Bupati Bombana Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi KPK di Sulawesi Tenggara

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah dan pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi yang dijalankan KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Kegiatan ini menghadirkan para kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai unsur pemerintahan dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Melalui forum ini, KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sekaligus menutup celah potensi terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rakor ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah dalam meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Kami mendukung penuh upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa rakor tersebut memberikan banyak masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. Berbagai aspek tersebut merupakan sektor yang selama ini sering menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurut Burhanuddin, peningkatan integritas birokrasi menjadi kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” ujarnya.

Rakor pemberantasan korupsi ini juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah. Melalui kegiatan ini, KPK memberikan arahan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain itu, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem dan penguatan integritas aparatur pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bombana sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap program pembangunan daerah.

Burhanuddin berharap hasil rakor tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.




Pemkab Bombana Terima LHP BPK 2025, Fokus Perbaikan Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Penyerahan laporan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan penyerahan laporan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada aktivitas pertambangan di Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim auditor BPK RI selama kurang lebih 60 hari sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Syahrun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan komprehensif.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama kurang lebih 60 hari. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” kata Syahrun.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurut Syahrun, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang laporan hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya sebagai bentuk evaluasi administratif, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan ke depan, khususnya yang berkaitan dengan sektor lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan.

“Kami memandang Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan semata sebagai penilaian, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur dan sistematis.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrun menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sektor pertambangan agar menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” kata Syahrun.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan secara efektif di tingkat perangkat daerah.

Syahrun menambahkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik. Kerja sama tersebut dinilai penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh terhadap hukum, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penerimaan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam di daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.




BKD Bombana Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat perannya sebagai perangkat daerah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan kabupaten. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Sebagai instansi teknis, BKD Bombana memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan rencana strategis pemerintah daerah. Keselarasan antara kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Bombana.

“Kami tidak hanya bertugas mengelola keuangan daerah, tetapi juga memberikan dukungan penuh mulai dari perencanaan, pembinaan, hingga pengendalian kebijakan teknis pengelolaan keuangan dan aset,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran BKD terlibat aktif dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rencana kegiatan disusun secara realistis dan tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.

“Melalui koordinasi yang intensif, kami memastikan perencanaan OPD tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, BKD Bombana menjalankan fungsi strategis mulai dari penatausahaan, perbendaharaan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Peningkatan kualitas LKPD terus menjadi fokus, seiring upaya mempertahankan opini audit yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Opini BPK merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan. Karena itu, kualitas pelaporan keuangan harus terus ditingkatkan,” kata Doddy.

Selain keuangan, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius BKD Bombana. Pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset membutuhkan ketelitian serta sistem yang terintegrasi. BKD secara berkala melakukan pembaruan data aset dan memperkuat koordinasi dengan OPD agar seluruh aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Aset daerah yang tidak produktif, lanjut Doddy, diarahkan untuk ditata ulang atau dihapus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan agar aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.

Di sisi lain, BKD Bombana juga menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi. Pembinaan dilakukan secara berkala kepada seluruh unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur terbaru.

“Pembinaan ini penting untuk mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran,” ujarnya.

BKD juga melakukan pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pengelola keuangan daerah. Para pejabat fungsional didorong bekerja secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan berbagai langkah tersebut, BKD Bombana menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan. (adv)




Inspektorat Bombana Sosialisasikan Pemahaman Gratifikasi di Tiga Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat terkait bahaya korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pemahaman gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Poleang Tengah, dan Kecamatan Poleang.

Acara tersebut dihadiri oleh camat, unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam), kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan maupun dusun, serta tokoh masyarakat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.PW., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Bentuk gratifikasi, kata Ridwan, dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya.

“Pemberian tersebut bisa dilakukan di dalam maupun di luar negeri, baik secara langsung maupun menggunakan sarana elektronik. Sekilas gratifikasi terlihat seperti pemberian tanpa maksud, namun sesungguhnya dapat menjadi ‘tanam budi’ yang suatu hari bisa ditagih untuk kepentingan tertentu,” ungkap Ridwan.

Ia menekankan, tidak semua gratifikasi otomatis dikenai sanksi hukum. Aparatur yang menerima gratifikasi memiliki kewajiban untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sanksi tidak berlaku jika penerima segera melaporkan gratifikasi kepada KPK. Laporan wajib disampaikan paling lambat 30 hari sejak diterima,” tegasnya.

Ridwan juga merujuk pada landasan hukum yang mengatur hal ini, yakni Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kedua aturan ini menjadi pedoman penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dari praktik gratifikasi.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Beberapa kepala desa menilai kegiatan tersebut membuka wawasan mereka mengenai batasan gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Dengan pengetahuan yang lebih jelas, mereka berharap tidak ada lagi kebingungan dalam membedakan antara hadiah yang sah secara hukum dan gratifikasi yang berpotensi melanggar aturan.

Inspektorat Bombana berharap melalui kegiatan ini para aparatur pemerintah, khususnya yang berada di garis depan pelayanan publik, semakin memahami risiko gratifikasi. Pemahaman tersebut diharapkan mendorong lahirnya komitmen bersama untuk menjaga integritas, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana.

“Integritas adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Dengan menghindari gratifikasi, kita bukan hanya menjaga marwah pemerintah, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutur Ridwan menutup sesi sosialisasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang profesional.




Pemkab Bombana Sukses Naikkan Capaian Tindak Lanjut Temuan BPK

Upaya Perbaikan tata kelola keuangan dan akuntabilitas daerah

Bombana – sultranet.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kemajuan. Dari tahun ke tahun, angka penyelesaian rekomendasi terus bergerak naik, menandakan adanya kesungguhan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan hasil Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada 23-26 Juni 2025 lalu, Pemkab Bombana mencatat capaian sebesar 82,93 persen, atau sebanyak 69 rekomendasi telah ditindaklanjuti. Angka ini meningkat dibanding semester sebelumnya yang berada di angka 81,56 persen.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan di Aula BPK Sultra dan dihadiri oleh perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Dari Kabupaten Bombana, hadir Plh. Sekda Bombana dr. H. Sunandar A. Rahim, MM.Kes, Inspektur Daerah Ridwan, S.Sos., M.P.W, serta Tim Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Bombana.

Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Dr. Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA menekankan pentingnya kegiatan pemantauan ini sebagai bagian dari sistem kontrol keuangan negara yang terus diperkuat.

“Kepala daerah atau yang mewakili dapat mengetahui sejauh mana progres tindak lanjut rekomendasi dan penyelesaian ganti kerugian. Ini penting agar ada perhatian serius demi peningkatan akuntabilitas di masa depan,” ujar Dadek. Kamis (26/6)

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan dari hasil-hasil fisik, tetapi juga dari kualitas pengelolaan anggaran yang tertib, efisien, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, menyampaikan bahwa peningkatan capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan BPK secara serius.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana sungguh-sungguh menyelesaikan setiap temuan pemeriksaan, terutama dalam hal ganti rugi dan pencegahan agar tidak terulang kembali. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang makin tertib dan akuntabel,” ucap Ridwan.

Menurut Ridwan, apa yang dicapai hari ini adalah cerminan dari proses pembelajaran kolektif selama bertahun-tahun. Setiap rekomendasi yang ditindaklanjuti bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk memperbaiki sistem, memperkuat integritas, dan menumbuhkan budaya transparansi.




Sekda Sultra Ajak ASN Jaga Disiplin dan Kebersihan Kantor

Kendari, Sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mengingatkan pentingnya disiplin dan kebersihan lingkungan kerja saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra yang digelar rutin setiap hari Senin di halaman Kantor Gubernur Sultra. Apel kali ini berlangsung pada Senin, 14 April 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sultra di Kota Baubau.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang tetap hadir mengikuti apel meskipun sebagian besar pejabat eselon II sedang bertugas menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Baubau. Ia juga mengucapkan rasa syukur atas nikmat kesehatan yang memungkinkan para pegawai menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

“Hari ini kita bersyukur bisa hadir dalam keadaan sehat. Meski banyak pejabat berada di Baubau mengikuti Musrenbang, kehadiran Bapak dan Ibu di sini menunjukkan komitmen terhadap kedisiplinan sebagai abdi negara,” kata Sekda Asrun Lio dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya menjadikan apel sebagai bagian dari budaya kerja yang mencerminkan integritas dan tanggung jawab setiap perangkat daerah. Menurutnya, disiplin adalah kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

“Disiplin tidak akan tercapai jika tidak dimulai dari masing-masing perangkat daerah. Apel bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk kedisiplinan yang harus dijaga meskipun tanpa perintah langsung,” tegasnya.

Dalam apel tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dan pegawai, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, pejabat fungsional widyaiswara, serta ASN dari berbagai OPD lingkup Pemprov Sultra.

