Bombana Gelar Bimtek Otomasi Perpustakaan Dorong Transformasi Digital Layanan Buku

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mendorong transformasi digital layanan perpustakaan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Otomasi Pengolahan Buku dan Pelayanan Perpustakaan yang digelar di Aula Gedung Layanan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.P, ini diikuti para pustakawan dan pengelola perpustakaan dari sekolah maupun komunitas di seluruh wilayah Bombana.

Dalam sambutannya, Syahrun menekankan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi langkah tak terelakkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Transformasi digital dalam dunia perpustakaan adalah sebuah keniscayaan. Sistem otomasi seperti Inlislite akan sangat membantu efisiensi dan akurasi pengolahan data koleksi buku,” ujarnya.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis pengelola perpustakaan dalam mengelola data bibliografi, klasifikasi, dan sirkulasi buku secara digital. Melalui aplikasi Inlislite, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang tata kelola perpustakaan berbasis teknologi, mulai dari penginputan koleksi hingga manajemen sirkulasi buku.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya mendapatkan materi teoritis, tetapi juga praktik langsung agar mampu mengaplikasikan sistem otomasi secara mandiri di tempat tugas masing-masing.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana, Alfian, SH., M.A.P, yang menutup kegiatan, memberikan apresiasi atas semangat para peserta. “Semoga kegiatan ini menjadi pemantik semangat untuk terus memajukan dunia perpustakaan di daerah kita,” katanya.

Alfian juga berharap, ilmu yang diperoleh segera diimplementasikan sehingga layanan perpustakaan menjadi lebih modern, inklusif, dan mudah diakses masyarakat. “Kami ingin seluruh perpustakaan di Bombana, baik di sekolah maupun komunitas, memiliki standar layanan digital yang memudahkan siapa saja mencari informasi,” tambahnya.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Bombana untuk mendorong peningkatan literasi dan memastikan pelayanan perpustakaan sejalan dengan perkembangan zaman. Dengan adopsi teknologi, pemerintah daerah berharap literasi masyarakat dapat meningkat dan akses informasi semakin terbuka.

Di tengah gencarnya arus digitalisasi di berbagai sektor, transformasi perpustakaan menjadi salah satu prioritas agar generasi muda memiliki akses pengetahuan yang cepat, akurat, dan relevan. Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memperkuat ekosistem literasi yang berkelanjutan.




Bombana Luncurkan Aplikasi SMART SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana resmi meluncurkan Aplikasi SMART SAKIP Bombana sebagai alat bantu digital pemantauan kinerja instansi pemerintah. Inovasi ini dihadirkan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebelumnya. Launching aplikasi tersebut dipusatkan di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana dan dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Syahrun menekankan bahwa hadirnya aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bombana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ia menyebutkan bahwa SMART SAKIP menjadi langkah nyata menuju birokrasi modern.

“Dengan aplikasi SMART SAKIP ini, proses perencanaan hingga pelaporan kinerja dapat dipantau secara digital, sehingga kualitas birokrasi dan pelayanan publik dapat terus meningkat seiring tuntutan era digitalisasi,” ujar Syahrun.

Peluncuran ini dirangkaikan dengan sosialisasi teknis penggunaan aplikasi kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim dari Smart ID sebagai mitra kerja Pemkab Bombana memaparkan berbagai fitur utama aplikasi, seperti sistem perencanaan kinerja, monitoring capaian indikator, hingga pelaporan yang terintegrasi. Setiap fitur dirancang untuk memastikan pengendalian kinerja berjalan lebih akurat, real time, dan mudah diakses lintas OPD.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, saat meluncurkan Aplikasi
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, saat meluncurkan Aplikasi

SMART SAKIP Bombana juga dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas evaluasi AKIP yang setiap tahun dilakukan oleh pemerintah pusat. Melalui aplikasi ini, hasil kinerja perangkat daerah dapat ditampilkan lebih transparan dan berbasis data aktual, sehingga mempermudah pengambilan keputusan strategis.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap aplikasi ini tidak hanya menjadi alat administrasi, melainkan juga sarana perubahan budaya kerja birokrasi. Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi terjadinya tumpang tindih data maupun keterlambatan laporan bisa diminimalisasi.

Selain itu, Pemkab Bombana optimis inovasi ini mampu mempercepat reformasi birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Transparansi yang lahir dari keterbukaan data kinerja diharapkan membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran SMART SAKIP Bombana menjadi momentum penting bagi perjalanan reformasi birokrasi di daerah. Dengan pemanfaatan teknologi digital, Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi demi menghadirkan pemerintahan yang efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.




Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan demi Perlindungan Anak

Jakarta, sultranet.com – Dalam upaya nyata memperkuat pelindungan anak di dunia maya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan aturan baru yang mewajibkan setiap platform digital mengklasifikasikan layanan berdasarkan tingkat risiko yang mungkin dihadapi anak-anak. Kebijakan ini, yang diresmikan dalam diskusi publik di Jakarta, menekankan bahwa setiap produk digital harus melalui penilaian risiko yang melibatkan para pakar untuk memastikan konten yang aman dan sesuai dengan perkembangan kognitif serta sosial anak. Jakarta, 28 Februari 2025

Pemerintah menilai bahwa tidak semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) memiliki profil risiko yang sama. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi layanan yang berisiko tinggi, seperti konten pornografi, kekerasan, dan potensi kecanduan, serta mengantisipasi risiko lain seperti kontak dengan orang asing dan pelanggaran keamanan data pribadi. Proses perumusan regulasi telah dimulai sejak Juli–Agustus 2023 dengan menyusun draft awal, kemudian disempurnakan melalui serangkaian focus group discussion (FGD) yang melibatkan akademisi, praktisi, dan perwakilan anak.

“Harus ada kategorisasi yang jelas layanan mana saja yang boleh diakses anak-anak. Kami menginginkan agar untuk anak usia tertentu, ada penilaian risiko dari para pakar sehingga aturan ini betul-betul tepat,” tegas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.

Fifi juga menambahkan bahwa penentuan profil risiko produk tidak hanya mempertimbangkan paparan konten negatif, melainkan juga dampak psikologis dan fisiologis anak. “Kami mempertimbangkan perkembangan kognitif dan sosial anak dalam menilai risiko konten digital, termasuk paparan pornografi, kekerasan, dan kecanduan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, para pemangku kepentingan memberikan pandangan yang menekankan pentingnya peran bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kreator Digital Halimah mengungkapkan bahwa regulasi tidak cukup hanya mengandalkan peran orang tua, mengingat skor Program for International Student Assessment (PISA) menunjukkan literasi digital orang tua di Indonesia masih rendah.

Sementara itu, Co-Founder Ayah ASI, Agus Tahmat Hidayat, menyampaikan, “Jangan sampai menggunakan anak untuk kepentingan finansial,” sebagai bentuk perlindungan tambahan. Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menambahkan, “Ada orang tua yang menyadari dampak digital dan mampu mendampingi anak dengan baik, namun ada juga yang tidak peduli,” serta mengimbau pentingnya edukasi berulang mengenai dampak media sosial dan game agar lingkungan digital semakin kondusif bagi anak.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih humanis dan aman, sekaligus memacu inovasi dalam pengelolaan konten bagi anak-anak. Pemerintah optimis bahwa dengan sinergi antara sektor pemerintahan, industri, dan komunitas, ruang digital yang ramah anak dapat segera terwujud. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya komprehensif Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang, sehingga perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan juga kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dalam ekor berita, pejabat Kemkomdigi menegaskan, “Regulasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung pertumbuhan generasi penerus bangsa.” Dengan implementasi yang segera, diharapkan regulasi ini mampu mengurangi dampak negatif digital serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi dan keamanan digital bagi anak.

Pelindungan anak di ruang digital kini mendapatkan perhatian serius sebagai fondasi bagi masa depan yang lebih cerah dan bertanggung jawab.

 




Pemerintah Rancang RPP Lindungi Anak di Era Digital

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk mengantisipasi meningkatnya risiko dunia maya terhadap anak-anak. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, melindungi anak dari konten berbahaya, dan mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif melalui sinergi antara aparat pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Jakarta, 26 Februari 2025

Penyusunan RPP ini merupakan respons nyata atas aspirasi publik yang disuarakan oleh orang tua, pendidik, dan komunitas digital. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen anak usia 5–12 tahun mengakses internet dengan durasi 4–6 jam per hari, meskipun sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk hiburan dan permainan. Laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat bahwa lebih dari 15 ribu anak telah menjadi korban eksploitasi seksual daring, sedangkan 440 ribu anak usia 10–20 tahun terjerat judi online. Fakta-fakta ini memperjelas urgensi regulasi sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda.

RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga pilar utama. Pertama, platform digital diwajibkan menerapkan mekanisme verifikasi usia dan kepemilikan akun guna mencegah anak mengakses konten yang tidak sesuai. Kedua, pemerintah akan memperketat pengawasan serta pembatasan terhadap konten berisiko seperti pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak. Ketiga, peningkatan literasi digital melalui pendampingan orang tua, guru, dan komunitas diharapkan dapat membangun budaya digital yang sehat.

“Menyusun regulasi ini adalah bentuk nyata respons terhadap kegelisahan masyarakat yang ingin anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal di dunia maya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta.

Meutya menambahkan, “Kami mengajak orang tua, guru, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama membangun budaya literasi digital. Anak-anak harus diajarkan memilah dan memilih konten dengan bijak, sehingga internet menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah.”

Sebagai upaya partisipatif, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik yang akan dimulai pada Maret 2025. Forum ini diharapkan dapat menampung masukan dari akademisi, LSM, dan pelaku industri digital untuk menyempurnakan RPP sehingga kebijakan dapat diterapkan secara efektif. Pemerintah juga menggandeng platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta agar regulasi dapat dijalankan dengan optimal dan sinergis.

Di era di mana digitalisasi semakin mendominasi kehidupan, penyusunan RPP ini merupakan langkah strategis untuk tidak hanya melindungi anak dari konten negatif, tetapi juga mendorong mereka menjadi kreator dan inovator. Dengan mengutamakan kerja sama lintas sektor, Indonesia berkomitmen menjaga masa depan generasi digital melalui pendidikan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Dalam ekor berita, pejabat Kemkomdigi menegaskan, “Regulasi ini adalah fondasi bagi ekosistem digital yang aman dan produktif, serta upaya preventif untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia.”

 




Kepala Daerah Didorong Prioritaskan Transformasi Digital

Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menantang seluruh kepala daerah untuk tidak sekadar mengikuti arus, melainkan menjadi pionir dalam transformasi digital di wilayah masing-masing. Tantangan ini disampaikan dalam sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya percepatan layanan publik berbasis elektronik demi efisiensi dan transparansi. Magelang, 25 Februari 2025

Transformasi digital dianggap bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dalam sesi tersebut, Menkomdigi mengingatkan bahwa digitalisasi harus menjadi prioritas utama, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih menghadapi kendala koordinasi antara pusat dan daerah. Menurutnya, tanpa sinergi yang erat, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik akan berjalan pincang dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang diincar, yakni mencapai rata-rata 8 persen per tahun. Pemerintah telah menekankan hal ini melalui arahan Presiden Prabowo yang mengutamakan layanan publik berbasis elektronik, sehingga kepala daerah diharapkan mampu memimpin perubahan secara mandiri dan adaptif.

Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi, para pemimpin daerah diminta memahami berbagai regulasi yang telah ditetapkan, seperti PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran; UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi; Permenkominfo No. 9/2023 tentang Artificial Intelligence; Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online; serta UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemahaman regulasi ini dianggap sebagai fondasi penting agar setiap daerah dapat menyusun kebijakan digital yang tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Retreat kepala daerah yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang menghadirkan rangkaian materi strategis yang melibatkan para menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Sesi pembekalan ini tidak hanya membahas aspek teknis transformasi, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa kepala daerah harus berani mengkritisi dan memberikan masukan demi terciptanya kebijakan digital yang berdampak nyata. Ia mencontohkan situasi di mana tanpa inisiatif lokal, digitalisasi hanya akan menjadi slogan belaka. Menurutnya, inovasi dalam pelayanan publik melalui teknologi informasi adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan mencapai kedaulatan digital yang diidamkan.

“Mengubah paradigma layanan publik melalui digitalisasi bukan soal pilihan, tetapi kebutuhan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Artinya, kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu arahan dari pusat,” ungkap Menkomdigi Meutya Hafid.

“Tanpa pemahaman mendalam terhadap regulasi digital, daerah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital yang terus berkembang,” tambahnya.

Dalam pernyataannya yang penuh semangat, beliau juga menantang, “Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri. Jadi, siapkah Anda memimpin perubahan?”

Sebagai ekor berita, para pejabat menekankan bahwa transformasi digital adalah fondasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan inovatif. Kegiatan retreat di Akmil Magelang menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan strategi digital di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan, dengan penerapan kebijakan yang tepat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, transformasi digital akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan kedaulatan digital.

Transformasi digital kini harus menjadi prioritas bersama demi kemajuan layanan publik dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.




11 Pejabat Tinggi Pratama Kemkomdigi Dilantik untuk Tingkatkan Kinerja

Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik 11 pejabat tinggi pratama sebagai bagian dari tahap ketiga penyesuaian nomenklatur baru di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pelantikan yang dilakukan melalui Keputusan Menkomdigi Nomor 48 Tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja kementerian dalam mendukung inovasi serta transformasi digital di Indonesia. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Proses pelantikan dilakukan secara bertahap untuk memastikan penempatan pejabat yang terbaik sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian dalam tiga tahap merupakan hasil masukan dari level menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon satu guna menerapkan prinsip kehati-hatian serta evaluasi berkala. Langkah strategis ini diambil agar proses restrukturisasi dapat berjalan secara terukur dan menyeluruh, sehingga setiap unit kerja di Kemkomdigi mampu beroperasi dengan optimal dalam mendukung kebijakan digital nasional.

Dalam rangka mendukung transformasi digital, pejabat tinggi pratama yang dilantik di tahap ketiga memikul tanggung jawab strategis di berbagai bidang. Di antaranya, M Zamzani B Tjenreng sebagai Kepala Biro Umum, Radita Ajie sebagai Kepala Biro Hukum, dan Oki Suryowahono sebagai Kepala Pusat Kebijakan Strategis. Selain itu, pelantikan ini juga mencakup pejabat di bidang penataan spektrum frekuensi radio, pengendalian ruang digital, pengembangan literasi digital, serta inspektur yang bertugas melakukan pengawasan internal.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya objektivitas dalam memilih tim kerja. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu membentuk tim berdasarkan fungsi dan tugas kerja, bukan berdasarkan kedekatan personal, agar tercipta sinergi dan akuntabilitas dalam setiap lini organisasi. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung efisiensi dan tata kelola keuangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Mengangkat pejabat tinggi pratama dalam tiga tahap merupakan strategi kami untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Jika nanti kami melihat ada kekurangan, kami akan terus melakukan evaluasi secara berkala,” ujar Meutya Hafid dalam acara pelantikan.

Dalam kesempatan yang sama, beliau menambahkan, “Eselon satu ke bawah saya selalu tekankan untuk memilih tim berdasarkan fungsi dan tugas masing-masing. Hal ini penting agar setiap penggerak Kemkomdigi dapat menjalankan peran dengan optimal dan mendukung harapan Presiden terhadap efisiensi dalam tata kelola keuangan.”

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi internal Kemkomdigi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi digital di berbagai sektor. Dengan penyesuaian nomenklatur baru ini, kementerian diharapkan dapat lebih responsif terhadap tantangan era digital dan mampu menjawab dinamika perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Sebagai ekor berita, pejabat Kemkomdigi menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan kinerja melalui evaluasi berkala dan penerapan prinsip profesionalisme. Langkah strategis ini diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya bagi internal kementerian, tetapi juga bagi masyarakat melalui peningkatan layanan publik dan dukungan terhadap inovasi digital yang berkelanjutan.

Kemkomdigi berharap pelantikan pejabat tinggi pratama ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit kerja, sehingga visi transformasi digital nasional dapat terwujud secara optimal dalam rangka pembangunan Indonesia ke depan.




Menkomdigi dan Menaker Siapkan Jutaan Talenta Digital untuk Ekonomi Modern

Jakarta, sultranet.com – Indonesia menargetkan lebih dari sembilan juta talenta digital hingga tahun 2030, sebagai upaya untuk mendongkrak daya saing dan menciptakan lapangan kerja baru. Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kompetensi tenaga kerja nasional melalui program pelatihan digital. (21/2)

Pemerintah berupaya mengantisipasi lonjakan kebutuhan tenaga kerja dengan keterampilan digital melalui serangkaian program strategis, di antaranya Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy. Program-program ini dirancang untuk mencetak SDM yang siap menghadapi tantangan industri berbasis teknologi dan memenuhi kebutuhan lebih dari sembilan juta tenaga kerja digital hingga tahun 2030. Selain itu, kolaborasi ini melibatkan transformasi balai pelatihan yang selama ini fokus pada manufaktur dan elektronik. Kini, enam balai besar beserta 21 balai pelatihan lainnya di seluruh Indonesia tengah diarahkan untuk memperluas cakupan pelatihan ke bidang IT dan digital.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi individual, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor. Pemerintah telah mengidentifikasi 44 sektor prioritas, termasuk keamanan siber, ekosistem digital, infrastruktur, pemrograman, konten kreator, dan Internet of Things (IoT). Sinergi antara Komdigi dan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja berbasis digital, sekaligus meningkatkan produktivitas di sektor manufaktur, pertanian, dan pariwisata.

Dalam upaya tersebut, kolaborasi strategis juga melibatkan mitra penting seperti Balai Pelatihan Kerja dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Dengan bekerja sama secara erat, pemerintah optimistis dapat merumuskan target kuantitatif yang terukur guna mengoptimalkan dampak program pelatihan terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja. Transformasi digital ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan ekonomi modern yang dinamis dan inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat mendapat manfaat dari kemajuan teknologi.

“Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi digital adalah keharusan. Kami telah mendiskusikan prioritas bidang yang harus diperkuat dan bentuk kerja sama yang langsung dapat diimplementasikan,” ungkap Meutya Hafid dalam pertemuan tersebut.

“Saya apresiasi komitmen dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengadaptasi praktik terbaik dari Komdigi. Balai pelatihan harus bertransformasi agar tidak hanya fokus pada sektor tradisional, melainkan juga mencakup bidang IT dan digital,” tegas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Kedua menteri sepakat bahwa penyatuan kekuatan antar kementerian dan mitra strategis akan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi digital. Mereka menekankan bahwa langkah strategis ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Kolaborasi ini juga didorong oleh arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya inovasi dan efisiensi dalam pengembangan SDM nasional.

Dalam ekor berita, pejabat pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital bukan semata soal teknologi, melainkan tentang membekali masyarakat dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi era ekonomi modern. Dengan sinergi kuat dan komitmen tinggi, diharapkan Indonesia dapat mencetak talenta digital unggul yang tidak hanya siap bersaing secara global, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.




Komdigi dan BSSN Perkuat Sinergi untuk Keamanan Siber Nasional

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Indonesia semakin memperkuat pertahanan siber nasional dengan meningkatkan sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem keamanan digital yang lebih tangguh, inovatif, dan adaptif dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa respons cepat dan koordinasi yang solid merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas ruang digital nasional. Dengan meningkatnya ancaman siber, langkah strategis ini dianggap penting untuk memastikan ketahanan digital Indonesia tetap kokoh.

“Ke depan, sinergi ini harus semakin solid dan proaktif. Para pimpinan harus siap 24 jam dalam merespons potensi ancaman siber. Ini bukan sekadar upaya teknis, tetapi langkah strategis untuk ketahanan nasional,” ujar Meutya usai menerima Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, di Kantor Komdigi, Jumat (21/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menekankan pentingnya efektivitas koordinasi antara Komdigi dan BSSN tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan digital yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital nasional.

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa keamanan siber adalah prioritas nasional. Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi agar Indonesia tetap tangguh dalam menghadapi tantangan digital,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keamanan siber yang lebih baik. Menurutnya, arahan Presiden menjadi landasan utama dalam mempercepat langkah strategis di bidang keamanan digital.

“Sejak dilantik, saya langsung mengimplementasikan instruksi Presiden, yaitu memperkuat koordinasi dan bergerak cepat. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi langkah nyata untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujar Nugroho.

Sinergi antara Komdigi dan BSSN akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penguatan sistem pertahanan siber, peningkatan regulasi keamanan siber, dan pengembangan teknologi perlindungan data. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.

“Kami akan bersinergi dalam pengamanan infrastruktur digital, mitigasi ancaman siber, serta perlindungan data sensitif. Regulasi dan penerapan teknisnya harus berjalan beriringan,” jelas Nugroho.

Dengan meningkatnya tantangan dunia digital, kerja sama antara Komdigi dan BSSN bukan sekadar kolaborasi administratif, tetapi strategi jangka panjang untuk membangun kedaulatan digital Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan bertindak cepat guna memastikan keamanan digital nasional tetap terjaga.




Talenta Digital dan Keamanan Siber: Pilar Daya Saing Indonesia

Jakarta, sultranet.com – Dalam menghadapi tantangan global di era digital, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pengembangan talenta digital dan penguatan keamanan siber merupakan fondasi utama untuk melindungi data pribadi dan meningkatkan daya saing Indonesia. (19/2/2025)

Pemerintah telah menetapkan strategi komprehensif guna memastikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya menjadi payung hukum, melainkan juga diimplementasikan secara nyata melalui tata kelola yang efektif.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa komitmen manajemen, pembentukan tim khusus PDP, dan peningkatan kompetensi SDM merupakan langkah krusial untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam upaya menciptakan budaya sadar perlindungan data, pendekatan data protection by design and by default harus diterapkan di setiap sistem digital. Hal ini diharapkan agar keamanan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian integral dari inovasi teknologi yang berkelanjutan.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital menyoroti pentingnya membangun ekosistem talenta digital yang mumpuni. Kerjasama strategis dengan perusahaan teknologi global seperti Google dan Microsoft telah menghasilkan puluhan ribu talenta lokal yang kini berkontribusi di berbagai sektor, khususnya di bidang keamanan siber.

Program-program pengembangan seperti workshop, seminar, dan pelatihan intensif telah dijalankan untuk memastikan bahwa talenta digital Indonesia tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga di kancah internasional. Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan data sebagai aset strategis yang, menurut Harvard Business Review, memiliki peran penting dalam kelangsungan bisnis dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan siber juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Langkah ini tidak hanya melibatkan penguatan infrastruktur digital, tetapi juga penyusunan regulasi yang responsif terhadap dinamika ancaman siber.

Dengan peningkatan kapasitas teknis dan sumber daya manusia yang handal, Indonesia diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya. Peningkatan keamanan data akan meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong investasi di sektor teknologi, yang pada gilirannya mendongkrak daya saing bangsa di era digital global.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, “Indonesia telah memiliki UU PDP, dan dengan strategi konkret serta tata kelola yang baik, kita dapat memastikan perlindungan data yang lebih kuat dan terpercaya. Dibutuhkan komitmen manajemen, pembentukan tim khusus PDP, serta peningkatan kompetensi SDM agar kita benar-benar siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.”

