Gubernur Sultra Resmikan SIMDATA, Dorong Akurasi dan Integrasi Data Pembangunan

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) sekaligus membuka kegiatan sosialisasinya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu pagi. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia melalui sistem pengelolaan data sektoral berbasis teknologi informasi.

Peluncuran SIMDATA dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Sultra, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, Kadis Kominfo kabupaten/kota, serta narasumber dan peserta dari berbagai instansi. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra dan dirancang untuk menghimpun, menyimpan, serta mempublikasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem informasi pemerintahan yang terpadu, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Selama ini kita sering menghadapi persoalan data yang simpang siur, tumpang tindih, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan. SIMDATA hadir untuk mengatasi hal itu. Sistem ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga soal akuntabilitas data pembangunan,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan, dengan SIMDATA, setiap data yang masuk akan terverifikasi, tersimpan secara aman, dan dapat diperbarui secara berkala, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tak hanya itu, sistem ini juga dirancang agar mampu mencegah kehilangan data akibat kerusakan perangkat, human error, atau mutasi pegawai.

Gubernur menekankan empat poin penting yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah, yakni melaksanakan pengumpulan dan penyajian data berbasis teknologi, mengisi data secara berkala dalam SIMDATA, menghindari tumpang tindih data antar-OPD, serta memastikan pembaruan dan integrasi data secara rutin.

“Saya ingin SIMDATA ini benar-benar dimanfaatkan. Ini bukan sekadar acara seremonial. Saya akan evaluasi satu bulan ke depan, apakah aplikasi ini berjalan atau tidak. Kepala OPD harus bertanggung jawab, data harus akurat dan terus diperbarui,” ujarnya.

Ia juga meminta para peserta tidak sungkan bertanya jika belum memahami teknis penggunaan SIMDATA. “Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya. Manfaatkan kesempatan ini agar aplikasi benar-benar bisa digunakan secara maksimal,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah konkret menuju sistem data sektoral yang modern, seragam, dan terintegrasi di seluruh wilayah Sultra.

Menurut Ridwan, aplikasi ini telah resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra sejak tahun 2025. Kolaborasi tersebut memperkuat peran SIMDATA sebagai fondasi utama implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus menopang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“SIMDATA akan menjadi platform resmi Pemprov Sultra dalam menyajikan data pembangunan yang valid, akurat, dan dapat diakses publik. Ini akan membantu menciptakan transparansi, efisiensi, dan sinergi antarlembaga dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan,” terang Ridwan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021, serta SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi juga mencakup pelatihan teknis tentang cara input, unggah, dan validasi data di SIMDATA, agar setiap OPD memahami perannya masing-masing dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan data sektoral.

Sebagai penanda peluncuran resmi, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, serta perwakilan BPS menyentuh layar digital secara simbolis, menandai dimulainya era baru pengelolaan data pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Dengan hadirnya SIMDATA, Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun budaya data yang lebih tertib, modern, dan bertanggung jawab. SIMDATA bukan hanya alat, tetapi juga bagian penting dari proses transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berbasis bukti dan transparansi.




Diskominfo Sultra Perkuat Implementasi SIMDATA untuk Wujudkan Satu Data

Kendari, sultranet.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, memaparkan implementasi Portal Satu Data SIMDATA dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra.

Dalam pemaparannya, Ridwan menegaskan pentingnya penerapan sistem satu data melalui SIMDATA sebagai upaya integrasi dan sinkronisasi data antar instansi pemerintah dari tingkat kabupaten hingga provinsi. “Portal SIMDATA ini bukan hanya platform digital, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh data sektoral terkelola dengan akurat, seragam, dan siap pakai dalam mendukung perumusan kebijakan publik,” katanya.

Ia juga menyebut peran Diskominfo sebagai walidata sangat vital dalam mengkoordinasikan, mengumpulkan, dan mengelola data dari seluruh OPD. “Seperti wali kelas di sekolah, kami memastikan data dari setiap OPD terkumpul rapi dan terstandar. SIMDATA sudah terkoneksi langsung dengan sistem stating milik BPS, jadi proses integrasi data semakin sempurna dan sesuai standar statistik nasional,” jelas Ridwan.

Namun, Ridwan juga mengakui masih terdapat tantangan besar, seperti data yang tersebar di masing-masing sektor, belum terintegrasi, hingga potensi duplikasi dan ketidakseragaman format. Untuk mengatasi itu, Diskominfo terus mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya melalui koordinasi berkala dengan sekretariat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Daerah, memperkuat kolaborasi dengan Bappeda dan BPS, hingga melakukan pembinaan statistik sektoral dan penyesuaian regulasi pendukung.

“Kita juga melakukan perbaikan teknis pada portal agar lebih responsif dan sesuai dengan standar statistik nasional, serta mengajak seluruh produsen data di OPD untuk aktif menyuplai data secara rutin,” ujarnya.

Portal SIMDATA, yang dikelola langsung oleh Diskominfo Prov. Sultra, dirancang sebagai pusat data sektoral yang dapat diakses secara daring. Portal ini mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah melalui tiga pendekatan utama: standarisasi data, integrasi antar sumber data, dan pemantauan serta evaluasi berkala.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana data tidak lagi berserakan, tapi terkumpul dalam satu sistem yang memudahkan semua pihak. Target dari Pak Gubernur, dalam satu bulan seluruh data sektoral harus sudah masuk ke SIMDATA,” tutur Ridwan menambahkan.

Sementara itu, Fungsional Statistisi Ahli Madya dari BPS Prov. Sultra, Muh. Mulyadi, turut memaparkan materi terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen penilaian tingkat kematangan statistik di instansi pusat dan daerah. Ia menjelaskan bahwa penilaian EPSS dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri, dan menjadi dasar dalam penyusunan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

“Harapan nasional untuk nilai IPS pada 2024 adalah 2,9 dengan predikat ‘Baik’. Evaluasi ini mencakup lima domain utama, yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional,” jelas Mulyadi.

Dalam sesi praktik, peserta yang hadir juga diberikan pelatihan langsung mengenai penggunaan teknis portal SIMDATA. Mulai dari cara mengakses, mencari, hingga memanfaatkan data yang tersedia, semua dijelaskan secara detail oleh tim dari Dinas Kominfo Sultra. Sesi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perwakilan OPD mampu mengoperasikan portal dengan mandiri dan maksimal.

Dengan adanya sistem ini, Pemprov Sultra berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data, menyederhanakan proses pelaporan, serta memperkuat kualitas pengambilan kebijakan berbasis data. Ridwan optimistis, dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh stakeholder, Provinsi Sultra bisa menjadi model penerapan Satu Data yang ideal di tingkat nasional.




Diskominfo Bombana Perkuat Akses Webportal Dukcapil untuk 20 OPD dan 2 Kecamatan

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penguatan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) untuk akses Webportal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi mendapat dukungan penuh.

Langkah ini ditindaklanjuti berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil dengan nomor: 400.8.1.2/1191/DUKCAPIL dan 400.8.1.2/2690/DUKCAPIL. Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan di Bombana kini telah memperoleh perpanjangan resmi hak akses pemanfaatan data kependudukan.

Penguatan sistem ini berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses dan pemanfaatan data, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Muslikh, S.Pd., M.P.W., menegaskan pentingnya dukungan ini dalam menunjang layanan publik. “Kami all out! Akses Webportal Dukcapil ini bukan hanya soal koneksi internet, tapi tentang bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan aman,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan sistem jaringan melalui Virtual Private Network (VPN) IP tertutup yang dikelola oleh Diskominfo akan menjamin keamanan data pribadi seperti nama, alamat, dan NIK agar tetap terlindungi saat diakses oleh OPD yang membutuhkan.

Pertemuan koordinasi antara Diskominfo dan Dinas Dukcapil juga telah dilaksanakan untuk memastikan kesiapan teknis. Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dukcapil, Sri Patonah, S.Kom., menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan dukungan penuh dari Diskominfo Bombana.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Kami berharap seluruh OPD yang telah diberikan hak akses dapat menggunakannya dengan optimal. Ini semua demi kemudahan layanan publik yang lebih baik,” kata Sri Patonah.

Ia juga menambahkan, perluasan jaringan dan peningkatan kapasitas teknis akan menjadi langkah lanjutan agar konektivitas tidak hanya aman tetapi juga stabil dan cepat.

Dengan dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan posisinya sebagai daerah yang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan terintegrasi. Kolaborasi antara Dukcapil dan Kominfo menjadi salah satu tonggak penting dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, penguatan infrastruktur digital ini diharapkan tak hanya memperlancar akses ke data kependudukan, tapi juga membuka jalan bagi integrasi sistem lintas sektor di lingkungan Pemkab Bombana. Semua demi satu tujuan: memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.




Sultra Dorong Transformasi Digital Lewat E-Katalog 6.0

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan bersih dengan mendorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui peluncuran E-Katalog versi 6.0. Kegiatan sosialisasi sistem digital ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., di Hotel Claro Kendari, Selasa, 29 April 2025.

Acara dihadiri oleh perwakilan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Business Development Manager BenQ Indonesia, jajaran PT Datascrip, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Wagub Hugua menekankan bahwa E-Katalog versi 6.0 merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang termuat dalam Asta Cita, khususnya pada poin ketujuh tentang reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan penguatan sistem pemerintahan yang akuntabel.

