Warga Bombana Desak Oknum Polisi Pelaku Penembakan Diproses Transparan
Bombana, sultranet.com – Insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Brimob terhadap seorang warga sipil di lokasi tambang Kabupaten Bombana terus menjadi sorotan publik. Warga menuntut agar kasus tersebut diproses secara transparan dan profesional demi menjamin keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan yang terjadi di kawasan tambang seharusnya disikapi secara bijaksana, bukan dengan pendekatan kekerasan.
“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” ujar Yudi. Jumat (9/1/2026)
Politisi Partai Bulan Bintang itu menegaskan bahwa aktivitas pertambangan selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan diminta jeli melihat persoalan, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari realitas sosial dan ekonomi warga.
“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” tegasnya.
Yudi juga secara terbuka mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Menurutnya, penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi diduga tanpa seragam dan tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Sorotan serupa datang dari masyarakat. Abady Makmur, salah satu warga Bombana yang juga berprofesi sebagai pengacara, menilai insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia meminta Kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.
“Penembakan terhadap warga sipil di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema adalah murni tindak pidana dan harus diproses oleh kepolisian. Sebagai masyarakat, saya meminta agar penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional,” tegas Abady.
Menanggapi mekanisme penanganan hukum, Abady Makmur yang akrab disapa Bang AM menjelaskan bahwa apabila pelaku merupakan anggota Brimob, maka proses hukum harus ditempuh melalui dua jalur. Pertama, proses pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan pertanggungjawaban pidana. Kedua, proses etik melalui sidang kode etik Kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
“Karena pelakunya diduga dari Brimob, maka penanganan perkaranya harus melalui dua mekanisme, yakni proses pidana dan sidang kode etik Kepolisian,” jelasnya.
Warga Bombana berharap aparat penegak hukum bersikap terbuka dan tegas dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kamis (8/1/2026) telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema, Kabupaten Bombana, yang diduga melibatkan empat personel Brimob.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga sipil dilaporkan mengalami luka akibat tembakan. Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah pihak yang mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (IS)