Wabup Bombana Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Kendari, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025). Ia hadir mewakili Bupati Bombana dalam forum strategis tersebut.
Rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam menekan potensi praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan tersebut berlandaskan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang mengamanatkan KPK melakukan koordinasi dengan instansi berwenang memberantas korupsi dan penyelenggara pelayanan publik.
Acara dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta jajaran pejabat terkait. Pertemuan ini menjadi ruang bertukar informasi, menyamakan persepsi, dan menyusun langkah bersama untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Ahmad Yani menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. “Kita perlu memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik di Bombana berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjalankan program-program pencegahan korupsi yang telah direkomendasikan KPK, termasuk penguatan sistem pengadaan barang dan jasa, penertiban aset daerah, peningkatan kualitas SDM, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya nyata membangun kepercayaan publik,” kata Ahmad Yani.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengapresiasi kehadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah di forum tersebut. Ia menilai, partisipasi aktif pemerintah daerah menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Pencegahan korupsi adalah investasi jangka panjang untuk daerah kita. Tidak ada daerah yang bisa berkembang jika masih dibayangi praktik korupsi,” tegasnya.
Melalui Rakor ini, KPK mendorong daerah untuk terus memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran, memperkuat manajemen aset, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan berlangsung efisien dan bebas dari pungutan liar.
Bagi Bombana, keikutsertaan dalam agenda ini diharapkan memperkokoh langkah-langkah yang telah diambil sebelumnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Forum ini juga menjadi momentum memperluas jaringan koordinasi dengan pemerintah provinsi, KPK, dan sesama pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, Pemerintah Kabupaten Bombana bertekad menjadikan pencegahan korupsi sebagai budaya kerja di semua lini. Harapannya, tata kelola yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.