Sekda juga menegaskan bahwa ASN yang sedang menjalankan tugas kedinasan dalam rangka Musrenbang tidak boleh dianggap alpa. Sebaliknya, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan dikenakan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Bagi mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas, itu menjadi catatan. Tapi bagi yang ikut Musrenbang, mereka tetap menjalankan tugas negara, jadi tidak bisa dikategorikan absen,” ujarnya.

Menjelang akhir arahannya, Sekda Asrun Lio mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor. Ia menyoroti masih banyaknya benda-benda seperti meja dan kursi yang diletakkan sembarangan di lorong-lorong gedung pemerintahan.

“Kita harus menunjukkan bahwa kantor pemerintah itu bersih, rapi, dan nyaman. Mohon segera rapikan lingkungan kerja masing-masing karena Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur akan melakukan inspeksi mendadak,” ucapnya.

Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih mencerminkan semangat kerja dan pelayanan publik yang profesional. Ia berharap kebersihan dan kedisiplinan menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja di Pemprov Sultra.

“Dengan disiplin dan kebersihan, saya yakin kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Apel gabungan hari Senin ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sultra untuk kembali menegaskan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam tubuh ASN, sekaligus menunjukkan kesiapan birokrasi daerah dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih luas, termasuk melalui partisipasi aktif dalam Musrenbang RKPD 2026.




Bupati Bombana Ajak ASN Rutin Sholat Berjamaah dan Putar Lagu Indonesia Raya

Bombana, sultranet.com – Dalam rangka membangun budaya kerja yang religius dan nasionalis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk melaksanakan sholat Dzuhur dan Ashar berjamaah setiap hari kerja. Hal ini ia sampaikan usai melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah bersama ASN di Masjid Haqqul Yaqin, Kelurahan Lameroro, Selasa, 8 April 2025.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan religius yang telah menjadi perhatian serius Bupati Burhanuddin sejak awal kepemimpinannya. Komitmen ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/504/2025 tertanggal 11 Maret 2025 tentang Himbauan Sholat Berjamaah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Menjalankan ibadah itu ada kewajibannya bagi kita sebagai umat Islam. Saya mengajak kita semua untuk memakmurkan masjid. Apabila kita menjalankan sholat lima waktu, Insya Allah Allah tidak akan menurunkan bala di daerah kita,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya yang penuh makna spiritual.

Bupati juga menekankan bahwa sholat berjamaah tidak hanya sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan, tetapi juga dapat meningkatkan kedisiplinan dan mempererat silaturahmi antarsesama ASN. Menurutnya, rutinitas ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.

“Khusus kepala OPD, saya minta himbauan sholat berjamaah ini dijalankan secara maksimal di lingkungan kantor masing-masing. Ini merupakan salah satu penilaian kinerja Bapak/Ibu. Ini bukan untuk kepentingan saya, tapi agar ASN dan honorer di Bombana lebih terbiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ungkapnya.

Tidak hanya menekankan aspek religiusitas, Bupati Burhanuddin juga terus mendorong semangat kebangsaan di tengah jajaran birokrasi. Ia mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA secara serentak di seluruh instansi pemerintahan. Langkah ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan kedisiplinan nasionalisme para ASN di tengah menjalankan tugas negara.

“Religiusitas penting, tapi kita juga harus kuat dalam semangat kebangsaan. Lagu Indonesia Raya yang diputar setiap hari bisa mengingatkan kita semua bahwa kita bekerja untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

Menurut Burhanuddin, integrasi antara nilai religius dan nasionalis menjadi pondasi penting dalam membentuk birokrasi yang beretika, bertanggung jawab, dan memiliki orientasi pelayanan publik yang tulus. Ia berharap ASN di Bombana tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran spiritual dan kebangsaan yang tinggi.

Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya modern dan profesional, tetapi juga menyentuh aspek spiritual masyarakat. Melalui kebijakan sederhana seperti sholat berjamaah dan pemutaran lagu kebangsaan, nilai-nilai dasar bangsa kembali dihidupkan di ruang-ruang kerja pemerintahan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, membentuk karakter ASN yang lebih berintegritas, serta menciptakan suasana kerja yang damai dan saling menghargai. “Kita ingin Bombana menjadi daerah yang diberkahi, dan itu dimulai dari hal-hal kecil yang kita lakukan dengan ikhlas setiap hari,” tutup Bupati Burhanuddin.