Bombana, sultranet.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang digelar di Kantor Camat Rarowatu Utara, Kamis (6/11/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para kader Posyandu dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Hj. Fatmawati menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat berbasis pemberdayaan. Ia menyebut, Posyandu telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat serta berfungsi penting dalam memperkuat upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
“Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga ruang gotong royong masyarakat untuk menjaga kualitas hidup. Di sinilah peran kader menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran dan kemandirian warga di bidang kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas seiring pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam SPM tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Dengan penerapan standar ini, pelayanan dasar diharapkan dapat berjalan lebih terpadu dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.
Menurut Hj. Fatmawati, perubahan regulasi sebagaimana tertuang dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pelayanan berbasis siklus kehidupan. “Pelayanan kesehatan harus menyentuh seluruh tahap kehidupan, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Itulah esensi dari pendekatan siklus hidup yang kita dorong,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dua perubahan penting dalam tata kelola Posyandu, yakni pelestarian Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta peralihan fungsi Pokjanal Posyandu menjadi Tim Pembina Posyandu. Perubahan ini, kata dia, menjadi wujud kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kemandirian Posyandu.
“Tanggung jawab terhadap Posyandu bukan hanya di tangan tenaga kesehatan. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, TP PKK, hingga masyarakat harus terlibat aktif dalam menjaga keberlanjutan Posyandu,” tegasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Hj. Fatmawati menyampaikan pesan dari Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Andi Sumangerukka. Ia mengimbau agar segera dilakukan pendataan rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Selain itu, ia juga mendorong agar program Gerobak Dasyat (Gerakan Olah Makanan dan Edukasi Gizi Masyarakat) terus dijalankan secara konsisten sehingga manfaatnya semakin luas.
Selain membuka kegiatan sosialisasi, Hj. Fatmawati yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bombana melakukan penyematan pin kader Posyandu dan menyerahkan sertifikat kepada peserta Orientasi Keterampilan Dasar Kader Posyandu. Penyerahan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan semangat para kader dalam meningkatkan pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan buku “Percakapan Kader dalam Kunjungan Rumah” kepada perwakilan kader Posyandu. Buku tersebut berfungsi sebagai panduan komunikasi dan edukasi yang memudahkan kader dalam memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta yang berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana bersama TP PKK berkomitmen memperkuat peran Posyandu sebagai pilar pelayanan dasar masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Bombana diharapkan dapat menjadi daerah yang sehat, mandiri, dan berdaya saing tinggi melalui penguatan pelayanan dasar berbasis masyarakat yang berkelanjutan.