Dalam kesempatan yang sama, beliau menambahkan, “Dulu, hanya segelintir orang yang bisa meretas sistem. Sekarang, keahlian dalam meretas telah berkembang pesat. Orang Indonesia dikenal kreatif dan cepat beradaptasi dengan teknologi, dan potensi ini harus diarahkan untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman.”

Lebih lanjut, Meutya Hafid menekankan, “Mengamankan data bukan sekadar kebutuhan teknis, ini adalah strategi bertahan hidup di era digital. Jika kita gagal menjaga aset data, kita bisa kehilangan lebih dari sekadar informasi—kita berisiko kehilangan masa depan bisnis dan bangsa.”

Sebagai penutup, sinergi antara pengembangan talenta digital dan penguatan keamanan siber menjadi kunci bagi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan digital dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan dukungan kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimistis bahwa ekosistem digital yang inklusif dan inovatif akan terwujud, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan keamanan siber dan SDM yang unggul, Indonesia siap menghadapi tantangan global dan meraih keunggulan kompetitif di era digital yang terus berkembang.




Bentengi Anak di Dunia Digital, Regulasi Baru Segera Diumumkan

Jakarta, sultranet.com – Di tengah pesatnya arus digitalisasi dan semakin kompleksnya ancaman siber, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui penyusunan regulasi baru. Dalam rangka memperingati Safer Internet Month, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan tata kelola perlindungan anak yang lebih komprehensif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan generasi muda dalam mengakses dunia maya. Langkah ini merupakan respons terhadap peningkatan pengguna internet yang mencapai 221 juta orang di Indonesia, dengan sekitar 9,17 persen di antaranya berusia di bawah 12 tahun, serta meningkatnya risiko konten judi online dan pornografi. Jakarta, 18 Februari 2025

Pemerintah telah mengupayakan penertiban konten berbahaya, seperti penghapusan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, selain ratusan ribu konten pornografi. Namun, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tindakan tersebut hanyalah sebagian dari upaya menyeluruh untuk melindungi anak-anak. Regulasi baru yang sedang disusun akan memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks serta menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak.

Pentingnya membangun budaya sadar perlindungan data dan keamanan siber menjadi fokus utama dalam strategi pemerintah. Pendekatan data protection by design and by default akan diterapkan di setiap sistem digital agar aspek keamanan tidak hanya dianggap formalitas, melainkan menjadi pondasi utama dalam setiap inovasi teknologi. Meutya Hafid menilai, peningkatan indeks keselamatan anak secara online, yang menunjukkan kemajuan signifikan Indonesia di kuartil kedua Child Online Safety Index 2023, merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ruang digital yang lebih aman.

“Mengamankan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi konten-konten berbahaya yang tersembunyi di balik layar digital yang tampak ramah. Regulasi baru ini akan segera diumumkan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masa depan generasi penerus,” tegas Meutya Hafid dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, “Platform digital, meskipun kantor pusatnya berada di luar negeri, harus patuh terhadap regulasi yang kami tetapkan. Kami menghargai kolaborasi dengan Google dan mengajak platform lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.”

Upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban konten, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Seluruh elemen, mulai dari orang tua, pendidik, hingga pelaku industri teknologi, diharapkan dapat berperan aktif mendukung inisiatif ini. Melalui kerja sama lintas sektor, regulasi baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan siber, tetapi juga membentuk budaya digital yang inklusif dan memberdayakan, sehingga anak-anak dapat menikmati manfaat teknologi dengan aman dan cerdas.

Sebagai ekor berita, Menkomdigi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyongsong masa depan digital yang lebih baik dengan semangat gotong royong dan inovasi berkelanjutan. Dengan regulasi baru yang akan segera diumumkan, Indonesia menegaskan tekadnya untuk membentengi anak-anak dari segala bentuk ancaman digital, sekaligus mewujudkan ruang digital yang sehat dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.