani tahapan asesmen dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), sebagai proses penentu untuk mengisi posisi Jendral Aparatur Sipil Negara di wilayah penghasil emas itu, bertempat di Hotel Qubah 9, Selasa (14/4/2026).

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangka menilai kompetensi para peserta secara menyeluruh, mulai dari kemampuan manajerial, teknis, hingga aspek kepemimpinan. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan.

Kepala BKPSDM Bombana, Abdul Muslikh, mengatakan bahwa seluruh tahapan seleksi dirancang untuk menjaring figur terbaik yang mampu menjalankan peran strategis sebagai Sekda.

“Proses seleksi Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Bombana dilaksanakan secara profesional dan transparan,” ujar Muslikh.

Ia menjelaskan, asesmen dilaksanakan selama dua hari, yakni 14 hingga 15 April 2026, dengan rangkaian kegiatan yang terstruktur dan komprehensif. Pada hari pertama, peserta mengikuti registrasi, pembukaan serta pengarahan dari ketua tim penilai, kemudian dilanjutkan dengan simulasi analisis kasus.

Selanjutnya, peserta menjalani simulasi in-tray untuk menguji kemampuan dalam menangani berbagai persoalan administratif dan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Setelah jeda istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi leaderless group discussion (LGD) guna menilai kemampuan komunikasi, kerja sama tim, serta kepemimpinan tanpa struktur formal.

Foto bersama Panitia dan Tim Seleksi
Foto bersama Panitia

Hari pertama asesmen ditutup dengan wawancara berbasis kompetensi yang bertujuan menggali lebih dalam pengalaman, integritas, serta kesiapan peserta dalam mengemban tugas sebagai Sekda.

Pada hari kedua, peserta kembali mengikuti registrasi sebelum menjalani psikotes untuk mengukur aspek kepribadian, kecerdasan, dan stabilitas emosi. Rangkaian asesmen kemudian diakhiri dengan sesi monitoring dan evaluasi.

Empat peserta yang mengikuti tahapan ini merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, yakni Drs. Hasdin Ratta, M.Si, Darwin, SE, Sadli Sirajuddin, S.Kom., M.A.P, dan Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. Keempatnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan rekam jejak sebelumnya.

Menurut Muslikh, tahapan asesmen menjadi salah satu penentu utama dalam proses seleksi karena memberikan gambaran komprehensif mengenai kapasitas dan kesiapan peserta.

“Semoga Sekretaris Daerah yang dinyatakan lulus pada seleksi ini dapat menjadi motor penggerak birokrasi, menjaga stabilitas kebijakan pemerintahan, serta menjadi jembatan yang baik dengan kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bombana,” katanya.

Ia menambahkan, seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menghadirkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta memastikan sinkronisasi kebijakan antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah. Karena itu, proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih. (IS)

 

Pewarta : Tasya




Pemkab Bombana Perkuat Akuntabilitas Lewat Perjanjian Kinerja

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja pemerintahan daerah, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai 2, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si dan diikuti seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama serta camat se-Kabupaten Bombana. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas serta mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dalam upaya meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). “Pagi hari ini tercatat kembali momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bombana memperoleh predikat B dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76. Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan, meskipun hingga saat ini belum ada kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil meraih predikat BB.

Namun demikian, Bupati menyatakan optimisme bahwa Bombana mampu meningkatkan capaian tersebut. Hal ini didukung sejumlah prestasi yang telah diraih, di antaranya Indeks Pelayanan Publik dengan predikat A dari Kementerian PANRB pada Desember 2025, serta penilaian tinggi dari Ombudsman RI pada Januari 2026.

“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan pentingnya pengawalan terhadap target kinerja yang telah ditetapkan. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat untuk menurunkan perjanjian kinerja tersebut hingga ke level pejabat struktural dan staf di masing-masing unit kerja.

“Perjanjian kinerja ini harus diturunkan sampai ke level individu dan disinkronkan ke dalam e-Kinerja, sehingga capaian kinerja dapat terukur secara jelas,” katanya.

Menurutnya, langkah ini penting agar setiap aparatur memiliki tanggung jawab yang terarah dan terukur dalam mendukung pencapaian target organisasi. Dengan demikian, kinerja pemerintah daerah dapat meningkat secara menyeluruh.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan perjanjian kinerja juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dengan komitmen bersama seluruh jajaran, Pemkab Bombana optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil, demi kesejahteraan masyarakat.




Bupati Bombana Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Birokrasi dan Percepat Pembangunan

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana sebagai bagian dari langkah penguatan birokrasi dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah. Prosesi pelantikan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Jumat (6/2/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi untuk kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah diambil sumpah jabatan dan dilantik. Amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Buktikan kepercayaan ini dengan prestasi kerja, ide, dan inovasi guna meningkatkan kinerja serta program pemerintah demi kemajuan Bombana,” ujar Burhanuddin.

Bupati menegaskan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini juga merupakan bagian dari evaluasi serta penyegaran dalam sistem birokrasi pemerintah daerah.

Menurutnya, penyegaran jabatan merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif serta mampu merespons berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang.

“Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan berkelanjutan terhadap para pejabat. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan serta kerja sama seluruh aparatur sipil negara di setiap perangkat daerah.

Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mampu membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Keberhasilan dalam memimpin tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Saudara harus peka terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan atasan, rekan kerja, bawahan, dan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa setiap pejabat harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang adaptif dan inovatif dalam menjalankan program kerja, terutama dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Selain itu, para pimpinan organisasi perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bombana.

Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut menempati berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga staf ahli bupati.

Beberapa di antaranya adalah Sadli Sirajuddin, S.Kom., M.A.P sebagai Kepala Dinas Sosial, Kalvarios Syamruth, SH, MH sebagai Sekretaris DPRD, Doddy A Muchlisi, SE, M.AP sebagai Kepala Dinas Perpustakaan, Husrifnah, ST, M.Si sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta M. Hadi Raharjo Putra, S.IP sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.

Selain itu, dr. H. Sunandar, MM.Kes dilantik sebagai Inspektur Daerah, Alfian, SH., M.A.P sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Darwin, SE sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah, serta Drs. Hasdin Ratta, M.Si sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pelantikan juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya seperti Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang responsif serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana.




Kesbangpol Bombana Dampingi Staf Susun RHK dan SKP 2026 untuk Perkuat Kinerja ASN

Bombana, sultranet.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana memfasilitasi seluruh staf dalam proses penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) serta pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan setiap pegawai memahami mekanisme penyusunan target kerja secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem e-Kinerja. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu minggu, mulai 26 hingga 30 Januari 2026.

Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Bombana, Sabril, S.Sos., M.AP., bersama Ahli Pertama Pranata Humas Kesbangpol Bombana, Nursia Sinaga, S.Sos. Keduanya memberikan bimbingan teknis sekaligus pendampingan kepada para staf dalam proses pengisian dokumen RHK dan pengajuan SKP yang kini dilakukan melalui sistem elektronik.

Seluruh staf Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana mengikuti kegiatan tersebut di bawah koordinasi Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes. Pendampingan dilakukan secara bertahap agar setiap pegawai dapat memahami langkah-langkah pengisian data, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga penginputan ke dalam sistem e-Kinerja.

RHK merupakan dokumen penting yang memuat rencana hasil kerja yang harus dicapai oleh setiap pegawai dalam kurun waktu tertentu. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan SKP yang nantinya digunakan untuk menilai kinerja pegawai secara objektif, terukur, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pendampingan ini, para staf diberikan pemahaman mengenai cara menyusun RHK yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu, mereka juga dibimbing dalam proses penginputan data ke dalam sistem digital agar tidak terjadi kesalahan teknis dalam pengelolaan administrasi kinerja.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Bombana, Sabril, S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas pegawai, khususnya dalam pengelolaan administrasi kinerja berbasis teknologi.

“Pendampingan ini kami lakukan agar seluruh staf dapat memahami secara menyeluruh bagaimana menyusun RHK dan mengajukan SKP dengan benar. Dengan pemahaman yang baik, ke depan diharapkan setiap pegawai mampu mengelola e-Kinerja secara mandiri,” kata Sabril.

Menurutnya, masih terdapat sebagian pegawai yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam memahami sistem pengisian RHK dan SKP secara elektronik. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai pelatihan singkat, tetapi juga sebagai proses pembelajaran bersama yang memberikan ruang diskusi dan konsultasi bagi para pegawai.

Sabril menambahkan bahwa sistem e-Kinerja merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja lebih transparan, terukur, dan profesional. Melalui sistem ini, capaian kerja pegawai dapat dipantau secara lebih objektif dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja pemerintah daerah.

“Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh staf tidak hanya memahami penyusunan RHK dan SKP, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara berkelanjutan dalam sistem e-Kinerja,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang lebih terencana dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya perencanaan kerja yang jelas, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja lebih efektif serta memiliki target kinerja yang terukur sepanjang tahun.

Di sisi lain, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan instansi pemerintah daerah. Peningkatan kapasitas pegawai dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai sistem pengelolaan kinerja, Kesbangpol Bombana berharap seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi birokrasi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Pendampingan pengisian RHK dan SKP ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem manajemen kinerja yang lebih efektif di lingkungan Kesbangpol Bombana, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara terarah dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di daerah.




Bupati Bombana Lantik Ir. Syahrun sebagai Penjabat Sekda

Bombana, sultranet.com – Suasana khidmat menyelimuti Auditorium Tanduale saat Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, resmi melantik Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bombana, Selasa (7/10/2025).

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan memastikan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah berjalan optimal. Posisi Sekda, sebagai penggerak utama birokrasi, dinilai vital dalam menopang arah kebijakan dan pelayanan publik di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya peran Sekda sebagai “jangkar birokrasi” yang menjadi penopang utama tata kelola pemerintahan. Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi.

“Sekretaris Daerah adalah jangkar birokrasi. Saya berharap Penjabat Sekda yang baru bisa bekerja dengan jujur, inovatif, dan penuh tanggung jawab, serta mampu menjadi motivator bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, keberhasilan kepemimpinan tidak dapat dilepaskan dari kerja sama lintas sektor dan dukungan seluruh perangkat daerah. Kolaborasi, komunikasi efektif, dan kepekaan terhadap isu publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Mari kita jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian untuk Bombana yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Bupati dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hangat para hadirin.

Bupati juga menegaskan bahwa proses pelantikan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan Ir. Syahrun sebagai Pj Sekda dianggap sebagai bagian dari penyegaran birokrasi agar pemerintahan daerah lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

Ir. Syahrun yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat senior di lingkungan Pemkab Bombana dikenal memiliki pengalaman panjang dalam bidang perencanaan wilayah dan tata pemerintahan. Diharapkan, kehadirannya sebagai Penjabat Sekda dapat memperkuat sinergi dan akselerasi program strategis pemerintah daerah, terutama dalam bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Pelantikan berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat. Setelah pengucapan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sesi foto bersama antara Bupati, Pj Sekda, Forkopimda, dan para kepala OPD.

Momentum ini menjadi simbol kebersamaan dan komitmen kolektif dalam memperkuat sinergi pemerintahan daerah. Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan arah baru birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagi Bupati Burhanuddin, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi sebuah penegasan atas semangat pengabdian untuk daerah. Ia mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga etos kerja dan loyalitas terhadap masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Bombana yang sejahtera dan berdaya saing.

Pelantikan Penjabat Sekda ini menandai langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik. Dengan kepemimpinan baru di Sekretariat Daerah, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin kuat dan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat semakin cepat dan tepat.

Pelaksanaan pelantikan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Bombana dalam menjaga stabilitas administrasi pemerintahan. Melalui penyegaran jabatan strategis ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu bergerak lebih dinamis menghadapi tantangan pembangunan menuju Bombana yang semakin maju dan adaptif terhadap perubahan.




Pendampingan Inspektorat Perkuat Langkah Disdukcapil Bombana Menuju WBK/WBBM

BOMBANA, Sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana terus menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong terwujudnya Zona Integritas (ZI) di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui pendampingan intensif, Inspektorat Bombana memperkuat langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peran penting itu terlihat saat Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB melakukan verifikasi lapangan di Kantor Disdukcapil Bombana, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan akhir sebelum penentuan hasil penilaian Zona Integritas tahun 2025. Kehadiran TPN disambut langsung oleh Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., dan Inspektur Inspektorat Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Bombana berperan sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang melakukan evaluasi awal terhadap Disdukcapil. Pendampingan ini mencakup verifikasi dokumen, observasi lapangan, serta wawancara untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar penilaian yang objektif dan transparan.

Ridwan menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang berintegritas. “Kami tidak hanya mendampingi secara teknis, tapi juga memastikan setiap langkah sesuai prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang bersih,” ujarnya.

Tahun ini menjadi momen penting bagi Disdukcapil Bombana. Setelah sempat tidak lolos pada tahap analisis dokumen tahun 2024, kini mereka berhasil melewati berbagai proses penilaian. Mulai dari lulus administrasi pada Juni 2025, analisis dokumen oleh TPN pada Juli, wawancara secara daring pada 4 September, hingga verifikasi lapangan pada 1 Oktober 2025.

Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. (Kedua dari Kiri) saat menerima Perwakilan TPN Kementerian PANRB di Disdukcapil Bombana
Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. (Kedua dari Kiri) saat menerima Perwakilan TPN Kementerian PANRB di Disdukcapil Bombana

Perwakilan TPN Kementerian PANRB, Tarcius Bagus Putra Prasojo, S.H., menegaskan bahwa Bombana telah memasuki tahap akhir penilaian. “Tahapan berikutnya tinggal menunggu pengumuman hasil penilaian WBK/WBBM,” ujarnya singkat.

Kepala Disdukcapil Bombana menyampaikan rasa optimistis dan apresiasinya terhadap dukungan Inspektorat. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi faktor penting dalam memperkuat kesiapan timnya menghadapi setiap tahap evaluasi. “Kehadiran Inspektorat sangat membantu. Kami berharap upaya ini membuahkan hasil terbaik,” ungkapnya.

Berdasarkan data KemenPAN RB, baru tiga perangkat daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil meraih predikat WBK. Jika Disdukcapil Bombana lolos, ini akan menjadi capaian bersejarah bagi daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin prima. (IS)




Bupati Bombana Tegaskan Disiplin ASN Kunci Pelayanan Publik

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin pagi di Halaman Kantor Bupati Bombana. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, ini diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Bombana.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan dan etos kerja tinggi sebagai pondasi utama birokrasi yang efektif dan mampu melayani masyarakat secara maksimal.

“Kadang-kadang terlalu banyak menuntut hak, tetapi mengabaikan kewajiban. Banyak laporan yang masuk bahwa ada rekan-rekan ASN yang hanya datang untuk absen, lalu pulang, dan sore harinya kembali hanya untuk absen lagi,” ujar Burhanuddin dengan nada serius.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran kepala daerah terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik akibat rendahnya integritas kerja sebagian aparatur. Menurutnya, keberadaan ASN dan P3K seharusnya menjadi garda depan dalam menciptakan pemerintahan yang hadir dan dirasakan masyarakat.

“Kalau tidak ada semangat pelayanan, maka keberadaan pemerintah tidak akan terasa di tengah masyarakat. Tugas utama kita adalah melayani. ASN dan P3K adalah pelayan publik, bukan sekadar pencari gaji,” tegas Bupati.

Secara khusus, ia juga memberikan perhatian kepada para pegawai P3K, dengan mengingatkan bahwa status kepegawaian mereka menuntut komitmen kerja yang nyata dan terukur.

“Saya minta kepada saudara-saudara P3K agar menyadari bahwa kalian memiliki keterbatasan. Kinerja kalian dievaluasi setiap tahun. Maka dari itu, perlu diketahui bahwa status kalian bisa saja diberhentikan kapan saja jika tidak menunjukkan kinerja yang baik,” katanya tanpa basa-basi.

Burhanuddin mengajak seluruh aparatur untuk membangun semangat kolektif dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Menurutnya, kemajuan Bombana sangat bergantung pada kinerja seluruh elemen pemerintahan, khususnya ASN dan P3K sebagai pelaksana kebijakan di lapangan.

“Mari kita benahi diri dan kota. Lima tahun ke depan, kemajuan Kabupaten Bombana berada di tangan kita. Kalau kita tidak kompak, tidak bekerjasama dan tidak berkolaborasi, maka saya yakin hasilnya tidak akan sesuai dengan harapan,” tutup Bupati dengan penuh harap.

Apel akbar ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan. Suasana yang tercipta mencerminkan keseriusan para ASN dan P3K dalam menerima arahan serta ajakan membangun daerah secara bersama. Momentum ini diharapkan menjadi pengingat dan penyemangat bagi seluruh aparatur untuk kembali meneguhkan integritas dan semangat pelayanan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menciptakan budaya kerja yang disiplin, produktif, dan berpihak pada masyarakat. Dengan sinergi seluruh pihak, Bombana diyakini mampu melangkah lebih cepat menuju arah pembangunan yang lebih inklusif dan merata.




Gubernur Sultra Resmi Buka Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Acara yang digelar di Hotel Claro Kendari ini dirangkaikan dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Ia menekankan bahwa pengadaan bukan hanya sekadar transaksi pembelian barang atau jasa, melainkan proses panjang yang meliputi identifikasi kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. “Pengadaan bukan hanya soal membeli barang atau jasa. Ini adalah proses strategis yang harus dirancang dengan penuh tanggung jawab sejak awal,” tegas Andi Sumangerukka. Ia juga menambahkan bahwa prinsip “value for money” harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses pengadaan, yaitu bagaimana keseimbangan antara biaya, kualitas, dan manfaat benar-benar diperhitungkan demi hasil yang optimal.

Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi untuk PDH dan ATK menjadi bagian dari strategi efisiensi yang diadopsi oleh Pemprov Sultra. Dalam skema ini, seluruh satuan kerja akan mengakses produk melalui sistem satu produk satu harga yang ditayangkan di Katalog Elektronik Provinsi Sultra hingga 31 Desember 2026. Menurut Gubernur, ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pengadaan yang transparan dan efisien, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi. Salah satu fitur yang menjadi sorotan adalah integrasi pembayaran Katalog Versi 6 melalui Bank Sultra, di mana penyedia jasa dibebaskan dari biaya transaksi. “Ini bukan hanya efisien, tapi juga adil dan ramah bagi penyedia lokal,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas sebagai landasan dalam setiap proses pengadaan. Ia menegaskan bahwa zona integritas tidak cukup hanya menjadi label di kantor atau bangunan, tetapi harus benar-benar hidup dalam pribadi setiap pelaksana pengadaan. “Kalau orangnya berintegritas, maka di mana pun dia bekerja, di situlah zona integritas berada,” kata Gubernur dengan tegas. Ia juga memperingatkan bahwa kesalahan dalam pengadaan sering kali terjadi sejak awal karena lemahnya komitmen. “Kalau rotan sudah jadi kursi, tidak bisa lagi dikembalikan ke bentuk semula. Maka jangan salah sejak awal,” tambahnya sebagai perumpamaan pentingnya memulai proses dengan benar.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari kepala OPD, kepala unit pengadaan, penyedia jasa, dan jajaran Forkopimda, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk menjadikan regulasi bukan sebagai beban, melainkan pedoman kerja. “Jangan pernah menganggap aturan sebagai penghambat. Justru aturan hadir untuk menjamin setiap proses pengadaan berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Ketua DPRD Sultra, Direktur Kebijakan Pengadaan LKPP RI, para Sekda serta kepala UKPBJ kabupaten/kota se-Sultra. Melalui kehadiran para pemangku kepentingan ini, Pemerintah Provinsi Sultra berharap dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih baik, modern, dan akuntabel, serta mampu menciptakan nilai tambah bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami secara menyeluruh isi Perpres yang baru dan mampu menerapkannya di unit kerja masing-masing. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara resmi saya buka. Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menghadirkan pengadaan yang berintegritas, sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan,” tutupnya dengan penuh semangat.




Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46/2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi

Kendari, sultranet.com — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang digelar di Hotel Claro Kendari, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) lingkup Pemprov Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar soal transaksi pembelian, tetapi sebuah proses menyeluruh yang dimulai dari perencanaan hingga serah terima hasil. “Pengadaan bukan hanya soal membeli barang atau jasa. Ia merupakan proses panjang mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menegaskan, pengadaan yang efektif bukan hanya berorientasi pada harga termurah, namun harus mempertimbangkan prinsip value for money. “Kita bicara soal keseimbangan antara biaya, kualitas, dan manfaat. Jadi tidak bisa hanya berpatokan pada siapa yang paling murah,” tegasnya.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi untuk PDH dan ATK yang berlaku hingga 31 Desember 2026. Dalam kontrak tersebut, setiap produk akan memiliki satu harga satu produk yang tercantum di Katalog Elektronik Provinsi Sultra, sebagai upaya mendorong efisiensi sekaligus transparansi dalam pengadaan.

Tak hanya itu, Pemprov Sultra juga meluncurkan interkoneksi pembayaran Katalog Versi 6 melalui Bank Sultra. Gubernur menjelaskan, skema pembayaran ini tidak membebani penyedia jasa dengan biaya transaksi. “0 rupiah. Ini bentuk dukungan pemerintah terhadap penyedia lokal. Kita ingin ciptakan ekosistem pengadaan yang adil dan ramah,” ucapnya.

Dalam arahannya, Gubernur Sumangerukka juga mengingatkan bahwa regulasi bukanlah hambatan, melainkan pedoman yang harus dipatuhi. “Jangan melihat aturan sebagai penghalang. Justru aturan hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, zona integritas tidak cukup ditentukan oleh gedung atau institusi, tetapi dimulai dari sikap pribadi. “Kalau orangnya berintegritas, maka di mana pun dia berada akan menjadi zona integritas. Ini bukan sekadar label di dinding kantor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa perbaikan dalam sistem pengadaan harus dimulai sejak awal, bukan ketika kesalahan telah terjadi. “Kalau rotan sudah jadi kursi, tidak bisa dikembalikan ke bentuk asal. Maka jangan biarkan kesalahan dimulai sejak perencanaan,” tuturnya dengan perumpamaan yang mudah dipahami.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta dari berbagai unit kerja pemerintah se-Sultra untuk mengikuti sosialisasi ini secara serius. Ia berharap, pemahaman mendalam terhadap perubahan regulasi ini bisa memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan berintegritas. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya menandai dimulainya kegiatan secara resmi.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda, para kepala OPD Pemprov Sultra, Direktur Kebijakan Pengadaan LKPP, serta para Kepala UKPBJ dari kabupaten dan kota se-Sultra. Turut hadir pula para penyedia jasa dan mitra kerja yang akan mendukung pelaksanaan pengadaan berbasis katalog elektronik di daerah.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam menyelaraskan pemahaman serta praktik pengadaan yang lebih modern dan akuntabel di lingkup pemerintahan daerah, sejalan dengan upaya mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.




Momentum Harkitnas, Bupati Burhanuddin Serahkan SK CPNS dan PPPK

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di halaman Kantor Bupati Bombana. Upacara yang berlangsung khidmat pada Selasa, 20 Mei 2025 ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si sebagai inspektur upacara.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Bombana, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Pj. Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten, kepala OPD, unsur Forkopimda, jajaran ASN, serta CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. Momen ini menjadi bagian dari refleksi perjalanan bangsa sekaligus penegasan semangat kebangkitan dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam upacara tersebut, Bupati Burhanuddin membacakan amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjadikan peringatan Harkitnas sebagai tonggak untuk meneguhkan arah pembangunan nasional yang merata, inklusif, dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum bersejarah yang menandai lahirnya kesadaran nasional sebagai sebuah bangsa. Kini, semangat itu harus kita gelorakan kembali dalam konteks pembangunan dan transformasi digital yang merata dan inklusif,” ucap Burhanuddin saat membacakan amanat Menkomdigi.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah menetapkan Asta Cita sebagai kompas utama kebangkitan nasional. Kerja kolaboratif lintas sektor, penguasaan teknologi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang tangguh dan modern.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Burhanuddin kepada beberapa perwakilan CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi dan siap mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara cepat dan tepat,” kata Burhanuddin usai menyerahkan SK.

Foto bersama usai pelaksanaan upacara
Foto bersama usai pelaksanaan upacara

Menurutnya, hadirnya tenaga ASN baru diharapkan bisa membawa semangat baru, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun Bombana yang lebih baik dan berdaya saing. Ia juga menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan semangat melayani dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan pemasangan stiker logo pemerintah daerah pada kendaraan dinas. Pemasangan ini menjadi simbol penguatan identitas aset daerah sekaligus langkah awal menuju tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel.

Secara simbolis, Bupati Bombana memasang langsung stiker pada salah satu kendaraan dinas yang telah disiapkan di lokasi. Ia berharap, dengan adanya penanda ini, seluruh pengguna kendaraan dinas dapat menjaga etika penggunaan, serta merawat fasilitas negara dengan penuh tanggung jawab.

“Stiker ini bukan hanya tanda identitas, tetapi juga pengingat bahwa kendaraan ini dibeli dari uang rakyat dan digunakan untuk melayani rakyat. Maka harus digunakan secara bijak,” ujar Bupati Burhanuddin menutup rangkaian kegiatan.

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, Pemerintah Kabupaten Bombana ingin menegaskan kembali komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan bersama untuk terus menjaga semangat kebangsaan, memperkuat pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah di era digital.