Example floating
Example floating
Headlines

44 Pelamar PPPK Tenaga Teknis Bombana Tidak Memenuhi Syarat

×

44 Pelamar PPPK Tenaga Teknis Bombana Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

Rumbia, SultraNET. | Hingga Batas akhir pendaftaran yaitu tanggal 6 Januari 2023 yang lalu, jumlah pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Kabupaten Bombana sebanyak 583 orang, dari jumlah itu, 44 peserta seleksi dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkas administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, dr. Sunandar, Kamis (22/01/2023) mengatakan gugurnya puluhan pelamar tersebut setelah dilakukan verifikasi berkas oleh panitia, ditemukan banyak pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi untuk masuk sebagai calon peserta seleksi berikutnya.

Example 300x600

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat salah satunya karena dilihat dari pengalaman kerja pelamar yang di luar dari instansi Pemerintah Kabupaten Bombana. Selain itu, ditemukan juga kualifikasi pendidikan peserta seleksi tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

“Ditemukan juga ada yang pengalaman kerjanya di Instansi Pemkab Bombana belum cukup 2 tahun, dan ada pula dokumen yang di upload tidak sesuai persyaratan yang ada,” ujar Sunandar

 

Kendati demikian, Kepala Dinas Kesbangpol Bombana ini menyebut, bila pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu masih akan diberikan kesempatan. Panitia seleksi akan membuka masa sanggah terhitung mulai tanggal 16-18 Februari 2023 mendatang.

“Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dalam kompetensi teknis. Sanggahan bisa diajukan melalui akun peserta masing-masing,” tandasnya. (Adv)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »