Burhanuddin Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Perencanaan Pembangunan

sultranet.com – Bombana – Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan kualitas perencanaan pembangunan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Penyampaian Informasi Hasil Pengawasan Tahun 2025 dan Rencana Pengawasan Tahun 2026 serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mengevaluasi hasil pengawasan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menyusun langkah perbaikan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel pada tahun-tahun mendatang.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara Harry Bowo, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Inspektorat Daerah dan BPKP sebagai dua institusi yang memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, hasil pengawasan dan evaluasi harus dipandang sebagai sarana pembelajaran untuk memperbaiki kinerja birokrasi, bukan sekadar proses administratif.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bersikap terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi hasil pengawasan agar kelemahan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki.

“Pekerjaan yang terlambat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan perencanaan yang tidak baik. Tahun ini akan saya benahi,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, kualitas perencanaan memiliki peran sangat menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah. Perencanaan yang matang akan berdampak pada ketepatan pelaksanaan program, efisiensi penggunaan anggaran, serta pencapaian target pembangunan yang lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP merupakan instrumen penting dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Melalui penerapan SPIP yang baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat integritas sektor publik.

“Esensi SPIP adalah memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan pembangunan daerah,” ujar Harry.

Ia menambahkan bahwa SPIP bukan hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menjadi sistem yang membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pemaparannya, Harry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan BPKP, Kabupaten Bombana masih menghadapi sejumlah tantangan dalam aspek tata kelola pemerintahan dan implementasi kebijakan di lapangan.

“Secara umum, ada kelemahan di tata kelola. Di implementasi masih sangat lemah,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bahan refleksi bersama agar pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain membahas hasil pengawasan, forum tersebut juga memaparkan evaluasi postur anggaran Kabupaten Bombana Tahun 2025 berdasarkan asersi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang mencapai Rp209,95 miliar. Anggaran tersebut tersebar pada lima sektor prioritas pembangunan dengan porsi terbesar dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar 61,75 persen, pendidikan 27,21 persen, penurunan prevalensi stunting 9,34 persen, serta pengentasan kemiskinan sebesar 0,86 persen.

Paparan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih fokus pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap program dan anggaran daerah dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.




TPKD Bombana Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar rapat percepatan penyelesaian kerugian daerah pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-79 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Auditor Inspektorat Daerah itu dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, Ridwan, S.Sos., M.P.W., selaku Ketua TPKD.

Melalui forum ini, Inspektorat menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian setiap kasus kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“TPKD akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap kasus kerugian keuangan dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” ujar Ridwan dengan tegas.

Pembentukan tim ini, lanjutnya, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan serta memberikan kepastian hukum bagi penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah.

Tim TPKD terdiri atas unsur pimpinan dari berbagai instansi kunci, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Sekretariat TPKD melibatkan Sekretaris Inspektorat, Kepala Bidang Akuntansi BPKD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Kasubag Umum, serta pejabat fungsional umum di lingkungan Inspektorat. Dengan komposisi ini, diharapkan koordinasi antar instansi semakin solid dan proses penyelesaian kasus lebih efektif.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama dalam menangani setiap kasus kerugian keuangan daerah, baik yang melibatkan aparatur sipil negara maupun pejabat lainnya.

Ridwan menegaskan, TPKD akan segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Tindak lanjut penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme penagihan, sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Lelang Jaminan (Agunan), hingga kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara.

“Langkah ini bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari upaya pemulihan keuangan daerah agar dapat digunakan kembali untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Inspektorat juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.

Dengan percepatan yang terukur dan koordinasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan seluruh kasus kerugian daerah dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan setiap rupiah uang daerah dapat dipertanggungjawabkan demi pembangunan Bombana yang lebih bersih dan berintegritas.