“Transformasi dari versi 5 ke versi 6 ini bukan sekadar pembaruan teknis, tapi merupakan lompatan besar dalam upaya kita membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien,” ujar Hugua.

Ia menyampaikan bahwa sistem terbaru ini menghadirkan mekanisme baru yang lebih ketat dan transparan, karena pembayaran hanya dilakukan setelah barang benar-benar diterima, bukan hanya berdasarkan dokumen administratif.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi komitmen moral kita. Ini cara kita menutup ruang penyimpangan dan memastikan anggaran daerah digunakan tepat sasaran,” tegasnya.

Wagub juga mengajak seluruh OPD agar menjalankan tugas dengan integritas dan hati yang bersih. Ia menekankan bahwa sebesar apa pun sistem diperbaiki, tidak akan berdampak jika tidak ditopang oleh niat baik dan moralitas aparatur.

“APBD itu bukan untuk elite, tapi untuk masyarakat kecil. Jika niat di hati para kepala OPD salah, maka tujuan pembangunan pun akan meleset,” katanya.

Lebih jauh, Hugua mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 dan 20 Tahun 2023. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi kunci bagi ASN dalam mengelola tiga elemen utama sistem bernegara: rakyat, wilayah, dan sumber daya.

“Kita ini ditugaskan negara untuk mengelola kekayaan bangsa, baik hayati maupun non-hayati, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka dari itu, ASN harus cakap, efisien, dan tahu tanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun menegaskan tiga nilai utama yang harus dipegang oleh OPD agar mampu beradaptasi dengan perubahan sistem pengadaan digital, yakni:

Disiplin dalam menjalankan tugas dan anggaran,
Integritas yang tercermin dalam transparansi dan akuntabilitas,
Adaptif terhadap teknologi dan perubahan regulasi.

“Pemerintah tidak butuh orang paling pintar, tapi orang yang bisa bekerja sama, jujur, dan mampu menjaga integritas. Tugas saya sebagai Wakil Gubernur adalah memastikan sistem ini dijalankan dengan hati yang bersih,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Hugua mengingatkan bahwa Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di daerah yang bertanggung jawab atas kontrol, fasilitasi, dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, para OPD diminta menjadi cerminan tata kelola yang baik agar reputasi pemerintah pusat tidak tercoreng.

“Digitalisasi ini bukan sekadar proyek pengadaan, tapi misi besar dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Mari kita tunaikan amanat ini dengan sepenuh hati,” pungkasnya.




Bombana Targetkan PAD Rp64 Miliar di 2025, Teknologi Jadi Senjata Utama

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64 miliar pada tahun 2025. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang telah disusun. Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana, Doddi A. Muchlisi, menyampaikan bahwa target tersebut disusun berdasarkan potensi nyata dari berbagai sektor penerimaan daerah. Senin, 6 Januari 2025.

“Target Rp64 miliar bukan angka asal-asalan. Kami sudah menghitung berdasarkan potensi riil dari berbagai sektor, mulai dari pajak, retribusi, hingga pengelolaan kekayaan daerah,” kata Doddi.

Secara rinci, proyeksi PAD Bombana 2025 mencakup pajak daerah sebesar Rp13,3 miliar, retribusi daerah Rp8,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26,8 miliar.

Pemerintah daerah memanfaatkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai acuan utama dalam ekstensifikasi sumber pendapatan. Selain memperkuat regulasi, pendekatan teknologi juga menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan.

“Kami terus berinovasi agar sistem pemungutan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran,” ujar Doddi.

Sejumlah layanan digital telah diterapkan dalam dua tahun terakhir. Mulai dari penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, virtual account dan ATM, hingga pemanfaatan platform e-commerce untuk memfasilitasi pembayaran online. Meski begitu, Doddi mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama dalam menyosialisasikan sistem kepada masyarakat dan meningkatkan kerja sama dengan pihak perbankan.

“Tantangan terbesar ada pada sosialisasi dan kesiapan teknis di lapangan. Tapi kami terus membenahi. Tahun ini kami juga sedang menyiapkan portal parkir elektronik untuk retribusi parkir, sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan sektor jasa,” ucapnya.

Menurut Doddi, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan agar semua lini bisa bergerak selaras. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan strategi fiskal tersebut.

“Kami optimis bisa mencapai bahkan melampaui target ini. Tapi tentu tidak bisa hanya dari pemerintah saja. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting. Mereka adalah mitra kami dalam membangun Bombana yang mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Dengan target ambisius ini, Pemerintah Kabupaten Bombana ingin memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Tak sekadar mengejar angka, strategi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem keuangan daerah yang tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Dengan tata kelola yang lebih transparan dan berbasis digital, Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri.